JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Komitmen untuk memperkuat ekosistem halal di Indonesia kian menjadi perhatian penting dalam membangun peradaban ekonomi yang berkeadaban. Di tengah dinamika gaya hidup modern dan arus globalisasi konsumsi, kesadaran umat Islam untuk memastikan kehalalan produk yang dikonsumsi dan digunakan menjadi bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual bangsa yang mayoritas Muslim.
Ketua Bidang Perekonomian Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah, Wahyu Rahman, menegaskan bahwa penguatan ekosistem halal tidak dapat dipisahkan dari proses edukasi berkelanjutan di tengah masyarakat.
“Kita harus terus melakukan edukasi di tengah umat Islam agar apa yang dikonsumsi, digunakan, dan dipakai benar-benar halal. Dari sanalah keberkahan hidup diharapkan hadir,” ujarnya dalam sambutan Seminar Nasional bertajuk “Pemuda Penggerak Ekosistem Halal dan Penjaga Persatuan Bangsa” di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin, 28 Rabi’ul Akhir 1447 (20/10/2025).
Seminar ini juga menjadi rangkaian pendahuluan bagi Musyawarah Nasional (Munas) VI Hidayatullah yang akan dibuka esoknya.
Wahyu menyampaikan bahwa kesadaran halal bukan sekadar persoalan administratif atau legal-formal, tetapi menyangkut pembentukan karakter dan gaya hidup masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai syariat.
Ia menilai pentingnya peran dakwah ekonomi dalam menggerakkan kesadaran ini agar umat tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga pelaku ekonomi yang memproduksi, mengelola, dan menyalurkan produk halal secara profesional.
Dalam kesempatan itu, Wahyu turut mengapresiasi kiprah Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Hidayatullah yang telah menunjukkan kemajuan pesat dalam waktu singkat.
“Meski baru berdiri sekitar tiga hingga empat tahun, LPH Hidayatullah berhasil menempati posisi empat besar nasional,” ungkapnya.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen tinggi dan profesionalisme auditor halal yang telah berkontribusi besar terhadap penerbitan ribuan sertifikat halal di Indonesia.
Ia menegaskan, gerakan halal yang dikembangkan Hidayatullah merupakan bagian integral dari dua arus utama organisasi tersebut, yakni tarbiyah dan dakwah.
Foto: Bilal Tadzkir/ Hidayatullah.or.id
“Gerakan halal sejalan dengan mainstream Hidayatullah yakni Tarbiyah dan Dakwah,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa dakwah tidak hanya berlangsung di mimbar, tetapi juga dalam praktik ekonomi dan gaya hidup sehari-hari.
Wahyu berharap semangat ini terus dikembangkan terutama di kalangan pemuda, agar mereka menjadi motor penggerak industri halal sekaligus penjaga nilai-nilai keislaman yang menyatukan bangsa.
Kolaborasi lintas lembaga, menurutnya, menjadi kunci keberhasilan untuk memastikan produk halal tidak hanya menjadi identitas keagamaan, tetapi juga menjadi standar kualitas dan etika kehidupan ekonomi nasional.
Dengan mengedepankan edukasi, pembiasaan, dan profesionalisme, terang Wahyu, Hidayatullah berupaya menjadikan gerakan halal sebagai bagian dari upaya membangun keberkahan ekonomi umat serta memperkuat fondasi moral bangsa.
JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Dalam rangka memperkuat peran lintas generasi dalam pengembangan ekosistem halal dan menjaga persatuan bangsa, Pemuda Hidayatullah bekerja sama dengan LPH Hidayatullah menyelenggarakan Seminar Halal Nasional dengan tema “Pemuda Penggerak Ekosistem Halal dan Penjaga Persatuan Bangsa”.
Acara yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Senin, 28 Rabi’ul Akhir 1447 (20/10/2025), mengundang 3 narasumber utama, yaitu Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan, Anggota Komisi VIII DPR RI Erwin Aksa, dan Ketua LPH Hidayatullah Muhammad Faisal.
Seminar ini juga menjadi rangkaian pendahuluan bagi Musyawarah Nasional (Munas) VI Hidayatullah yang akan dibuka esoknya.
Menurut Adam Sukiman, selaku Ketua Panitia, seminar ini tidak sekadar menjadi forum edukasi tentang halal, tetapi juga arena strategis untuk mengangkat peran pemuda sebagai penggerak utama dalam transformasi industri halal sekaligus penegak kerukunan dan persatuan antarpelaku usaha, komunitas dan tokoh bangsa.
“Generasi muda harus hadir bukan hanya sebagai konsumen atau pelaku ekonomi melainkan sebagai penggerak ekosistem halal yang memiliki kesadaran mendalam bahwa produk halal adalah bagian dari tanggung jawab sosial dan kebangsaan,” kata Adam dalam keterangannya.
Adam menjelaskan, peran penting tersebut setidaknya memiliki beberapa alasan. Pertama, dari perspektif ekonomi Islam dan industri halal, produk halal bukan hanya masalah syariat atau ritual keagamaan, melainkan juga bagian dari strategi pembangunan nasional.
“Indonesia sebagai negara dengan mayoritas Muslim memiliki peluang besar untuk menjadi hub produk halal global. Semakin kuat ekosistem halal mulai dari sertifikasi, produksi, distribusi, konsumsi hingga ekspor, maka semakin besar kontribusi pemuda dalam pengembangan ekonomi syariah dan inklusivitas sosial,” jelas Adam seraya menggarisbawahi bahwa pemuda “penggerak ekosistem halal” berarti aktif dari hulu hingga hilir.
Kedua, terangnya, dari perspektif sosial-kebangsaan, mengaitkan ekosistem halal dengan penjaga persatuan bangsa adalah langkah konseptual yang penting.
Foto: Mercyvano Ihsan/ Hidayatullah.or.id
Ekosistem halal yang inklusif, jelasnya, memerlukan kolaborasi antar-agama, antarpelaku usaha baik Muslim maupun non-Muslim, dan antarwilayah.
“Dengan menghadirkan pemuda sebagai penjaga persatuan bangsa, seminar ini menyiratkan bahwa penguatan halal tidak boleh disertai segregasi atau eksklusivitas identitas, melainkan harus menumbuhkan value kebersamaan nasional,” jelasnya.
Persatuan bangsa dalam konteks ini, terang Adam, berarti bahwa produk dan gaya hidup halal bisa menjadi jembatan sosial yang memperkuat kohesi masyarakat.
Ketiga, dari sudut kebijakan publik, pembicaraan tentang ekosistem halal memerlukan rujukan kelembagaan yang kuat. Dia menjelaskan, dalam kondisi global yang semakin terbuka dan persaingan halal antarnegara makin ketat, Indonesia perlu memperkuat lembaga seperti BPJPH dan LPH agar mampu menjamin keutuhan sertifikasi halal serta menumbuhkan kepercayaan pasar dan konsumen.
Adam Sukiman lebih lanjut menyebut bahwa pemuda yang menguasai pengetahuan halal dan memahami regulasi serta pasar global akan menjadi ujung tombak bangsa dalam meraih posisi strategis industri halal dunia.
Isu sertifikasi halal dan pengembangan ekosistem halal memang makin kerap muncul. Sebagai contoh, lembaga LPH Hidayatullah sendiri telah menyelenggarakan festival halal yang menekankan percepatan sertifikasi halal dan pemberdayaan UMKM.
“Seminar yang sekarang diadakan dapat dipandang sebagai bagian dari upaya lanjutan untuk memperkuat daya saing produk halal nasional dan memperluas partisipasi pemuda dalam agenda nasional tersebut,” imbuhnya.
Adam menekankan, dengan tema “Pemuda Penggerak Ekosistem Halal dan Penjaga Persatuan Bangsa”, seminar ini menempatkan pemuda sebagai aktor strategis yang memiliki dua pilar yaitu pengembangan ekonomi halal, dan, kedua, penguatan persatuan nasional.
“Kegiatan ini diharapkan menjadi stimulus bahwa generasi muda Indonesia semakin siap mengambil peran dalam ekosistem halal yang berkembang cepat dan dalam menjaga persatuan bangsa sebagai modal utama pembangunan nasional,” tukasnya menandaskan.
PADA Grand Design Hidayatullah yang dibuat pada 2023, dinyatakan bahwa dalam rentang waktu sepuluh tahun ke depan merupakan masa transisi yang sangat penting dan strategis, bahkan “kritis” bagi Hidayatullah.
Pandangan ini dibangun dengan asumsi bahwa para kader yang dididik langsung oleh pendiri Hidayatullah, Ustadz Abdullah Said (UAS), akan berakhir perannya dalam durasi waktu ini: karena wafat, uzur syar’i, atau karena kurang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
Dalam kaitan ini, sebagai seorang kader yang masih dididik langsung oleh UAS, melalui tulisan ini penulis ingin menyampaikan kesaksian dan pandangan tentang Hidayatullah, terutama terkait warisan UAS dan dinamika pemikiran serta kelembagaan sepeninggal beliau.
Alkisah, UAS meninggalkan Sulawesi menuju Balikpapan setelah memimpin pengganyangan judi Lotto di Makassar pada 1969. Menetap dan mulai berdakwah di Balikpapan, UAS merasa perlu menambah ilmu untuk bekal dakwah yang lebih baik.
Ketika itu, pengajian dan kajian-kajian Islam sudah mulai rutin dilakukan UAS di Balikpapan. Dengan berat hati, UAS pamit meninggalkan Balikpapan menuju Jakarta untuk selanjutnya belajar ke Timur Tengah.
Melalui Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII), UAS dinyatakan diterima untuk belajar di Kuwait. Ia lalu mengurus berbagai kelengkapan surat administrasi untuk keberangkatan.
Namun rencana itu tiba-tiba batal karena UAS mengalami pergolakan batin setelah bertemu dengan seorang sepuh di Masjid DDII Jakarta. Sepotong kalimat yang mengguncangkan keluar dari lisan orang tua, yang ternyata tak pernah ia kenal identitasnya hingga akhir hayat.
Orang tua itu bertanya, “Apakah Al-Qur’an yang dipelajari di Kuwait berbeda dengan Al-Qur’an yang ada di Indonesia?” UAS sangat tergugah dengan kalimat tersebut.
Beberapa hari ia merenungkannya, lalu memutuskan batal berangkat ke Kuwait. Ia memilih kembali berdakwah ke Kalimantan Timur.
Sebelum ke Kaltim, UAS berangkat ke Yogyakarta. Ia ingin menemui sahabatnya dari Makassar, Ustadz Usman Palese, yang sedang kuliah di Akademi Tarjih Muhammadiyah. Di Yogya, ternyata UAS bertemu dengan beberapa mahasiswa Tarjih Muhammadiyah.
Beliau mengajak dan berusaha meyakinkan mereka untuk berdakwah serta berjuang di Kaltim. Ada empat orang mahasiswa Tarjih yang akhirnya siap berangkat ke Kaltim. Mereka adalah Ustadz Usman Palese, Ustadz Hasyim, Ustadz Hasan Ibrahim, dan Ustadz Nadzir. Bersama UAS, merekalah yang kemudian tercatat sebagai pendiri Hidayatullah, yang resmi berdiri pada 1973.
UAS adalah penggagas, pendiri, pemimpin, dan tokoh sentral Hidayatullah hingga akhir hayat beliau. Karena itu, untuk mengenal Hidayatullah maka mutlak harus memahami pemikiran UAS.
Tulisan ini mencoba memahami dan menjelaskan konsep atau pemikiran Islam UAS terkait keberadaan Hidayatullah.
Ada tiga tajdid pemikiran Islam UAS dalam mendirikan dan mengembangkan Hidayatullah: Manhaj Sistematika Wahyu, Kepemimpinan Imamah-Jama’ah, dan Harokah Islamiyah.
Selain itu, ada pula konsep dan praksis yaitu Kampus Pesantren sebagai miniatur peradaban Islam. Keempat hal inilah yang merupakan warisan konsep dan praksis dari UAS.
Sistematika Wahyu
Berdasarkan keterangan dari beberapa santri awal Hidayatullah, pada masa awal berdirinya pesantren pada 1973, manhaj Sistematika Wahyu (SW) belum dikenal.
Inspirasi lahirnya SW sebagai manhaj “ditemukan” UAS sekitar dua tahun kemudian, terutama setelah UAS membaca kitab tafsir Sinar karya Buya Abdul Malik Ahmad, mantan Ketua PP Muhammadiyah. Kitab tafsir ini disusun berdasarkan urutan surah turunnya wahyu, dimulai dari Surah Al-Alaq ayat 1–5, dan seterusnya.
Setelah menemukan manhaj SW, UAS semakin yakin dengan jalan perjuangan yang ia tempuh. Begitu yakinnya dengan manhaj SW, UAS bahkan kemudian membuat pernyataan, “Kalau bukan karena SW, Hidayatullah tidak perlu ada.”
Menurut kesaksian para santri awal, sebelum menemukan manhaj SW, UAS sangat terpesona mengkaji Al Qur’an surah Al-Jumu’ah [62] ayat 2:
“Dialah yang mengutus seorang rasul kepada kaum yang buta huruf dari kalangan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah (Sunnah), meskipun sebelumnya mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata.”
Pada masa awal berdirinya pesantren, UAS sangat sering membahas dan menceramahkan ayat tersebut. Beliau sangat tertarik dengan sistematika istilah pada ayat ini.
Bagi UAS, ayat ini adalah metode pendidikan, atau cara dan tahapan untuk berislam. Tahapan pada ayat ini adalah tilawah, tazkiyah, ta’lim, dan hikmah. Yang paling beliau tekankan adalah penyebutan terma tazkiyah yang mendahului terma ta’lim.
Beliau kemudian menjadikan itu sebagai konsep atau metode pendidikan dan dibuatkan format praksis untuk training perkaderan bagi semua santri dan kader Hidayatullah.
Ketika belakangan hari UAS menemukan SW sebagai manhaj, pembahasan tentang ayat ini, terutama terkait tazkiyah, masih terus dilakukan, bahkan dianggap sangat relevan dengan manhaj SW, terutama Surah Al-Alaq.
Manhaj SW pada intinya menegaskan bahwa urutan turunnya wahyu Al-Qur’an, demikian pula turunnya secara bertahap, bukanlah hal yang kebetulan. Hal itu merupakan metode dari Allah untuk mengajarkan dan mengamalkan Al-Qur’an kepada Rasulullah dan para sahabat.
Jadi, manhaj SW pada dasarnya menyatakan bahwa kebenaran Al-Qur’an bukan hanya benar pada substansinya, tapi juga benar pada cara turunnya. Manhaj SW mengandung pelajaran yang menekankan bagaimana cara memahami, mengamalkan, dan memperjuangkan Islam.
Kepemimpinan Imamah-Jama’ah
Jatidiri kedua Hidayatullah adalah kepemimpinan yang oleh UAS disebut Imamah-Jama’ah, maksudnya berjamaah dan berimamah. Artinya, Hidayatullah adalah suatu organisasi yang menganut konsep berjamaah dan berkepemimpinan sesuai tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah.
Bagi UAS, konsep dan penerapan hidup berjamaah dan berkepemimpinan sangat erat kaitannya, bahkan tidak dapat dipisahkan dengan manhaj SW. Betapa tidak, manhaj SW pada dasarnya berusaha menirukan semua cara melaksanakan ajaran Islam pada masa Rasulullah. Salah satu konsep dan praktik ajaran Islam pada masa Rasulullah adalah menegakkan sistem kepemimpinan.
Secara khusus, UAS menyebutnya sebagai kepemimpinan dengan sistem komando. Struktur kepemimpinan sangat jelas dan tegas: taat kepada Allah, taat kepada Rasulullah, dan kepada ulil amri atau pemimpin.
Dalam pandangan UAS, model kepemimpinan ini tidak hanya diterapkan dalam kerangka konstitusional-organisatoris, tapi juga dipraktikkan dalam kehidupan keseharian. Konsep sam’an wa tha’atan harus terwujud dalam kehidupan berjamaah.
Sebagai seorang pemimpin tunggal dengan kharisma yang sangat kuat, kepemimpinan imamah-jama’ah di tangan UAS sungguh merupakan sumber energi yang sangat besar bagi eksistensi dan perkembangan Hidayatullah.
Para kader penuh semangat dan militansi, “menjual diri atau lebur total” dalam perjuangan Islam di Hidayatullah, selain karena dorongan kuat keyakinan pada ajaran Islam, juga karena pengaruh kuat kepemimpinan imamah-jama’ah di bawah UAS.
Para kader sangat mudah diatur, dikomando, atau dimutasi penugasannya ke mana pun dan kapan pun. Inilah yang menjadi kekuatan sehingga jaringan lembaga dan pesantren Hidayatullah bisa eksis di seluruh Nusantara.
Harokah Islamiyah
Hal ketiga yang menjadi prinsip dan jatidiri Hidayatullah adalah sebagai lembaga perjuangan Islam (harokah Islamiyah).
Dengan melihat latar belakang pendidikan, orientasi dakwah, dan pengalaman organisasi UAS, dapat diduga bahwa motivasi utama pendirian Hidayatullah adalah sebagai lembaga perjuangan Islam.
Setidaknya ada dua alasan yang menguatkan hal ini. Pertama, UAS tumbuh sebagai aktivis gerakan Islam di PII (Pelajar Islam Indonesia) dan Pemuda Muhammadiyah yang ketika itu sangat kental dengan perjuangan ideologi di bawah bayang-bayang perjuangan Partai Masyumi.
Di usia remaja dan pemuda, UAS hidup dalam suasana politik pertarungan ideologis yang sangat keras pada masa Orde Lama dan di awal Orde Baru.
Sepak terjang UAS terakhir dengan memimpin pengganyangan judi lotto di Makassar sebelum hijrah ke Balikpapan menunjukkan betapa besar gejolak perjuangan Islam pada diri beliau.
Kedua, Hidayatullah lahir dan eksis bukan karena adanya dorongan ajaran “identitas keagamaan” tertentu. Hal itu berbeda dengan lembaga atau ormas Islam lain yang hadir karena dorongan ajaran atau identitas yang diajarkan.
Sejak awal, Hidayatullah tidak mengalamatkan atau menegaskan diri dengan identitas ajaran ataupun mazhab tertentu sebagaimana lazimnya pendirian lembaga atau ormas Islam. Walaupun karena latar belakang UAS dan para pendiri Hidayatullah lainnya dari Muhammadiyah, maka fikih ibadah Hidayatullah sama atau mirip dengan Muhammadiyah.
Hal ini menunjukkan bahwa faktor utama yang mendorong lahirnya Hidayatullah sebagai lembaga atau ormas Islam bukanlah penegasan identitas ajaran, tetapi lebih menekankan kepada kepentingan perjuangan Islam (harokah Islamiyah).
Perjuangan Islam (harokah Islamiyah) dalam hal ini meliputi tarbiyah, dakwah, dan jihad. Tarbiyah dan taklim adalah syarat mutlak untuk berkembangnya pengetahuan dan pemahaman ajaran Islam.
Di sisi lain, Islam adalah agama dakwah. Artinya, sebagai agama yang diturunkan untuk semua manusia (kaffatan linnas) dan rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil alamin), maka mutlak dilakukan gerakan dakwah.
Sedangkan jihad, atau bersungguh-sungguh dalam perjuangan Islam, merupakan keniscayaan untuk eksisnya tarbiyah dan dakwah. Perpaduan ketiga pilar inilah yang menjadi komitmen eksistensi Hidayatullah.
Kehadiran Hidayatullah dengan wujud utama sebagai pesantren menunjukkan betapa besarnya komitmen terhadap pendidikan atau tarbiyah untuk umat.
Namun demikian, karena Hidayatullah lahir bukan hanya untuk gerakan tarbiyah tetapi juga untuk dakwah, maka mendirikan dan mengembangkan pesantren tidak hanya fokus di tempat tertentu, melainkan dikembangkan di seluruh wilayah Nusantara.
Pengiriman kader dai militan untuk mendirikan dan mengasuh pesantren serta mengembangkan dakwah di berbagai pelosok negeri merupakan suatu ciri yang sangat menonjol dari Hidayatullah.
Militansi ini tumbuh karena sejak awal berdirinya Hidayatullah, UAS mendeklarasikan telah “menjual diri” di jalan Allah. Beliau mengambil spirit dari ayat Al-Qur’an, “Sesungguhnya Allah membeli dari orang-orang mukmin, baik diri maupun harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka” (QS 9:111).
Hal itu beliau tunjukkan dengan “lebur total” dalam perjuangan Islam, di mana seluruh waktu, harta, dan jiwa telah ia wakafkan di jalan Allah. Sikap demikian kemudian juga diikuti oleh semua kader Hidayatullah didikan UAS.
Kampus Pesantren
Selain ketiga warisan pemikiran di atas, ada juga warisan UAS yang bersifat praksis. Salah satu hal mendasar dalam pemikiran UAS ialah bahwa ajaran Islam yang meliputi iman, ilmu, dan amal harus benar-benar terintegrasi. Berislam tidak boleh hanya sibuk dengan ilmu tanpa pengamalan.
Jangan sampai Islam hanya menjadi wacana dan kenikmatan intelektual, atau hanya diceramahkan tanpa peragaan. Karena itu, ketiga konsep pemikiran Islam UAS (SW, imamah-jama’ah, dan harokah Islamiyah) harus diperagakan dalam kehidupan keseharian. Wadah untuk memperagakannya adalah kampus pesantren.
Kampus pesantren merupakan miniatur peradaban Islam. Keberadaan kampus tidak hanya dimaksudkan untuk menyelenggarakan pendidikan Islam. Lebih dari itu, kampus harus memperagakan ajaran Islam dalam segala aspek kehidupan seoptimal mungkin.
Oleh karenanya, warga kampus bukan hanya terdiri atas santri dan pengasuh atau guru, tetapi juga disertai warga rumah tangga. Agar terasa sebagai suatu peradaban, kampus harus mewujud sebagai entitas masyarakat.
Itu sebabnya pada masa lalu kampus Hidayatullah kadang disebut “darul hijrah”. Bergabung ke Hidayatullah disebut hijrah. Namun, definisi tentang kampus tidak tunggal. Terkadang juga disebut markaz dakwah, dan biasa pula disebut markaz perkaderan.
Warisan Kader
Selain keempat warisan UAS di atas, sebenarnya ada satu “warisan” lagi yang sangat penting, yaitu kader. Selain sebagai warisan, kader sejatinya adalah pewaris.
UAS wafat tanpa mewariskan suatu konsep pemikiran tertulis secara utuh, misalnya tentang manhaj SW. Satu-satunya warisan pemikiran tentang manhaj SW yang utuh menjelaskan dari Al-‘Alaq sampai Al-Fatihah secara tertulis adalah transkrip ceramah UAS pada acara Training Muballigh yang diselenggarakan di PT Antam, Pomala, Kolaka.
Namun demikian, selain tulisan tersebut, ada banyak tulisan beliau dalam bentuk “serpihan pemikiran” tentang SW dengan tema tertentu.
Demikian pula dengan konsep kepemimpinan imamah-jama’ah. Tema ini cukup sering ditulis oleh UAS di Majalah Suara Hidayatullah (Sahid). Selama puluhan tahun, UAS adalah penulis tetap pada rubrik Kajian Utama, sajian paling favorit majalah Sahid.
Namun, nuansa tulisan-tulisan itu lebih menekankan pada pengamalan dan pengalaman dibandingkan pemikiran teoritis dalam kerangka keilmuan. Tidak ada tulisan secara utuh dan sistematis tentang konsep kepemimpinan imamah-jama’ah.
Begitu pula tentang harokah Islamiyah. Seperti halnya kedua jati diri di atas, tidak ada warisan tertulis yang menggambarkan secara memadai bagaimana peta jalan dan cetak biru perjuangan Hidayatullah sebagai harokah Islamiyah. Bahkan dapat dikatakan, dibandingkan dengan dua jati diri lainnya, tulisan UAS tentang konsep harokah Islamiyah jauh lebih sedikit.
Namun, satu hal yang sangat menguntungkan ialah bahwa dalam jangka waktu yang cukup lama, sejak berdirinya Hidayatullah pada 1973 hingga wafatnya UAS pada 1998, beliau sangat banyak berceramah di depan para kadernya.
Seperti telah disinggung sebelumnya, penekanan UAS dalam menghadirkan Hidayatullah bukan pada kekayaan literasi keilmuan, melainkan pada pemahaman dan pengamalan atau peragaan. Khazanah keilmuan dari ceramah-ceramah UAS yang demikian banyak terkait jati diri, dan sering disampaikan berulang kali, pada dasarnya telah menjadi “kekayaan intelektual” bagi kader.
Hal ini terutama karena adanya hubungan timbal balik yang sangat kuat antara kerangka dan landasan keilmuan yang disampaikan serta pengalaman lapangan. Inilah yang menjadi proses pencerahan bagi kader. Artinya, ketercerahan kader karena mereka ikut menjadi pelaku dari konsep yang sering disampaikan tersebut.
Mereka mengalami dan merasakan kesesuaian ataupun integrasi antara ilmu atau teori dan pengamalan lapangan. Walaupun harus diakui bahwa mayoritas kader lebih fasih memperagakan jati diri dibandingkan menarasikannya secara intelektual.
Dengan modal warisan kader yang tercerahkan, ketika UAS wafat, suksesi kepemimpinan berlangsung dengan baik tanpa gejolak. Kepemimpinan kemudian berjalan dengan baik dan perkembangan Hidayatullah semakin pesat.
Sebelumnya ada pihak dengan nada pesimis menyatakan bahwa Hidayatullah akan berakhir seiring wafatnya UAS, dengan asumsi tidak tampak kader yang memiliki kharisma dan potensi kepemimpinan untuk melanjutkan model kepemimpinan tunggal atau “one man show” seperti dilakonkan UAS.
Sebagai seorang kader yang tercerahkan, ketika Ustadz Abdurrahman Muhammad (UAM) terpilih sebagai pemimpin Hidayatullah menggantikan UAS, beliau memperkenalkan dan kemudian “mendeklarasikan” model kepemimpinan syura.
UAM berkali-kali menjelaskan bahwa “saya tidak bisa dan juga tidak mau melanjutkan atau menjalankan model kepemimpinan tunggal seperti dijalankan UAS.”
Pada masa kepemimpinan UAS sebenarnya sistem syura tetap berjalan, hanya saja tidak dilembagakan secara permanen. Tradisi musyawarah dijalankan sesuai konteks masalah yang berkembang. Jadi, siapa yang akan ikut sebagai peserta musyawarah tergantung pada siapa yang terkait atau berwenang terhadap masalah yang ada.
Sejak awal kepemimpinannya, UAM melembagakan sistem syura dan melakukan “pembagian kekuasaan” kepada berbagai lembaga. UAM sebagai Pemimpin Umum, kemudian ada Dewan Syura, Majelis Syariah, dan Dewan Eksekutif sebagai pimpinan pelaksana.
Dalam realitasnya, Dewan Eksekutif yang berkedudukan di Jakarta juga berfungsi sebagai “thinktank” lembaga. Dewan Eksekutif aktif melakukan kajian dan “brainstorming” terhadap semua persoalan kelembagaan. Kajian-kajian yang sudah “setengah matang” disampaikan dan didiskusikan lebih lanjut dengan Pemimpin Umum, kemudian dibawa ke forum Dewan Syura untuk pengambilan keputusan.
Berbagai kebijakan perubahan besar dilakukan pada tahun 2000, ketika kepemimpinan UAM baru berjalan dua tahun. Perubahan paling fundamental adalah format kelembagaan dari orsos ke ormas. Menyertai perubahan ini adalah perubahan sistem sosial ekonomi dan penegasan definisi kader.
Sebelum menjadi ormas, sistem ma’isyah kader adalah dengan natura. Setelah menjadi ormas, sistem ma’isyah dilakukan dengan penggajian.
Perbedaan antara keduanya ialah pada istilah natura, upah diberikan berdasarkan kebutuhan pokok setiap kader atau warga tanpa memperhatikan jabatan dan profesi yang diemban. Sementara dengan sistem gaji, seseorang diberikan upah sesuai jabatan dan profesinya, bukan berdasarkan kebutuhan hidupnya.
Pada masa orsos, kader hanya diberikan natura sesuai kebutuhan pokok setiap rumah tangga. Semua kebutuhan lainnya seperti biaya pendidikan, kesehatan, dan lain-lain ditanggung oleh lembaga. Dengan sistem penggajian di era ormas, hal-hal seperti itu menjadi tanggung jawab pribadi, tidak lagi ditanggung lembaga.
Dalam pada itu, juga dilakukan perubahan atau penegasan definisi kader. Pada masa orsos, yang dimaksud sebagai kader “seolah-olah” hanya mereka yang tinggal di kampus pesantren dan bekerja dalam lingkup tugas kepesantrenan. Mereka yang tinggal di luar kampus dan bekerja di tempat lain terkesan bukan kader.
Dikatakan “seolah-olah” di sini karena pengertian kader pada masa itu sesungguhnya tidak persis demikian. Sebagai contoh, di Gunung Tembak ketika itu ada puluhan kader senior yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan bekerja di berbagai instansi pemerintah.
Menyertai deklarasi ormas, kader didefinisikan dengan tegas sebagai “orang yang tertarbiyah dalam sistem perkaderan dan taat dalam sistem kepemimpinan Hidayatullah.” Dalam perkembangan selanjutnya, yang dimaksud sistem perkaderan ialah mengikuti training marhalah dan aktif dalam halaqah kader.
Perkembangan lain sesuai tuntutan dinamika kelembagaan dan kondisi eksternal adalah perumusan konsep jati diri Hidayatullah secara tertulis. Hal ini sangat penting dan mendasar untuk memperjelas serta mempertegas identitas dan “alamat” Hidayatullah.
Konsep pemikiran pada jati diri ini menjadi bahan utama materi tarbiyah dan perkaderan Hidayatullah. Setelah melalui diskusi dan kajian panjang, dirumuskan enam jati diri Hidayatullah: SW, Ahlussunnah wal Jama’ah, Imamah-Jama’ah, al-Harokah al-Jihadiyah al-Islamiyah, Jama’atun minal Muslimin, dan Wasathiyah.
Tiga dari enam jati diri merupakan “warisan langsung” dari UAS, sebagaimana telah disinggung di atas. Adapun tiga lainnya merupakan “tambahan” di era kepemimpinan UAM.
Dikatakan sebagai “tambahan” karena pada dasarnya UAS tidak pernah menjadikan ketiga tema tersebut sebagai bahan utama kajian dan wacana yang dibahas secara serius. Hal itu berbeda dengan tiga jati diri lainnya. Jika demikian, muncul pertanyaan: mengapa ketiga hal itu juga dijadikan jati diri Hidayatullah?
Jawabannya, diyakini bahwa ketiga hal tersebut (Ahlussunnah wal Jama’ah, Jama’atun minal Muslimin, dan Wasathiyah) sesungguhnya merupakan pemikiran keislaman yang dianut oleh UAS. Namun, UAS tidak menjadikannya sebagai tema kajian dan pencerahan karena tidak ada konteksnya ketika itu.
Misalnya, untuk Ahlussunnah wal Jama’ah. Pada masa itu tidak ada perdebatan dan klaim di tengah umat Islam Indonesia tentang Ahlussunnah wal Jama’ah dan siapa saja penganutnya.
Demikian pula tentang jati diri Jama’atun minal Muslimin. Dipahami bahwa UAS secara substantif menganut hal tersebut, walaupun jarang menyinggungnya. Hal yang sama juga berlaku untuk prinsip Wasathiyah.
Dari berbagai pandangan dan pemikiran UAS, jelas dapat dipahami sikap wasathiyah beliau dan Hidayatullah dalam berbagai persoalan keislaman dan keummatan.
Dari sedikit penjelasan di atas, kiranya dapat dipahami bagaimana dinamika pemikiran keislaman dan kelembagaan pasca kepemimpinan UAS.
Dinamika pemikiran tersebut juga berpengaruh terhadap struktur organisasi. Itu sebabnya, dari Munas pertama sampai Munas keenam yang segera berlangsung, terus terjadi perubahan yang diperlukan.
Perubahan-perubahan itu dilakukan dengan prinsip “memelihara yang lama yang baik dan mengambil yang baru yang lebih baik” (al-muhafadhatu ‘ala qadimis shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah).
Semangat perubahan tersebut senantiasa berpegang teguh pada kaidah mempertahankan hal-hal yang bersifat prinsipil (tsawabit) dan melakukan perubahan pada hal-hal yang bersifat fleksibel karena konteks situasi, waktu, atau tempat (mutaghayyirat).
Penutup
Itulah lima warisan UAS. Dari kelima warisan tersebut dapat disederhanakan menjadi dua hal mendasar: manhaj SW dan kader.
Dalam manhaj SW pada dasarnya melekat konsep kepemimpinan imamah-jama’ah dan harokah Islamiyah. Dengan perkataan lain, tidak ada manhaj SW tanpa tegaknya kepemimpinan imamah-jama’ah dan harokah Islamiyah.
Selain eksis dengan manhaj SW dan kepemimpinannya, keberhasilan lain yang sangat penting dari UAS adalah melahirkan atau mencetak kader pelanjut perjuangan berbasis manhaj.
Sepeninggal UAS, Hidayatullah semakin berkembang, baik dalam jangkauan teritorial dan jaringan maupun kuantitas kader.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, jika kader yang ditinggalkan UAS (yang ketika itu umumnya berusia kurang dari 50 tahun) sukses melanjutkan manhaj perjuangan, apakah generasi berikutnya telah siap memikul beban ini? Hanya waktu yang bisa menjawab, tetapi kita harus optimistis.
Pada dasarnya, proses alih generasi dan rejuvenasi telah dan sedang berjalan. Sisa waktu dari peran generasi didikan UAS menjadi tantangan untuk menguatkan transformasi dan transmisi yang lebih kokoh bagi rejuvenasi. Wallahul musta’an.
HIDAYATULLAH yang dirintis sebagai pesantren pada 5 Februari 1973 (1 Muharram 1393 H) oleh Ustadz Abdullah Said di Balikpapan telah melampaui setengah abad perjalanan dakwah dan pendidikan.
Dari sebuah pesantren kecil, gerakan ini bermetamorfosis menjadi organisasi masyarakat Islam dengan jaringan dakwah, pendidikan, sosial, dan ekonomi di seluruh Indonesia dan mancanegara.
Lima puluh tahun pertama telah meneguhkan fondasi manhaj, kelembagaan, dan kaderisasi; kini Hidayatullah memasuki fase baru, 50 tahun kedua, dengan tantangan zaman yang jauh lebih kompleks: digitalisasi, pluralitas pemikiran, krisis lingkungan, dan kebutuhan umat yang semakin beragam.
Munas VI Hidayatullah yang akan diselenggarakan pada 20–23 Oktober 2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, menjadi momentum strategis untuk meneguhkan arah transformasi dakwah di tengah arus perubahan global.
Ketua Umum DPP Hidayatullah, KH Nashirul Haq, menegaskan bahwa Munas ini menjadi momentum konsolidasi gerakan dakwah berorientasi keumatan dan kebangsaan. Artinya, dakwah Hidayatullah harus semakin terhubung dengan realitas sosial bangsa, menjawab persoalan kemiskinan, krisis moral, dan tantangan peradaban digital dengan langkah-langkah yang konkret.
Dari perspektif sosiologi agama, dakwah selalu berhubungan erat dengan perubahan sosial. Ali Amran (2012) menulis bahwa dalam masyarakat yang berubah, dakwah Islamiyah harus mengikuti dinamika sosial, menyesuaikan metode, strategi, dan materinya agar efektif.
Ghozali dan M. Jamil (2019) menambahkan, “Dakwah dapat dipandang sebagai agen perubahan terencana dalam masyarakat.” Sementara itu, Ahmad Shofi Muhyiddin (2019) mengkaji bagaimana KH Abdurrahman Wahid mengubah orientasi dakwah dari ceramah ke tindakan sosial dan dialog budaya, yang mampu menjadi katalis transformasi masyarakat.
Dalam kerangka pemikiran para sosiolog seperti Max Weber, Émile Durkheim, dan Karl Marx, agama berperan penting dalam modernisasi dan legitimasi sistem sosial. Dari sini dapat disimpulkan bahwa dakwah sejati bukan hanya menyampaikan pesan keagamaan, tetapi menjadi kekuatan moral dan sosial yang menata ulang tatanan masyarakat.
Paradigma dakwah Hidayatullah, karenanya, perlu dimaknai secara lebih luas yang tidak hanya dakwah bil qawl (seruan lisan), tetapi juga dakwah bil hal (aksi nyata). Dakwah harus hadir dalam isu kesejahteraan, keadilan, kesehatan, pendidikan, dan kelestarian lingkungan.
Ustadz Abdullah Said pernah berpesan agar para dai menggunakan tutur kata yang santun, komunikatif, dan mendekatkan diri kepada umat. Pesan ini relevan untuk era kini, bahwa dakwah yang efektif adalah dakwah yang berakhlak, menyentuh hati, dan memberi manfaat nyata.
Kerangka Transformasi Dakwah
Menurut penulis, transformasi dakwah ke depan perlu bertumpu pada tiga dimensi: nilai, struktur, dan teknologi.
Pertama, dari sisi nilai, Hidayatullah harus terus meneguhkan manhaj nabawi, metodologi Rasulullah SAW dalam menyampaikan ajaran, membangun karakter, dan memperjuangkan keadilan.
Nilai akhlak, keseimbangan, dan kesederhanaan menjadi fondasi agar transformasi tidak kehilangan ruh spiritualnya.
Kedua, dari sisi struktur, organisasi dakwah perlu memperbarui sistem manajemen agar lebih profesional, transparan, dan partisipatif. Birokrasi yang sentralistik perlu bertransformasi menjadi tata kelola yang responsif terhadap aspirasi daerah.
Ketiga, dari sisi teknologi, dakwah harus menembus ruang digital. Platform e-learning tarbiyah, konten multimedia, dan sistem database kader perlu dikembangkan agar dakwah tak tertinggal oleh percepatan zaman.
Desentralisasi dan kontekstualisasi menjadi kunci. DPP perlu memberi ruang kreatif bagi DPW, DPD, dan DPC untuk merumuskan strategi dakwah sesuai karakter wilayah masing-masing, sembari menjaga kesatuan manhaj agar tidak terjadi fragmentasi nilai.
Sebagaimana ditegaskan dalam berbagai forum internal, kader di lapangan adalah ujung tombak dakwah; mereka harus menjadi teladan akhlak, berpikir kritis, menguasai literasi media, teknologi, dan advokasi sosial. Tanpa integrasi ilmu agama dengan ilmu dunia, dakwah akan kehilangan relevansinya.
Integrasi dan Dakwah Lintas Sektor
Salah satu yang menarik adalah tema lingkungan yang diangkat dalam Munas VI mencerminkan kesadaran ekologis Hidayatullah. Gerakan penghijauan yang dilakukan di Pesantren Gunung Tembak sejak 1980-an bahkan telah mengantarkan Hidayatullah memperoleh penghargaan Kalpataru pada 1984.
Kini, komitmen itu harus diperkuat menjadi dakwah ekologi: edukasi lingkungan, konservasi, dan advokasi kebijakan hijau.
Demikian pula, dakwah perlu merambah bidang kesehatan, pendidikan integral berbasis tauhid, ekonomi syariah, dan pemberdayaan masyarakat. Program koperasi pesantren, UMKM kader, serta integrasi dakwah-ekonomi menjadi instrumen memperkuat basis ekonomi umat.
Dakwah juga tak boleh tercerabut dari akar budaya lokal. Revitalisasi seni Islam, festival budaya pesantren, dan dialog antarbudaya dapat memperkokoh identitas keislaman sekaligus menumbuhkan nasionalisme religius.
Aksi kemanusiaan, tanggap bencana, dan advokasi sosial menjadi perwujudan nyata prinsip “rahmatan lil ‘alamin.” Semua ini menunjukkan bahwa dakwah tidak berhenti pada ceramah, melainkan mewujud dalam tindakan yang membebaskan dan menyejahterakan.
Roadmap Dakwah
Munas VI diharapkan tidak sekadar menghasilkan keputusan administratif, melainkan juga merumuskan roadmap dakwah jangka menengah 5–10 tahun ke depan. Roadmap itu harus memuat prioritas tema, target capaian, indikator kuantitatif dan kualitatif, serta mekanisme evaluasi.
Selain itu, penting membangun jejaring strategis dengan ormas lain, lembaga pemerintah, perguruan tinggi, dan komunitas lokal untuk memperluas jangkauan dakwah. Agar keputusan Munas inklusif, forum pra-Munas sebaiknya melibatkan kader lapangan dan pengurus daerah sebagai sumber ide dan kritik konstruktif.
Transformasi tentu tidak tanpa tantangan. Sebagian kader mungkin merasa nyaman dengan pola lama. Digitalisasi, transparansi, dan desentralisasi dapat menimbulkan gesekan internal. Kesenjangan kapasitas antarwilayah juga masih nyata; karena itu, pelatihan dan fasilitasi perlu diperkuat.
Di sisi lain, sorotan publik terhadap ormas Islam menuntut komunikasi yang moderat, terbuka, dan menjunjung citra Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Tantangan teknologi seperti hoaks, polarisasi media sosial, dan kecerdasan buatan juga menuntut kewaspadaan baru.
Yang paling mendasar, transformasi tidak boleh membuat Hidayatullah kehilangan identitas keislamannya. Jika perubahan terlalu pragmatis, ruh manhaj bisa terkikis.
Maka, setiap inovasi harus berpijak pada tauhid, akhlak, dan keadilan. Dakwah harus tetap menjadi energi moral yang membangun manusia dan masyarakat.
Transformasi dakwah Hidayatullah di usia ke-50 tahun kedua bukan sekadar pelestarian tradisi, tetapi lompatan kualitas menuju “organisasi peradaban.”
Munas VI harus menjadi momentum ideologis, struktural, dan praktis untuk mendefinisikan ulang arah dakwah agar tetap relevan dan efektif.
Dengan langkah strategis, kesiapan ide, dan keberanian berinovasi, saya yakin Hidayatullah dapat terus menjadi kekuatan inspiratif dalam lanskap dakwah Indonesia yang baru. Wallahu a‘lam.
*) Dr. Mashud,penulis adalah dosen Ilmu Dakwah, aktifis Hidayatullah dan Pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim (ICMI) Orwil Jawa Timur (Jatim)
BITUNG (Hidayatullah.or.id) — Dalam semangat kebangsaan yang terus tumbuh di tengah masyarakat Indonesia, Hari Santri Nasional menjadi salah satu momentum penting untuk memperkuat jati diri keislaman yang rahmatan lil ‘alamin.
Kota Bitung, Sulawesi Utara, tahun ini mendapat kehormatan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 yang akan berlangsung pada 20–22 Oktober mendatang. Acara ini diproyeksikan menghadirkan sekitar 4.000 peserta dari berbagai provinsi.
Ketua Panitia Hari Santri Nasional Kota Bitung, H. Ayub Ali, mengungkapkan bahwa Pondok Pesantren Hidayatullah akan menjadi salah satu pusat utama pelaksanaan kegiatan HSN di wilayah tersebut. Menurutnya, peran pesantren bukan sekadar sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga sebagai poros pembentukan karakter kebangsaan.
H. Ayub Ali menjelaskan, Bitung dipilih sebagai tuan rumah karena dinilai memiliki kesiapan fasilitas serta dukungan penuh dari pemerintah daerah.
“Kami melihat sinergi luar biasa antara pemerintah dan masyarakat. Ini menjadi contoh harmonisasi yang patut diteladani,” tambahnya.
Pusat kegiatan HSN 2025 akan tersebar di beberapa titik utama, yakni Pondok Pesantren Hidayatullah, GOR Duasudara, dan Lapangan Kantor Wali Kota Bitung.
Wali Kota Bitung, Hengky Honandar SE, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada daerahnya. Ia menilai kegiatan nasional ini bukan hanya memperkuat nilai religius dan kebangsaan, tetapi juga membawa dampak ekonomi bagi masyarakat.
“Kegiatan ini bukan hanya soal ritual keagamaan, tapi juga momentum ekonomi rakyat. Kami ingin masyarakat Bitung ikut merasakan manfaatnya,” tutur Hengky Honandar dalam pertemuan dengan panitia nasional di Kantor Wali Kota Bitung pada Selasa, 22 Rabi’ul Akhir 1447 (14/10/2025).
Selain kegiatan keagamaan dan kebudayaan, panitia juga memperkenalkan konsep “Santri Hijau” sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Program ini meliputi pengelolaan sampah, fasilitas daur ulang, dan pembatasan plastik sekali pakai di seluruh area kegiatan.
“Kami ingin setiap kegiatan besar di Bitung membawa pesan cinta lingkungan. Santri tidak hanya berakhlak mulia, tapi juga peduli bumi,” ujar Merianti Dumbela, penasihat kegiatan sekaligus Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung.
Rangkaian acara HSN 2025 mencakup Pekan Olahraga dan Seni Antar Pondok Pesantren (Pospeda), zikir dan doa bersama, serta lomba seni dan budaya Islami. Dengan dukungan penuh Pemerintah Kota, Forkopimda, dan masyarakat, Bitung optimis menyelenggarakan Hari Santri Nasional secara sukses dan berkesan.
Peringatan Hari Santri Nasional di Bitung diharapkan menjadi ruang kebersamaan yang mempererat persaudaraan lintas daerah, meneguhkan nilai religiusitas, serta menumbuhkan kesadaran bahwa peran santri tidak hanya di bilik pesantren, tetapi juga dalam menjaga keutuhan dan kemajuan bangsa Indonesia.
JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Ketua Departemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah, Dr. Nanang Nurpatria, M.Pd.I, menyoroti fenomena viral yang terjadi di dunia pendidikan Indonesia. Ia menilai bahwa peristiwa yang semula tampak sederhana justru mengungkap kondisi serius tentang arah dan nilai pendidikan di Tanah Air.
Kasus yang menjadi perhatian publik beberapa hari belakangan tersebut bermula dari tindakan seorang kepala sekolah yang memberikan hukuman kepada muridnya setelah ketahuan merokok.
Peristiwa itu memicu gelombang reaksi di masyarakat hingga memunculkan perdebatan luas antara pihak yang mendukung tindakan disipliner dan mereka yang menentangnya.
“Fenomena tentang kepala sekolah yang disangsi karena menghukum muridnya setelah ketahuan merokok menjadi viral karena ada pro kontra yang mengiringinya,” ujar Nanang Nurpatria dalam keterangannya pada Jumat, 25 Rabi’ul Akhir 1447 (17/10/2025).
Ia menilai bahwa dinamika yang muncul dari peristiwa tersebut bukan hanya soal hukuman terhadap pelanggaran disiplin, melainkan juga memperlihatkan potret carut-marutnya sistem pendidikan nasional. Menurutnya, publikasi yang masif di media sosial dan respon emosional dari berbagai pihak menunjukkan bahwa dunia pendidikan kini berada dalam kondisi yang memprihatinkan.
“Secara umum dunia pendidikan tercoreng bahkan ‘terpasung’ setelah melihat kepsek yang dipermasalahkan dan ada ‘mogok belajar’ kolektif sebagai bentuk solidaritas teman, terlepas benar atau salah,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa kejadian tersebut mengindikasikan adanya krisis nilai dan disharmoni antara tiga pilar utama pendidikan di Indonesia. Program tripusat pendidikan, yakni sinergi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat, yang selama ini diagungkan ternyata belum mampu diwujudkan secara nyata dalam praktik.
“Hal ini mengindikasikan lemah arah filosofis sistem pendidikan kita, yang mengusung program tripusat pendidikan; sinergi sekolah, keluarga, dan masyarakat,” ujar Nanang.
Menurutnya, semangat kolaborasi yang diharapkan dari tiga pihak itu justru sering berbalik menjadi sumber ketegangan. Di lapangan, sekolah kerap menghadapi tekanan dari masyarakat maupun orang tua murid ketika menerapkan tindakan disiplin. Akibatnya, lembaga pendidikan kehilangan wibawa dan kesulitan menjalankan fungsi pembinaan karakter sebagaimana mestinya.
“Di lapangan, yang terjadi justru sebaliknya antar pihak saling mengincar dan mengintimidasi, sehingga bukannya sinergi tapi silih berganti untuk mencari kesalahan terhadap proses pendidikan anak bangsa yang dilakukan di sekolah,” katanya.
Nanang menjelaskan bahwa dalam kasus pelanggaran seperti merokok di kalangan pelajar, penegakan disiplin memang penting, namun tidak boleh berhenti pada tindakan hukuman semata. Ia menegaskan bahwa pendekatan pendidikan seharusnya menyentuh akar persoalan perilaku siswa, bukan hanya gejalanya.
“Anak yang dihukum karena merokok dengan memberikan hukuman saja tidak cukup,” tegasnya.
Ia mencontohkan, jika hukuman diberikan tanpa memahami konteks dan penyebab perilaku menyimpang, maka upaya tersebut tidak akan membuahkan hasil jangka panjang. Pendekatan semacam itu hanya bersifat reaktif, bukan edukatif.
“Menghukum tanpa memahami akar masalahnya ibarat memangkas rumput liar tanpa mencabut akarnya. Ia akan tumbuh kembali, bahkan mungkin lebih kuat,” jelasnya.
Menurut Nanang, problem utama pendidikan di Indonesia saat ini terletak pada kurangnya perhatian terhadap pembangunan kesadaran anak didik. Sekolah cenderung fokus pada capaian akademik dan pengendalian perilaku, namun abai terhadap pembentukan kesadaran diri dan nilai-nilai moral.
“Ada problem utama yang belum tersentuh dalam dunia pendidikan saat ini, yaitu membangun kesadaran anak didik,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa pendekatan deep learning dalam pendidikan sebenarnya sudah mengarah pada upaya membentuk kesadaran peserta didik. Namun, pendekatan tersebut kerap berhenti di tataran teknis dan belum menyentuh dimensi filosofis yang lebih mendalam.
“Dengan pendekatan deep learning, memang sudah ada salah satu poin penting untuk membangun kesadaran, semoga tidak sekedar di tataran permukaan,” tutur Nanang.
Dalam pandangan Nanang, kesadaran yang kokoh hanya bisa dibangun di atas landasan nilai dan keyakinan yang benar. Ia menegaskan bahwa pendidikan yang berorientasi pada nilai spiritual dan moral akan melahirkan anak didik yang memiliki integritas serta daya tahan terhadap pengaruh negatif lingkungan.
“Faktor utama dalam membangun kesadaran itu berangkat dari nilai-nilai dasar atau filosofi yang dianut, diistilahkan dengan kepercayaan atau keyakinan. Pendidikan Islam yang integral hadir untuk menjawab persoalan ini,” pungkasnya.
Nanang Nurpatria menegaskan pentingnya reposisi paradigma pendidikan di Indonesia. Ia menilai bahwa peran sekolah sebagai tempat pembentukan karakter harus didukung sepenuhnya oleh keluarga dan masyarakat, bukan justru dipersalahkan ketika menerapkan prinsip disiplin.
“Krisis pendidikan yang tampak di permukaan sesungguhnya berakar pada hilangnya nilai filosofis dan keimanan sebagai fondasi utama pendidikan bangsa,” tegasnya menandaskan.
Rombongan Kepri-Sumut menuju Munas VI Hidayatullah (Foto: Ist/ hidayatullah.or.id)
JAKARTA (Hiayatullah.or.id) — Dalam semangat keislaman yang merekatkan wilayah dari ujung timur hingga barat Nusantara, kader dan anggota Hidayatullah mulai berdatangan ke Jakarta untuk mengikuti Musyawarah Nasional (Munas) VI Hidayatullah yang akan digelar pada 20–23 Oktober 2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Dr. Abdul Ghofar Hadi, Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah, mengakan perhelatan lima tahunan ini menjadi momentum konsolidasi nasional kader dakwah dari seluruh penjuru negeri untuk memperkuat sinergi menuju cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Musyawarah Nasional Hidayatullah ini akan diikuti oleh seribuan lebih kader dan anggota Hidayatullah dari Papua hingga ke Aceh,” ujar Abdul Ghofar di hadapan jamaah shalat shubuh Masjid Baitul Karim, Pusat Dakwah Hidayatullah, Jakarta, Jumat, 25 Rabi’ul Akhir 1447 (17/10/2025).
Menurutnya, kehadiran para kader dari berbagai daerah menunjukkan kuatnya semangat persaudaraan dan kesatuan misi dakwah Hidayatullah. “Ada yang tadi malam datang dari Kepulauan Riau, rombongan naik kapal,” tambahnya.
Pantauan Media Munas VI menunjukkan sejumlah peserta telah tiba lebih awal dan transit di kompleks Pusat Dakwah Hidayatullah, Jalan Cipinang Cempedak I, Polonia, Jakarta Timur. Sejak dini hari, mereka sudah mulai berkegiatan dengan penuh kekhidmatan, mengisi waktu dengan halaqah, tadarus Al-Qur’an, dan pembacaan Surat Al-Kahfi.
Suasana halaqah di Masjid Baitul Karim PDH sebagian peserta yang sudah tiba (Foto: Abdus Syakur/ Hidayatullah.or.id)
“Tiba jam dua dini hari tadi,” kata Ustadz Muhammad Fajar, salah seorang peserta dari Kepulauan Riau yang bersama rombongan datang menggunakan kapal laut KM Kelud.
Suasana hangat dan penuh persaudaraan menyelimuti kedatangan para peserta dari berbagai daerah. Dari wilayah timur seperti Papua dan Maluku, hingga barat seperti Aceh dan Sumatera, seluruh kader berbondong-bondong menuju Jakarta sebagai pusat kegiatan nasional Hidayatullah tahun ini.
Abdul Ghofar mengatakan, Munas VI Hidayatullah mengusung tema “Sinergi Anak Bangsa Menyongsong Indonesia Emas 2045”, sebuah ajakan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dan daerah dalam membangun masa depan bangsa.
“Selama empat hari pelaksanaan, forum ini akan menjadi ruang strategis bagi penguatan arah gerakan dakwah, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan yang menjadi pilar peran Hidayatullah di tengah masyarakat Indonesia,” katanya.
Abdul Ghofar Hadir menyapa peserta yang sudah tiba di Pusat Pusat Dakwah Hidayatullah Jakarta (Foto: Abdus Syakur/ Hidayatullah.or.id)
Dengan dimulainya kedatangan para peserta sejak Jumat ini, Jakarta menjadi titik temu para kader yang membawa semangat daerah masing-masing.
Dia menambahkan, momentum Munas VI ini juga perwujudan nyata dari semangat keindonesiaan yang berakar pada nilai persatuan, pengabdian, dan tanggung jawab kolektif terhadap masa depan bangsa.
JAKARTA (Hidayatullah.or.id) – Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Hidayatullah (GMH), Rizki Ulfahadi, menyampaikan kecaman terhadap stasiun televisi Trans7 menyusul penayangan program yang dinilai menyudutkan pesantren. Rizki mengungkapkan keprihatinan mendalam atas dampak siaran tersebut terhadap institusi pesantren dan figur kiai serta santrinya di tanah air.
Rizki menjelaskan bahwa pihaknya menilai tayangan itu melampaui batas etika penyiaran dan berpotensi mencederai kehormatan lembaga keagamaan.
“Mengecam keras penayangan program di Trans7 yang dianggap tidak beretika, menyudutkan pesantren, serta mencederai marwah kiai dan santri di seluruh Indonesia,” kata Rizki dalam keterangannya pada Rabu, 23 Rabi’ul Akhir 144 (15/10/2025).
Pernyataan tersebut menjadi inti dari sikap GMH yang menyebut tindakan itu sebagai serangan tidak hanya terhadap lembaga pesantren tertentu, tetapi terhadap citra lembaga pendidikan Islam secara kolektif.
Rizki menekankan bahwa pesantren selama ini ditempatkan sebagai poros moral dalam masyarakat, dan oleh karena itu penghinaan terhadapnya merupakan serangan terhadap nilai-nilai pendidikan keagamaan.
Lebih jauh, Rizki memaparkan posisi strategis pesantren dalam struktur moral dan pendidikan bangsa. “Pesantren adalah benteng moral dan peradaban bangsa menistakannya sama dengan meruntuhkan nilai luhur pendidikan umat,” katanya.
GMH melihat pesantren sebagai institusi yang memiliki fungsi krusial tidak sekadar dalam ranah keagamaan, tetapi juga sebagai unsur pembentuk karakter bangsa. Apabila penghinaan terhadap pesantren dibiarkan, maka akan bermakna retaknya nilai inti pendidikan keagamaan yang telah dijaga selama ini.
Tidak berhenti pada kritik moral, Rizki juga menuntut tindakan konkret dari lembaga penyiaran dan aparat penegak hukum. “Kami mendesak KPI dan aparat berwenang untuk menindak tegas sesuai dengan UU yang berlaku,” tekannya.
GMH menuntut agar kasus semacam itu tidak hanya diperingatkan secara moral atau publik, melainkan direspon melalui mekanisme regulasi penyiaran dan ranah hukum sesuai norma undang-undang yang berlaku. Dengan demikian, jelas Rizki, tidak ada unsur impunitas terhadap pelaku penyiaran yang dinilai melanggar nilai dan tatanan etika keagamaan.
Sikap GMH ini muncul di tengah polemik yang melibatkan Trans7 dan program “Xpose Uncensored”, di mana potongan tayangan yang dianggap menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo dan figur kiai menjadi pemicu kritik luas dari berbagai pihak.
Media dan tokoh keagamaan telah ramai menyuarakan dukungan atas tuntutan agar KPI bertindak tegas. Kontroversi ini juga memicu desakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang meminta agar KPI memberikan sanksi terhadap Trans7 karena dianggap telah menayangkan konten yang tidak seimbang dan tendensius.
Selain itu, sejumlah organisasi politik dan keagamaan bersiap melakukan aksi protes terhadap stasiun televisi tersebut. Dalam kerangka regulasi, Rizki menilai, tanggung jawab KPI sebagai lembaga pengawas penyiaran menjadi hal mendasar.
Rizki menggugah agar komisi tersebut tidak tinggal diam menghadapi penyiaran yang dianggap menyimpang dari standar etika. Ia sekaligus meminta agar aparat terkait melakukan penyelidikan bila ditemui unsur pelanggaran hukum dalam produksi maupun distribusi siaran.
Kejadian ini bermula dari tayangan program yang memuat potongan-potongan wawancara, narasi, atau unsur editorial yang dianggap tidak berimbang dan kurang sensitif terhadap tradisi pesantren.
Publik bereaksi terhadap kesan bahwa narasi itu sengaja dibuat agar tampil provokatif dan merendahkan institusi pesantren. Kritik pun melebar ke ranah etika jurnalistik, verifikasi, dan tanggung jawab media terhadap dampak sosial.
Menurut Rizki, kasus ini bukan semata persoalan media melainkan cerminan terhadap kondisi ruang publik dan penghormatan terhadap lembaga pendidikan keagamaan.
“Jika tidak ada langkah tegas dari lembaga terkait, maka kewenangan moral pesantren akan tergerus dan publik akan membiarkan lembaga pendidikan keagamaan menjadi bahan sensasi media,” tandas Rizki seraya mewanti-wanti.
JAKARTA (Hidayatullah.or.id) – Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) siap turut mensukseskan Musyawarah Nasional (Munas) VI Hidayatullah di Jakarta.
Hal ini terlihat dari pertemuan antara panitia Munas VI Hidayatullah dengan sejumlah pengurus dari PB IPSI di kantor IPSI, kompleks Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis, 24 Rabi’ul Akhir 1447 (16/10/2025) siang.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Komisi Hukum PB IPSI Dr Dudung Amadung Abdullah, Tim Kepelatihan PB IPSI Mbak Eka (PSHT) dan Mbak Resti (Perisai Putih).
Hadir pula Ketua Bidang I Panitia Pelaksana Munas VI Hidayatullah Dr M Arfan AU dan panitia lainnya.
“Selamat Munas yang keenam untuk Hidayatullah,” ujar Dr. Dudung usai pertemuan tersebut.
Dalam pertemuan itu disepakati sejumlah persiapan dan keterlibatan IPSI dalam perhelatan Munas VI Hidayatullah. Antara lain penampilan para pendekar silat pada acara pembukaan Munas.
Menurut Dr. Dudung, Ketua Umum IPSI yang juga Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, diagendakan hadir membuka Munas VI Hidayatullah.
“IPSI akan tampil di depan Pak Prabowo,” ujarnya dalam pertemuan tersebut.
Ia juga mengatakan, para pendekar silat siap turut mengamankan Munas VI Hidayatullah.
Perhelatan lima tahunan itu kali ini Insya Allah digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta selama empat hari, Senin-Kamis (20-23/10/2025).
Munas kali ini mengusung tema “Sinergi Anak Bangsa Menyongsong Indonesia Emas 2045”.
MAKASSAR (Hidayatullah.or.id) — Di negeri yang dikenal dengan keberagamannya ini, segala bentuk perjalanan yang meneguhkan nilai persaudaraan patut diapresiasi. Bukan hanya perjalanan spiritual di masjid atau ruang akademik, tapi juga perjalanan dakwah yang menembus jalan raya, menembus sekat geografis dan sosial.
Itulah yang sedang dilakukan oleh sekelompok pengendara motor Bikers Hidayatullah Indonesia (BHI) dari Sulawesi Selatan yang membawa semangat dakwah di atas roda—sebuah ekspresi cinta tanah air dengan cara yang khas dan beradab.
Ketua Bikers Hidayatullah Indonesia (BHI) Sulawesi Selatan, Ustaz Dr. Kahirun Misjaya, menegaskan bahwa Touring Peradaban ini bukan sekadar konvoi menuju acara besar, melainkan simbol kontribusi komunitas bikers Muslim terhadap dakwah dan persatuan bangsa.
“Kami ingin menunjukkan bahwa komunitas bikers pun punya cara beradab dalam berdakwah. Kami membawa semangat ukhuwah dan keteladanan santri di jalan raya. Mohon doa dari seluruh jamaah agar perjalanan ini lancar dan penuh keberkahan,” ujarnya saat pelepasan rombongan di Makassar, Selasa, 22 Rabiul Akhir 1447(14/10/2025).
Dengan mengusung tema Ride to Munas VI Hidayatullah, rombongan ini bertolak dari pelataran Masjid 99 Kubah Makassar, ikon keagungan Sulawesi Selatan.
Acara pelepasan berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan, dipimpin oleh Ketua Pembina BHI yang juga Ketua DPW Hidayatullah Sulsel, Ustaz Drs. Nasri Bukhari, M.Pd.
Dalam amanatnya, ia berpesan agar seluruh peserta touring menjaga adab dan akhlak selama perjalanan, baik di jalan raya maupun dalam interaksi sosial. “Touring ini bukan sekadar perjalanan fisik, tetapi perjalanan nilai. Ini adalah jihad peradaban menuju Munas Hidayatullah,” tuturnya.
Rombongan yang terdiri dari sembilan motor dan sebelas peserta itu dijadwalkan menempuh rute lintas Jawa sejauh lebih dari 780 kilometer. Setelah menyeberang dari Makassar ke Surabaya, mereka akan melintasi jalur utara Pulau Jawa dan berakhir di Masjid Istiqlal Jakarta pada Ahad malam (19/10/2025).
Dari sana, para peserta akan beristirahat di Wisma DPP Hidayatullah di Jatinegara sebelum menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) VI Hidayatullah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada 20–23 Oktober 2025.
Misi Dakwah dan Silaturahmi
Tak sekadar berkendara, Touring Peradaban juga membawa misi dakwah dan silaturahmi. Di sepanjang rute, para bikers Muslim ini berencana singgah di kota-kota besar seperti Surabaya, Semarang, Pekalongan, dan Bandung untuk menjalin ukhuwah termasuk dengan jaringan Hidayatullah daerah serta komunitas bikers Muslim setempat. Mereka juga akan berkunjung ke masjid-masjid ikonik dan menggelar kegiatan dakwah jalanan di titik-titik tertentu.
Touring ini menjadi wujud nyata bagaimana dakwah bisa hadir dalam berbagai ruang kehidupan. Jika santri berdakwah dengan pena, guru dengan ilmunya, maka para bikers Muslim memilih jalan aspal sebagai media ukhuwah.
Acara pelepasan turut dihadiri oleh anggota BHI Sulsel yang tidak ikut serta dalam touring. Doa bersama menjadi penutup acara, menandai dimulainya perjalanan panjang penuh semangat dakwah dan persaudaraan.
Menurut Nasri, Touring Peradaban ini bukan sekadar perjalanan menuju Munas, tetapi sebuah simbol perjalanan nilai yang menyatukan semangat santri, bikers, dan bangsa dalam satu laju: menuju peradaban yang lebih beradab.