AdvertisementAdvertisement

Sedekah Pohon dan Musyawarah Dai Terima Dukungan Donasi Masyarakat

Content Partner

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Baitul Maal Hidayatullah (BMH) menyalurkan bantuan donasi untuk dua program strategis sekaligus, yakni Sedekah Pohon dan Musyawarah Dai. Total dana yang terkumpul mencapai Rp83 juta hingga 3 September 2025 melalui kanal crowdfunding berbagikebaikan.or.id. Penyerahan simbolis dilakukan di Jakarta pada Kamis, 12 Rabi’ul Awal 1447 (4/9/2025).

Kepala Humas BMH Pusat, Mas Imam Nawawi, menyatakan bahwa dukungan masyarakat terhadap program ini memiliki arti penting bagi keberlanjutan dakwah dan kelestarian lingkungan.

“Tentu kita berharap bantuan ini bisa mendorong gerakan hijaukan bumi dan kuatkan dakwah di seluruh Nusantara,” ujarnya.

Program Sedekah Pohon dirancang sebagai langkah nyata dalam merespons isu lingkungan. Inisiatif ini tidak hanya berfokus pada penghijauan kembali lahan-lahan gersang, tetapi juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pelestarian alam.

Selain itu, Musyawarah Dai diarahkan untuk memperkuat peran para dai di tengah masyarakat. Kehadiran dai dinilai strategis dalam membangun kesadaran umat, baik di bidang spiritualitas maupun sosial.

Sekretaris Panitia Musyawarah Nasional Hidayatullah, Adam Sukiman Langgu, mengapresiasi dukungan donatur.

“Terimakasih kepada segenap orang baik, para dermawan dan donatur. Donasi ini akan menjadi penguat aliran kebaikan di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.

Dengan adanya sinergi ini, program penghijauan dan penguatan dakwah diharapkan dapat terus berkembang. Dukungan masyarakat melalui donasi terbukti menjadi modal penting untuk menciptakan perubahan positif dan berkelanjutan.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

Kejujuran dan Keberanian Warisan Nabi untuk Generasi Harapan Bangsa

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) -- Kejujuran menjadi pondasi yang tak tergantikan dalam kepemimpinan. Amanah itu, menurut Ust. H. Zainuddin Musaddad, M.A.,...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img