AdvertisementAdvertisement

LBH Hidayatullah Terima Serikat Pekerja Nasional Jakarta

Content Partner

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hidayatullah menerima kunjungan silaturrahim rombongan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pekerja Nasional (SPN) DKI Jakarta yang dipimpin Muhammad Andre Nasrullah di Gedung Pusat Dakwah Hidayatullah, Cipinang Cempedak I/14, Otista, Jakarta, Rabu (26/5/2021).

Turut serta dalam silaturrahim tersebut Ketua DPC SPN Jakarta Utara Agus Rantau serta Ketua Serikat Pekerja-Serikat Pekerja Nasional (PSP-SPN) PT MWL, Abdurrahman. Rombongan diterima langsung oleh Direktur LBH Hidayatullah Dr Dudung A. Abdullah, SH, MH.

Selain bersilaturrahim yang bertepatan dengan momentum Syawal pasca Hari Raya Idul Fitri 1442, kedatangan Serikat Pekerja Nasional DKI Jakarta ini sekaligus untuk meminta bantuan dan perlindungan hukum atas kesewenang wenangan yang diduga dilakukan manajemen pabrik tempat mereka bekerja yakni PT MWL di Jakarta Utara.

Direktur LBH Hidayatullah Dr Dudung A. Abdullah, SH, MH, menyebutkan ada 421 orang karyawan MWL yang diputus hubungan kerja alias terkena PHK karena perusahaan tersebut berhenti beroperasi.

“Uang PHK dan tunjangan sebesar 47 miliar belum dibayarkan kepada karyawan yang ada,” kata Dudung dalam keterangannya kepada media ini.

Serikat pekerja disebut sudah mengajukan ke pengadilan hubungan industri. Kemudian dalam perjanjian bersama yang diketuai oleh ketua pengadilan disepakati perusahaan harus membayar kewajibannya tersebut.

“Tapi kemudian pihak perusahaan malah menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk meminta penangguhan selama satu tahun dan dicicil. Ini yang kemudian membuat pekerja gusar dan akhirnya meminta bantuan pendampingan hukum LBH Hidayatullah,” kata Dudung.

Kasus ini masih terus berlanjut. Dudung mengatakan, persidangan mediasi akan dilakukan pada Rabu, 2 Juni 2021 pekan depan.

“Kita berharap bisa mendampingi para pekerja sebagai bagian dari pendampingan umat untuk mereka mendapatkan keadilan,” pungkas Dudung yang juga pendiri Kantor Hukum DRDR ini.

Diketahui PT MWL yang bergerak di bidang jasa pembuatan aksesoris label untuk garmen ini akhirnya memutuskan untuk menutup operasional secara penuh sejak tanggal 01 September 2020 karena penurunan order sejak pandemi covid-19 yang membuat pemasukan perusahaan menurun drastis.

PT MWL menyatakan akan membayar hak-hak pekerja tersebut setelah penjualan aset perusahaan. Hal tersebut sebagaimana dituangkan dalam perjanjian bersama antara perusahaan dan serikat pekerja. (ybh/hio)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

Meraih Bahagia dengan Memaafkan dan Hati yang Bebas dari Kebencian

HIDUP ini terlalu singkat untuk dihabiskan dengan membenci. Waktu terus berjalan, detik demi detik usia kita berkurang, dan setiap...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img