AdvertisementAdvertisement

Sebuah Memoar, Catatan Mengiringi Wafatnya Ibunda Para Kader Hidayatullah

Content Partner

Almarhumah Ustadzah Hj Aidah Chered dalam satu kesempatan memberikan ceramah di acara Muslimat Hidayatullah (Foto: Ainuddin Chalik/ Hidayatullah.or.id)

Oleh KH Muhammad Syakir Syafi’i

INI BERAWAL dari kesempatan al-Faqir (penulis) menyampaikan kajian kitab di kalangan para kader Hidayatullah di DPW Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah Bagian Selatan (DIY-Jateng Bagsel), yang kalau tidak salah ingat, merupakan momentum kegiatan i’tikaf Ramadhan 1435 H (bertepatan dengan bulan Juli 2014).

Dalam kajian selama 3 hari itu, dituntaskan kajian sebuah kitab ‘tipis’ berjudul “Mahabbah Alil Bayt”, ditulis oleh dosen Fakultas Syariah Universitas Ummul Qura, Makah al-Mukarramah, seorang syaikh yang konon memiliki leluhur yang berasal dari Minangkabau Sumatera Barat, Syaikh Dr. Abdullah bin Shalih al-Menkabo.

Dari momentum kajian kitab itu, Al-Faqir terdorong untuk membuka sejumlah situs yang memuat daftar nama-nama marga Ahlul Bait. Dari sanalah, kemudian al-Faqir menemukan adanya marga yang -menurut penulis- marga itu tidak begitu terkenal di Indonesia, tapi sangat akrab di benak aktivis Hidayatullah, yaitu “Khirrid” (sering ditulis dengan ejaan “Chered”).

Disebut akrab, karena nama marga ini ada di belakang nama istri Pendiri Hidayatullah, Allahuyarham Ustadz KH. Abdullah Said, yaitu Ibunda Aida Chered.

Habib Luqman al-Athas Hafizhahullah Ta’ala, dosen Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Hidayatullah Balikpapan, yang pada saat ada Kajian Iktikaf itu beliau sedang berada di Yogyakarta, beliau dimohon untuk memberikan testimoni seputar Ahlul Bait.

Habib Luqman al-Athas, yang beliau sendiri termasuk dari kalangan Ahlul Bait, menguatkan ‘temuan’ bahwa nama Chered yang ada di belakang nama Ibunda Aida, memang benar termasuk marga Ahlul Bait.

Namun, dalam rentang waktu perjalanan organisasi Hidayatullah yang sudah berusia 50 tahun ini, tidak banyak yang tahu dan menyadari bahwa Ibunda Aida yang baru saja wafat pada hari Jumat kemarin, 10 Shafar 1443 H, adalah seorang syarifah (salah-satu sebutan mulia bagi wanita keturunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam).

Kemudian, pada bulan Dzulhijjah 1434 H, sekitar 3 bulan setelah Kajian Iktikaf di Pesantren Hidayatullah Yogyakarta itu, al-Faqir berkesempatan untuk mengunjungi Kampus Pusat Hidayatullah Balikpapan guna menunaikan tugas sebagai salah-satu instruktur Diklat/Daurah Murabbi Pandu Putri di Kampus Pusat.

Di sela-sela kegiatan Daurah tersebut, al-Faqir diberi amanah untuk “naik mimbar” di Masjid Ar-Riyadh Gutem, suatu tradisi yang biasa dilakukan ketika ada kader, jamaah atau pun tamu umum yang berkunjung ke Kampus Pusat Hidayatullah.

Dalam kesempatan tersebut, al-Faqir terdorong utk menyampaikan ulasan singkat mengenai tema mahabbah (kecintaan) kepada dzurriyyah (keturunan) Rasulullah, sebagaimana kajian di atas.

Karena al-Faqir sendiri masih merasa “hangat” dengan materi tersebut, selain bahwa di Hidayatullah, tema itu masih relatif jarang dibahas, walaupun hampir di semua kitab-kitab yang membahas tentang Aqidah dan Manhaj Alus-Sunnah wal-Jamaah, dibahas juga tentang ajaran yang benar mengenai kewajiban mencintai dan menghormati Ahlul Bait, sebuah bentuk sikap wasathiyah (adil atau pertengahan) antara sikap berlebihan (ifrath) dan meremehkan (tafrith).

Nah, di mimbar Masjid Ar-Riyadh itu, al-Faqir menggaris-bawahi sebuah fakta tentang adanya pengaturan dan nikmat yang besar dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, terkhusus bagi para kader dan jamaah Hidayatullah, bahwa untuk merealisasikan visi gerakan “Membangun Peradaban Islam” secara sempurna, termasuk di dalamnya terkait dengan kewajiban memenuhi hak-hak Ahlul Bait, kita “tidak harus jauh-jauh” mencarinya, karena dalam keluarga pendiri Hidayatullah sendiri sudah terdapat Ahlul Bait, khususnya Ibunda Aida Chered.

Selain itu, di kalangan kader Hidayatullah lainnya, ada sejumlah kader yang berasal dari marga Ahlul Bait juga, seperti al-Atthas atau al-Idrus (al-Aydarus). Sehingga, pantaslah bila kita ucapkan ucapan sunnah yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam: Alhamdulillah alladzi bi ni’matihi tatimmu ash-shalihat (“Segala puji bagi Allah, yang berkat nikmat-Nya ini kita dapat menyempurnakan kebaikan-kebaikan yang kita lakukan”).

Setelah al-Faqir menunaikan amanah, lalu turun dari mimbar Masjid Ar-Riyadh itu, Pemimpin Umum Hidayatullah, KH. Abdurrahman Muhammad Hafizhahullah Ta’ala yang saat itu juga hadir di majelis tersebut, beliau langsung naik juga ke mimbar, memberikan respon dan penegasan tentang pentingnya tema pembahasan tersebut. Bahkan, beliau juga memberikan amanah khusus kepada al-Faqir.

Minimnya informasi tentang fakta status Ahlul Bayt bagi Ibunda Aida di kalangan kader dan jamaah Hidayatullah, serta tidak membudayanya panggilan syarifah bagi beliau dalam kultur Hidayatullah selama ini, tidaklah menunjukkan bahwa hal itu bukan sesuatu yang penting.

Yang lebih bisa dipahami dari hal ini, dan ini merupakan sisi keteladanan yang agung dari keluarga pendiri Hidayatullah adalah ketawadhuanya, di mana beliau tidak mau menonjolkan kedudukannya sebagai Ahlul Bayt yang memiliki banyak fadhilah (keutamaan) dan hak-hak sebagai keluarga dan keturunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam.

Semoga Allah mengampuni dan memaafkan kesalahan dan kelalaian-kelalaian kita di masa yang lalu, baik sebagai muslim maupun sebagai kader.

Dan untuk perjalanan kita kedepan, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa memberikan hidayah dan taufiq-Nya kepada kita, sehingga kehidupan kita berlimpah kebaikan dan barakah dari Allah SWT. Amin.

(Catatan al-Faqir ila Rahmati Rabbihi, KH Muhammad Syakir Syafi’i, Ketua Departemen Kepesantrenan DPP Hidayatullah)

============

Keterangan tambahan:

Hak-Hak Ahlul Bait (Dikutip dari Kitab “Mahabbah Alil Bayt”):

  1. Mencintai dan memberikan loyalitas atau kesetiaan kepada mereka. Dalam Hadis Muslim (nomor 2408) yang berisi kisah tentang peristiwa di Ghadir Khum, Rasulullah bersabda, “Aku peringatkan kalian tentang keluargaku.’ (ucapan ini beliau ulang 3 kali). Imam al-Qurthubi berkata, “Wasiat dan penegasan yang agung ini mengandung pengertian tentang wajibnya menghormati keluarga beliau, berbuat baik kepada mereka, memuliakan mereka, mencintai mereka, serta kewajiban-kewajiban lainnya yang tidak ada alasan bagi seorang pun untuk mengabaikannya.”
  2. Turut mendoakan mereka dalam bacaan shalawat yang diucapkan kepada Rasulullah, sebagaimana Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam, “Ucapkanlah oleh kalian (shalawat): Allaahumma shalli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad, kamaa shallayta ‘alaa aali Ibraahim, innaka hamiidun majiid….” (HR. Bukhari Nomor 3370)
  3. Menjaga porsi khumus (seperlima bagian) dari harta rampasan perang (ghanimah atau fay’). Hal ini berdasarkan QS. Al-Hasyr: 7. Dalam harta ghanimah atau fay’ ada bagian yang diperuntukkan khusus untuk kerabat dekat Rasulullah, dan menurut Jumhur Ulama, ketentuan ini tetap berlaku setelah wafatnya Rasulullah.
  4. Dalam catatan kaki di Kitab Mahabbah Alil Bayt tersebut, disebutkan bahwa di antara kekhususan Ahlul Bait ialah keharaman shadaqah untuk mereka. Ketentuan ini sudah menjadi ijma’ ulama. Namun demikian, para ulama berbeda pendapat tentang batasan shadaqah yang diharamkan tersebut. Mayoritas ulama berpendapat bahwa yang diharamkan itu adalah shadaqah wajib (yang diistilahkan dengan zakat; shadaqah sunnah hukumnya boleh-penulis). Syaikhul Islam juga memilih pendapat ini. Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa yang diharamkan ialah shadaqah secara mutlak, baik shadaqah wajib maupun sunnah. Ini merupakan salah-satu pendapat dari Imam Ahmad dan ini pendapat yang dipilih oleh Ibnu Hazm.
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

Rakerwil V Hidayatullah Jatim Ditutup, Ketua DPW Apresiasi Pelayanan Tuan Rumah

Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) V Hidayatullah Jawa Timur resmi ditutup pada hari Ahad, 19 Januari 2024, di Situbondo. Dalam...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img