AdvertisementAdvertisement

Refleksi Pernikahan Mubarak

Content Partner

Oleh Azhari, M.Pd.I*

NIKAH adalah jalan kesempurnaan agama bagi seorang hamba. Nabi Muhammadshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إذا تزوج العبد فقد استكمل نصف الدين فليتق الله في النصف الباقي

“Ketika seorang hamba menikah, berarti dia telah menyempurnakan setengah agamanya. Maka bertaqwalah kepada Allah pada setengah sisanya.” (HR. Baihaqi, dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu anhu).

Sebab itu, nikah merupakan kunci pintu terbukanya atas kebaikan dengan sangat lebar dan terjaganya diri dari penyimpangan dan kerusakan.

Imam Abu Hamid Al-Ghazali (w.1111) dalam Ihya Ulumuddin, menjelaskan hadits di atas bahwa tujuan menikah yaitu dalam rangka melindungi diri dari penyimpangan, agar terhindar dari kerusakan. Karena yang merusak agama manusia umumnya adalah kemaluannya dan perutnya. Dengan menikah, maka salah satu telah terpenuhi.

Sebelum menikah amalan kebajikan berbatas. Ada yang belum bisa diamalkan. Tapi setelah menikah, kebaikan itu menjadi sempurna. Semua dapat dilakukan. Semua terbuka lebar. Dan semua sisi kehidupan orang yang telah berkeluarga, potensial dan berpeluang besar menjadi ladang amal kebaikan dan lumbung pahala.

Aisyah Radhiyallahu ‘anha meriwayatkan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِي

“Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik bagi keluarganya. Dan aku orang yang paling baik bagi keluargaku.” (HR.Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Orang terbaik di antara kalian adalah yang terbaik pada keluarganya. Itulah jalan menuju maqam taqwa, sebagai perantara sempurnanya agama.

Pernikahan juga adalah kendaraan istimewa untuk meraih ketenangan. Naluri manusia itu berpasangan. Dan ini adalah fitrah insaniyyah yg dititipkan. Maka dengan berpasangan akan tenang jiwa dan pikirannya, dan itu alasan Allah menciptakan perempuan: Liyaskuna ilaiha.

Allah SWT berfirman:

هُوَ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَٰحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا (٧:١٨٩)

“Dialah Yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan dari padanya Dia menciptakan isterinya, agar dia merasa senang kepadanya” (QS.7:189).

Pernikahan juga adalah asbab kecintaan. Ada banyak jenis cinta. Tapi cinta yang tumbuh karena seorang perempuan (istri) disebut mawaddah.

Ibnu Abbas ra berkata:


المودة حب الرجل امرأته ، والرحمة رحمته إياها أن يصيبها بسوء

Mawaddah adalah cintanya seorang laki-laki kepada istrinya, sedangkan rahmah adalah kasih sayang suami kepada istrinya untuk tidak menimpakan sesuatu yang tak disukainya (lihat Tafsir al-Qurthubi QS. 30:21)

Itulah hakikat mawaddah, cinta yang timbul karena faktor zhahiriyah perempuan. Dan ini hanya bisa tumbuh lewat berpasangan, dimana cinta itu tumbuh setelah hati tenang.

Pernikahan juga adalah jembatan perantara, agar kita berkasih sayang. Jiwa dan pikiran yang tenang (sakinah), akan menumbuhkan cinta hakiki bersama seorang perempuan (mawaddah), hingga kemudian benih tersebut tumbuh subur, pelan tapi pasti menjadi tunas tunas kasih sayang (rahmah).

Kasih sayang inilah faktor esensi dalam melestarikan kehidupan manusia. Mujahid rahimahullah (mufassir dari tabiin, murid Ibnu Abbas ra) bahkan memaknai kata Rahmah itu dengan kelahiran anak (al walad) karena dengan adanya anak yang lahir, maka lestarilah kehidupan manusia ini.

Tersebab rahmah, ada motifasi mencari nafkah. Ada mujahadah menjaga keluarga dari ancaman api neraka. Ada perjuangan mendidik anak menjadi pewaris kebaikan. Ada harapan amal jariyah di masa mendatang.

Dan selanjutnya pewarisan kasih sayang kepada anak yang lahir tersebut. Begitu seterusnya hingga menjadi siklus kehidupan, dan itu semua karena kekuatan kasih sayang (rahmah).

Bahkan anak yang akan lahir, sebelumnya juga berada dalam rahim/ arham (nama yg bermakna kasih sayang), sebelum mereka lahir di dunia.

Kalau mawaddah adalah cinta yang bersifat lahiriyah (paras, wajah, body, umur yg muda, good looking), maka rahmah adalah cinta yang berdimensi non fisik; ruhiyah, akhlak dan sejenisnya.

Rahmah inilah yang membuat pasangan suami istri tetap bersama meskipun sudah tua. Rahmah jugalah yang membuat suami istri tetap setia until jannah.

Semua dimensi yang disebutkan adalah hakikat pernikahan yang ada di dalam Al-Qur’an. Sebagai jalan penghubung kesempurnaan agama. Sebagai wasilah ketenangan hidup. Sebagai jembatan meraih cinta hakiki. Sebagai wadah berkasih sayang. Sebagai objek renungan bagi kaum yg berpikir. Sebagai penegasan akan eksistensi Tuhan, serta sebagai faktor esensi terpeliharanya kehidupan manusia. Dan Allah SWT menyandingkan pernikahan dengan penciptaan alam semesta dan segala fenomena di dalamnya. (Lihat QS. 30: 20-25).

Selamat kepada seluruh peserta pernikahan mubarokah 29 pasang kader dakwah, di kampus induk Ummul Quro, Hidayatullah Gn Tembak, Balikpapan (4/9/2021) dan 5 pasang di Kampus Hidayatullah Kendari, Sulawesi Tenggara.

Semoga menjadi keluarga sakinah mawadah warahmah. بارك لكم وبارك عليكم وجمع بينكم في خير. Aamiin.

*) Azhari, penulis adalah dosen STIT Hidayatullah Batam

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

Ketua Umum DPP Hidayatullah Hadiri Tasyakuran Milad MUI ke-49

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) -- Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah, Ust. Dr. H. Nashirul Haq, MA, menghadiri acara Tasyakuran...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img