
JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Lembaga Sembelih Halal (LSH) Hidayatullah kembali membuka program Pelatihan Juru Sembelih Halal, Uji Kompetensi (Ujikom), dan Sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk tahun 2025. Program ini memasuki Batch ke-5 dan dijadwalkan berlangsung pada 8–10 September 2025.
Kegiatan akan dilaksanakan di Gedung Dakwah Hidayatullah, Jl. Cipinang Cempedak 1 No.14, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, dengan akses lokasi yang dapat dituju melalui tautan peta digital. Program ini diharapkan menjadi sarana peningkatan kapasitas para calon juru sembelih halal agar memenuhi standar kehalalan sesuai regulasi nasional.
Sekretaris LSH Hidayatullah, Fahrur Rozi, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Batch #5 ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya yang mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan.
“Pelatihan ini kami selenggarakan untuk memastikan kompetensi juru sembelih halal sesuai standar nasional. Melalui sertifikasi BNSP, para peserta diharapkan memiliki legitimasi profesional dalam bidang penyembelihan halal,” ujarnya.
Adapun persyaratan pendaftaran yang ditetapkan bagi peserta meliputi kesiapan mengikuti pelatihan secara luring, serta melakukan pembayaran kontribusi pelatihan melalui rekening resmi LSH Hidayatullah di Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan nomor rekening 4441100057. Setelah itu, peserta wajib melakukan konfirmasi pendaftaran melalui kontak resmi panitia.
Lebih lanjut, Fahrur Rozi menambahkan bahwa pihaknya ingin memastikan kualitas penyembelihan halal terjaga di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap produk yang sesuai syariat.
“Kami ingin membangun SDM yang tidak hanya terampil, tetapi juga memahami prinsip kehalalan secara mendalam. Karena itu, sertifikasi ini sangat penting sebagai bentuk tanggung jawab profesional,” jelasnya.
Dengan penyelenggaraan pelatihan ini, LSH Hidayatullah berupaya memperkuat ekosistem halal nasional, khususnya dalam memastikan rantai pasok pangan halal didukung oleh tenaga profesional bersertifikat. Program ini sekaligus menjadi bentuk kontribusi lembaga dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait penguatan sektor halal di Indonesia.
Pendaftaran dibuka untuk umum dan dapat segera dilakukan mengingat keterbatasan kuota peserta. Informasi lebih lanjut terkait teknis pelatihan dan sertifikasi dapat diperoleh melalui kontak resmi panitia.