JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Hidayatullah sebagai bagian dari komponen bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berkewajiban mewarnai pembangunan karakter bangsa dengan nilai-nilai Islam kaffatan linnas wa rahmatan lil’alamin di segala bidang kehidupan termasuk di bidang politik.
Karena itu, sebagai sebuah gerakan tarbiyah dan dakwah, Hidayatullah telah menempatkan Indonesia sebagai darut tarbiyah wa dakwah sehingga harus mengambil peran dan memberi kontribusi untuk bangsa dengan memanfaatkan setiap potensi, peluang dan kesempatan yang ada di Indonesia untuk kepentingan Islam dan kaum muslimin.
Demikian dikutip dari Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah tentang Sikap Politik Hidayatullah Terhadap Pemilihan Presiden Dan Wakil Presiden, Pemilihan Legislatif Serta Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
“Pemanfaatan tersebut termasuk peluang untuk melakukan perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara melalui Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan anggota legislatif serta pemilihan kepala daerah di tahun 2024,” demikian keputusan tersebut.
SK itu juga menekankan bahwa kepentingan Islam dan kaum muslimin dalam konteks sistem politik di Indonesia hanya dapat dicapai ketika sistem politik tersebut dilandasi oleh nilai-nilai Islam yang kuat, adanya kepastian hukum, kejujuran dan keadilan.
Hal itu dapat diwujudkan apabila sebagian besar gerakan, organisasi, lembaga Islam mampu bersinergi dan berkolaborasi untuk mencerahkan, mencerdaskan dan mengarahkan umat untuk mencapai tujuan bersama.
Hidayatullah akan terus berinisiatif, mendukung dan berpartisipasi dalam setiap upaya mewujudkan kelembagaan syura umat Islam yang terdiri dari para ulama, tokoh umat, pimpinan ormas dan lembaga Islam, baik melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun kelembagaan lainnya. (ybh/hidayatullah.or.id)