Hidayatullah.or.id — Guna memastikan setiap produk program dan kebijakan di Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (Laznas BMH) benar-benar bisa dipertanggungjawabkan secara syariah, Dewan Direksi BMH menggelar rapat intensif Majelis Mudzakaroh Dewan Syariah di Pesantren Hidayatullah Depok, 27-28 Mei 2015.
Hadir tiga pakar syariah BMH, DR. Nashirul Haq, Lc, MA, Ust. Abdul Kholiq, Lc, MHI, dan Ust. Nasfi Arsyad Lc. Harapannya pengembangan produk program yang diinisiasi Laznas BMH benar-benar sesuai syariah.
Dalam acara yang digelar selama dua hari itu juga dihadiri oleh jajaran pengawas BMH.
“Insya Allah forum ini akan menjadi penguat bagi Laznas BMH bahwa apa yang menjadi programnya berikut seluruh turunannya benar-benar bisa dipertanggungjawabkan di hadapan Allah dan Rasul-Nya,” ungkap Dede Heri Bahtiar selaku Sekretaris Lembaga.
“Kedepan, umat tidak perlu ragu lagi dalam melihat BMH. Karena semua produknya benar-benar sesuai syariah,” ungkap Direktur Eksekutif BMH, Drs. Wahyu Rahman. (man/hio)