JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Tim Advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hidayatullah Pusat yang terdiri dari advokat DR Dudung Amadung Abdullah, SH, Agus Gunawan, SH, Hidayatullah, SH dan Andri Sukatma, SH, melakukan pendampingan pembebasan korban salah tangkap dalam aksi damai 21-22 Mei, bertempat di Mapolda Metro Jaya, Senin (04/11/2019).
Salah satu korban salah tangkap yang didampingi itu adalah Muhammad Said Hasnan, remaja Masjid Jogokariyan Yogyakarta. Para aktivis yang bebas ini adalah 5 orang dari 30 orang yang sebelumnya sudah menghirup udara bebas.
Pembebasan Hasnan diwarnai dengan proses yang dramatis. Hal ini diawali dengan perbedaan penghitungan tanggal mulai masa penahanan yang dilalui oleh Hasnan. Awalnya, Hasnan menjadi satu-satunya orang yang tertinggal dari lima orang yang akan bebas hari itu. Namun, setelah dilihat berkas-berkas sebelumnya, ternyata fakta menunjukan bahwa Hasnan harus bebas pada hari Senin (04 November 2019).
Jaksa Penuntut Umum Rianiully Raneta, S.Kom, SH, MH. dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat langsung memerintahkan Hasnan untuk segera berkemas. Mendengar hal tersebut, Hasnan langsung sujud syukur. Sementara kawan-kawanya yang lain langsung bertakbir.
Saat seluruh aktivis yang didampingi Tim LBH Hidayatullah keluar dari Ruang Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, tempat selama 3 bulan 25 hari mereka menjalani masa hukuman, mereka disambut oleh keluarga, sahabat-sahabat mereka serta dari Komunitas Barisan Emak-Emak Milenial (BEM). Bahkan sebagian kawan-kawan aktivis yang sebelumnya sudah bebasr turut hadir memberikan dukungan moril.
Muhammad Said Hasnan beserta kawan-kawan adalah peserta Aksi Damai pada 21-22 Mei di seputaran Sarinah Jakarta Pusat. Hasnan dan kawan-kawan mengaku bahwa mereka adalah korban salah tangkap, karena sejatinya mereka mau pulang dan membubarkan diri dari arena aksi.
Akan tetapi, karena suasana memanas akibat ulah masa yang tiba-tiba datang melakukan provokasi dan pelemparan mereka terjebak tidak bisa menghindar. Hasnan sendiri mencari aman dengan berlindung diantara mobil crew media televisi yang melakukan peliputan.
Saat suasana semakin memanas dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku kerusuhan, Hasnan yang berada diantara wartawan tidak bisa menunjukan kartu pers, sehingga dianggap pelaku kerusuhan yang menyusup ketengah-tengah wartawan. Secara kebetulan didepan Hasnan ada orang yang diamankan, sehingga Hasnan dianggap temannya.
Pada Kesempatan ini, Dudung Amadung Abdullah, selaku Direktur LBH Hidayatullah mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk pada komunitas Barisan Emak-Emak Milenial yang selama ini mengawal perkara ini sampai dengan pembebasan para aktivis.
Dudung juga berharap semoga para aktivis bisa berkiprah ditengah masyarakat dan memberi kontribusi bagi pembangunan bangsa.(LBHH)