PULAU SIPORA (Hidayatullah.or.id) — Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Hidayatullah Sumatera Barat (Sumbar) KH. Muhammad Irsyad Istoyo mendeklarasikan pendirian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hidayatullah di wilayah itu, Sabtu, 30 Shafar 1445 (16/9/2023).
“Dengan mengharap ridha Allah Ta’ala, pada hari ini, kami resmikan pendirian Lembaga Bantuan Hukum Hidayatullah Sumatera Barat sebagai alat perjuangan penegakan hukum, pendampingan, dan pembelaan hukum bagi dai, ulama, serta masyarakat lemah dmei terwujudnya negara hukum yang berkeadilan,” kata Irsyad membacakan lembar deklarasi.
Resmi dikukuhkan pada hari itu, Lembaga Bantuan Hukum Hidayatullah Sumatera Barat dipimpin oleh Nurdin Ismail sebagai Direktur yang pada kesempatan itu dilantik langsung oleh Direktur LBH Hidayatullah Psuat Dr. Dudung A. Abdullah, SH.
Deklarasi ini dirangkai dengan training paralegal yang dilakukan dua hari yakni hari Jumat dan hari Sabtu bertempat di Pulau Sipora Kepulauan Mentawai tepatnya di Pesantren Hidayatullah Mentawai.
Hadir pada kegiatan itu 50 orang dai dan daiyah dari seluruh kabupaten kota Sumatera Barat. Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama DPW Hidayatullah Sumbar, Kampus Hidayatullah Mentawai, Laznas BMH Perwakilan Sumatera Barat dan LBH Hidayatullah Pusat. (ybh/hidyatullah.or.id)