AdvertisementAdvertisement

Kemenag Respons Positif Gagasan Hidayatullah tentang Penguatan Tata Kelola Pesantren

Content Partner

Gambar saat ini tidak memiliki teks alternatif (alt). Nama berkas: Ketua-DPP-Hidayatullah-Bidang-Pendidikan-Muzakkir-Usman-S.S.-M.Ed_.-Ph.D-scaled.jpg

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kementerian Agama Republik Indonesia merespons positif berbagai gagasan yang disampaikan DPP Hidayatullah mengenai penguatan tata kelola pesantren, penataan kelembagaan, serta pengembangan sistem pendidikan berbasis boarding school. Kementerian Agama menilai tata kelola yang kuat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pesantren yang profesional, adaptif, dan tetap berakar pada nilai-nilai serta tradisi kepesantrenan.

Respons tersebut disampaikan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kementerian Agama RI, Dr. Basnang Said, M.Ag., saat menerima audiensi Bidang Pendidikan DPP Hidayatullah di Kantor Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kementerian Agama RI, Jakarta, Rabu (29/7/2026). Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif dengan membahas berbagai isu strategis, mulai dari tata kelola pesantren, legalitas kelembagaan, penguatan sistem pendataan melalui Education Management Information System (EMIS), hingga peluang pengembangan model pendidikan yang mengintegrasikan sekolah formal dengan sistem kepesantrenan.

Delegasi DPP Hidayatullah dipimpin Ketua Bidang Pendidikan Dr. Muzakkir Usman, S.S., M.Ed., Ph.D., didampingi Ketua Departemen Kepesantrenan KH. Muhammad Syakir Syafi’i, jajaran Departemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), serta Departemen Pendidikan dan Keluarga. Sementara itu, Dr. Basnang Said didampingi Kepala Subdirektorat Pendidikan Diniyah dan Taklimiyah bersama jajaran Subdirektorat Asesmen dan Kurikulum.

Dalam pemaparannya, Muzakkir menjelaskan bahwa Hidayatullah merupakan organisasi kemasyarakatan Islam yang membina sekitar 400 pesantren yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Sebagian besar pesantren tersebut mengembangkan sistem pendidikan terpadu berbasis boarding school, yakni memadukan pendidikan formal dengan pendidikan kepesantrenan dalam satu ekosistem pembinaan yang utuh.

Menurutnya, model pendidikan tersebut telah berkembang dengan baik dan menjadi salah satu kekuatan Hidayatullah dalam mencetak generasi yang memiliki kedalaman ilmu, kematangan karakter, dan kepemimpinan. Namun, seiring berkembangnya jaringan pesantren, muncul sejumlah tantangan yang memerlukan perhatian bersama, khususnya terkait tata kelola kelembagaan, legalitas, pendataan, serta sinkronisasi pembinaan antara pendidikan formal dan kepesantrenan.

“Kami memiliki sekolah formal yang berizin di bawah Kementerian Pendidikan. Di sisi lain, para peserta didik juga tinggal di asrama, belajar kitab, mengikuti pembinaan karakter, serta menjalani kehidupan pesantren. Karena itu kami memerlukan kejelasan tata kelola agar penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan semakin baik,” ujar Muzakkir.

Ia menambahkan, sebagian pesantren Hidayatullah telah memiliki Nomor Statistik Pesantren (NSP). Meski demikian, penguatan pendataan melalui sistem EMIS masih menjadi kebutuhan agar proses pembinaan, pemetaan potensi, dan pengembangan kelembagaan dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi.

Menanggapi hal tersebut, Basnang Said menegaskan bahwa pemerintah pada prinsipnya membuka ruang bagi berbagai inovasi pendidikan yang dikembangkan oleh pesantren selama tetap berada dalam koridor regulasi yang berlaku.

Menurutnya, integrasi antara sekolah formal dan pendidikan kepesantrenan bukanlah sesuatu yang bertentangan. Sebaliknya, kedua sistem tersebut dapat berjalan berdampingan dan saling menguatkan apabila masing-masing memiliki legalitas yang jelas serta tata kelola administrasi yang tertib.

«”Integrasi pendidikan sangat dimungkinkan. Yang terpenting adalah setiap satuan pendidikan memiliki dasar hukum, perizinan, dan tata kelola administrasi yang jelas sehingga pembinaan dapat dilakukan secara tepat,” tegas Basnang.»

Ia menambahkan bahwa penguatan tata kelola tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga menyangkut kepastian status kelembagaan. Karena itu, penggunaan nomenklatur pesantren harus benar-benar mengacu pada ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

«”Kadang ketika muncul suatu persoalan, semuanya disebut pesantren. Padahal belum tentu memiliki izin sebagai pesantren. Karena itu legalitas dan tata kelola harus dipastikan sejak awal,” ujarnya.»

Selain itu, Basnang menekankan pentingnya pembaruan data kelembagaan melalui sistem EMIS. Menurutnya, data yang akurat menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan, pelaksanaan pembinaan, pemetaan kebutuhan pesantren, hingga penyaluran berbagai program pemerintah secara tepat sasaran.

Ia juga mendorong Hidayatullah untuk terus memperkuat koordinasi dengan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pesantren sehingga berbagai kebutuhan pengembangan kelembagaan maupun penyelesaian persoalan administratif dapat difasilitasi sesuai mekanisme yang berlaku.

«”Kita ingin tata kelola pesantren semakin baik. Karena itu koordinasi perlu terus dilakukan sehingga berbagai persoalan administrasi dapat diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.»

Menutup audiensi, Muzakkir menegaskan bahwa Hidayatullah yang kini memasuki fase penguatan menuju 50 tahun kedua akan terus mempererat sinergi dengan pemerintah dalam membangun pendidikan Islam yang unggul, profesional, dan berdaya saing.

Menurutnya, penguatan tata kelola pesantren tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas kelembagaan, tetapi juga memastikan pesantren tetap menjadi pusat pembinaan akhlak, pengembangan ilmu pengetahuan, serta pencetak kader umat yang mampu menjawab tantangan zaman.

«”Kami ingin terus bersinergi dengan pemerintah agar kontribusi Hidayatullah kepada masyarakat semakin besar. Penguatan tata kelola pesantren, pengelolaan asrama, serta pengembangan ekosistem pendidikan merupakan bagian dari ikhtiar kami untuk melahirkan generasi yang berilmu, berakhlak, dan siap menghadapi tantangan zaman,” ujar Muzakkir.»

Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara DPP Hidayatullah dan Kementerian Agama RI dalam merumuskan arah pengembangan pendidikan pesantren di Indonesia. Melalui sinergi yang semakin erat, kedua belah pihak berharap lahir tata kelola pesantren yang semakin profesional, sistem pendataan yang semakin tertata, serta model pendidikan Islam yang adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa meninggalkan jati diri dan tradisi kepesantrenan sebagai fondasi pembentukan generasi penerus bangsa.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

Hidayatullah Tawarkan Penguatan Tata Kelola Pesantren dan Sistem Pengasuhan Santri kepada Kementerian Agama

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — DPP Hidayatullah menawarkan sejumlah gagasan strategis untuk memperkuat tata kelola pesantren dan sistem pengasuhan santri dalam...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img