AdvertisementAdvertisement

Pendidikan Paralegal STIE Hidayatullah Dibuka, Mahasiswa Dibekali Pemahaman Hukum

Content Partner

DEPOK (Hidayatullah.or.id) — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hidayatullah menyelenggarakan Pendidikan Paralegal bagi mahasiswa STIE Hidayatullah Depok pada 21–24 September 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman dasar hukum sekaligus membekali mahasiswa dengan keterampilan awal dalam pendampingan dan bantuan hukum.

Pada hari pertama, Direktur Utama LBH Hidayatullah, Saefullah Hamid, S.H., M.H., menjadi salah satu pemateri utama. Ia menyampaikan sejumlah materi terkait persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan masyarakat, khususnya hukum pidana dan perdata, ancaman kriminalisasi, bantuan hukum, serta peran lembaga bantuan hukum di Indonesia.

Dalam sesi “Mengenal Hukum Pidana dan Perdata”, peserta diperkenalkan pada perbedaan karakteristik hukum pidana dan perdata, termasuk cara memahami persoalan berdasarkan jenis perkara yang dihadapi. Pemahaman ini menjadi dasar sebelum mahasiswa mempelajari tahapan pendampingan dan penanganan persoalan hukum secara lebih praktis.

Saefullah juga membahas situasi ketika seseorang berhadapan dengan hukum dan menghadapi potensi kriminalisasi. Materi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran hukum mahasiswa agar lebih cermat dalam menghadapi persoalan yang berpotensi masuk ke ranah hukum.

.

Materi lainnya membahas bantuan hukum dan keberadaan LBH di Indonesia. Peserta diperkenalkan pada fungsi bantuan hukum dalam memberikan akses terhadap keadilan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum.

Dalam konteks tersebut, paralegal dipahami sebagai bagian dari ekosistem bantuan hukum yang membutuhkan pengetahuan, keterampilan, serta pemahaman terhadap batas-batas kewenangannya.

Rangkaian materi hari pertama juga mencakup “Pengusaha dan Ancaman Kriminalisasi” serta “Tindak Pidana dalam Bidang Ekonomi”. Materi ini memperluas wawasan peserta mengenai berbagai persoalan hukum yang dapat muncul dalam aktivitas ekonomi dan dunia usaha.

Pendidikan paralegal tersebut tidak hanya berorientasi pada pemahaman teoritis. Pada hari-hari berikutnya, peserta juga mendapatkan materi dan praktik, antara lain teknik wawancara klien, penyusunan kronologis kasus, pembuatan surat kuasa, serta somasi.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

Dorong UMK Naik Kelas, LPH Hidayatullah Jajaki Sinergi Sertifikasi Halal dengan PLN Babel

PANGKALPINANG (Hidayatullah.or.id) — Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Hidayatullah Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung melakukan silaturahmi dengan pengelola HUB UMK PLN UIW...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img