
LOMBOK BARAT (Hidayatullah.or.id) — Lembaga Sembelih Halal (LSH) Hidayatullah Perwakilan Nusa Tenggara Barat bekerja sama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Juru Sembelih Halal pada Senin hingga Selasa, 30 Rajab-1 Sya’ban 1447 (19–20/1/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan sumber daya manusia halal, sekaligus persiapan daerah dalam menghadapi kebijakan wajib halal nasional yang akan berlaku penuh pada Oktober 2026.
Pembukaan Diklat yang berlangsung selama dua hari ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh lembaga, antara lain Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah Hidayatullah NTB, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Barat Drs. H. Haryadi Iskandar, serta Bupati Lombok Barat yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Lombok Barat, H. Rizky Bani Adam, S.STP., M.H.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber utama Ketua LSH Hidayatullah Pusat, KH. Nanang Hanani, S.Pd.I., MA, yang dikenal sebagai pakar di bidang penyembelihan halal dan penguatan standar halal dari sektor hulu.
Dalam sambutannya, Sekretaris DPW Hidayatullah NTB, Fardin Rabbani, M.Pd., menekankan bahwa Indonesia memiliki peluang strategis untuk tampil sebagai pusat ekosistem halal dunia. Potensi tersebut ditopang oleh jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia serta regulasi negara yang semakin kokoh.
Fardin menegaskan bahwa halal tidak semata dipahami sebagai kewajiban agama, tetapi juga mencerminkan standar mutu, kesehatan, dan daya saing ekonomi nasional.
Fardin mengingatkan bahwa pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 sebagai aturan pelaksana.
“Pemerintah menargetkan penerapan wajib halal secara penuh pada Oktober 2026”, kata Fardin. Sehingga, lanjutnya menegaskan, seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha dan penyedia layanan pangan, perlu melakukan persiapan secara sistematis.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut, Hidayatullah NTB menghadirkan empat lembaga halal yang terintegrasi, yakni Lembaga Pemeriksa Halal Hidayatullah, Lembaga Sembelih Halal Hidayatullah, Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal Hidayatullah, serta Sasambo Halal sebagai lembaga konsultasi. Keempatnya dirancang untuk memperkuat ekosistem halal dari hulu hingga hilir.
Fardin menjelaskan bahwa LSH Hidayatullah hingga tahun 2025 telah menyelenggarakan delapan kali Diklat Juru Sembelih Halal, dan kegiatan ini merupakan diklat ke-9 sekaligus yang pertama pada tahun 2026.
Ia menegaskan bahwa LSH Hidayatullah menjadi satu-satunya lembaga di NTB yang secara aktif melakukan sertifikasi juru sembelih halal sebagai upaya menjaga kehalalan produk sejak tahap awal.
Pada sisi lain, LPH Hidayatullah mencatat prestasi nasional dengan menempati peringkat kedua terbaik setelah MUI. Di wilayah NTB, lembaga ini tercatat aktif mendampingi lebih dari 300 pelaku usaha sepanjang 2025, mencakup hotel, restoran, rumah tahanan, hingga dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sementara itu, LP3H Hidayatullah berfokus pada pendampingan UMKM skala kecil secara gratis agar sertifikasi halal dapat diakses secara merata. Sasambo Halal melengkapi ekosistem tersebut dengan layanan konsultasi dan edukasi halal sejak tahun 2025.
Dukung Ekosistem Halal Daerah

Sementara itu, Kepala Diskominfotik Lombok Barat, H. Rizky Bani Adam, S.STP., M.H, menyampaikan apresiasi atas nama Bupati Lombok Barat kepada seluruh pihak yang terlibat.
“Kegiatan ini sangat strategis dalam rangka menjaga kehalalan produk pangan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendukung penguatan ekosistem halal di Kabupaten Lombok Barat,” katanya.
Rizky Bani Adam menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mendukung penuh program yang sejalan dengan kebijakan nasional, termasuk implementasi Jaminan Produk Halal dan persiapan menuju wajib halal 2026.
Menurutnya, keberadaan juru sembelih halal yang kompeten, bersertifikat, dan berintegritas merupakan elemen penting dalam membangun rasa aman dan kepercayaan publik.
Kepala Diskominfotik berharap peserta diklat tidak hanya memperoleh keterampilan teknis, tetapi juga menghayati nilai amanah, profesionalisme, dan ihsan. Rizky Bani Adam menutup sambutan dengan harapan agar diklat ini membawa manfaat luas, meningkatkan kualitas layanan halal daerah, serta menghadirkan keberkahan bagi masyarakat Lombok Barat.






