BATAM (Hidayatullah.or.id) — DPW Hidayatullah Kepri bersinergi dengan BMH Kepri menggelar Training Paralegal Da’i dan Guru di Kampus Batu Aji, Hidayatullah, 11-12 Dzulqaidah 1443/10-12 Juni 2022.
Kegiatan ini bagian dari edukasi hukum bagi para pengurus dan dai se Kepri, Direktur LBH Hidayatullah Dr. Dudung A. Abdullah turut hadir sekaligus menjadi narasumber.
Pelatihan diikuti 40 peserta dari DPD se Kepri dan pengurus kampus utama Hidayatullah Batam. Menurut General Manager BMH Kepri, Abdul Aziz, BMH Kepri memberikan dukungan penuh atas kegiatan ini karena gerakan dakwah merupakan salah satu bagian dari program BMH.
“Kita terus berupaya mengupgrade kemampuan para da’i termasuk pemahaman tentang hukum, apalagi di era digital ini sangat rentan sehingga jangan sampai para da’i dalam menyampaikan syiar Islam mudah terjebak dengan persolan hukum karena minimnya pengetahuan,” tutur Abdul Aziz.
Dalam acara pembukaan, ketua DPW Hidayatullah Kepri, Darmansyah turut memberikan sambutan, ia mengungkapkan dibentuknya LBH Hidayatullah Kepulauan Riau agar dapat memberikan pendampingan hukum kepada para aktivis dakwah dan tarbiyah di kawasan Kepulauan Riau.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada BMH Kepri yang mendukung DPW dalam berbagai program, khususnya program mainstream yaitu tarbiyah dan dakwah,” tutur Darmansyah antusias.
Training bertema “Menyiapkan para guru dan da’i untuk membangun Kepulauan Riau yang bermartabat dan berkeadilan” ini diikuti dengan penuh antusias para peserta.
Salah seorang peserta, Ustadz Hamka Kedang, dai dari Kabupaten Lingga, mengatakan selama ini ia sangat minim pengetahuan tentang hukum, tetapi setelah mengikuti pelatihan yang diadakan DPW Hidayatullah Kepri dan BMH Kepri ini, ia mengaku mendapatkan ilmu dan pengalamab baru.
“Kami merasa punya bekal dan tanggung jawab lebih untuk membantu guru, dai atau masyarakat di daerah kami dalam menghadapi persoalan hukum. Alhamdulillah kami sebagai guru dan dai pedalaman merasa sangat bersyukur diadakan kegiatan training paralegal ini,” kata Hamka menandaskan.*/Mujahid M. Salbu