
MUARO JAMBI (Hidayatullah.or.id) — Kejaksaan Negeri Muaro Jambi melaksanakan kegiatan bakti sosial di Pondok Pesantren Hidayatullah, sebuah agenda yang bertujuan mempererat hubungan silaturahmi antara institusi penegak hukum dan lembaga pendidikan keagamaan, Kamis, 12 Rabi’ul Awal 1447 (4/9/2025).
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Heru Anggoro, S.H., M.H., beserta istri dan jajaran pegawai kejaksaan. Turut hadir pula Ketua Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Jambi, Ustaz Arif Abidin, yang menyambut rombongan dengan penuh kehangatan.
Dalam sambutannya, Heru Anggoro menekankan pentingnya hubungan berkesinambungan antara lembaga pesantren dengan kejaksaan. “Semoga terjalin silaturahmi yang berkelanjutan antara pesantren dan kejaksaan,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan dorongan moral kepada para santri agar terus mengembangkan diri melalui pendidikan.
“Kami berharap para santri lebih giat dalam belajar, sehingga kelak mampu menjadi generasi yang berkontribusi positif bagi bangsa,” tambahnya.
Sementara itu, Ustaz Arif Abidin menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kunjungan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi. Ia menegaskan bahwa kehadiran aparat negara di tengah-tengah santri memberikan semangat tersendiri bagi mereka.
“Kami berterima kasih atas kehadiran Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi beserta rombongan yang juga meluangkan waktu menyapa para santri binaan Pondok Pesantren Hidayatullah Jambi,” ujarnya, dikutip laman Hidayatullahjambi.com.
Dalam kesempatan tersebut, Ustaz Arif juga menyampaikan doa untuk keluarga besar Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.
“Semoga keluarga Kejaksaan Negeri Jambi senantiasa dalam kesehatan, keberkahan, serta selalu dalam lindungan dan bimbingan Allah dalam setiap menjalankan tugas sebagai abdi negara,” tuturnya.
Rangkaian kegiatan bakti sosial ditutup dengan doa bersama yang dipanjatkan oleh seluruh peserta. Sebagai wujud nyata kepedulian sosial, rombongan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi menyerahkan sembako dan bingkisan kepada para santri. Penyerahan ini menjadi simbol perhatian sekaligus penguatan nilai kebersamaan antara masyarakat pesantren dan institusi kejaksaan.
Melalui agenda ini, kedua pihak menegaskan komitmen pentingnya membangun jembatan silaturahmi antara lembaga negara dan lembaga pendidikan berbasis keagamaan. Keharmonisan tersebut diyakini dapat memberikan dampak positif dalam pembinaan generasi muda yang berkarakter dan berdaya saing.