
MEMBANGUN kesejahteraan bagi sesama adalah kebutuhan utama bangsa Indonesia. Namun kesejahteraan tidak lahir begitu saja; ia biasanya tumbuh dari kerja sama berbagai elemen dalam masyarakat.
Secara teori ada konsep bernama Model The Triple Helix. Konsep ini membagi peran utama beberapa pihak penting. Industri berperan sebagai penggerak inovasi ekonomi. Universitas memproduksi pengetahuan dan riset. Pemerintah menjadi pengatur arah melalui kebijakan dan regulasi.
Jadi ini adalah upaya pembangunan yang menjadikan pengetahuan sebagai basis utama. Dalam praktiknya, model ini berkembang. Banyak pakar kemudian menambahkan unsur masyarakat sebagai aktor penting, karena inovasi sosial tidak akan hidup tanpa partisipasi warga.
Namun dalam realitas sosial, hubungan antara industri, universitas, dan pemerintah sering kali tidak langsung menyentuh masyarakat lapisan bawah. Di titik inilah peran lembaga filantropi menjadi penting.
Melalui hadirnya peran lembaga filantropi dan lembaga amil zakat, program pembangunan bisa kita harapkan berjalan secara terukur, bertahap dan berkelanjutan.
Gambaran kolaborasi itu dapat kita lihat pada kerja sama Laznas BMH dengan industri seperti Paragon Corp.
Paragon Corp sebagai industri ingin memberi manfaat kepada masyarakat yang tak mudah dijangkau dengan pemberdayaan. Kemudian Laznas BMH menjadi penghubung bagaimana keinginan industri memberi dampak sosial dapat terwujud bagi masyarakat atau komunitas tertentu yang memang harus tumbuh secara sosial.
Sharing Power
Kolaborasi atau kali ini saya sebut sharing power dapat terjadi kalau masing-masing pihak menyadari tentang sumber daya dan kompetensi inti yang dimiliki. Paragon Corp tentu saja punya kekuatan kapital (modal) yang diperlukan masyarakat untuk tumbuh. Laznas BMH mempunyai core kompetensi pada bidang pemberdayaan masyarakat, dalam hal ini mualaf eks-Baduy di Lebak Banten.
Ketika keduanya melakukan sharing power, kolaborasi itu ibarat rangkaian listrik. Ketika saklar dinyalakan, energi yang mengalir dari satu titik dapat menyalakan cahaya di tempat yang jauh.
Owner, leader dan manajemen Paragon Corp tidak menyaksikan bagaimana cahaya itu mengubah wajah yang lesu menjadi ceria. Tetapi para amil Laznas BMH di lapangan langsung menyaksikan itu.
Laporan dan penjelasan dari lapangan kemudian menjadi jembatan kepercayaan yang semakin menguatkan kolaborasi itu.
Melalui sinergi dan kolaborasi semacam itu, denyut dan detak kehidupan mualaf eks-Baduy bisa terus berlangsung. Masyarakat pun kian hari tumbuh lebih literat dan pembangunan kesejahteraan secara menyeluruh pun terus berlangsung secara berkelanjutan.
Modal dan Kolaborasi
Pilihan Paragon Corp mengajak lembaga filantropi dan lembaga amil zakat berperan secara kolaboratif, menunjukkan bahwa bekerjasama jauh lebih baik, apalagi dalam hal membangun kesejahteraan bagi sesama.
Pengalaman di lapangan juga menunjukkan hal yang sama. Saya sendiri pernah menyaksikan secara langsung kasus bagaimana orang yang memiliki modal ingin melakukan kebaikan semuanya dengan tangannya sendiri. Pada tahap awal, penyiapan lahan dan pembangunan fisik tidak terjadi kendala. Akan tetapi begitu berurusan dengan manusia, misalnya santri untuk pesantren, ketidakstabilan mulai sering terjadi.
Alhasil, kekuatan modal tak mampu menjaga denyut kebaikan itu terus berjalan. Tidak sedikit orang membangun program sosial sendirian, lalu berhenti di tengah jalan karena tidak memiliki mitra yang kompeten.
Syukur akhirnya ada kesadaran dan mengajak kolaborasi lembaga amil zakat atau individu yang menjadi ujung tombak program kebaikan masyarakat sebagai mitra. Niat kebaikan pun dapat dirawat secara bersama-sama dan berkelanjutan.
Dua Kompetensi Penting
Saat ini, pergeseran dalam memandang program pemberdayaan masyarakat mulai bergeser. Mulai banyak industri yang memahami bahwa mereka tidak mungkin turun langsung berperan layaknya lembaga amil zakat. Namun pada saat yang sama, itu menantang lembaga amil zakat untuk memiliki setidaknya dua kompetensi penting.
Pertama adalah competence trust, yaitu kepercayaan yang lahir dari kapasitas profesional sebuah lembaga untuk menjalankan program secara efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kedua, intention trust, yaitu niat dan kemauan gigih untuk berkinerja dengan baik atau memenuhi janji sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Dalam hal ini teori mengatakan lebih menantang, karena sifatnya yang intangible.
Apabila dua kompetensi itu menjadi satu kekuatan “budaya” dalam sebuah lembaga amil zakat atau filantropi Islam, maka kolaborasi dalam memberdayakan sesama akan semakin subur. Industri bahkan pemerintah akan melihat bahwa lembaga amil zakat bukan sekadar pelengkap, melainkan simpul penting yang menjembatani kebaikan agar benar-benar sampai kepada masyarakat.[]
*) Imam Nawawi, penulis Public Relations Lembaga Amil Zakat Nasional Baitulmaal Hidayatullah (Laznas BMH)






