AdvertisementAdvertisement

Hidayatullah Terbitkan Acuan Bermedia Sosial

Content Partner

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) – Biro Hubungan Masyarakat Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah menerbitkan surat seruan dan tata cara bermedia sosial dan pemanfaatan media publikasi online bagi anggota perkumpulan. Berikut selengkapnya:

  1. Peraturan Penggunaan Lambang Organisasi dalam Kelompok Diskusi Online
  2. Peraturan Penggunaan Lambang Organisasi dalam Media Publikasi

BACA JUGA: Mengawal Fiqh Media Sosial Majelis Ulama Indonesia

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

Ponpes Hidayatullah Mahulu Jadi Wadah Pemersatu Umat Beragama

MAHULU (Hidayatullah.or.id) -- Toleransi antarumat beragama di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menemukan wujud nyatanya di Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah....
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img