KONFERENSI Tingkat Tinggi Luar Biasa (KTT LB) Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang berlangsung 2 hari (6-7 Maret 2016) di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, telah usai dengan lancar dan diapresiasi berjalan sukses.
KTT LB OKI ini diikuti lebih dari 500 delegasi dari 49 negara anggota, termasuk pada tingkat kepala negara atau pemerintahan. KTT ini juga dilaporkan diikuti 3 negara observers, 4 negara/organisasi kuartet internasional, dan 5 anggota tetap Dewan Keamanan PBB.
Pertemuan yang mengangkat tema “United for a Just Solution” ini adalah pertemuan luar biasa yang pertama kali diselenggarakan khusus untuk mencari terobosan guna menyelesaikan isu Palestina dan Al Quds Al-Sharif.
Dari KTT ini diharapkan dapat memberikan dorongan pada dunia internasional untuk tetap memprioritaskan penyelesaian isu Palestina dan Al Quds Al-Sharif.
Resolusi yang dihasilkan dalam KTT ini akan menegaskan posisi prinsip dan komitmen OKI untuk mendukung Palestina dan Al Quds Al-Sharif. Sedangkan Deklarasi Jakarta, yang digagas oleh Indonesia, memuat langkah-langkah konkrit bagi Palestina dan Al Quds Al-Sharif.
Pada pertemuan tingkat tinggi tersebut memang kemudian menelurkan resolusi “Deklarasi Jakarta” berisi seruan untuk mendukung Palestina dan status Kota Jerusalem beserta sejumlah langkah konkretnya.
Adapun sebanyak 23 poin dari deklarasi yang diusulkan Indonesia itu adalah sebagai berikut:
- Menyatukan upaya untuk mengakhiri pendudukan Israel sejak tahun 1967
- Memperpanjang dukungan penuh politik, diplomatik, dan upaya legal melindungi hak-hak dasar rakyat Palestina.
- Melindungi kesucian dan status Al-Quds Al-Sharif dengan mengambil aksi yang memungkinkan untuk mengakhiri pendudukan Israel.
- Mengambil semua tindakan yang memungkinkan untuk mendukung keteguhan rakyat Palestina di wilayah pendudukan dan secara khusus di al-Quds al-Sharif untuk melanjutkan perlindungan identitas sejarah dan budaya di Kota Suci.
- Mendukung semua upaya Saudi Arabia, di bawa kepemimpinan penjaga dua Masjid Suci, Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud, untuk menjaga situs suci Al-Quds Al-Sharif.
- Mendukung upaya, Raja Yordania Raja Abdullah II Ibn AL-Hussein dalam melindungi Al-Quds dan situs suci dalam konteks sejarah perwalian Hashemite terkait situs suci Muslim dan Kristen di Yerusalem. Kesepakatan ditandatangani di Amman pada 31 Maret 2013.
- Menyerukan semua tindakan untuk mengakhiri pendudukan Israel di Al-Quds Al-Sharif, melestarikan hak eksklusif Muslim.
- Mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mempertanyakan pendudukan ilegal Israel yang mengancam solusi dua negara dalam upaya perdamaian dan menyediakan perlindungan internasional terhadap rakyat Palestina dan menyerukan anggota OKI yang berada di DK PBB untuk melanjutkan upaya mereka memperjuangkan ini.
- Mengakui peran penting Dewan Hak Asasi Manusia, menyerukan peningkatan upaya mempertanyakan kekerasan terhadap hak asasi manusia dan hukum kemanusiaan internasional di wilayah pendudukan.
- Mengambil langkah penting untuk menjamin persatuan negara-negara Muslim, menghindari perbedaan dalam internasional forum.
- Memperluas dukungan untuk penyelenggaraan konferensi perdamaian internasional yang membangun upaya internasional baru untuk solusi dua negara.
- Meningkatkan bantuan finansial dan program pembangunan kapasistas oleh negara anggota OKI dan anggota komunitas internasional lainnya, untuk mendukung pembangunan dan penguatan insititusi nasional Palestina.
- Pengembangan ahli hukum di antarpemerintahan untuk membantu advokasi Palestina saat menjadi Negara di institusi pemerintahan dan mekanisme hukum lain.
- Mendukung upaya penempatan komite Al-Quds dibawah kepemimpinan Raja Mohamed VI dan mengundang negara anggota menyumbang kontribusi untuk Bayt Mal Al-Quds Agency
- Menyegarkan kembali kontribusi finansial untuk Al-Quds Fund dan Waqf. Menyerukan semua Muslim untuk menyumbang satu dolar untuk ini.
- Menyerukan masyarakat internasional mendukung boykot terhadap produk yang dihasilkan di permukiman ilegal.
- Mempromosikan upaya di jalur dua, termasuk dialog antar-agama, untuk mengkontribusi upaya yang bertujuan mencapai solusi dua negara.
- Memperkuat dukungan media untuk Palestina demi memobilisasi dan membangun kesadaran untuk opini publik internasional.
- Menekankan penguatan persatuan dan soidaritas di antara para anggota OKI untuk memastikan dukungan bagi Palestina.
- Mendorong para pemimpin OKI, untuk memobilisasi upaya lebih luas untuk mendukung Palestina dan al-Quds di forum internasional dan pemegang keputusan lainnya.
- Melanjutkan upaya Ministerial Contact Group dalam melindungi kota Al-Quds dari sistem Systematic Judaization.
- Menyerukan posisi persatuan dalam mendukung rakyat Palestina dan alasan mereka.
- Mengintensifkan upaya terpadu untuk mendukung rekonsiliasi nasional Palestina, di bawah kepemimpinan presiden Mahmoud Abbas sebavai kontribusi untuk meningkatkan oersatuan rakyat Palestina dalam menghadapi mesin perang Israel dan rencananya untuk menguasai dan mengekspansi.
Kendati sempat menuai sentimen negatif dari sejumlah analis, banyak pihak yang tetap optimis resolusi dan deklarasi KTT OKI itu akan berdampak signifikan terhadap upaya menyelesaikan krisis berkepanjangan Palestina dan Al Quds Al-Sharif.
Seruan boikot
Dari sejumlah rangkaian acara KTT OKI digelar cukup singkat ini, yang cukup menyita perhatian adalah seruan langkah kongkret disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang dengan tegas menyerukan boikot Israel.
Saat penutupan KTT LB OKI ke-5 ini, Senin (8/3), Presiden Jokowi mengatakan ingin negara Islam peserta OKI memberikan dukungan untuk dilaksanakannya konferensi perdamaian internasional.
Selain itu, Presiden meminta dukungan masyarakat internasional untuk melarang masuknya produk Israel yang diproduksi di tanah pendudukan.
Jokowi juga menekankan pentingnya penguatan tekanan kepada Israel termasuk boikot terhadap produk Israel yang dihasilkan di wilayah pendudukan. Ia menyampaikan, seluruh negara menyatakan kembali komitmen untuk melindungi al-Quds al-Sharif, antara lain dengan bantuan finansial bagi al-Quds.
Memang sempat ada klarifikasi dari juru bicara Istana bahwa seruan boikot dari Presiden Jokowi dimaksudkan lebih kepada boikot kebijakan, bukan produk Israel.
Namun, Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) memastikan, bahwa negara-negara OKI, termasuk Indonesia, memboikot produk Israel, bukan semata kebijakannya.
Penegasan Kemlu tersebut berpegangan pada butir 16 Deklarasi Jakarta, yang merupakan salah satu produk KTT Luar Biasa OKI.
Seperti telah diuraikan di awal tulisan ini, butir 16 pada Deklarasi Jakarta hasil KTT Luar Biasa OKI di Jakarta ini, menyerukan kepada masyarakat internasional untuk mendukung boikot terhadap produk-produk yang dihasilkan di dalam atau oleh wilayah pemukiman ilegal Israel.
Dalam siaran persnya, Kemlu juga menyatakan bahwa seruan boikot kepada masyarakat internasional ini dimaksudkan untuk memperkuat posisi bersama OKI, dari sejak KTT OKI di Mekkah (1981) dan terakhir KTM ke-42 OKI di Kuwait tahun 2015.
Menurut Kemlu, seruan ini tidak saja merupakan posisi OKI, tapi juga negara-negara Gerakan Non-Blok (GNB) dan Organisasi Liga Arab. GNB menyatakan seruan ini antara lain dalam berbagai hasil pertemuan GNB, seperti Deklarasi Palestina KTM GNB di Durban pada tahun 2004, Deklarasi Palestina KTT GNB di Sharm El Sheikh pada tahun 2009, maupun Deklarasi Komite Palestina KTM di Algiers pada tahun 2014.
Lebih jauh menurut Kemlu, pada tahun 2015, Uni Eropa juga telah mengesahkan sebuah Guideline yang mengharuskan produk yang berasal dari wilayah pendudukan Israel diberikan label “Israeli settlement”, misalnya “products from the West Bank (Israeli settlement)”.
Seruan boikot produk Israel oleh Jakarta ini sangatlah penting yang sekaligus menegaskan komitmen Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina.
Aspek pokok lainnya, dampak aksi boikot dinilai signifikan. Namun, di waktu yang sama, aksi boikot produk Israel mengalami kemunduran terutama setelah perang di Gaza pada tahun 2014 berakhir.
Seperti dikemukakan Direktur Humas dan Informasi Sektor Industri dan Perdagangan di Gaza, Palestina, Maher Atthaba, aksi boikot sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.
Akan tetapi, aksi boikot ini menurutnya “musiman” sehingga tidak memberikan dampak besar bagi perekonomian penjajah Israel. Karena itu, aksi ini harus dilakukan secara berkesinambungan.
Jika aksi boikot tidak dilakukan bekesinambungan, menurutnya, tidak akan memberikan tekanan pada perekonomian penjajah Israel. Terlebih sekarang ini terjadi penurunan setelah perang berakhir. (Hidayatullah.com, Jum’at, 28 November 2014).
Atthaba meyakini, aksi boikot ini akan lebih efektif dan memberikan dampak besar jika mendapat dukungan dari rakyat, media dan pemerintah. Analisa dia, jika aksi ini berhasil maka akan memukul perekonomian penjajah dan menyebabkan kerugian besar, terutama pada sektor ekspor yang dalam setahun bisa mencapai 90 miliar dolar (tahun 2014).
Dalam pada itu, kita patut memberi apresiasi yang tinggi kepada pemerintah Indonesia terkhusus dalam hal ini Presiden Jokowi yang telah menunjukkan sikap tegas dan berani yang itu tentu sangat berarti terhadap upaya kemerdekaan Palestina yang telah terjajah bertahun-tahun lamanya.
Sikap tegas pemerintah Indonesia tersebut tentu saja selaras dengan konstitusi negara kita yang termuat dalam UUD 1945 bahwa kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa.
Namun seiring dengan itu, problem bukan berarti lekas menguap. Hal selanjutnya akan menjadi pekerjaan rumah yang cukup berat adalah komitmen negara-negara anggota organisasi OKI untuk menindaklanjuti resolusi dan deklarasi KTT luar biasa ini dengan melakukan langkah nyata yang lebih terukur dan simultan.
Sebab, jangan sampai, deklarasi yang telah dihasilkan ini bernasib sama saja seperti deklarasi-deklarasi dilahirkan sebelumnya yang -sayangnya- tidak berdampak apa-apa. Dan, akhirnya dilupakan.
Indonesia harus terus memainkan peran fundamentalnya secara lugas dalam mendukung secara konkret independensi negara Palestina dari cengkraman penjajah Israel. Perhatian Jakarta terhadap krisis Palestina belum selesai dan tidak berhenti di sini.
Euforia helatan akbar itu sudah berlalu, sekarang waktunya jibaku pengaruh, yang tentu -tidak melulu- harus dengan mesiu peluru. Untuk masa depan rakyat Bumi al Quds yang lebih manusiawi di balik tembok-tembok hunian mereka yang rubuh.
____
*) NASPI ARSYAD, penulis adalah Ketua Umum PP Syabab Hidayatullah. Artikel ini sebelumnya telah dimuat di situs berita Islam News, 11 Maret 2016.