AdvertisementAdvertisement

[KHUTBAH JUM’AT] Waspadai Faktor Penggagal Seruan Jihad Palestina: Diri Kita Sendiri!

Content Partner

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى سيدنا مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن

أما بعد : عِبَادَ اللهِ أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ قَالَ اللهُ تَعَالَى: يَاأَيّهَا النَاسُ اتّقُوْا رَبّكُمُ الّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَاءً وَاتّقُوا اللهَ الَذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَام إِنّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا

Bapak-bapak, Saudara-saudara, Anak-anakku yang kucintai karena Allah, jama’ah Sholat Jum’at yang mulia,

Pekan lalu, tepat setelah satu setengah tahun Para Pejuang Kemerdekaan Palestina mengobarkan Jihad Taufan Al-Aqsha di Gaza (sejak 7 Oktober 2023), Ittihad Al-‘Alamiy li-Ulama Al-Muslimin (Ikatan Ulama Muslimin Sedunia) menyiarkan fatwa “Wajib Bagi Kaum Muslimin Sedunia Berjihad Untuk Palestina dan Masjidil Aqsha”. Fatwa itu disampaikan dan dijelaskan oleh dua tokoh Ulama dunia di zaman kita ini: Syaikh Ali Al-Qaradaghi dan Syaikh Muhammad Hassan Daduw.

Bagi kita umat Islam, fatwa Jihad memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan Masjidil Aqsha sudah berkali-kali disampaikan oleh para Ulama sejak masjid suci ketiga umat Islam dijajah Inggris 11 Desember 1917.

Ya betul, sudah 108 tahun dijajah, dan kita belum kunjung berhasil membebaskannya. Begitulah perjuangan atau Jihad. Membutuhkan pengorbanan waktu, jiwa, raga, harta yang banyak. Tapi yakinlah, pertolongan dan kemenangan dari Allah itu dekat.

نصرمن الله وفتح قريب وبشرالمؤمنين

Hanya orang-orang beriman yang meyakininya sebagai kabar gembira, meski pengorbanannya berat.

Fatwa atau seruan Jihad untuk membebaskan Masjidil Aqsha, Palestina dan Negri Syam, bukan baru dimulai 108 tahun yang lalu. Selama ribuan tahun sudah berkali-kali juga difatwakan.

Izinkan Khotib menyegarkan ulang ingatan kita pada dua seruan Jihad Pembebasan Masjidil Aqsha yang Allah contohkan kepada kita. Semoga kita bisa mengambil pelajaran berharga darinya.

Pertama, seruan Jihad Nabi Musa ‘Alaihissaam kepada Muslimin Bani Israil.

Seruan Jihad ini Allah ilhamkan kepada Nabi Musa dan Allah abadikan agar kita memetik pelajaran, dalam rangkaian surah Al-Māidah ayat 20 sampai 26.

يَٰقَوْمِ ٱدْخُلُوا۟ ٱلْأَرْضَ ٱلْمُقَدَّسَةَ ٱلَّتِى كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَرْتَدُّوا۟ عَلَىٰٓ أَدْبَارِكُمْ فَتَنقَلِبُوا۟ خَٰسِرِينَ

“Hai kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu, dan janganlah kamu lari kebelakang (karena takut kepada musuh), maka kamu menjadi orang-orang yang merugi.” (QS. Al-Māidah: 20)

Muslimin Bani Israil dijamin pasti menang, tapi karena keras hati sekaligus pengecut, mereka membangkang fatwa Jihad itu. Malah mereka berkata seperti ini kepada Nabi Musa:

قَالُوا۟ يَٰمُوسَىٰٓ إِنَّا لَن نَّدْخُلَهَآ أَبَدًا مَّا دَامُوا۟ فِيهَا ۖ فَٱذْهَبْ أَنتَ وَرَبُّكَ فَقَٰتِلَآ إِنَّا هَٰهُنَا قَٰعِدُونَ

“Mereka berkata: “Hai Musa, kami sekali-sekali tidak akan memasukinya selama-lamanya, selagi mereka (para penjajah) ada didalamnya, karena itu pergilah kamu bersama Tuhanmu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk-duduk menanti disini saja.” (QS. Al-Māidah: 24)

Akibat pembangkangan terhadap fatwa Jihad itu, Allah menghukum Muslimin Bani Israil.

قَالَ فَإِنَّهَا مُحَرَّمَةٌ عَلَيْهِمْ ۛ أَرْبَعِينَ سَنَةً ۛ يَتِيهُونَ فِى ٱلْأَرْضِ ۚ فَلَا تَأْسَ عَلَى ٱلْقَوْمِ ٱلْفَٰسِقِينَ

“Allah berfirman: “(Jika demikian), maka sesungguhnya negeri itu diharamkan atas mereka selama empat puluh tahun, (selama itu) mereka akan berputar-putar kebingungan di bumi (padang Tiih) itu. Maka janganlah kamu bersedih hati (memikirkan nasib) orang-orang yang fasiq itu.” (QS. Al-Maa’idah: 26)

Karena membangkangi fatwa Jihad Nabi Musa, kaum Muslimin Bani Israil dikategorikan oleh Allah sebagai ‘Fāsiqiin’ (orang-orang Fasiq).

Menurut Imam Al-Ghazali dalam karyanya, Mukasyafatul Qulub, Fasiq adalah orang yang berbuat durhaka, melanggar janji, serta keluar dari jalan hidayah, rahmat, dan ampunan-Nya. Imam Al-Ghazali juga membagi jenis orang fāsiq menjadi dua, yaitu fāsiq kāfir dan fāsiq fājir.

Fāsiq kāfir adalah orang yang melanggar ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, karena memang mereka belum beriman. Sedangkan fāsiq fājir adalah orang yang sudah beriman kepad Allah dan Rasul-Nya, namun masih sering melakukan kemaksiatan.

Contoh kedua, seruan Jihad ialah yang pernah difatwakan oleh Imam Abu Hamid Al-Ghazali pada tahun 1097 Masehi.

Waktu itu, sebagai salah seorang ulama besar di Masjid Umawi atau Umayyah di kota Damaskus, Suriah, Imam Al-Ghazali telah menganalisa bawah berbagai kerusuhan dan pembunuhan besar yang dilakukan pasukan Salib dari Eropa bertujuan akhir merebut Masjidil Aqsha dan Kota Baitul Maqdis di Palestina.

Dua tahun sebelumnya, tepatnya 27 November 1095, dari kota Clermont, Prancis, Pemimpin Gereja Katolik sedunia Paus Urbanus II, memfatwakan ‘Jihad’ bagi seluruh umat Kristiani untuk bergabung dan berperang melawan kaum Muslimin sampai merebut Kota Suci Jerusalem atau Baitul Maqdis di Palestina. Kota yang mereka yakini tempat Tuhan mereka Yesus disalib sampai mati. Sejak Fatwa Paus Urbanus II itu disiarkan, ribuan warga Kristiani dari berbagai negeri Eropa bergerak membunuhi dan membumihanguskan kota dan desa Muslimin di Anatolia (Turkiye sekarang).

Situasi inilah yang membuat Imam Al-Ghazali memfatwakan Jihad. Fatwa itu diabaikan oleh kaum Muslimin, yang merasa tidak mungkin gerombolan Eropa itu berhasil merebut Baitul Maqdis dan Masjidil Aqsha, sedangkan Baghdad sebagai ibukota Khilafah Bani Abbasiyah sedang kaya-kayanya. Akibat seruan Jihad Imam Al-Ghazali diabaikan, dua tahun kemudian Pasukan Salib —dengan izin Allah— berhasil merebut kota Baitul Maqdis atau Jerusalem dan membantai umat Islam di Masjidil Aqsha.

Penulis terkenal Karen Armstrong mengutip catatan kuno yang ditulis para anggota Pasukan Salib sendiri, bahwa selama seminggu mereka menjadikan halaman Masjidil Aqsha (yang mereka sebut Solomon’s Temple) ladang pembantaian Muslimin sehingga darah menggenang di mana-mana.

Dua pelajaran di atas, seruan Nabi Musa dan fatwa Imam Al-Ghazali memberi pelajaran: yang menggagalkan seruan Jihad Pembebasan Masjidil Aqsha dan Palestina adalah diri kita sendiri.

Bapak-bapak, Saudara-saudara, Anak-anakku yang kucintai karena Allah,

Kini kita hidup dengan nasib yang sama dengan Nabi Musa, Nabi Muhammad ﷺ, yaitu: kita menyaksikan Masjidil Aqsha, Baitul Maqdis dan Palestina dalam keadaan dijajah.

Pertama dijajah Inggris dari tahun 1917 sampai 1948. Lalu Inggris menyerahkan kepada Zionis Yahudi meneruskan penjajahan dengan nama Negara palsu Israel yang diproklamasikan 14 Mei 1948 sampai hari ini. Dunia menjadi saksi kekejaman mereka atas saudara-saudara kita selama 77 tahun ini.

Para Ulama dari Ittihad Al-‘Alami li-Ulama Al-Muslimin telah melaksanakan tugas mengikuti jejak Nabi Musa, Rasulullah Muhammad ﷺ, Imam Al-Ghazali dan ulama-ulama zaman sebelumnya, yaitu mengeluarkan fatwa menyerukan Jihad untuk membebaskan Masjidil Aqsha dan menolong perjuangan Palestina.

Apa yang harus kita lakukan:

  1. Yang paling lemah, mendokan terus menerus Para Pejuang, Para Mujahidin dan keluarga-keluarga kita di garis depan Baitul Maqdis.
  2. Mempelajari ilmu dan menyebarkan informasi tentang Jihad Pembebasan Masjidil Aqsha dan Baitul Maqdis. Minta teks khutbah Jumat ini kepada Khotib dan Pengurus Masjid. Sebarluaskan. Tempel di papan pengumuman masjid, sekolah, kampus, kantor dan tempat umum. Siarkan secara digital.
  3. Berjihadlah dengan harta kita. Berapapun jumlahnya, biarkan Allah yang melipatgandakan kekuatannya sampai Allah tetapkan kemenangan. Kata Rasulullah ﷺ, “Barangsiapa yang (dengan hartanya) menyiapkan pasukan Jihad, meski ia tidak ikut berjihad, maka ia tetap dianggap ikut berjihad. Barangsiapa mengurus menyantuni keluarga Para Mujahidin, meski ia tidak ikut berjihad, maka ia dianggap berjihad.”
  4. Mempersiapkan diri, harta, badan, ketrampilan, jalan, kalau sewaktu-waktu Allah tetapkan kita sampai ke medan Jihad berjuang memerdekakan Masjidil Aqsha da Baitul Maqdis sebagaimana kakek-kakek dan nenek-nenek kita berjihad memerdekaan Indonesia yang kita cintai ini.

Semoga Allah tolong kita, jangan sampai kita menjadi orang Fāsiq yang ikut menggagalkan fatwa atau seruan Jihad membebaskan Masjidil Aqsha, Baitul Maqdis dan Palestina. Kata Rasulullah ﷺ, “Kalau kamu beriman, maka berkata-katalah yang baik, atau diamlah!”

فَيَاأَيُّهَا النَّاسُ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللّٰهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. فَقَالَ اللّٰهُ تَعَالَى اِنَّ اللّٰهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ يٰأَيُّهَا الَّذِيْنَ أٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَ سَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلٰى أٰلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ. كَمَا صَلَّيْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ. وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى اٰلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ فْي الْعَالَمِيْنَ اِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اَللّٰهُمَّ وَارْضَ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ. وَعَنْ اَصْحَابِ نَبِيِّكَ اَجْمَعِيْنَ. وَالتَّابِعِبْنَ وَتَابِعِ التَّابِعِيْنَ وَ تَابِعِهِمْ اِلٰى يَوْمِ الدِّيْنِ

Do’a Penutup

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ. اَللّٰهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالطَّاعُوْنَ وَالْاَمْرَاضَ وَالْفِتَنَ مَا لَا يَدْفَعُهُ غَيْرُكَ عَنْ بَلَدِنَا هٰذَا اِنْدُوْنِيْسِيَّا خَاصَّةً وَعَنْ سَائِرِ بِلَادِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً. اللّهُمَّ وَفِّقْنَا لِطَاعَتِكَ وَأَتْمِمْ تَقْصِيْرَنَا وَتَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ. رَبَّنَا اٰتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَ فِي الْاٰخِرَةِ حَسَنَةً وَ قِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ . وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبّ الْعَالَمِيْنَ

!!!عِبَادَاللهِ

إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَالْمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرْ

*) Dzikrullah W. Pramudya, penulis adalah Ketua Departemen Hubungan Antarbangsa Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah. Untuk mengunduh naskah ini ke format PDF, klik icon “print” pada share button di bawah lalu pilih simpan file PDF.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

Indonesia Tegaskan Dukungan Penuh untuk Palestina melalui Pernyataan Menlu

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) -- Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono menegaskan kembali komitmen Indonesia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina. Pernyataan...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img