JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Guru Besar Bidang Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Dr. Euis Sunarti mengatakan ketahanan keluarga seperti sebuah bangunan rumah dan keluarga berketahanan merupakan penentu pembangunan manusia beradab.
“Keluarga berketahanan merupakan penentu pembangunan manusia beradab,” katanya saat menjadi narasumber pada Webinar Ketahanan Keluarga dengan tema “Mengokohkan Keluarga Indonesia dalam Mendidik Generasi untuk Mewujudkan Indonesia Maju dan Mandiri”, dinukil Hidayatullah.or.id dari laman Muslimat Hidayatullah, Selasa, 15 Sya’ban 1444 (7/3/2023).
Inisiator, pendiri, dan ketua Perkumpulan Penggiat Keluarga (GiGa) Indonesia ini mengatakan kita memiliki tantangan yang besar dalam membangun generasi yang beradab. “Orang yang memiliki adab walaupun kurang berilmu, lebih mulia daripada yang berilmu tetapi kurang beradab,” ungkapnya.
Menurutnya, ilmu dan adab seharusnya bisa selaras. Dengan ilmu, maka seseorang bisa memperbaiki adabnya. Sistem pendidikan nasional bertujuan untuk melahirkan seseorang yang bertakwa dan berakhlak mulia.
Namun, mengapa kondisi manusia saat ini kurang beradab? Menurut cendekiawan perempuan yang aktif di berbagai forum akademik internasional ini adalah karena faktor penanaman adab.
“Kurang adab dan sifat buruk seseorang bukan berasal dari fitrah. Tetapi karena kurangnya penanaman adab sejak dini di lingkungan keluarga,” katanya.
Menurut Euis, efektivitas internalisasi adab di keluarga dapat diikhtiarkan melalui penguasaan lingkup pengasuhan, metode yang memadai dan konsistensi.
“Keluarga adalah miniatur peradaban. Untuk itu, diperlukan kiat agar keluarga memiliki ketahanan hingga menghasilkan keluarga yang berkualitas. Generasi yang berkualitas akan menentukan kualitas suatu negeri,” tandasnya.
Hadir pula 2 narasumber lainnya yaitu Ketua Majelis Penasihat Muslimat Hidayatullah, Ustz. Dr. Hj. Shabriati Aziz, M.Pd.I, dan tokoh ibu rumah tangga Dra. Wirianingsih, M.Si, yang berhasil mengantar 11 anak anaknya menjadi talenta profesional di bursa kerja dan penghafal Al Quran.
Webinar kali ini diikuti oleh Pengurus Muslimat Hidayatullah Tingkat Pusat, Pengurus Wilayah, Pengurus Daerah, kader Muslimat Hidayatullah, dan tamu undangan dari Organisasi Wanita Islam seperti Wanita PUI, PB Wanita Al-Irsyad, Muslimat Al-Washliyah, BMIWI, Salimah, Muslimah Centre, AILA, Teras Quran Al-Quds dan lainnya.*/Yacong B. Halike
DALAM surah Al-Baqarah ayat 133, Allah mengisahkan detik-detik terakhir menjelang wafatnya Nabi Ya’qub ‘alaihis salam. Dalam suasana kritis itu, beliau tidak gelisah memikirkan warisan harta untuk anak anaknya, namun warisan keyakinan yang kelak mereka pegang.
Al-Qur’an merekam peristiwa itu, sebagai berikut:
“Adakah kamu hadir ketika Ya’qub kedatangan (tanda-tanda) maut; ketika ia berkata kepada anak-anaknya, “Apa yang kamu sembah sepeninggalku?” Mereka menjawab, “Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu Ibrahim, Ismail dan Ishaq, (yaitu) Tuhan yang Maha Esa, dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya.”
Demikian pulalah semestinya kita sebagai orangtua. Masalah yang harus menjadi prioritas pertama – dalam kaitannya dengan anak – adalah keyakinan dan nilai-nilai kehidupan, bukan uang dan materi.
Sebab, terkait rezeki, pada dasarnya setiap orang telah dijamin oleh Allah sejak ruhnya pertamakali ditiupkan, ketika ia masih berupa janin dalam perut ibunya. Hal ini sudah dijelaskan dalam hadits Ibnu Mas’ud yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, yang juga termaktub dalam kumpulan hadits Arba’in Nawawiyah nomer 4.
Akan tetapi, untuk masalah keyakinan dan iman, Allah tidak menjaminnya sama sekali. Tidak ada jaminan bahwa putra seorang ahli ibadah akan seshalih ayahnya, bahkan putra Nabi pun tidak.
Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam disuruh untuk mulai berdakwah secara terang-terangan, setelah sebelumnya berdakwah secara sembunyi-sembunyi, maka beliau pun naik ke bukit Shofa dan berseru, “Wahai Bani Abdu Manaf, belilah diri kalian dari Allah! Wahai Bani ‘Abdul Mutthalib, belilah diri kalian dari Allah! Wahai ibunda Zubair bin ‘Awwam (yakni: Shafiyah), bibi Rasulullah; wahai Fathimah binti Muhammad, belilah diri kalian berdua dari Allah! Aku tidak punya (jaminan) apa-apa untuk kalian dari Allah! Tetapi kalian boleh meminta dari hartaku sekehendak kalian!” (Riwayat Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah).
Adapun yang dimaksud “belilah diri kalian dari Allah‘”‘ adalah anjuran beriman dan beramal shalih; tidak mengandalkan dekatnya kekerabatan mereka dengan Rasulullah. Jika putri dan keluarga dekat beliau saja tidak dijamin masuk surga tanpa iman dan amal, apalagi kita!
Kisah Nabi Ya’qub di atas disitir oleh Al-Qur’an jelas bukan sekedar informasi, namun sebagai pelajaran (‘ibrah) dan suri tauladan (uswatun hasanah). Demikian pula kisah para Nabi terdahulu bersama umatnya (lihat Qs. Yusuf: 111 dan al-Mumtahanah: 4-6).
Masalah ini sangat penting dikemukakan karena gempuran ideologi dan budaya asing sangat masif menyerbu anak-anak kita. Jika sekarang kita masih mengenal Allah, bershalawat kepada Nabi, mengimani Islam, menegakkan shalat, dan pergi berhaji ke Baitullah, maka masih demikian pulakah kehidupan anak-cucu kita dalam rentang 30, 50, 70 tahun yang akan datang?
Jika semua orangtua yang kini hidup dalam generasi kita telah pergi, masihkah adzan berkumandang di negeri ini? Sebenarnyalah, tidak ada jaminan untuk masalah itu.
Andalusia adalah contoh spektakuler sekaligus pilu. Sejak tahun 97 H (711 M), negeri itu diwarnai oleh tauhid dan sempat melahirkan nama-nama besar seperti Imam al-Qurthubi penyusun Tafsir al-Jami’ Li Ahkamil Qur’an, al-Hafizh Ibnu ‘Abdil Barr penyusun at-Tamhid, Imam Ibnu Hazm pengusung Madzhab Zhahiriyah, Ibnu Khaldun pakar sejarah dan Bapak Sosiologi, dan masih sangat banyak lagi.
Namun, mulai tahun 1236 M, setelah 5 abad lebih menerangi Eropa dengan cahaya Islam, tiba-tiba kegemilangannya direnggut dan dipadamkan secara brutal. Kini di Andalusia kita hanya melihat istana, masjid raya, jalanan, taman, dan aneka warisan fisik yang secara gamblang bercerita bahwa Islam pernah eksis disana. Tetapi, dimana umatnya? Sayangnya, mereka telah lama terusir.
Maka, kita harus mewariskan Islam kepada generasi muda. Jangan sampai kita menjadi angkatan terakhir yang melafalkan syahadat di rumah kita, di kampung kita, di kota kita, di pulau kita, di negeri kita.
Sebab, jika itu terjadi, pasti akan sangat sulit mempertanggungjawabkannya di akhirat kelak. Mengapa? Sebab, sejak lebih dari 1400 tahun silam agama ini diwariskan dari generasi ke generasi, mulai zaman Rasulullah hingga era kita.
Kini para pendahulu kita telah pergi menghadap Allah, dan menyerahkan tongkat estafet Risalah Islam kepada kita, untuk diteruskan kepada angkatan berikutnya.
Para Sahabat Nabi sangat getol memperhatikan masalah pewarisan agama dan nilai-nilai ini. Dan, bukti keseriusan mereka adalah sampainya Islam hingga ke zaman kita secara utuh.
Dikisahkan bahwa dulu, di dekat Ka’bah, pernah ada sebuah halaqah. Suatu saat, ‘Amr bin ‘Ash melewati mereka ketika beliau sedang berthawaf. Setelah menyelesaikan thawafnya, beliau datang ke halaqah tersebut dan berkata, “Mengapa aku melihat kalian menyingkirkan anak-anak itu dari majelis kalian? Jangan lakukan itu! Lapangkan untuk mereka, suruh mereka mendekat, dan fahamkanlah hadits kepada mereka. Sungguh, hari ini mereka adalah orang-orang termuda dari suatu kaum, dan sebentar lagi mereka akan menjadi orang-orang tertua dari kaum lainnya. Kami dulu pernah menjadi orang-orang termuda dari sebuah kaum, kemudian kami (sekarang) menjadi orang-orang tertua dari kaum lainnya.” (Riwayat al-Baihaqi dalam al-Madkhal).
Alhasil, kini amanah itu ada di pundak kita. Pertanyaannya adalah: “Bagaimana kita mengelola dan mewariskannya?” Bismillah, mari kita beramal! Wallahu a’lam.
KH. Alimin Mukhtar, penulis adalah pengasuh Pondok Pesantren Hidayatullah Batu, Malang.
PEKANBARU (Hidayatullah.or.id) — Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah Ust. Dr. Paryadi Abdul Ghofar Hadi menyampaikan ucapan syukur Alhamdulillah atas keberhasilan usahanya meraih gelar Doktor dengan predikat Cum Laude dari Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN SUSKA) Riau, Senin (06/03/2023).
“Semoga menjadi ilmu bermanfaat dan amal shaleh untuk Islam,” katanya usai menjalani Sidang Ujian Terbuka Promosi Doktor di kampus UIN Suska Riau, Pekanbaru, Senin, 14 Sya’ban 1444 (6/3/2023).
Selain berterima kasih kepada Allah Subhanahu Wata’ala, dosen yang juga penulis buku bertema islamic relationship ini berterima kasih kepada segenap keluarga besar Hidayatullah yang telah memberikan dukungan kepadanya.
“Alhamdulillah! Segala puji bagi Allah! Jazakumullah dukungan dan doanya,” katanya.
Dalam Sidang Promosi Doktor ini Abdul Ghofar Hadi menyajikan pemaparan ilmiah disertasinya berjudul “Model Perjodohan pada Pernikahan Mubarakah dalam Membentuk Keluarga Sakinah di Pesantren Hidayatullah Balikpapan dalam Tinjauan Maqashid Syariah”.
Pada kesempatan tersebut ia diuji oleh tim yaitu Prof. Dr. Hairunnas, M.Ag, Dr. Aslati, M.Ag, Prof. Dr. H. Ahmad Rofiq, MA, Prof. Dr. H. Ilyas Husti, MA, Prof. Dr. Zikri Darussamin, M.Ag, Dr. Sofia Hardani, M.Ag, dan Dr. Khairunnas, M.Ag.*/Yacong B. Halike
HALTIM (Hidayatullah.or.id) — Ramadhan 1444 H semakin dekat, tentu hati kita semua berbahagia. Laznas BMH bersama BSI Maslahat menggelar BBM (Bersih-Bersih Masjid) yang dilaksanakan di Pesantren Al-Abror, Hidayatullah Subaim, di Jalan Arjuna Wijaya, Desa Cemara Jaya, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Ahad, 13 Sya’ban 1444 (5/3/2023).
“Alhamdulillah kegiatan BBM di sini berjalan dengan baik. Insha Allah para santri akan bisa beribadah dengan lebih tenang dan nyaman, karena kondisi sekitar yang bersih dan indah sehingga bisa mengisi Ramadhan dengan semangat dan khusyuk,” terang Kapala BMH Perwakilan Maluku Utara, Nurhadi.
Dalam pelaksanaannya, para santri sangat antusias ikut membantu membersihkan masjid dan halaman sekitarnya dan membantu mengecat tembok masjid agar terlihat lebih baru.
Usai BBM dilaksanakan masjid sangat terlihat baru dengan warna cat hijau biru, lebih terang juga lebih kinclong dan jama’ah pun makin senang.
Selain membersihkan masjid, Laznas BMH juga memberikan bantuan perlengkapan kebersihan agar selanjutnya keindahan masjid bisa dipertahankan.*/Herim
PEKANBARU (Hidayatullah.or.id) — Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah Ust. Dr. Paryadi Abdul Ghofar Hadi berhasil meraih gelar Doktor dengan predikat Cumlaude di bidang Hukum Keluarga (Al Ahwal Al Syakhshiyyah) pada Sidang Ujian Terbuka Promosi Doktor Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Pekanbaru, Senin, 14 Sya’ban 1444 (6/3/2023).
Dalam Sidang Promosi Doktor ini Paryadi Abdul Ghofar Hadi mengajukan kajian disertasi berjudul “Model Perjodohan pada Pernikahan Mubarakah dalam Membentuk Keluarga Sakinah di Pesantren Hidayatullah Balikpapan dalam Tinjauan Maqashid Syariah” dengan Tim Penguji yaitu Prof. Dr. Hairunnas, M.Ag, Dr. Aslati, M.Ag, Prof. Dr. H. Ahmad Rofiq, MA, Prof. Dr. H. Ilyas Husti, MA, Prof. Dr. Zikri Darussamin, M.Ag, Dr. Sofia Hardani, M.Ag, dan Dr. Khairunnas, M.Ag.
Pada kesempatan tersebut hadir pula Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Hidayatullah Riau Ust. Suheri Abdullah dan jajaran. Suheri turut memberi ucapan selamat dan doa keberkahan atas pencapaian akademik laki laki asal Trenggalek tersebut.
“Semoga Allah menjadikan ilmunya berkah dan bermanfaat,” kata Suheri Abdullah.
Doa tahniah juga mengalir dari Kampus Induk Pondok Pesantren Hidayatullah Gunung Tembak yang disampaikan oleh Ahmad Sujaib selaku pengurus harian. “Selamat dan sukses atas keberhasilan menyelesaikan pendidikannya dan semoga bermanfaat dan menjadi amal jaruyah,” katanya.
Paryadi Abdul Ghofar Hadi menyelesaikan pendidikan Strata Satu (S1) di Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam Luqman Hakim (STAIL) Surabaya. Selesai di STAIL ia lantas ditugaskan ke Kampus Induk Pondok Pesantren Hidayatullah Gunung Tembak sebagai guru. Di sana ia juga pernah diamanahi memimpin Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Hidayatullah Balikpapan.
Lulusan Pondok Pesantren Hidayatut Thullab Trenggalek, Jawa Timur, ini kemudian melanjutkan pendakian intelektualnya dengan menempuh studi Pascasarjana pada Bidang Hukum Keluarga di Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari. Setelah 2 tahun di kampus yang berlokasi di Kota Banjarmasin itu, Ghofar berhasil meraih gelar master pendidikan Islam (M.Pd.I).*/Yacong B. Halike
JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah Ust. Dr. H. Nashirul Haq, MA, membuka secara resmi Training Kepemimpinan Ketua Dewan Pengurus Daerah digelar Hidayatullah Institute di Komplek Wisma dan Gedung Pusat Dakwah Hidayatullah, Jl. Cipinang Cempedak I/14, Otista, Polonia, Jakarta, Senin, 14 Sya’ban 1444 (6/3/2023).
Dihadapan peserta yang merupakan Ketua ketua DPD Hidayatullah, Ketua Umum menyampaikan ihwal fungsi serta pentingnya keberadaan pemimpin dalam pengelolaan kepemimpinan yang efektif dan efesien dalam mencapai target atau tujuan yang telah dicanangkan.
“Itulah mengapa Hidayatullah Institute melakukan pelatihan kepemimpinan ini dengan tema pemimpin manhaji, visioner, dan progresif sebagai interpretasi dari tiga terminologi yang disebutkan dalam Al-Qur’an,” katanya.
Ia menjelaskan, dalam perjalanannya Hidayatullah mencoba menapaktilasi kepemimpinan nubuwwah dengan 3 modal utama yang hendaknya ada dalam diri pemimpin. Hal ini sebagai terminologi penting yang menjadi kompetensi seorang pemimpin sebagaimana disebutkan oleh Allah SWT dalam Al-Quran.
Nashirul lantas menyebutkan ketiga modal tersebut yaitu, Pertama, pemimpin adalah ulil aidi wal abshar. Kedua, pemimpin dengan modal qowiyyun amin, dan, Ketiga, pemimpin sebagai hafizhun alim.
Ia menjelaskan, ulil aidi wal abshar adalah memiliki keterampilan atau skil apa saja serta bervisi hidup dan memiliki pandangan jauh kedepan serta memiliki pikiran besar dan tekun beribadah. Spirit ini sebagaimana terkandung dalam Al Quran surah Sad ayat 45.
Pemimpin dengan modal qowiyyun amin adalah memiliki kekuatan (power) dan bisa dipercaya. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur’an Surat al-Qashash ayat 26.
Kemudian, modal hafizhun alim seperti dimiliki pula Nabi Yusuf, yakni integritas, kepribadian yang kuat, amanah, jujur, dan akhlaknya mulia. Ia juga patut menjadi teladan bagi orang lain atau rakyat yang dipimpinnya. Spirit ini sebagaimana terkandung dalam Al Quran surat Yusuf ayat 55.
“Itulah mengapa pemimpin Hidayatullah bukan hanya orang yang memiliki kompetensi kepemimpinan dan keterampilan manajerial tetapi juga memiliki integritas yang kuat sebagai seorang pemimpin seperti amanah, jujur, dan bernyali,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Hidayatullah (HI), Institute Muzakkir Usman Asyari, mengatakan pelatihan kepemimpinan yang dirancang untuk para Ketua Dewan Pengurus Daerah ini memberi perhatian terhadap profesionalisme para pemimpin dalam mengelola organisasi.
Profesionalisme memimpin organisasi ditunjukkan dengan bagaimana para pemimpin memahami visi Hidayatullah, serta bagaimana menetapkan rencana induk pengembangan maupun rencana strategis, kemudian merencanakan sumber daya insani serta menetapkan model organisasi yang tepat untuk mengembangkan jejaring yang memberi manfaat di masa depan.
Selain itu, dia melanjutkan, kemampuan memahami fungsi dan model kepemimpinan Islam, merupakan modal utama bagi para ketua Dewan Pengurus Daerah untuk memiliki kemampuan berpikir strategis guna melahirkan inspirasi dan gagasan-gagasan besar.
Dia menerangkan, gagasan besar seorang pemimpin lembaga perlu diperkaya dengan khazanah tentang kepemimpinan profetik yang teraktualisasikan dalam nilai budaya Hidayatullah itu sendiri.
“Kemampuan membangun budaya organisasi berbasis profetik ini diharapkan dapat mendorong para pemimpin organisasi untuk meningkatkan mutu sumber daya insani dan pengkaderan,” tandasnya seraya berharap semoga kegiatan ini memberi kontribusi yang positif dalam pengembangan sumber daya insani organisasi Hidayatullah khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya.*/Yacong B. Halike
BANDUNG (Hidayatullah.or.id) — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kakanwil Kemenkumham Jabar) R. Andika Dwi Prasetya menilai menjadi Paralegal merupakan sebuah kebutuhan ditengah-tengah masyarakat yang sangat membutuhkan pengetahuan dan pemahaman mengenai hukum.
Di waktu yang sama Paralegal dituntut memiliki kompetensi berupa kemampuan memahami hukum dasar, kondisi wilayah, dan kemampuan melakukan penguatan masyarakat dalam memperjuangkan hak asasi manusia dan hak lain yang dilindungi oleh hukum; serta keterampilan mengadvokasi masyarakat berupa pembelaan dan dukungan terhadap masyarakat.
“Disinilah Paralegal dapat berperan, dengan mengupayakan terpenuhinya bantuan akses keadilan bagi masyarakat. Paralegal bisa menjadi ujung tombak untuk menjabarkan peran dan membuka akses keadilan yang lebih luas dan lebih berkualitas di tengah tengah masyarakat,” katanya.
Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jabar saat membuka kegiatan Training Paralegal untuk Dai, Guru Ngaji, dan Pengasuh Santri yang digelar Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Hidayatullah Jawa Barat (Jabar) di Pondok Pesantren Hidayatullah Jl. R. Edang Soewanda, Pasir Leutik, Padasuka, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 12 Sya’ban 1444 (4/3/2023).
“Dengan demikian nantinya ketika peserta pelatihan hari ini turun ke masyarakat, diharapkan telah mempu menjadi Paralegal yang berkualitas,” harapnya.
Andika mengatakan, jika permasalahan yang terjadi di masyarakat skala kecil dapat diselesaikan oleh paralegal, maka akan membantu peran negara. Dan, dengan demikian, sambungnya, maka layanan untuk mendapatkan akses keadilan bukanlah semata-mata bersifat formalistik tetapi selesai dengan berkualitas.
“Sehingga tentunya saya harapkan peserta pelatihan hari ini sangat serius dalam mengikuti rangkaian kegiatannya karena kita, negara ini, membutuhkan paralegal yang berkualitas,” kata dia.
Dalam pada itu, ia menjelaskan, dalam bantuan hukum, Paralegal, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 angka 5 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal, adalah setiap orang yang berasal dari komunitas, masyarakat, atau Pemberi Bantuan Hukum yang telah mengikuti pelatihan Paralegal, tidak berprofesi sebagai advokat, dan tidak secara mandiri mendampingi Penerima Bantuan Hukum di pengadilan. Dengan kata lain Paralegal ini dapat disebut sebagai pendamping Advokat.
Lebih jauh ia menguraikan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan (access to justice) dan kesamaan dihadapan hukum (equality before the law).
Ia mengimbuhkan, pendidikan paralegal sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal adalah Pendidikan yang dilaksanakan oleh Organisasi Bantuan Hukum yang telah terverifikasi dan terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Adapun bagi yang belum terverifikasi dan terakreditasi, kata dia, dapat bekerjasama dengan Organisasi Bantuan Hukum yang telah terverifikasi dan terakreditasi. Sementara pendidikan paralegal yang dilaksanakan diluar ketentuan tersebut memang belum diatur sampai saat ini.
Andika menyebutkan sampai dengan saat ini di Jawa Barat terdapat 49 Organisasi Bantuan Hukum yang telah terverifikasi dan terakreditasi.
Dia pun berharap kedepannya, Organisasi Hidayatullah ini memiliki Lembaga Bantuan Hukum yang ikut dalam proses verifikasi dan akreditasi sehingga dapat mencetak paralegal- paralegal yang tersertifikasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Harapan saya semoga seluruh peserta pelatihan yang hadir pada hari ini dapat mengambil pemahaman hukum yang berguna minimal bagi dirinya sendiri dan secara maksimal dapat diaplikasikan pada kehidupan bermasyarakat,” kata Kakanwil Andika menandaskan seraya membuka acara tersebut secara resmi.*/Yacong B. Halike
BANDUNG (Hidayatullah.or.id) — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kakanwil Kemenkumham Jabar) R. Andika Dwi Prasetya berharap training Paralegal yang digelar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hidayatullah dapat melahirkan sumber daya yang berkualitas.
“Wujudkan paralegal berkualitas yang akan membantu masyarakat dalam memperoleh akses terhadap keadilan hukum,” kata Andika.
Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jabar saat membuka kegiatan Training Paralegal untuk Dai, Guru Ngaji, dan Pengasuh Santri yang digelar Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Hidayatullah Jawa Barat (Jabar) di Pondok Pesantren Hidayatullah Jl. R. Edang Soewanda, Pasir Leutik, Padasuka, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 12 Sya’ban 1444 (4/3/2023).
“Sebagaimana bentuk menjalankan amanat Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan program Pembangunan Nasional dalam bidang sumber daya manusia, saya sangat mengapresiasi apa yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Hidayatullah Jawa Barat hari ini,” katanya.
Andika juga berharap agar kedepannya melalui training dan kerja sama ini juga bisa mencetak paralegal yang tersertifikasi dan terakreditasi oleh Kemenkumham sehingga membantu kebutuhan negara atas paralegal yang berkualitas.
Menurut Kakanwil Andika, kegiatan ini merupakan terobosan yang penting di tengah era digital saat ini. Dia menjelaskan, sebagai manusia yang berakal, mau tidak mau kita harus berani menghadapi dan beradaptasi pada perubahan, yang mana salah satu caranya adalah belajar.
“Gagasan penyelenggaraan kegiatan ini saya anggap sebagai sebuah keberanian untuk membentuk masyarakat yang melek hukum di tengah gempuran tantangan-tantangan yang bisa kita temui pada berita sehari-hari,” imbuhnya.
Sebagai manusia, jelasnya, kita memiliki kewajiban untuk terus menuntut ilmu, sebagaimana Firman Allah dalam Qur’an Surat Al-Mujadalah ayat 11 yang mana dalam kutipan ayat tersebut diterangkan bahwa betapa Allah akan mengangkat derajat mereka yang menuntut ilmu beberapa kali lebih tinggi daripada yang tidak menuntut ilmu.
“Isyarat ini menandakan bahwa dengan ilmu lah manusia bisa menjadi lebih mulia, tidak dengan hartanya apalagi nasabnya,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, kehadiran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat turut dibersamai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taleting Langi dan Kepala Subbid Penyuluh, Bankum & JDIH Zaki Fauzi Ridwan. Hadir pula menyambut rombongan Ketua DPW Hidayatullah Jabar Ust. H. Taufik Wahyudiono beserta sejumlah jajarannya.
Pelatihan yang ditujukan untuk guru, dai dan pengasuh santri Hidayatullah Jabar ini juga dihadiri oleh Advokat yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hidayatullah Dudung A. Abdullah, Ketua DPW Hidayatullah Banten Agus Gunawan, serta Advokat Fahrul Ramadhan dan Hidayatullah, MH. Keempatnya sekaligus narasumber dalam kegiatan yang digelar selama 2 hari ini.*/Yacong B. Halike
BINTAN (Hidayatullah.or.id) — Di tengah guyuran hujan, tim perwakilan BMH Kepulauan Riau menyambangi pondok Tahfidz Putra Hidayatullah di Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu, 12 Sya’ban 1444 (4/3/2023).
Menurut Abdul Aziz Elhaqqy, General Manager BMH Kepri, kehadiran BMH ini merupakan rangkaian kegiatan penyaluran sembako pra Ramadhan 1444 H.
Dia mengatakan, langkah ini sebagai bentuk responsibility atau tanggungjawab kemanusiaan BMH atas problem minimnya ketersediaan logistik di beberapa pondok pesantren di kawasan Kepulauan Riau.
“Pondok Tahfidz Putra Hidayatullah di Bintan ini meruapakan ponpes pertama yang kami sambangi. Selanjutnya ada beberapa ponpes lagi yang akan kami sambangi untuk menyalurkan amanah dari para donatur,” katanya.
Aziz mengimbuhkan semoga bantuan ini dapat meringankan beban pengurus ponpes mengatasi persoalan kebutuhan pangan para santri.
Kondisi ekonomi paska pandemi covid 19 yang belum stabil membuat para pemgurus ponpes kelimpungan memikirkan kebutuhan para santri. Maklum di beberapa ponpes mayoritas santrinya masih disubsidi, tidak dapat menggantungkan dari pembayaran SPP.
Salah satu pengurus Ponpes Tahfidz Putra Hidayatullah Bintan, Ust. Daud menuturkan pihaknya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada BMH Kepri dan para donatur atas sumbangan ini, karena saat ini para pengurus sangat mengharapkan bantuan sembako untuk memenuhi kebutuhan santri yang berjumlah sekira 70-an.
Penyerahan bantuan logistik di Masjid Al Mujahadah di kampus ponpes selepas shalat dhuhur berjamaah tersebut disambut penuh semangat para santri.
Meski di tengah hujan deras para santri dengan penuh antusias berebut untuk membantu menurunkan bantuan logistik berupa, beras, minyak goreng dan telur dari armada BMH Kepri.
“Semoga Allah Ta’ala membalas kebaikan para donatur dengan balasan yang berlipat ganda,” ujar Muhammad Kahfi, santri kelas 7 penuh semangat.*/Mujahid M. Salbu
BANDUNG (Hidayatullah.or.id) — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kakanwil Kemenkumham Jabar) R. Andika Dwi Prasetya membuka kegiatan Training Paralegal untuk Dai, Guru Ngaji, dan Pengasuh Santri yang digelar Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Hidayatullah Jawa Barat (Jabar) di Pondok Pesantren Hidayatullah Jl. R. Edang Soewanda, Pasir Leutik, Padasuka, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 12 Sya’ban 1444 (4/3/2023).
Kehadiran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat turut dibersamai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taleting Langi dan Kepala Subbid Penyuluh, Bankum & JDIH Zaki Fauzi Ridwan. Hadir pula menyambut rombongan Ketua DPW Hidayatullah Jabar Ust. H. Taufik Wahyudiono beserta sejumlah jajarannya.
Pelatihan yang ditujukan untuk guru, dai dan pengasuh santri Hidayatullah Jabar ini juga dihadiri oleh Advokat yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hidayatullah Dudung A. Abdullah, Ketua DPW Hidayatullah Banten Agus Gunawan, serta Advokat Fahrul Ramadhan dan Hidayatullah, MH. Keempatnya sekaligus narasumber dalam kegiatan yang digelar selama 2 hari ini.
Dalam sambutannya membuka kegiatan ini, Kakanwil Andika menyampaikan apresiasinya terhadap pelatihan ini yang diharapkan mampu mewujudkan paralegal berkualitas yang akan membantu masyarakat dalam memperoleh akses terhadap keadilan hukum.
“Sebagaimana bentuk menjalankan amanat Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan program Pembangunan Nasional dalam bidang sumber daya manusia, saya sangat mengapresiasi apa yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Hidayatullah Jawa Barat hari ini,” katanya.
Andika juga berharap agar kedepannya melalui training dan kerja sama ini juga bisa mencetak paralegal yang tersertifikasi dan terakreditasi oleh Kemenkumham sehingga membantu kebutuhan negara atas paralegal yang berkualitas.
Menurut Kakanwil Andika, kegiatan ini merupakan terobosan yang penting di tengah era digital saat ini. Dia menjelaskan, sebagai manusia yang berakal, mau tidak mau kita harus berani menghadapi dan beradaptasi pada perubahan, yang mana salah satu caranya adalah belajar.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kakanwil Kemenkumham Jabar) R. Andika Dwi Prasetya buka training Paralegal DPW Hidayatullah Jabar/ Foto: Divyankum Kemenkumham
“Gagasan penyelenggaraan kegiatan ini saya anggap sebagai sebuah keberanian untuk membentuk masyarakat yang melek hukum di tengah gempuran tantangan-tantangan yang bisa kita temui pada berita sehari-hari,” imbuhnya.
Sebagai manusia, jelasnya, kita memiliki kewajiban untuk terus menuntut ilmu, sebagaimana Firman Allah dalam Qur’an Surat Al-Mujadalah ayat 11 yang mana dalam kutipan ayat tersebut diterangkan bahwa betapa Allah akan mengangkat derajat mereka yang menuntut ilmu beberapa kali lebih tinggi daripada yang tidak menuntut ilmu.
“Isyarat ini menandakan bahwa dengan ilmu lah manusia bisa menjadi lebih mulia, tidak dengan hartanya apalagi nasabnya,” katanya.
Dalam pada itu, ia menjelaskan, dalam bantuan hukum, Paralegal, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 angka 5 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal, adalah setiap orang yang berasal dari komunitas, masyarakat, atau Pemberi Bantuan Hukum yang telah mengikuti pelatihan Paralegal, tidak berprofesi sebagai advokat, dan tidak secara mandiri mendampingi Penerima Bantuan Hukum di pengadilan. Dengan kata lain Paralegal ini dapat disebut sebagai pendamping Advokat.
Lebih jauh ia menguraikan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan (access to justice) dan kesamaan dihadapan hukum (equality before the law).
“Disinilah Paralegal dapat berperan, dengan mengupayakan terpenuhinya bantuan akses keadilan bagi masyarakat. Paralegal bisa menjadi ujung tombak untuk menjabarkan peran dan membuka akses keadilan yang lebih luas dan lebih berkualitas di tengah tengah masyarakat,” tukasnya.
Oleh sebab itu, Kakanwil Andika menilai menjadi Paralegal merupakan sebuah kebutuhan ditengah-tengah masyarakat kita yang sangat membutuhkan pengetahuan dan pemahaman mengenai hukum dengan kompetensi yang harus dimiliki berupa kemampuan memahami hukum dasar, kondisi wilayah, dan kemampuan melakukan penguatan masyarakat dalam memperjuangkan hak asasi manusia dan hak lain yang dilindungi oleh hukum; serta keterampilan mengadvokasi masyarakat berupa pembelaan dan dukungan terhadap masyarakat.
“Kemampuan-kemampuan inilah yang nantinya akan diasah dalam kegiatan pelatihan ini, dengan demikian nantinya ketika peserta pelatihan hari ini turun ke masyarakat, diharapkan telah mempu menjadi Paralegal yang berkualitas,” harapnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kakanwil Kemenkumham Jabar) R. Andika Dwi Prasetya berfoto bersama sejumlah pengurus DPW Hidayatullah Jabar/ Foto: Divyankum Kemenkumham
Andika mengatakan, jika permasalahan yang terjadi di masyarakat skala kecil dapat diselesaikan oleh paralegal, maka akan membantu peran negara. Dan, dengan demikian, sambungnya, maka layanan untuk mendapatkan akses keadilan bukanlah semata-mata bersifat formalistik tetapi selesai dengan berkualitas.
“Sehingga tentunya saya harapkan peserta pelatihan hari ini sangat serius dalam mengikuti rangkaian kegiatannya karena kita, negara ini, membutuhkan paralegal yang berkualitas,” kata dia.
Ia mengimbuhkan, pendidikan paralegal sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal adalah Pendidikan yang dilaksanakan oleh Organisasi Bantuan Hukum yang telah terverifikasi dan terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Adapun bagi yang belum terverifikasi dan terakreditasi, kata dia, dapat bekerjasama dengan Organisasi Bantuan Hukum yang telah terverifikasi dan terakreditasi. Sementara pendidikan paralegal yang dilaksanakan diluar ketentuan tersebut memang belum diatur sampai saat ini.
Andika menyebutkan sampai dengan saat ini di Jawa Barat terdapat 49 Organisasi Bantuan Hukum yang telah terverifikasi dan terakreditasi.
Dia pun berharap kedepannya, Organisasi Hidayatullah ini memiliki Lembaga Bantuan Hukum yang ikut dalam proses verifikasi dan akreditasi sehingga dapat mencetak paralegal- paralegal yang tersertifikasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Harapan saya semoga seluruh peserta pelatihan yang hadir pada hari ini dapat mengambil pemahaman hukum yang berguna minimal bagi dirinya sendiri dan secara maksimal dapat diaplikasikan pada kehidupan bermasyarakat,” kata Kakanwil Andika menandaskan seraya membuka acara tersebut secara resmi.*/Yacong B. Halike