
DEPOK (Hidayatullah.or.id) — Pendidikan Paralegal Tingkat Pertama bagi Mahasiswa STIE Hidayatullah Depok resmi ditutup pada Kamis (24/09/2026), setelah berlangsung selama empat hari sejak 21 September 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hidayatullah ini diikuti 25 mahasiswa, dengan tujuan membangun wawasan hukum, khususnya dalam bidang bisnis dan ekonomi, sekaligus membekali peserta agar memahami langkah yang perlu ditempuh ketika menghadapi persoalan hukum.
Penutupan kegiatan dihadiri oleh jajaran pengurus LBH Hidayatullah Pusat dan manajemen STIE Hidayatullah Depok. Acara ditandai dengan pelantikan paralegal, serta penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada peserta yang dinyatakan lulus.
Direktur Eksekutif LBH Hidayatullah Hidayatullah Sakdon Arif berharap mahasiswa yang telah mengikuti pendidikan ini dapat berperan dalam pendampingan hukum bagi para dai dan masyarakat di tempat tugas masing-masing.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman hukum bisnis dan ekonomi bagi mahasiswa, terutama sebagai pelengkap kompetensi akuntansi dan manajemen yang dipelajari di bangku kuliah. Dengan wawasan hukum yang lebih komprehensif, mahasiswa diharapkan mengetahui hak dan kewajibannya serta mampu memahami langkah yang harus dilakukan ketika berhadapan dengan persoalan hukum dalam kegiatan bisnis maupun ekonomi.
Bekali Mahasiswa dengan Pemahaman dan Keterampilan Hukum
Selama empat hari, peserta mendapatkan pembekalan berbagai materi, mulai dari pengenalan hukum pidana dan perdata, tindak pidana dalam bidang ekonomi, hingga bantuan hukum dan lembaga bantuan hukum di Indonesia.
Materi lainnya mencakup pembentukan akademisi yang cerdas hukum, pemahaman hukum di era digital dan upaya menghindari pelanggaran hukum dalam pembinaan umat, serta hak atas informasi dan keterbukaan badan publik. Peserta juga mempelajari peran pers, organisasi kemasyarakatan, dan LSM dalam pengawasan masyarakat.
Selain teori, pendidikan ini dilengkapi dengan praktik keterampilan dasar paralegal, seperti teknik wawancara klien, penyusunan kronologis kasus, pembuatan surat kuasa untuk laporan polisi terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan (Tipulap), serta penyusunan somasi.
Pembekalan tersebut memberikan gambaran kepada mahasiswa mengenai cara mengenali persoalan hukum, menghimpun informasi, menyusun dokumen, dan memahami prosedur dasar dalam menghadapi permasalahan hukum.
Paralegal sebagai Wujud Pengabdian kepada Masyarakat
Pelantikan dan penyerahan SK Paralegal kepada peserta yang lulus menjadi salah satu capaian penting dalam kegiatan ini. Melalui pendidikan tersebut, mahasiswa diharapkan tidak hanya memiliki wawasan hukum untuk kepentingan pribadi dan profesional, tetapi juga mampu berkontribusi dalam membantu masyarakat memahami persoalan hukum serta memperoleh akses terhadap pendampingan yang sesuai.
Harapan ini sejalan dengan salah satu materi penutup mengenai pendampingan aktivis dan ulama melalui bantuan hukum struktural, yang menekankan pentingnya peran paralegal dalam mendukung terwujudnya negara hukum yang berkeadilan.
Melalui kolaborasi LBH Hidayatullah dan STIE Hidayatullah Depok, pendidikan ini diharapkan menjadi bekal bagi mahasiswa untuk menghadapi tantangan dunia bisnis dan ekonomi sekaligus memperkuat kepedulian sosial serta pengabdian kepada umat.








