
JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Dalam upaya memperkuat ekonomi umat dan meneguhkan peran kelembagaan pesantren dalam pembangunan nasional, Hidayatullah terus mendorong kemandirian ekonomi berbasis koperasi. Langkah ini sejalan dengan semangat keindonesiaan yang menempatkan gotong royong sebagai fondasi kesejahteraan bersama.
Ketua Departemen Koperasi dan Kewirausahaan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah, Saiful Anwar, menegaskan bahwa koperasi bukan sekadar sarana ekonomi, tetapi juga menjadi pilar penting dalam penguatan dakwah dan pendidikan.
“Koperasi menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat kemandirian ekonomi umat, sekaligus pilar penggerak dakwah dan pendidikan di lingkungan Hidayatullah,” ujarnya dalam kunjungan resmi ke Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia (Kemenkop UKM), Senin, 5 Jumadil Awal 1447 (27/10/2025).
Kunjungan tersebut menjadi audiensi perdana Saiful Anwar setelah dilantik dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-6 Hidayatullah.
Ia bersama timnya diterima oleh Kepala Bidang Perencanaan Pembinaan Anggota Kemenkop RI, Ibnu, beserta jajaran pejabat kementerian di Gedung Kemenkop, Jakarta.
Dalam pertemuan itu, Saiful memperkenalkan koperasi-koperasi Hidayatullah yang tersebar di jaringan pesantren di seluruh Indonesia. Ia menegaskan tekad lembaganya untuk menjadikan koperasi Hidayatullah sebagai model ekonomi pesantren yang mandiri, profesional, dan berdaya saing.
“Sinergi dengan Kementerian Koperasi menjadi langkah strategis untuk penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha koperasi di seluruh jaringan kami,” tambahnya.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) bagi pengurus dan pengawas Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Baitul Tamwil Hidayatullah (BTH).
SK diserahkan langsung oleh Ketua Tim Penguji, Budi Suharto, kepada Saiful Anwar selaku Ketua KSPPS BTH.
Menurut Budi Suharto, proses uji kepatutan dan kelayakan ini merupakan bagian dari mekanisme penguatan tata kelola koperasi.
“Uji kepatutan dan kelayakan bertujuan memastikan koperasi dijalankan secara akuntabel dan profesional, sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Hasil penilaian menunjukkan bahwa seluruh pengurus dan pengawas KSPPS BTH dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk melanjutkan amanah kepengurusan.
Dalam audiensi tersebut, Saiful Anwar didampingi oleh Abdul Chadjib selaku Sekretaris KSPPS BTH dan Ruhyadi sebagai Pengawas.
Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama dan penegasan komitmen antara Hidayatullah dan Kemenkop UKM untuk memperkuat kerja sama dalam pembinaan, pendampingan, serta pengembangan koperasi pesantren ke depan.
Langkah ini, lanjut Saiful, menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Hidayatullah dalam membangun ekosistem ekonomi yang selaras antara dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan umat.
Melalui penguatan koperasi, terangnya, Hidayatullah berharap dapat menghadirkan kemandirian ekonomi yang berakar pada nilai-nilai kebersamaan dan keadilan sosial — nilai-nilai yang sejak lama menjadi jiwa bangsa Indonesia.






