spot_img

Hidayatullah Terbitkan Acuan Bermedia Sosial

Content Partner

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) – Biro Hubungan Masyarakat Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah menerbitkan surat seruan dan tata cara bermedia sosial dan pemanfaatan media publikasi online bagi anggota perkumpulan. Berikut selengkapnya:

  1. Peraturan Penggunaan Lambang Organisasi dalam Kelompok Diskusi Online
  2. Peraturan Penggunaan Lambang Organisasi dalam Media Publikasi

BACA JUGA: Mengawal Fiqh Media Sosial Majelis Ulama Indonesia

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

Ketua Panitia: Terima Kasih Semua Pihak Pendukung Silatnas Hidayatullah 2023

BALIKPAPAN (Hidayatullah.or.id) – Panitia Silatnas Hidayatullah 2023 menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut mendukung suksesnya Silatnas...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img