DEPOK (Hidayatullah.or.id) – Departemen Wakaf dan Kehartabendaan DPP Hidayatullah menggelar Rapat Koordinasi Nasional Aset yang diselenggarakan selama 2 hari di Kampus Pondok Pesantren Hidayatullah Depok Jawa Barat yang dibuka pada Senin (7/5/2018).
Rakor yang mengangkat tema “Aset Sebagai “Darah Organisasi”, Bukan Beban Organisasi” ini dibuka oleh Ketua Umum DPP Hidayatullah KH Nashirul Haq, MA.
Dalam pengarahannya, KH Nashirul Haq mengungkapkan pentingnya wawasan masalah pewakafan bagi struktural organisasi Hidayatullah yang mengelola banyak wakaf.
Urgensi tersebut tidak saja dalam aspek agama (fiqh) tetapi juga pengetahuan dalam hal regulasi seperti Undang-undang Wakaf sebagaimana diatur dalam UU No 41/2004 tentang Wakaf dan PP Nomor 42/2006 tentang Pelaksanaan UU No 41/ 2004 tentang Wakaf.
Menurut beliau, dengan pemahaman yang memadai tentang wakaf, akan menghindarkan atau meminimalisir munculnya potensi konflik tanah yang disebabkan tidak adanya berkas legal-formal karena kelalaian mengurus legalitas wakaf sesuai undang-undang wakaf.
Sementara itu Ketua Departemen Wakaf dan Kehartabendaan DPP Hidayatullah Syaifullah Hamid menjelaskan acara ini dimaksudkan untuk konsolidasi dengan semua jajaran di tingkat DPW Hidayatullah se-Indonesia untuk mensukseskan kebijakan setralisasi di bidang aset dalam bentu serifikasi aset.
“Diharapkan dari Rakor ini dapat semakin mendorong jajaran pengurus struktural untuk melakukan pendataan aset dan pengoptimalan kebijakan sentralisasi aset dengan badan hukum Perkumpulan Hidayatullah,” kata Syaifullah.
Syaifullah menambahkan, Rapat Koordinasi Nasional Aset ini sebagai upaya serius Hidayatullah untuk menjaga, merawat, dan mengoptimalkan pengelolaan wakaf agar dapat dipertanggungjawabkan sebagai amanah umat.
Rapat Koordinasi Nasional Aset ini dihadiri diiikuti oleh perwakilan pengurus DPW Hidayatullah se-Indonesia khususnya yang mengurusi masalah aset dan wakaf. Rapat juga diselingi dengan sharing session dan simulasi serta agenda kunjungan audiensi ke Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. (ybh/hio)