
“MAKA tatkala rasa takut hilang dari Ibrahim dan berita gembira telah datang kepadanya, diapun bersoal jawab dengan (malaikat-malaikat) Kami tentang kaum Luth. Sesungguhnya Ibrahim itu benar-benar seorang yang penyantun lagi penghiba dan suka bertaubat kepada Allah.” (Hud 74-75)
Dua ayat ini menceritakan Nabi Ibrahim ‘alaihissalam yang kedatangan malaikat. Dua kabar didapatkannya. Salah satunya tentang pelaksanaan adzab kepada kaum Sodom.
Nabi Ibrahim ‘alaihissalam langsung kaget. Sontak beliau menyampaikan keberatan kepada malaikat. “Ada Luth di sana,” ujar beliau.
Maksud beliau, jangan sampai Nabi Luth ‘alaihissalam terkena adzab. Bagaimanapun Nabi Luth ‘alaihissalam masih aktif berdakwah. Tidak layak seorang nabi, apalagi masih aktif berdakwah, disiksa bersama dengan kaumnya yang durhaka.
Malaikat menjawab, Nabi Luth akan diselamatkan dari siksa kolektif. Begitupun keluarga beliau. Hanya saja istri beliau telah ditetapkan sebagai orang yang akan menerima siksa. Karena sang istri mendukung kedurhakaan kaumnya.
Tergambar situasi batin Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Beliau cemas tentang Nabi Luth ‘alaihissalam. Ini wajar. Karena sesama orang beriman saling peduli.
Oleh karena itu Allah ta’ala menegaskan bahwa Nabi Ibrahim sosok yang penghiba dan suka bertaubat. Nabi Ibrahim bukanlah penggugat, dalam hal ini menggugat ketetapan-Nya. Keberatan yang disampaikannya lebih banyak atas motivasi kepedulian.
Dari sini ada satu pelajaran penting. Bahwa di balik perkataan yang terlihat negatif, bisa jadi ada motivasi mulia. Menelaah keduanya secara utuh diperlukan. Agar salah pengertian tidak terjadi. Apalagi kemudian salah penilaian muncul. Situasi bisa runyam.
Dalam hal ini konfirmasi (tabayyun) diperlukan. Wujud yang umum adalah bertanya kepada yang bersangkutan. Wujud lainnya, sebagaimana dalam kedua ayat tersebut, adalah mendapatkan informasi dari pihak otoritatif.
Perlu kiranya tidak terjebak pada perkiraan-perkiraan berbasis data masa lalu. Boleh saja data masa lalu, biasa dikenal dengan istilah rekam jejak, digunakan sebagai bagian dari konfirmasi. Akan tetapi bertanya langsung atau lewat pihak otoritatif hendaklah dilakukan juga. Agar bias tidak mengurangi kejernihan pikiran.
Memang bertanya tidak selalu mudah. Kadang energi emosi yang besar diperlukan. Dalam hal ini bertanya bisa ditunda beberapa saat sampai hati mantap. Jika kondusivitas hati telah terasakan, bolehlah bertanya dilakukan.
Dengan demikian semoga komunikasi antarpersonal menjadi dinamis. Satu sama lain berkenan bertanya. Di saat bersamaan ada keterbukaan untuk menjawab pertanyaan.
Berikutnya semoga keamanan dan kenyamanan mental terbangun. Sehingga seseorang tidak takut untuk selalu mengembangkan dan memperbarui diri. Ia yakin lingkungannya bebas dari vonis sosial. Tak ada ghibah, apalagi fitnah. Yang ada hanya saling sapa dan tanya sebagai wujud saling peduli dalam kebaikan.[]
Fu’ad Fahruddin






