
DALAM kehidupan sosial, ada satu ironi yang kerap berulang. Yaitu, ketika kebenaran disampaikan, namun justru ditolak, nasihat diucapkan, tetapi melahirkan jarak dan resistensi. Ironi ini sering kali tidak bersumber dari kesalahan isi, melainkan dari cara kebenaran itu dihadirkan.
Dalam ruang komunikasi manusia, kebenaran hampir tidak pernah berdiri telanjang. Ia selalu datang melalui bahasa. Dan, bahasa, memiliki kuasa untuk membuka atau justru menutup pintu hati.
Tidak sedikit kebenaran yang gugur bukan karena lemah secara substansi, melainkan karena disampaikan dengan diksi yang kasar, tergesa, atau tanpa kepekaan.
Di sinilah kita diingatkan bahwa niat baik, setulus apa pun, tidak otomatis menjelma menjadi kebaikan yang diterima. Ia menuntut tanggung jawab etis dalam bertutur. Bahasa bukan sekadar alat, tetapi cermin dari kedalaman akhlak dan keluasan hikmah seseorang.
Islam sejak awal telah menempatkan bahasa pada posisi yang sangat sentral. Mukjizat terbesar Nabi Muhammad ﷺ bukanlah fenomena alam yang memukau mata, melainkan Al-Qur’an. Sebuah teks yang menantang akal, rasa, dan keindahan bahasa sekaligus.
Allah SWT menyebutnya sebagai ahsanal hadîts, perkataan terbaik yang pernah diturunkan kepada manusia (QS. Az-Zumar: 23). Ini memberi pesan kuat bahwa kebenaran ilahiah tidak disampaikan secara kasar atau serampangan, tetapi melalui struktur bahasa yang paling sempurna dan beradab.
Para ulama klasik membaca pesan ini dengan kesadaran mendalam. Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menegaskan bahwa lisan adalah pintu terbesar keselamatan sekaligus kebinasaan manusia. Menurutnya, banyak kebenaran kehilangan nilainya bukan karena salah, tetapi karena diucapkan tanpa hikmah.
Bahkan, ucapan yang benar, jika disampaikan dengan niat pamer, nada merendahkan, atau tanpa empati, dapat berubah menjadi sebab dosa. Dalam pandangan Al-Ghazali, menjaga adab bahasa adalah bagian dari tazkiyatun nafs—penyucian jiwa.
Al-Qur’an sendiri memberi teladan etika bahasa yang sangat halus. Tidak ada keburukan yang disandarkan kepada Allah SWT dengan redaksi yang buruk. Bahkan ketika menjelaskan musibah, kesesatan, atau azab, Al-Qur’an menggunakan konstruksi bahasa yang penuh keagungan dan kehati-hatian. Ini bukan semata keindahan sastra, melainkan pendidikan moral bagi manusia: bahwa kebenaran yang agung harus dibungkus dengan adab yang agung pula.
Prinsip ini ditegaskan dalam firman Allah SWT:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًاۙ
“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar (qawlan sadîdâ)” (QS. Al-Ahzab: 70).
Menariknya, perintah berkata benar diletakkan berdampingan dengan perintah takwa. Seolah Allah ingin menegaskan bahwa kesalehan tidak hanya tercermin dari keyakinan batin, tetapi juga dari cara seseorang mengekspresikan kebenaran kepada orang lain.
Ibn Qayyim al-Jauziyyah dalam Madarijus-Salikin menjelaskan bahwa hikmah dalam berbicara adalah kemampuan menempatkan kata pada waktu, tempat, dan kondisi yang tepat. Menurutnya, banyak kebenaran gagal memberi hidayah bukan karena keliru, tetapi karena disampaikan pada saat yang salah atau dengan bahasa yang menutup pintu hati.
Bahasa yang tepat, dalam pandangan Ibn Qayyim, adalah bagian dari rahmat; sementara bahasa yang ceroboh dapat berubah menjadi alat pemaksaan.
Hal ini semakin terang ketika kita membaca kisah pengutusan Nabi Musa AS kepada Firaun. Firaun adalah simbol kezaliman dan kesombongan, namun Allah SWT tetap memerintahkan Musa dan Harun untuk berbicara dengan qawlan layyinâ—kata-kata yang lembut (QS. Thaha: 44).
Perintah Tuhan kepada Musa ini menunjukkan bahwa kelembutan diksi bukanlah tanda kompromi terhadap kebenaran, melainkan strategi ilahiah agar kebenaran memiliki peluang untuk diterima. Jika kepada tiran saja bahasa lembut diperintahkan, maka sungguh janggal jika kebenaran di antara sesama manusia disampaikan dengan nada merendahkan dan melukai.
Adab ini tercermin pula dalam sikap intelektual para ulama. Imam Asy-Syafi’i pernah berkata bahwa ia tidak pernah berdebat dengan seseorang kecuali berharap kebenaran tampak melalui lisan lawannya.
Ungkapan peletak dasar ilmu Ushul Fiqih tersebut mencerminkan kedewasaan berpikir dimana bagi beliau tujuan berbicara bukan memenangkan ego, melainkan menghadirkan kebenaran. Dan tujuan semacam ini hanya mungkin dicapai jika bahasa yang digunakan membuka ruang dialog, bukan mematikan percakapan.
Di sinilah perintah pertama wahyu—Iqra’—menemukan relevansinya dalam konteks bahasa dan diksi. Membaca bukan sekadar aktivitas intelektual, melainkan proses pembentukan cara berpikir dan bertutur. Kemiskinan bacaan sering kali berbanding lurus dengan kemiskinan kosakata. Seseorang yang jarang membaca akan kesulitan menemukan kata yang tepat, sehingga mudah terjebak pada bahasa yang emosional, repetitif, atau tidak presisi.
Membaca, dalam makna yang luas, melatih kepekaan terhadap realitas, data, dan konteks psikologis. Ia mengajarkan bahwa tidak semua kebenaran harus disampaikan dengan cara yang sama, dan tidak setiap situasi menuntut bahasa yang keras. Ibn ‘Athaillah As-Sakandari menyebut kemampuan menempatkan sesuatu pada tempatnya sebagai tanda hikmah—dan hikmah inilah ruh dari komunikasi yang beradab.
Pada akhirnya, kebenaran yang diniatkan dengan tulus, diperiksa melalui tabayyun, dan disampaikan dengan diksi yang tepat akan memiliki daya tembus yang jauh lebih kuat. Ia tidak hanya menyentuh akal, tetapi juga mengetuk hati. Al-Qur’an diturunkan sebagai pedoman hidup manusia, termasuk dalam cara bertutur. Maka menjaga adab bahasa bukanlah sekadar etika tambahan, melainkan bagian dari amanah risalah.
Sebab sering kali, yang membuat kebenaran ditolak bukan karena ia salah, melainkan karena ia datang tanpa adab bahasa.[]
*) Ahmad Sabil, S.Pd.I., S.H.I., penulis adalah Sekertaris Dewan Pengurus Daerah (DPD) Hidayatullah Makassar






