Beranda blog Halaman 556

Jangan Banyak Alasan untuk Tingkatkan Kualitas Diri, Aktivis Dakwah Harus Produktif

0

BOGOR (Hidayatullah.or.id) – Selain membutuhkan usaha sungguh-sungguh dakwah juga menuntut produktivitas, utamanya dalam hal peningkatan ilmu dan amal.

“Seorang dai jangan ada banyak alasan dari meningkatkan kualitas diri dari sisi ilmu dan amal. Jangan karena ada kesibukan rutin sehari-hari jadi malas berdakwah, jadi kurang semangat menempa diri,” tutur Ketua Umum DPP Hidayatullah KH Nashirul Haq dalam acara Dauroh Marhalah Wustho di Villa Qur’an Hidayaturrahman, Caringin, Bogor, Jum’at (15/9).

Alumni Universitas Islam Madinah itu mencontohkan gairah para ulama terdahulu dalam mengatur waktu menjadi sangat produktif, utamanya dalam dakwah bil-qolam.

“Kitab Zaadul Maad itu ditulis oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah dalam perjalanan haji. Kalau sekarang bisa kita bayangkan karena ada pesawat. Tapi itu dulu, dimana pergi haji dengan unta, seperti apa menulis di atas unta itu,” ucapnya.

Untuk itu aktivis dakwah jangan banyak mengeluhkan fasilitas. “Buktinya ulama terdahulu menulis bukan karena mudahnya kondisi hidupnya, sebagian di perjalanan juga ada yang menulis justru di dalam penjara,” urainya.

“Jadi produktif itu bukan soal fasilitas, tetapi azam yang kuat di dalam hati, ini kunci para dai dalam mengemban amanah dakwah,” pungkasnya.*/Abu Ilmia

Hidayatullah-Kemendesa Jalin Kerjasama Bangun Kawasan Transmigrasi dan Pedesaan

BOGOR (Hidayatullah.or.id) – Hidayatullah dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendesa PDT RI) melalui Direktorat Jendral Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Dirjen PKTrans) sepakat menjalin sinergi untuk menyukseskan program strategis pemerintah, khususnya di bidang pengembangan sumber daya manusia di kawasan transmigrasi dan pedesaan.

Kesepakatan ini terjalin dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani langsung oleh kedua belah pihak di Villa Kaki Gunung Bungalow Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (14/09/2017).

Kedua pimpinan lembaga yakni Direktur Jenderal PKTrans Kemendesa PDT RI DR. Ir. Muhammad Nurdin, Msi dan Ketua Umum DPP Hidayatullah Nashirul Haq, MA, membubuhkan tanda tangan secara bersama-sama dan disaksikan oleh unsur pimpinan dari masing-masing lembaga.

Dalam nota kesepahaman tersebut, tersepakati 3 poin kerja sama strategis yang akan menjadi garapan bersama antara institusi pemerintah dan institusi swasta tersebut.

Cakupan ruang lingkup kerja sama tersebut yaitu, pertama, peningkatan kualitas SDM dai/daiyah serta guru-guru, pembinaan spiritul masyarakat, serta pengembangan ekonomi lokal di seluruh Permukiman transmigrasi (Kimtrans), Kawasan Transmigrasi (KT), dan Kota Terpadu Mandiri (KTM).

Dalam sambutannya, Nurdin menjelaskan, pembangunan transmigrasi merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dan daerah.

Kebijakan tersebut kata dia dilakukan sebagai upaya untuk mempercepat pembangunan, terutama di kawasan yang masih terisolasi atau tertinggal.

“Tujuan yang diharapkan yakni meningkatkan kesejahteraan para transmigran dan masyarakat sekitarnya,” kata Nurdin.

Meskipun, lanjut dia, selama ini dari pelaksanaan evaluasi dan pelaporan, yang menjadi indikasi keberhasilan adalah insfrastruktur dan sarana serta program yang terlihat.

Padahal menurutnya, pencapaian keberhasilan untuk menuju ke arah kemandirian warga transmigrasi (transmigran) akan lebih cepat ukuran keberhasilannya jika ditingkatkan sumber daya rohani dan spiritual masyarakat (trasnmigrasi).

“Pembinaan kerohanian dan spiritual harus diterapkan dalam rangka mempercepat tujuan mengembangkan kawasan transmigrasi agar menjadi lebih profesional dan mandiri. (Kekosongan) ini yang menjadi peran sentral Hidayatullah. Sebab Hidayatullah adalah elemen organisasi masyarakat yang memiliki jaringan luas secara nasional hingga ke pelosok Nusantara. Silahkan dimanfaatkan peran ini,” ujar mantan Sekretaris Menteri Pembangunan Desa Tertinggal ini.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Hidayatullah Nashirul Haq menyambut baik dan mensyukuri terjalinnya kerja sama lembaga yang dipimpinnya dengan Dirjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi.

Nashirul mengungkapkan bahwa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KDPDTT) tidak salah menggandeng Hidayatullah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di kawasan transmigrasi, apalagi di pelosok dan pedalaman.

Sebab, Nashirul mengutarakan, jaringan Pondok Pesantren Hidayatullah di pelosok dan pedalaman jumlahnya cukup banyak, bahkan beberapa berada di kawasan transmigrasi dan tapal batas negara.

Nashirul mengungkapkan alasan Hidayatullah memulai pembinaan penduduk dari pelosok, karena hampir setengah penduduk Indonesia hidup di pedesaan. Sementara mereka sangat membutuhkan sentuhan spiritual.

Di situlah, terang Nashirul, Hidayatullah hadir untuk mengembangkan sumber daya manusia dengan fokus program dakwah dan pendidikan

“Itulah mengapa pendiri Hidayatullah, Allahuyarham ustadz Abdullah Said memulai dan merintis Hidayatullah dari pedalaman, karena salah satu alasannya kebanyakan (muslim), alumni Timur Tengah lebih memilih menggarap kawasan perkotaan,” imbuhnya.

Sejauh ini pencapaian Dirjen PKTrans KDPDTT yang di bawah kendali DR. Ir. Muhammad Nurdin, Msi dinilai berhasil menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan kawasan transmigrasi hingga menjadi mandiri.

Berdasarkan data yang diterbitkan Magister Perencanaan Kota dan Daerah Universitas Gadjah Mada (MPKD UGM), proyek kerja binaan Dirjen PKTrans melingkupi 619 kawasan transmigrasi, 3.606 pemukiman trasmigrasi, dan 48 KTM (kota terpadu mandiri).

Dari capaian keseluruhan tersebut, percepatan pertumbuhan wilayah dari daerah-daerah pengembangan transmigrasi yang bermetamorfosis secara mandiri terdiri dari 1.183 desa definitif, 355 ibukota kecamatan, 104 ibukota kabupaten, dan 2 ibukota provinsi yang telah diakui oleh pemerintah.

Mamuju, yang kini menjadi ibukota Sulawesi Barat, merupakan pengembangan dari kawasan transmigrasi. Selain itu, ibukota Kalimantan Utara, yakni Bulungan, juga lahir dari pengembangan kawasan transmigrasi. */Rizky Kurnia Syah

Dunia sebagai Fasilitas dalam Menjalankan Dakwah Islam

0
Pimpinan Umum Hidayatullah KH. Abdurrahman Muhammad berbincang di sela-sela acara Rapat Pleno Hidayatullah di Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/09/2017). / YBH

BOGOR (Hidayatullah.or.id) – Dibutuhkan adanya beragam fasilitas dalam rangka menunjang aktifitas dakwah dan pembinaan umat. Namun, tiadanya fasilitas tidak lantas menjadikan langkah dakwah terhenti.

Demikian disampaikan Pimpinan Umum Hidayatullah KH. Abdurrahman Muhammad dalam acara pengarahan dalam acara Rapat Pleno Hidayatullah yang diselenggarakan di bilangan Neundeut, Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/09/2017).

“Tanpa fasilitas sekalipun dakwah tetap terus dilakukan karena dunia ini sudah merupakan fasilitas yang Allah Ta’ala berikan kepada kita,” katanya.

Lebih lanjut beliau mengatakan dakwah Islam perlu masuk di segala aspek kehidupan sebab demikianlah karakternya sebagai ajaran universal yang menyerukan kepada kebaikan dan keselamatan.

“Dakwah Hidayatullah itu inklusif. Dakwah tidak di (lingkungan) pondok saja. Kalau dakwah bisa masuk ke komunitas ekonomi, kenapa dakwah tidak bisa masuk ke komunitas politik. Islam adalah rahmatan lil ‘aalamiin yang mengajak kepada kebaikan, kedamaian dan keselamatan,” ujarnya.

BACA JUGA: Hidayatullah Terus Teguhkan Dakwah Inklusif

Lebih dari sekedar fasiltas yang bersifat materi, beliau menekankan bahwa sejatinya fasilitas paling penting yang sangat dibutuhkan adalah inspirasi atau fasilitas rohani.

“Fasilitas rohani ini adalah taufik Hidayah dari Allah,” imbuhnya.

Beliau mendorong setiap kader Hidayatullah menjadi teladan yang baik di manapun dia berada. Pengurus dan senior lembaga selaku orangtua, lanjut beliau, hendaknya selalu menjadi contoh yang mulia bagi santri atau generasi pelanjutnya.

Rapat Pleno Hidayatullah ini berlangsung selama 3 hari yang dihadiri oleh anggota DPP dan DM Hidayatullah.

Selain beragam agenda dan evaluasi, acara ini juga mengkaji masalah kontemporer lainnya untuk kemudian dirumuskan menjadi acuan bersama yang diharapkan bermanfaat dan memberi kontribusi positif bagi kemaslahatan bangsa. (ybh/hio)

Rahasia di Balik Mukjizat Nabi Muhammad Rasulullah SAW

0

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) – Senarai taushiah hikmah yang dibawakan oleh Ketua Departemen Perkaderan DPP Hidayatullah Drs. Muhammad Shaleh Usman dalam kajian pekanan di Masjid Baitul Kariim DPP Hidayatullah.

 

[youtube width=”100%” height=”300″ src=”n8jfzADAkck?rel=0&autoplay=1″][/youtube]

Agama Instrumen Pendidikan Karakter Paling Efektif

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) – Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

Dengan ditandatangani sekaligus diterbitkannya Perpres tersebut, Presiden berharap agar pendidikan karakter dapat berjalan baik di sekolah-sekolah umum maupun pesantren dan madrasah.

Perpres ini disiapkan berdasarkan masukan-masukan dari pimpinan-pimpinan ormas yang ada. Semuanya memberikan masukan sehingga Perpres ini betul-betul sebuah Perpres yang komprehensif.

Kepala Negara memastikan bahwa Perpres tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan membuat petunjuk pelaksanaan dan teknis sehingga dapat betul-betul diterapkan di lapangan.

Menurut Presiden, Perpres ini juga memberikan payung hukum bagi menteri, gubernur, bupati, dan wali kota dalam menyiapkan anggaran untuk penguatan pendidikan karakter baik di madrasah, sekolah, dan di masyarakat. Kekuatan kepentingan Perpres ini ada di situ, Presiden menegaskan.

Untuk mengetahui sejauhmana pandangan dan langkah nyata Kementerian Agama tentang strategi dan implementasi Perpres tersebut, berikut hasil wawancara Tim Humas Kementerian Agama dan sejumlah wartawan nasional dengan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin di Ruang Kerjanya, Lantai 7 Kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta Pusat, Kamis, 7 September 2017.

Posisi Peraturan Presiden tentang Penguatan Pendidikan Karakter, dalam Pendidikan Islam, apakah ini menguatkan atau melemahkan? Kalau memang ada, poinnya apa?

Kementerian Agama (Kemenag) terlibat secara sangat intensif dalam menyusun (drafting) Perpres tersebut, kami terlibat dari awal sampai akhir. Sejumlah usulan Kemenag diakomodasi dalam Perpres. Saya lihat, Perpres ini sangat bagus dan juga bisa sangat kontributif dalam pengembangan pendidikan karakter dalam pendidikan Islam.

Kita sangat mengapresiasi Perpres ini, Perpres ini menurut saya sangat arif, sangat bijak, dan juga memberi peluang dan juga kesempatan yang sangat luas baik kepada lembaga Islam maupun pengembangan pendidikan karakter.

Seperti kita ketahuai, bahwa Perpres ini penguatan pendidikan karakter, jadi bukan tentang hari sekolah, tapi penguatan pendidikan karakter.

Dan menurut saya, lembaga pendidikan Islam secara sangat equal diberi ruang yang sama dengan sekolah, jadi tidak ada bedanya sama sekali, sudah sangat akomodatif dan setara, pendidikan Islam dan pendidikan umum.

Jadi, treatment-nya tidak ada bedanya sama sekali. Peraturannya, regulasinya di berlakukan sama. Dan yang paling positif dan yang paling menguntungkan kita, lembaga pendidikan Islam itu adalah hari sekolah tidak diatur, dalam artian tidak diharuskan 5 hari. Jadi bisa 5 hari, bisa lebih, sifatnya opsional dan itu ditentukan oleh satuan pendidikan.

Jadi, yang menentukan mau 5 hari atau 6 hari, itu adalah lembaga pendidikan, dalam hal ini madrasah atau sekolah atau pondok pesantren atau seluruh lembaga pendidikan Islam. Dengan melihat, memperhitungkan kemampuan sarana-prasana, ketersediaan SDM dan juga memperhatikan masukan dan saran dari tokoh masyarakat, agama, dan juga komite sekolah.

Jadi, sangat fleksibel. Perpres ini menetapkan arah pengembangan pendidikan karakter sesungguhnya. Jadi apa itu pendidikan karakter, siapa yang harus melaksanakan, bagaimana pelaksanaannya, siapa yang terlibat dan lain sebagainya. Itu diatur Perpres ini, menurut saya Perpres ini sebuah instruman regulasi yang sangat kontributif, yang sangat direktif untuk mewujudkan pendidikan karakter yang baik dalam lembaga pendidikan.

Dalam pendidikan Islam sangat menguatkan?

Sangat menguatkan.

Bisa jelaskan, terkait dengan apa yang dilakukan Kementerian Agama dalam konteks ini, penguatan apa yang dilakukan ? Apakah dalam sisi kurikulumnya?

Pendidikan karakter itu, dijelaskan dalam Perpres itu meliputi, bagaimana menggali potensi anak, mengarahkan untuk olah hati, olah rasa, olah pikir dan olah raga. Dimensi itu, untuk bisa mewujudkan anak didik yang memiliki integritas, religiusitas, nasionalisme, gotong-royong, kemandirian, menghargai prestasi, tepat waktu dan sebagainya. Kira-kira seperti itu yang akan dikembangkan di lembaga pendidikan dengan tiga wadah sarana; yaitu, intrakulikuler, ko-kurikuler dan ekstrakurikuler.

Kalau intrakulikuler, kurikulumnya, disitu pendidikan karakter harus mencakup, memuat, memungkinkan untuk mengembangkan karakter yang tadi itu. Bagaimana anak-anak itu melalui kurikulum memiliki integritas, sebagaimana anak-anak itu memiliki paham dan sikap karakter religius, nasionalis, menghargai perbedaan, menghargai keragaman, kreatif, kritis dan sebagainya. Jadi, lewat kurikulum itu lewat intrakulikuler itu diasah.

Selanjutnya, selain ada intrakurikuler itu dikembangkan ada ko-kurikuler yang mendukung intrakurikuler. Di situ juga selalu berinteraksi dengan pengembangan karakter, bukan hanya untuk mencerdaskan anak-anak bangsa dari sisi pengetahuan saja bukan, tapi bagaimana karakternya bisa dibangun dengan, misalnya menggali potensi diri anak, menumbuhkan rasa ingin tahu, menumbuhkan data kritisme anak-anak.

Kemudian dengan pengetahuannya, dia mencintai bangsa, sadar tentang kewarganegaraannya, juga sebagai makhluk yang beragama, punya sikap religiusitas dan seterusnya. Kira-kira seperti itu, baik intrakurikuler, ko-kurikuler dan ekstrakurikuler.

Bentuk aktifitas kegitannya apa?

Ko kurikuler misalnya ada pelajaran tambahan yang bertujuan untuk menguatkan kurikulum tadi itu, menguatkan pelajaran intrakurikuler, tujuannya itu. Tetapi, juga tetap harus disiapkan pendidikan karakter di situ. Nilai kejujuran, nilai integritas, nasionalisme itu selalu ada dalam aktifitas itu. Bagaimana anak-anak itu mencintai Pancasila, sadar bahwa dirinya itu warga negara yang notabenenya adalah mencintai agama, Pancasila. Dia religius, nasionalis, gotong-royong, punya kemandirian, semua bentuk mulai dari intra, ekstra atau ko kurikuler. Nah, ekstranya itu kegiatan-kegiatan di luar intra atau ko kurikuler yang bersifat di luar tadi.

Mungkin pengembangan minat bakatnya, mengikuti kegitan-kegitan lain yang sifatnya mengasah potensi diri anak. Melihat kecenderungan potensi diri anak itu seperti apa, nah itu di ekstrakurikuler. Jadi, lewat itu kemudian karakter ini di kembangkan di lembaga pendidikan.

Tentu ini kan berimplikasi terhadap kurikulum. Apakah ada perubahan kurikulum yang telah berjalan selama ini?

Pertama, kita merevitalisasi muatan kurikulum yang sudah ada. Dan yang paling berkompeten pendidikan karakter ini guru dan juga kepala sekolah yang bertanggungjawab. Jadi di Perpres itu juga di jelaskan, siapa pelaksana dari Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) ini, yaitu kepala sekolah dan juga guru. Nah guru ini, mereka harus diberikan pengembangan berkelanjutan, mereka harus terus menerus dilatih, (sehingga) mereka bisa menterjemahkan PPK ini.

Karena sebagus apapun konsepnya, kalau yang mengesekusinya tidak kompeten, akan tidak profesional, jadi itu pertama. Guru selaku eksekutor ini bisa memberikan makna, muatan, mengarahkan, menjelasakan, menghubungkan antara kurikulum yang ada dengan orentasi pembinaan karakter ini.

Kurikulum 2013 sesungguhnya sudah mengarah ke situ, jadi kurikulum 2013 sudah mengarah ke pendidikan karakter, lagi-lagi gurunya yang diarahkan ke situ. Jadi bagaimana konsep PPK ini, diterjemahan untuk sampai ke kurikulum yang sudah ada.

Disamping itu, khusus di Kementerian Agama ini, PPK ini bentuknya; pertama, kita akan menambahkan mata pelajaran dan juga buku yang terkait dengan pendidikan karakter, yaitu buku tentang atau mata pelajaran atau bidang studi multikultural, jadi kita akan memberikan tambahan pelajaran tentang multikutural.

Nanti itu bisa satu bidang studi diinsert (dimasukkan) ke pendidikan agama. Wawasan tentang multikutural itu akan kita berikan di madrasah. Kemudian pendidikan tentang korupsi, ini dalam rangka mendukung, meningkatkan, salah satu karakter yaitu, integritas. Integritas ini juga menjadi poin yang sangat penting, kita sedang mendesain, memfinalkan pendidikan anti korupsi di lembaga kita.

Nanti bentuknya sama saja ya… pengajaran andragogisnya?

Ya, itu teknisnya saja. Bukan hanya ceramah sebenarnya, tapi aktive learning, jadi berpusat pada siswa. Lagi-lagi kembali kepada guru, bagaimana ia dapat menciptakan suasana kondusif, di mana siswa-siswi bisa menjadi sangat aktif. Bagaimana siswa berorientasi dapat menumbuhkan rasa ingin tahu, kritisme, digali pontensi dirinya, jadi berpusat kepada siswa tadi.

Perpres ini dilihat bahasanya sangat umum, satu sisi itu membuat kita kreatif melakukan pengajaran-pengajaran, tapi dalam satu sisi banyak hal yang tidak diatur. Misalnya, kalau Kemendikbud membuat aturan (turunan) tersendiri, kalau dari Kementerian Agama, apakah akan ada turunan peraturan yang kongrit?

Jadi, di Perpres itu sebenarnya juga disampaikan bahwa hal-hal yang terkait dengan hal ini kementerian dalam bidang pendidikan dan juga kementerian dalam bidang agama, nanti ada tema khusus terkait dengan pendidikan karakter dengan pendidikan Islam. Ini juga yang sedang kita draft (susun) ini.

Ini kita buat sebagai turunan dari Perpres tersebut. Kementerian Agama spesifik dengan pendidikan Islam itu ada desainnya yang kita buat, mengelaborasi yang lebih operasional terkait dengan pendidikan karakter ini.

Pelaksanaan-pelaksanaan seperti itu, apa 5 hari sekolah, atau terserah satuan pendidikan?

Jadi (nanti) ada Peraturan Menteri Agama (PMA) yang ada operasionalnya, bagaimana konsep PPK itu. Tapi apakah itu 5 hari selolah atau berapa, itu kembali kepada satuan pendidikannya, kepada madrasahnya, kepada kepala madrasahnya, yang tentu dengan komite madrasah dan masyarakat yang ada di situ. Tentu memperhitungkan ketersediaan SDM-nya, sarana prasarana dan sebagainya.

PPK, ada tidakah partisipasi dengan melibatkan Madrasah Diniyah. Apakah ada keterlibatan Madrasah Diniyah secara kelembagaan?

Madrasah Diniyah ini khusus untuk pendidikan agama, dan siswa-siswanya dan santrinya hampir semua dari sekolah bukan madrasah, karena di madrasah sudah belajar agama. Jadi seluruh lembaga pendidikan baik formal dan non formal sama-sama mengembangkan pendidikan karakter.

Berorientasi pengembangan karakter dengan madrasah diniyah dengan kekhasannya. Sekolah juga dengan kekhasan karakternya, seluruhnya. Itu diamanahkan, semua lembaga pendidikan baik formal atau informal, sama-sama mengembangan pendidikan karakter. Bahwa nanti kerjasama sangat memungkinkan dan produktif sangat tepat yaitu madrasah dengan sekolah.

Pendidikan agama itu salah satu instruman pendidikan karakter, bukan satu-satunya. Pendidikan agama inilah yang akan kita maksimalkan. Pendidikan agama di sekolah itu tidak cukup pasti ditambah, cara menambahnya dengan kerjasama dengan madrasah diniyah. Menurut saya, sangat produktif jika kerjasama antar lembaga itu dilakukan.

Kalau seandainya sekolah membuat kebijakan bersama dengan komite, tentang 5 hari sekolah tapi tidak mengajak madrasah diniyah, apakah akan berdampak?

Betul, oleh karena itu pentingnya mendengarkan pendapat masyarakat dan tokoh masyarakat yang ada di situ dan juga harus berkoordinasi dengan pengampu pendidikan agama maupun dinas pendidikan. Kalau untuk sekolah dengan dinas, madrasah dengan Kementerian Agama. Jadi harus berkoordinasi, jadi tidak semena-mena juga kepala sekolah menentukan kebijakan (terkait jumlah hari sekolah), seorang kepala sekolah harus berkoordinasi dengan banyak pihak.

Di situ pentingnya, makanya poin tentang tokoh agama itu, kemarin (saat menyusun perpres) kita diskusi cukup serius. Kami sangat meminta, bahwa mendengar para tokoh agama itu penting, karena kekhawatiran itu tadi. Jangan sampai kepala sekolah dengan secara sepihak memutuskan 5 hari sekolah.

Tapi saya tidak pesimis, saya optimis, karena menurut saya, pendidikan agama ini salah satu di antara instrumen pendidikan karakter yang paling efektif. Tentu nilai religiulitas bisa dari pendidikan agama, nasionalisme juga bisa dari pendidikan agama, integritas apalagi. Itu bisa merevitalisasi nilai-nilai agama

Oleh karenanya, madrasah diniyah akan menjadi lembaga yang bisa menjadi pemeran utama, dan bisa berkontribusi fundamental dalam pendidikan karakter itu, bukan justru mematikan. Karena kalau dimatikan, terus sarana pengembangan karakternya apa? Jadi menurut saya, pengembangan karakter yang tidak merujuk atau berorientasi pada pendidikan keagamaan itu tidak akan sempurna.

Belum ada ya sistem pendidikan agama yang baru lagi selain madrasah diniyah atau pesantren?

Diniyah mata sekolah di pelajaran dan di agama dan pesantren. Pendidikan agama di sekolah sangat minim, jangankan untuk pendidikan agama, berorientasi perkembangan karakter, untuk pemahaman keagaamaan sendiri itu dengan dua jam itu kan minim.

Jadi begini, agama itu ada dua fungsinya. Pertama, dengan belajar agama anak-anak diharapkan bisa memahami agamanya yang menyebabkan dia menjadi agamawan yang baik, hubungan dengan Tuhan untuk membentuk pribadi menjadi saleh. Kedua, dengan pendidikan agama, anak-anak bisa menjadi instrumen kohesi sosial, bisa menghargai orang lain dan agama bisa memahami perbedaan dan bisa menghargai pluralitas.

Dua fungsi ini harus direvitalisasi di pengajaran agama itu. Nah, kalau hanya dua jam saja, pasti tidak cukup.

Jadi menurut saya, sangat naif kalau pendidikan agama terdegradasi, sementara kata Perpres ini kan mengatur penguatan pendidikan karakter. Menurut saya, salah satu di antara yang paling penting adalah peningkatan pemahaman agama itu sendiri. Seharusnya perpres ini sangat berpotensi menumbuhkan atau merevitalisasi pendidikan dan pengajaran keagamaan di lembaga pendidikan.

Selain madrasah, PPK juga diharapkan efektif melalui pendidikan di pondok pesantren. Berbeda dengan madrasah, di mana Kementerian Agama memiliki kewenangan direktif. Strategi atau formula seperti apa untuk menerjemahkan Perpres ini di pondok pesantren?

Ini sebenarnya sejalan dengan visi kami, dan apa yang sedang kita lakukan. Saat ini, kita sedang melakukan pola standardisasi pondok pesantren. Pesantren di Indonesia akan kita standardisasi Kementerian Agama dengan lembaga pendidikan pesantren itu secara intitusi sangat konektif.

Karena, pertama, pesantren itu kan izinnya dari Kementerian,kemudian ada bantuan-bantuan pembinaan dari Kementerian Agama, mulai dari regulasi, bantuan sarana dan prasarana serta peningkatan SDM tentunya.

Ini semua harus dikapitalisasi untuk penguatan pendidikan karakter. Sekarang kita sedang melakukan standardisasi, mengidentifikasi seluruh kitab-kitab yang dibaca di pesantren.

Dalam waktu dekat, Kemenag akan mengeluarkan Standar Pelayanan Minimal (pendidikan) di pondok pesantren. Mulai dari kitabnya, kitab apa saja yang minimal dibaca di pesantren itu. Nanti ada SK menterinya juga.

Nah ini yang sedang proses ke sana. Jadi, kita bukan menyeragamkan atau mengakreditasi pesantren, tidak, karena pondok pesantren merupakan pendidikan non formal, tapi melakukan standardisasi. Lewat itu, saya kira, Kemenag nanti bisa, dalam PMA tentang Penguatan Pendidikan Karakter nanti juga akan mengatur tentang itu.

Kita akan buat PMA-nya, dan tentu mengatur bukan hanya madrasah tapi juga di pondok pesantren, dan tentu ada turunan SK Dirjennya yang lebih detil lagi akan mengatur bagaimana PPK di pondok pesantren, dan tentu mengadaptasi kondisi riil di pondok pesantren tersebut.

Bisa dijelaskan waktu menterjemahkan substansi dan tujuan Perpres dalam kerangka regulasi dan operasionalnya?

Kita berusaha tahun ini, Desember atau awal tahun depan sudah ada sampai ke surat Keputusan Dirjen. Jadi ini saya kira salah satu tantangan kami di Kemenetrian Agama khususnya di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk menurunkan (Perpres) ini secara operasional di dalam lembaga pendidikan.

Ada yang berpendapat, pendidikan karakter di sekolah/madrasah itu tidak hanya semata sistemnya, tetapi juga seorang anak itu butuh contoh atau role model. Mungkin ada imbauan yang disampaikan Kemenag kepada guru agama untuk bisa memberikan contoh yang baik kepada anak-anak?

Jadi, saya setiap bicara di hadapan para guru selalu menyampaikan bahwa pendidikan itu bukan hanya untuk mencerdaskan saja, tapi pendidikan itu adalah pembentukan karakter melalui keteladanan, mengasah potensi diri, bagaimana guru bersama murid menemukan jati diri atau menemukan potensi anak dan juga menumbuhkan rasa ingin tahunya tentu dengan cara-cara keteladanan.

Jadi memang, sudah lama di madrasah dan lembaga pendidikan kita secara umum proses belajar di madrasah itu tidak lagi hanya ceramah tapi juga di penguatan pendidikan karakternya.

Bahkan di madrasah, kita sedang menuntaskan juga buku pedoman oprasional praktis. Misalnya, jam pertama anak-anak masuk sekolah apa yang harus dilakukan misalnya baca doa, praktek dan lainnya.

Jadi dalam beberapa bulan ke depan ini, saya kira isu sentral yang akan menjadi diskusi kita, ya pembentukan karakter ini. Termasuk secara operasional, tidak hanya teori dan konseptual saja lagi, tetapi bagaimana itu implementatif.

Apa yang dilakukan Kemenag untuk mengkampanyekan PPK ini?

Ya pastinya, kita sesungguhnya mempunyai potensi yang fragmentif, itu harus kita kapitalisasi dan kumpulkan potensi SDM tersebut. Kongkritnya seperti apa ini sedang kita kerjakan.

Tapi sekali lagi memang harus diketahui bahwa kami sedang belum tuntas merumuskan, masih sedang kerja dan saya kira semoga dalam waktu dekat akan final dan akan menjadi produk yang bisa dipedomani oleh seluruh masyarakat.

Untuk sisi sekolah, pendidikan karakternya dikuatkan melalu agama, bisa melalui keikutsertaan peserta didik di sekolah umum belajar agama madrasah diniyah. Lalu bagaimana dengan pendidikan agama di pesantren yang sejati kesehariannya mendalami ilmu agama?

Iya betul, jadi maksudnya pendidikan agama itu kan tidak hanya membuat orang paham tentang agama dalam artian dia menjadi saleh, tapi bagaimana pendidikan agama ini bisa di revitalisasi. Agama itu rasional, banyak sekali narasi otentik yang bisa dirujuk untuk menunjukan bahwa agama itu sangat rasional.

Sebagai umat Islam, lebih baik menyekolahkan anak ke madrasah atau ke sekolah umum. Menurut pak Dirjen?

Tentu kita serahkan semua kepada masyarakat, karena semua punya ke-khassan dan kelebihan. Kita sekarang selaku penyelenggara pendidikan ditantang untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu dan berkualitas.

Dari situ, nanti masyarakat sendiri yang akan memilih, yang jelas madrasah ini sebagai sekolah plus karena kurikulumnya 100% Kemendikbud 100% Kemenag. Itu hak sepenuhnya masyarakat, kita tidak berhak memaksa. Kita hanya meningkatkan mutu dan kualitas madrasah kita.

Kalau Anda lihat di madrasah negeri saat ini, rata-rata kita hanya menerima 20-30%. Jadi antusiasme masyarakat untuk belajar di lembaga pendidikan Islam itu sudah sangat tinggi, dan (madrasah) bukan lagi pilihan masyarakat bawah, khususnya di madrasah negeri.

Untuk menerapkan pendidikan karakter ini, kira-kira tantangan dan kendala apa yang akan ditemukan?

Tentu ada, termasuk tantangan di kapasitas SDM kita. SDM kita selaku eksekutor pertama ini kepala sekolah dan guru, tentu masih punya tantangan, karena terkait dengan kapasitas. Jadi menurut saya, tantangan yang pertama itu SDM.

Berikutnya tentu sarana dan prasarana, kalau komitmen, konsep saya kira sudah cukuplah. Instrumen untuk mencapai konsep itu tantangannya di situ. Oleh karena itu, saya kira pemerintah sudah sangat clear sekali tentang perkembangan SDM ini, dan ini masih butuh proses dan waktu. (Kemenag/ Hidayatullah.or.id)

Sekolah Integral Hidayatullah Galang Dana untuk Rohingya

0
Aksi teatrikal yang dilakukan santri Pesantren Hidayatullah Surabaya, menggambarkan diaroma kekejaman yang dialami minoritas muslim etnis Rohingya, Myanmar / Zal

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) – Kekerasan yang terjadi di Myanmar semakin meningkat, menyebabkan hampir 90 ribu muslim Rohingya melarikan diri ke Bangladesh dalam hitungan 10 hari.

Kondisi ini memicu keprihatinan berbagai pihak, termasuk Laznas Baitul Maal Hidayatullah (BMH) dan Sekolah Integral Jaringan Hidayatullah.

Berangkat dari keprighatinan tersebutm Sekolah Integral Hidayatullah bersama BMH menggelar even Solidaritas Kemanusiaan Untuk Rohingya yang digelar pada Jumat, 8 September 2017 di seluruh Indonesia.

Even ini terdiri dari beberapa acara, mulai dari orasi kemanusiaan, pembacaan puisi, syair, drama, dongeng kemanusiaan, penggalangan dana dan doa bersama.

“Khusus SD Integral Hidayatullah, even ini juga bekerja sama dengan LPAI yang disertai dengan Petisi Cap Tangan yang selanjutnya akan dibawa oleh Ketua Umum LPAI Kak Seto guna diserahkan ke Sekjen PBB,” kata Ketua Umum BMH Marwan Mujahidin dalam rilisnya baru baru ini.

Kepala Pendidikan Dasar dan Menengah Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah Amun Rowie MPdI menjelaskan, even ini penting dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan kepekaan sosial bagi segenap civitas akademika Sekolah Integral Hidayatullah terhadap persoalan yang melanda Rohingya.

“Dengan begitu akan tumbuh rasa cinta dan kasih sayang kepada sesama dengan tidak mudah mengabaikan hak saudaranya yang lain, kemanusiaan benar-benar dijunjung tinggi,” ucapnya.

Meski demikian, BMH juga membuka ruang bagi semua pihak yang peduli dan ingin membantu Rohingya. “Bisa langsung ke sekolah-sekolah atau melalui BMH terdekat,” tegas Marwan.

“Donasi yang terhimpun akan disalurkan melalui Laznas BMH yang bersiap menerjunkan delegasinya untuk turun langsung ke lapangan dan menyampaikan bantuan bersama dengan aliansi lembaga kemanusiaan lainnya di Indonesia,” imbuh Amun.

Marwan mengemukakan, Laznas BMH telah tergabung dalam berbagai aliansi lembaga kemanusiaan dan lembaga zakat di Indonesia, termasuk di dalamnya Kementrian Luar Negeri RI yang baru-baru ini komunikasi langsung dengan pemimpin Myanmar untuk meminta pemerintah setempat memberikan perlindungan bagi muslim Rohingya.

Dari aksi solidaritas ini telah terkumpul donasi untuk membantu masyarakat etnis minoritas muslim Rohingya yang mengalami penderitaan.

Di Kampus Pendidikan Integral Hidayatullah Surabayaa, aksi penggalangan dana dilakukan oleh santri TK, SD, SMP, SMA Luqman al Hakim beserta sejumlah wali murid.

Total dana terkumpul dalam kegiatan tersebut sejumlah kurang lebih 70 juta rupiah lebih. Dana disalurkan melalui lembaga Baitul Maal Hidayatullah yang selanjutnya akan disalurkan ke Rohingya. Jumlah tersebut belum termasuk aksi solidaritas serupa yang digelar di kota-kota lainnya.

Dana donasi solidaritas serentak seluruh Indonesia ini berhasil menghimpun dana sekian ratus juta dan diperkirakan akan terus bertambah untuk kemudian disalurkan melalui lembaga resmi yang ditunjuk. (ybh/hio)

Aziz Qahhar: Kalau Tak Mau Membantu, Cukuplah Tidak Menyakiti Hati Warga Rohingya!

0
Anggota DPD RI Abdul Aziz Qahhar Muzakkar menghadiri aksi bela Rohingya di Kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Jumat, 8 September 2017 / Handover

MAKASSAR (Hidayatullah.or.id) – Anggota DPD RI Abdul Aziz Qahhar Muzakkar menghadiri aksi bela Rohingya di Kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Jumat (8/9/2017).

Dalam aksinya, calon wakil gubernur pasangan Nurdin Halid ini turut menyuarakan kepedulian terhadap penindasan etnis Rohingya di Myanmar.

Hal itu dilakukannya sebagai ungkapan keprihatinan atas krisis kemanusian yang terjadi. Demikian rilis yang diterima Tribun Timur, Jumat (8/9/2017).

“Tak mesti jadi orang Islam untuk memahami konflik di Myanmar, tapi cukup jadi manusia untuk merasakan penindasan yang terjadi saat ini,” ujarnya dalam rilis.

Sebagai sesama manusia, lanjut dia, perlu adanya upaya merangkul pengungsi dari etnis Rohingya agar terlepas dari penindasan.

“Hal yang bisa kita lakukan saat ini adalah yang pertama, berdoa. Kemudian, mendonasikan sebagian harta kita untuk saudara-saudari kita di Myanmar,” pesan Aziz.

Pembina Pondok Pesantren Hidayatullah Makassar ini juga meminta agar tidak menyakiti perasaan etnis Rohingya dan mengusir dari pengungsian.

“Jangan malah mengusirnya dari tanah air kita dengan ucapan-ucapan yang bisa menyakiti hati saudara kita,” imbaunya.

Setelah melakukan orasi, Ketua DPRD Sulsel HM Roem dan Ketua DPD Demokrat Ni’matullah menyambut dan berdialog dengan masing-masing perwakilan ormas, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Roem mengatakan, aspirasi dalam aksi bela Rohingya akan disampaikan ke Gubernur Sulsel selaku kepala daerah.

“Kami akan membahasnya kembali dan segera ikut andil dalam memberikan kepedulian terhdap saudara kita di Myanmar,” katanya.

Selain dihadiri oleh Aziz Qahhar, Aksi Bela Rohingya juga diramaikan sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat. Di antaranya, Ust Said Samad, Ketua FUIB Sulsel dan 66 ormas lainnya. (rls/ybh)

Qurban Masuk Desa Dinikmati Suku dan Muallaf Pedalaman

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) – Hari Raya Idul Adha 1438 telah kita lalui. Program “Qurban Masuk Desa” yang diinisiasi oleh Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (Laznas BMH) pun terlaksanan dengan baik. Tidak saja menyasar masyarakat kota, distribusi qurban juga menembus suku terasing dan muallaf pedalaman.

Sebaran hewan qurban dalam program “Qurban Masuk Desa” didistribusikan ke wilayah dan kawasan terpencil di Indonesia baik di Provinsi Papua hingga ujung Sumatera.

Selain itu, Laznas BMH juga menyalurkan qurban ke kawasan pemukiman suku terasing di pedalaman. Diantaranya ke Suku Baduy, Suku Togutil, serta menyasar muallaf Suku Wanna di pedalaman Sulawesi Tengah.

“Di Sulawesi Tengah Qurban Masuk Desa hadir di Suku Wana Morowali Utara. Di Maluku Utara hadir di Suku Togutil Halmahera, dan di Jawa Barat hadir di Kampung Baduy,” terang Direktur Program dan Pendayagunaan BMH Pusat Dede HB.

Di pedalaman Maluku Utara, qurban dilaksanakan di Desa Wasileo atau Patlean Kecamatan Maba Utara dan Desa Woda Kecamatan Oba Kabupaten Tidore Kepulauan Maluku Utara.

Di Nusa Tenggara Timur (NTT), selain di Kota Kupang, Laznas BMH mendistribusikan hewan Qurban ke Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja dan meneruskan hewan dari umat ke daerah pelosok atau daerah terpencil di wilayah NT.

“Di antaranya TTS sebanyak empat titik dan daratan Flores tepatnya Pulau Longos yang berada di Manggarai Barat sebanyak dua titik,” terang Kepala BMH Perwakilan NTT Rasman Tkella.

Kata Rasman, pada tahun lalu atau 2016 sumbangan hewan qurban hanya didaratan Timor. Namun untuk tahun ini kata Rasman, BMH NTT mendistribusikan hewan qurban juga untuk masyarakat di pulau Flores.

Di Morowali Utara Sulawesi Tengah, BMH bekerjasama dengan Pos Dai menyalurkan amanah qurban para mudhohhi ke pemukiman Suku Wanna di Dusun Fatu Marando Desa Salubiro Kecamatan Batu Rube.

“Ini merupakan Idul Adha pertama untuk pemukiman yang baru satu tahun berjalan ini berdiri,” ungkap Koordinator Dakwah Suku Wanna Ustadz Abdul Muhaimin yang juga dai BMH Pos Dai.

Kepala Suku Wanna yang membawahi seluruh warga suku di Dusun Fatu Marando dan Salubiro mengucapkan terimakasih.

“Terima kasih, kami sengan ada sapi, kami bahagia dengan Islam. Kami minta lampu di rumah-rumah kami,” ucapnya yang diterjemahkan oleh Daniel tokoh penggerak Suku Wanna.

Sebagai informasi, Suku Wanna di Dusun Fatu Marando baru belajar hidup secara menetap. Sebelumnya mereka masih nomaden di gunung-gunung.

Di dusun ini rumah-rumah yang dihuni sangatlah sederhana dan karena kampung baru, belum ada listrik, akses jalan, apalagi sinyal hape.

Untuk sampai ke lokasi saja, tim harus melawan arus Sungai Bongka selama enam jam dengan arus yang sangat kuat.

Di Suku Baduy Dalam, BMH mendistribusikan sejumlah hewan qurban berupa sapi dan kambing ke Desa Kebon Cau Kecamatan Bojong Manik.

Untuk daerah ini BMH mendistribusikan 15 ekor kambing dan sapi yang semua pengadaannya bekerjasama dengan peternak setempat sebagai upaya membangkitkan energi pemberdayaan peternak desa.

“Alhamdulillah, tim BMH diterima dengan ramah dan hangat oleh masyarakat Baduy. Kepala suku dan masyarakat di sini tak hentinya mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan kebaikan hati para pequrban. Qurban BMH suku di Baduy sendiri bisa menjangkau tiga titik pemukiman,” ujar kordinator distribusi qurban BMH wilayah Banten, Arif Rahman.

Kepala Program dan Pendayagunaan BMH Pusat Dede HB mengatakan Qurban Masuk Desa merupakan program yang sangat strategis, utamanya dalam mewujudkan kebahagiaan masyarakat desa yang cenderung konsumsi dagingnya tidak seperti masyarakat di perkotaan.

“Qurban Masuk Desa kita harapkan dapat mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan yang diusung pemerintah dalam upaya terwujudnya ketahanan pangan dan peningkatan gizi bagi masyarakat desa,” tuturnya seperti dilansir Humas Laznas BMH.

Pada saat yang sama, sekalipun digital telah menjadi gaya hidup seluruh lapisan masyarakat, namun di desa-desa tertentu akses untuk berfungsinya smartphone tidak secepat di perkotaan.

Oleh karena itu, qurban di desa-desa akan mendorong massifnya syiar dakwah akan ibadah qurban di desa.

“Terlebih tidak sedikit desa-desa yang dalam satu tahun tidak mendapatkan distribusi hewan qurban,” imbuh Dede.

Qurban Masuk Desa juga dapat mendorong terpeliharanya semangat hidup gotong royong masyarakat, sehingga momentum qurban mencakup semua sisi kehidupan masyarakat, terutama di pedesaan.

“Selain itu, dengan Qurban Masuk Desa, kita dapat menghindari terjadinya penumpukan daging qurban, khususnya di perkotaan. Kadang satu rumah tangga bisa menyimpan daging qurban sampai berbulan-bulan, sementara di desa-desa ada yang kebagian daging pun tidak,” tegas Dede.

Melalui Qurban Masuk Desa ibadah qurban kita akan menjadikan semua bahagia. Dan, Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin juga dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh kaum Muslimin dan warga NKRI. Semoga. (ybh/hio)

Kemenag dan BWI Perlu Sinergi Perkuat Platform Regulasi

0

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) – Badan Wakaf Indonesia (BWI) menggelar Rakornas BWI Provinsi se Indonesia di Jakarta. Mewakili Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin mengingatkan perlunya BWI untuk mengambil langkah strategis dalam memperkuat platform regulasi dan penataan organisasi.

“Saya memandang penguatan platform regulasi, penataan organisasi dan perbaikan kinerja pengelolaan wakaf merupakan langkah yang perlu dimaksimalkan oleh BWI bersama Kementerian Agama,” tutur Muhammadiyah Amin di Jakarta, Selasa (05/09/2017).

Menurut Amin, penguatan platform regulasi penting seiring kondisi dinamis perwakafan pasca lahirnya Undang-Undang No 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.

Kata dia, Kementerian Agama telah melakukan berbagai upaya menggerakkan dan menfasilitasi terwujudnya pengelolaan wakaf secara profesional, amanah, dan bermanfaat bagi umat sesuai tujuan wakaf itu sendiri.

“Pemerintah telah meluncurkan pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) pada 27 Juli 2017 lalu. Masyarakat Indonesia tentu menunggu langkah KNKS yang diharapkan semakin mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan keuangan syariah dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi nasional,” katanya.

Pada sisi lain, wakaf juga dihadapkan pada problem pengelolaan aset yang cukup kompleks, bahkan jika dibandingkan dengan negara-negara Islam lainnya, seperti di Timur Tengah.

Permasalahan aktual yang dewasa ini dirasakan adalah belum meratanya pemahaman dan paradigma baru wakaf di tengah-tengah masyarakat sesuai dengan ketentuan yakni UU No. 41 tahun 2004, khususnya tentang wakaf dan jenis-jenis wakaf.

Problem yang lain terkait belum optimalnya sertifikasi tanah wakaf, belum optimalnya pengelolaan aset tanah wakaf secara produktif, masih banyaknya nadzir yang belum profesional, belum tersedianya data base wakaf, serta belum optimalnya pemberdayaan dan pengembangan wakaf uang sebagai salah satu instrument wakaf yang sangat potensial untuk pengembangan secara produktif dan potensi wakaf benda bergerak berupa uang luar biasa.

Sejalan dengan itu, Amin berharap agenda strategis pengelolaan aset wakaf terus-menerus menjadi perhatian bersama. Sebab, manajemen wakaf yang lemah dapat mengakibatkan pengelolaan harta wakaf tidak optimal, terlantar, bahkkan harta wakaf dapat hilang.

“BWI dan Kementerian Agama harus mempererat koordinasi dan basis kerjasama. Kedua belah pihak juga harus dapat menggerakkan partisipasi multi stakeholders baik di pusat maupun di daerah,” ujar Amin.

Amin menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan Rakornas BWI tahun 2017. Apalagi, tema yang diangkat sangat relevan, yitu “Peningkatan Kapasitas Perwakilan BWI dalam Pengamanan Aset Wakaf, Pengelolaan serta Pengembangan Wakaf Produktif dan Wakaf Uang”.

“Tema ini merangkum hampir semua masalah dan agenda dunia perwakafan kita, sekarang dan ke depan, yaitu kapasitas organisasi BWI, pengamanan aset wakaf, wakaf produktif, dan wakaf uang. Seluruh jajaran BWI pusat dan daerah perlu memberi perhatian serius terhadap penanganan isu-isu aktual perwakafan ini,” tuturnya.

Hadir saat pembukaan, ketua harian BWI Slamet Riyanto dan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor. Rakornas sendiri diikuti 100 peserta perwakilan dari 34 provinsi dan dari Kementerian Agama. Acara diselenggarakan tanggal 5-7 September 2017.

Badan Wakaf Indonesia (BWI) adalah lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Badan ini dibentuk dalam rangka mengembangkan dan memajukan perwakafan di Indonesia.

BWI dibentuk bukan untuk mengambil alih aset-aset wakaf yang selama ini dikelola oleh nazhir (pengelola aset wakaf) yang sudah ada. BWI hadir untuk membina nazhir agar aset wakaf dikelola lebih baik dan lebih produktif sehingga bisa memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat, baik dalam bentuk pelayanan sosial, pemberdayaan ekonomi, maupun pembangunan infrastruktur publik.

BWI berkedudukan di ibukota Negara dan dapat membentuk perwakilan di provinsi, kabupaten, dan/atau kota sesuai dengan kebutuhan. (Kemenag / Hidayatullah.or.id)

Aksi Solidaritas untuk Rohingya Sebagai Ekspresi Menolak Segala Kejahatan

Ketua Umum PP Syabab Hidayatullah Suhardi Sukiman (memegang microphone) dalam acara pernyataan sikap Forum Pemuda Lintas Agama di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Selasa, 5 September 2017/ Dok

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) – Ketua Umum PP Syabab Hidayatullah Suhardi Sukiman mengatakan aksi solidaritas yang dilakukan masyarakat dunia termasuk di Indonesia merupakan bentuk ekspresi kemanusiaan menolak segala kejahatan dan kezaliman.

Hal itu dikatakan Suhardi Sukiman dalam sesi doorstop usai konferensi pers Forum Pemuda Lintas Agama menyikapi praktik diskriminasi dan genosida etnis Rohingya digelar di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (5/9/2017).

“Apalagi, yang menjadi korban dalam krisis di Myanmar ini adalah umat Islam. PBB dan lembaga-lembaga internasional telah banyak menemukan bahwa apa yang terjadi di sana adalah kejahatan genosida yang harus diakhiri. Sehingga wajar jika dunia khususnya umat Islam bereaksi sebagai bentuk solidaritas,” kata Suhardi.

Menurut Suhardi, adalah hal yang wajar jika umat Islam Indonesia juga bereaksi dengan melakukan unjuk rasa solidaritas memberi dukungan moril dan juga materiil untuk etnis minoritas musilm Rohingya yang selama teraniaya.

Namun, Suhardi mengingatkan, segala aksi umat mesti selalu rasional, berhat-hati, dan tetap terukur. Dia menegaskan, yang tak kalah penting adalah memastikan kedamaian dan persatuan sesama anak bangsa tetap terjaga.

Suhardi juga menyatakan di hadapan wartawan bahwa Hidayatullah secara umum telah melakukan langkah yang diperlukan. Diantaranya menggalang dana dari internal perserikatan serta membuka rekening donasi untuk Rohingya melalui Laznas Baitul Maal Hidayatullah.

Pada kesempatan tersebut Ketum Suhardi juga mengingatkan media dan wartawan agar menulis serta menyajikan berita yang objektif tentang krisis Rohingya.

“Mari kita selalu berdoa untuk saudara-saudara kita yang teraniaya,” harapnya memungkasi

Dalam konferensi pers itu Forum Pemuda Lintas Agama oleh PP Pemuda Muhammadiyah, PP Syabab Hidayatullah, DPP Generasi Muda Buddhis Indonesia, DPP Gema Mathla’ul Anwar, DPP Perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia dan Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia menyatakan sikap tegasnya mengecam genosida yang berlangsung di Myanmar yang menimpa etnis minoritas muslim Rohingya. Berikut pernyataannya.

1. Sebagai bangsa yang beradab, kami sangat membenci dan mengutuk praktik diskriminasi dan legalize genocide terhadap etnis Rohingya yang dilakukan oleh Regime De Facto Aung San Suu Kyi.

2. Tragedi yang menimpa etnis Rohingya merupakan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan secara sistematis, terstruktur, masif, dan meluas.

3. Mendesak kepada Pemerintah Indonesia terutama Presiden Jokowi dan Menteri Luar Negeri untuk bersikap tegas dan melakukan Political Pressure Diplomacy. Karena, kebijakan diplomasi sunyi terhadap Pemerintah Myanmar terbukti tidak berjalan efektif.

4. Mendesak kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan parhatian serius terhadap kejahatan kemanusiaan praktik genosida yang menimpa etnis Rohingya, dan membawa pihak-pihak yang harus bertanggung jawab untuk diadili kehadapan Mahkamah Kejahatan Internasional.

5. Meminta Komite Hadiah Nobel untuk mencabut penghargaan Aung San Suu Kyi sebagai pemimpin yang berpengaruh di Myanmar dan memperoleh Nobel Perdamaian. Ternyata telah terbukti misi perdamaian hanya untuk memperjuangkan kebebasan dirinya, bukan karena perjuangan atas nilai kemanusiaan.

6. Meminta Kedutaan Besar Myanmar yang ada di Indonesia secara terbuka menyampaikan sikap tegasnya kepada Pemerintah Myanmar untuk segera menghentikan praktik diskriminasi dan genosida terhadap Etnis Rohingya.

7. Kami mengajak kepada seluruh kelompok agama di Indonesia, untuk tidak mengaitkan kelompok ekstrem Buddha di Myanmar dengan umat Buddha lain, yang pada dasarnya merawat perdamaian, apalagi kemudian merusak toleransi umat beragama di Indonesia. Mari kita sampaikan pesan teladan kepada berbagai kelompok agama di Myanmar.

8. Menolak segala bentuk provokasi untuk memperluas dan memindahkan konflik Myanmar ke Indonesia dengan membenturkan umat Islam dan umat Buddha di Indonesia. (ybh/hio)