
JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — International Grand Imams Conference (IGIC) 2026 di Jakarta menghasilkan “Jakarta Understanding on Mosque Harmony, Religious Diplomacy, and Global Peace”, sebuah rumusan deklarasi yang memuat tujuh seruan dan komitmen mengenai penguatan peran imam, masjid, diplomasi keagamaan, perlindungan kemanusiaan, keberlanjutan lingkungan, kolaborasi global, serta dukungan terhadap hak rakyat Palestina.
Dokumen tersebut ditetapkan di Jakarta pada 27 September 2026 setelah konferensi berlangsung dengan tema “Mosque Harmony, Religious Diplomacy, and Global Peace”.
Ketua Departemen Hubungan Antarbangsa (HAB) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah, Rasfiuddin Sabaruddin, S.Sy., MIRK., yang turut menjadi peserta dalam forum ini menyampaikan Jakarta Understanding diawali dengan pesan bahwa perdamaian merupakan tanggung jawab bersama umat manusia.
Para Imam Besar yang menyusun dokumen tersebut memandang masjid sebagai jembatan yang dapat menghubungkan perbedaan, sementara diplomasi keagamaan dinilai memiliki ruang untuk memperkuat hubungan antarbangsa. Masa depan yang damai, menurut rumusan itu, membutuhkan spirit kemanusiaan dan persaudaraan yang melampaui batas negara, budaya, serta keyakinan.
“Rumusan pertama diarahkan pada redefinisi peran imam. Imam masjid tidak hanya ditempatkan sebagai pemimpin ibadah, tetapi juga sebagai mediator konflik, pemersatu keberagaman, dan penuntun moral masyarakat,” kata Rasfiuddin.
Dokumen tersebut sekaligus mendorong lembaga keagamaan menjadi ruang komunitas yang terbuka dan inklusif serta berorientasi pada kemanusiaan dan peradaban.
Komitmen berikutnya memperluas fungsi imam sebagai agen perdamaian global. Para imam didorong melindungi martabat manusia tanpa membedakan etnis, agama, bangsa, maupun gender.
“Imam juga diharapkan berperan dalam pendidikan karakter dan penanaman nilai moderasi, toleransi, kasih sayang, serta penghormatan terhadap perbedaan. Literasi digital turut dimasukkan sebagai bagian dari tanggung jawab tersebut,” katanya.
Dimensi sosial dan kemanusiaan mendapat porsi khusus. Jakarta Understanding menyerukan perjuangan terhadap keadilan sosial serta perlindungan hak asasi manusia melalui penciptaan lingkungan yang aman, adil, dan ramah bagi anak, perempuan, penyandang disabilitas, kelompok minoritas, serta kelompok rentan lainnya. Penguatan ketahanan keluarga juga disebut sebagai bagian dari agenda tersebut.
Pada ranah diplomasi, para Imam Besar menyerukan penguatan dialog lintas iman sebagai instrumen pencegahan konflik, pembangunan kepercayaan, dan rekonsiliasi global. Dokumen itu juga mengajak imam berada di garis depan dalam menolak ekstremisme, kekerasan, penyalahgunaan agama, hoaks, dan ujaran kebencian.
“Dengan demikian, diplomasi keagamaan dalam hal ini bukan hanya sebagai hubungan antartokoh agama, tetapi juga sebagai upaya membangun kondisi sosial yang lebih damai,” katanya.
Isu lingkungan menjadi komitmen kelima. Jakarta Understanding menegaskan pentingnya kesadaran ekoteologis, keseimbangan alam, dan penghentian kerusakan lingkungan. Masjid serta komunitas keagamaan didorong mengambil peran sebagai pelopor keberlanjutan bumi bagi generasi mendatang. Rumusan ini memperluas cakupan pembahasan keagamaan hingga persoalan ekologis yang berdampak terhadap kehidupan manusia.
Komitmen keenam berkaitan dengan kolaborasi. Para Imam Besar menyerukan kerja sama berskala global dengan lembaga internasional, pemerintah, dan masyarakat sipil untuk mewujudkan dunia yang adil, bermartabat, dan damai bagi seluruh umat manusia.
Sementara itu, Palestina menjadi bagian tersendiri dalam deklarasi. Jakarta Understanding menegaskan dukungan penuh terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, perlindungan warga sipil, penegakan hukum internasional, serta terwujudnya kemerdekaan, keadilan, perdamaian, dan martabat yang berkelanjutan bagi Palestina.
“Dengan tujuh butir rumusan ini, peran masjid dan imam diteguhkan perannya dalam spektrum tanggung jawabnya yang luas mulai dari kepemimpinan ibadah hingga mediasi konflik, dari pendidikan karakter hingga diplomasi lintas iman, serta dari kepedulian sosial hingga keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.
Dokumen yang ditandatangani atas nama para Imam Besar pada 27 September 2026 itu menjadi rumusan bersama IGIC 2026 mengenai arah kontribusi institusi keagamaan terhadap perdamaian dan kemanusiaan global.






