AdvertisementAdvertisement

Hidayatullah Terbitkan Acuan Bermedia Sosial

Content Partner

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) – Biro Hubungan Masyarakat Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah menerbitkan surat seruan dan tata cara bermedia sosial dan pemanfaatan media publikasi online bagi anggota perkumpulan. Berikut selengkapnya:

  1. Peraturan Penggunaan Lambang Organisasi dalam Kelompok Diskusi Online
  2. Peraturan Penggunaan Lambang Organisasi dalam Media Publikasi

BACA JUGA: Mengawal Fiqh Media Sosial Majelis Ulama Indonesia

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

Refleksi Dulu Reaksi Kemudian, Kunci Melangkah Gembira di Tengah Ujian Kehidupan

BANYAK orang merasa hidupnya berat. Bukan karena masalahnya selalu besar, tetapi karena cara menyikapinya yang belum tepat. Ketika sesuatu...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img