AdvertisementAdvertisement

Hidayatullah Dorong Kolaborasi Penyuluhan Hukum dan Pendidikan Antimaladministrasi bersama Ombudsman RI

Content Partner

JAKARTA (hidayatullah.or.i) — Hidayatullah mendorong penguatan kolaborasi dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam memperluas penyuluhan hukum, meningkatkan literasi pelayanan publik, serta memperkuat kapasitas paralegal di berbagai daerah. Upaya ini menjadi salah satu pokok pembahasan dalam audiensi DPP Hidayatullah dengan Ombudsman RI di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPP Bidang Organisasi Hidayatullah, Dr. Dudung Amadung Abdullah, menyampaikan bahwa Hidayatullah ingin mengambil bagian dalam membangun tata kelola negara yang berkeadilan melalui edukasi hukum dan pendampingan masyarakat.

Salah satu potensi yang dapat dikembangkan adalah jaringan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hidayatullah beserta paralegal yang telah mendapatkan pelatihan hukum.

Berdasarkan paparan dalam audiensi, Hidayatullah memiliki lebih dari 700 paralegal yang tersebar dari Aceh hingga Papua. Jaringan tersebut berpotensi menjadi mitra dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai hak atas pelayanan publik, mekanisme pengaduan, serta upaya pencegahan maladministrasi.

Dudung menekankan bahwa kontribusi tersebut dapat dilakukan melalui dua pendekatan, yakni preventif dan kuratif.

Pendekatan preventif diwujudkan melalui penyuluhan, pendidikan hukum, dan peningkatan kesadaran masyarakat agar memahami hak serta prosedur pelayanan publik. Sementara itu, pendekatan kuratif diarahkan pada pendampingan awal bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum atau dugaan maladministrasi, sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Pendidikan Antimaladministrasi Berbasis Kampus dan Pesantren

Selain penguatan paralegal, audiensi juga membahas peluang pengembangan pendidikan antimaladministrasi melalui jaringan kampus dan pesantren Hidayatullah.

Program tersebut berpotensi melibatkan mahasiswa melalui kegiatan pendidikan masyarakat dan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Dengan demikian, literasi mengenai pelayanan publik dapat diperluas hingga tingkat masyarakat akar rumput.

Pendidikan ini diharapkan membantu masyarakat mengenali bentuk-bentuk maladministrasi, memahami hak sebagai pengguna layanan publik, serta mengetahui saluran pengaduan yang tepat ketika menghadapi persoalan pelayanan.

Hidayatullah juga menilai bahwa edukasi hukum perlu menjangkau wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), terutama daerah yang masih menghadapi keterbatasan akses informasi dan pendampingan.

Penjajakan Penguatan Kompetensi Paralegal

Dalam audiensi tersebut turut dibahas peluang peningkatan kapasitas profesional di bidang antimaladministrasi. Pembahasan mencakup penjajakan pemetaan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang relevan serta kemungkinan pengembangan skema sertifikasi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Rencana tersebut memerlukan pembahasan teknis lebih lanjut bersama kementerian dan lembaga yang berwenang agar sesuai dengan kerangka regulasi dan sistem sertifikasi nasional.

Penguatan kompetensi diharapkan dapat meningkatkan kualitas edukasi dan pendampingan yang dilakukan oleh jaringan paralegal, sekaligus memperjelas standar kemampuan yang dibutuhkan dalam mendukung pelayanan publik.

Menuju Kolaborasi yang Terukur

Sebagai tindak lanjut, Hidayatullah dan Ombudsman RI menjajaki penyusunan nota kesepahaman sebagai landasan pengembangan program bersama.

Sejumlah agenda yang berpotensi ditindaklanjuti meliputi penyuluhan hukum, pendidikan antimaladministrasi, penguatan kapasitas paralegal, sosialisasi mekanisme pengaduan pelayanan publik, serta perluasan edukasi ke wilayah 3T.

Kolaborasi ini diharapkan tidak berhenti pada komunikasi antarlembaga, tetapi dapat diterjemahkan menjadi kegiatan yang terukur dan menjangkau masyarakat secara langsung.

Melalui sinergi tersebut, Hidayatullah berharap dapat memperluas kontribusi jaringan pendidikan, dakwah, dan bantuan hukumnya dalam membangun masyarakat yang sadar hukum serta mendorong pelayanan publik yang lebih baik.

Editor: Adam Sukiman
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

Hadiri Ngaji Bareng di Semarang, KH Naspi Arsyad Tegaskan Pentingnya Berislam Secara Berjamaah

Semarang (hidayatullah.or.id)— Ketua Umum DPP Hidayatullah, K.H. Naspi Arsyad, Lc., mengajak umat Islam memperkuat komitmen menjalankan ajaran Islam secara...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img