AdvertisementAdvertisement

Ramadhan sebagai Madrasah Pembentuk Integritas Taat Hukum dan Berkeadilan

Content Partner

Ketua Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah Bidang Organisasi, Dr. Dudung A. Abdullah, S.H., M.Ag (Foto: Mercyvano Ihsan/ Hidayatullah.or.id)

DEPOK (Hidayatullah.or.id) — Ketua Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah Bidang Organisasi, Dr. Dudung A. Abdullah, S.H., M.Ag., menekankan pentingnya membangun karakter taat hukum dalam Kajian Ramadhan bertajuk “Membangun Karakter Taat Hukum Melalui Spirit Ramadhan” yang digelar di Masjid Ummul Quraa Pondok Pesantren Hidayatullah Depok, Jawa Barat, Sabtu, 11 Ramadan 1447 (28/2/2026).

Dudung menegaskan, Ramadhan bukan hanya sebagai ritual ibadah tahunan, melainkan sebagai proses pembentukan kesadaran hukum, integritas moral, serta tanggung jawab sosial yang berakar pada nilai ketakwaan.

Menurutnya, spirit puasa hendaknya dipahami sebagai latihan untuk menghadirkan kepatuhan yang lahir dari kesadaran, bukan sekadar tekanan aturan, sehingga nilai keadilan dapat terwujud dalam kehidupan pribadi maupun sosial.

Berlatar kisah historis pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab, Dudung mengawali dengan menjelaskan relasi antara kekuasaan, keadilan, dan tanggung jawab moral dalam Islam. Ia mengisahkan peristiwa yang melibatkan dua putra Amirul Mukminin, Abdullah dan Ubaidillah bin Umar, ketika keduanya mendapatkan pinjaman modal dari Baitul Maal melalui Gubernur Bashrah, Abu Musa al-Asy’ari.

Modal tersebut digunakan untuk berdagang dan menghasilkan keuntungan ketika kembali ke Madinah. Namun, ketika persoalan itu sampai kepada Umar bin Khattab, sang khalifah mempertanyakan aspek keadilan kebijakan tersebut, khususnya apakah fasilitas serupa diberikan kepada seluruh pasukan Muslim.

Ketika diketahui bahwa pinjaman tersebut hanya diberikan kepada keduanya, Umar memerintahkan agar keuntungan dikembalikan kepada Baitul Maal karena adanya faktor kedekatan sebagai anak pemimpin. Setelah melalui musyawarah para sahabat, transaksi tersebut kemudian disepakati sebagai akad mudharabah sehingga keuntungan dibagi secara adil.

Privilege sebagai Amanah

Melalui kisah tersebut, Dudung Abdullah menegaskan prinsip fundamental Islam dalam memandang kedudukan sosial dan akses kekuasaan. “Islam memandang privilege sebagai amanah yang dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam perspektif syariat, keistimewaan bukanlah sesuatu yang dilarang, namun harus ditempatkan dalam kerangka kemaslahatan umum. “Privilege diperbolehkan untuk kebaikan umat, karena ketidakadilan banyak muncul dari penyelewengan penggunaan privilege,” katanya.

Menurutnya, sikap Umar bin Khattab menunjukkan standar etika hukum yang sangat tinggi dalam pemerintahan Islam. Kehati-hatian tersebut menjadi contoh bagaimana kekuasaan harus dijalankan secara transparan dan akuntabel.

“Amirul Mukminin sangat berhati-hati dalam urusan keadilan, bahkan di Islam banyak ayat dalam Al-Qur’an yang tujuannya mendirikan prinsip-prinsip hukum,” jelas advokat yang juga pendiri Kantor Hukum DRDR ini.

Ia menegaskan bahwa sistem hukum Islam dibangun untuk mencegah dominasi kekuasaan oleh kelompok tertentu yang memiliki kedekatan atau pengaruh sosial.

“Islam sangat konsen dalam mengatur hukum keadilan agar kekuasaan tidak hanya dikuasai dan digunakan oleh orang-orang yang memiliki kedekatan, pengaruh, atau privilege, tetapi benar-benar berjalan di atas prinsip amanah dan keadilan bagi seluruh umat,” ujarnya.

Dalam kerangka tersebut, Dudung mengaitkan prinsip keadilan dengan tanggung jawab moral individu Muslim dalam kehidupan sosial. “Allah menginginkan kita menegakkan keadilan, agar kita menjadi figur, role model,” katanya.

Ia kemudian menjelaskan bahwa Allah menyediakan berbagai sarana pendidikan spiritual agar manusia mampu membangun karakter adil, salah satunya melalui ibadah Ramadhan. “Banyak sarana yang diberikan Allah agar diri kita bisa menjadi diri yang adil. Dan Ramadhan adalah salah satu sarana yang Allah berikan,” ujarnya.

Relasi Ketakwaan dan Kesadaran Hukum

Dudung menegaskan bahwa ketakwaan memiliki hubungan langsung dengan kepatuhan terhadap aturan. Dalam Islam, ketaatan hukum bukan sekadar persoalan administratif, tetapi merupakan konsekuensi keimanan. “Orang-orang yang bertakwa adalah yang menerima perintah Allah dan yang menjauhi apa yang dilarang,” katanya.

Ia melanjutkan dengan menegaskan relasi antara takwa dan kesadaran hukum. “Pribadi yang bertakwa adalah pribadi yang taat hukum, karena mereka menerima dan mematuhi apa yang diperintahkan dan menjauhi apa yang dilarang oleh Allah,” ujarnya.

Menurutnya, Ramadhan menghadirkan sistem pendidikan disiplin yang sangat konkret melalui pengaturan waktu dan batasan ibadah.

“Ramadhan adalah madrasah ketakwaan kita, di dalamnya ada perintah, ada larangan, seperti makan itu bolehnya di jam sekian, puasanya itu di jam sekian,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa proses tersebut bertujuan membangun kesadaran internal, bukan sekadar kepatuhan eksternal. “Pada bulan Ramadhan, Allah menyiapkan diri kita menjadi diri yang sadar,” katanya.

Dudung kemudian menguraikan perbedaan antara kepatuhan hukum berbasis pengawasan eksternal dan kesadaran spiritual internal.

“Biasanya seseorang menaati hukum karena takut pada konsekuensinya. Namun di bulan Ramadhan, kita menahan diri karena sadar Allah mengawasi, padahal kita bisa saja makan dan minum diam-diam. Kesadaran inilah yang seharusnya tetap terjaga di luar Ramadhan,” ujarnya.

Dalam perspektif tersebut, Ramadhan diposisikan sebagai ruang pembentukan integritas personal. “Ramadhan adalah inkubator kedisiplinan, madrasah ketakwaan,” katanya.

Ia menekankan bahwa ibadah puasa memiliki karakter unik karena tidak dapat diwakilkan kepada orang lain, sehingga membangun tanggung jawab individual secara langsung.

“Ramadhan merupakan pelatihan untuk membentuk pribadi yang bertanggung jawab, karena ibadah puasa tidak dapat diwakilkan dan hanya dapat dijalankan oleh diri masing-masing,” ujarnya.

Pada bagian akhir kajian, Dudung Abdullah mengingatkan agar momentum Ramadhan tidak berlalu tanpa perubahan karakter. “Jangan kita sia-siakan kesempatan ini, karena efeknya pasti sangat berimbas kepada kita,” katanya.

Reporter: Mercyvano Ihsan
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

Puasa dan Keberanian Moral untuk Menjadi Pribadi yang Lebih Baik

Oleh Ust. H. MD. Karyadi* RAMADHAN adalah momentum bagi setiap insan beriman untuk menata dan mengubah diri menjadi lebih baik,...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img