Beranda blog Halaman 309

Raih Gelar Doktor, Wasekjen DPP Hidayatullah: “Semoga Bermanfaat untuk Islam”

PEKANBARU (Hidayatullah.or.id) — Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah Ust. Dr. Paryadi Abdul Ghofar Hadi menyampaikan ucapan syukur Alhamdulillah atas keberhasilan usahanya meraih gelar Doktor dengan predikat Cum Laude dari Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN SUSKA) Riau, Senin (06/03/2023).

“Semoga menjadi ilmu bermanfaat dan amal shaleh untuk Islam,” katanya usai menjalani Sidang Ujian Terbuka Promosi Doktor di kampus UIN Suska Riau, Pekanbaru, Senin, 14 Sya’ban 1444 (6/3/2023).

Selain berterima kasih kepada Allah Subhanahu Wata’ala, dosen yang juga penulis buku bertema islamic relationship ini berterima kasih kepada segenap keluarga besar Hidayatullah yang telah memberikan dukungan kepadanya.

“Alhamdulillah! Segala puji bagi Allah! Jazakumullah dukungan dan doanya,” katanya.

Dalam Sidang Promosi Doktor ini Abdul Ghofar Hadi menyajikan pemaparan ilmiah disertasinya berjudul “Model Perjodohan pada Pernikahan Mubarakah dalam Membentuk Keluarga Sakinah di Pesantren Hidayatullah Balikpapan dalam Tinjauan Maqashid Syariah”.

Pada kesempatan tersebut ia diuji oleh tim yaitu Prof. Dr. Hairunnas, M.Ag, Dr. Aslati, M.Ag, Prof. Dr. H. Ahmad Rofiq, MA, Prof. Dr. H. Ilyas Husti, MA, Prof. Dr. Zikri Darussamin, M.Ag, Dr. Sofia Hardani, M.Ag, dan Dr. Khairunnas, M.Ag.*/Yacong B. Halike

BBM Laznas BMH-BSI Maslahat Berlangsung di Halmahera Timur

HALTIM (Hidayatullah.or.id) — Ramadhan 1444 H semakin dekat, tentu hati kita semua berbahagia. Laznas BMH bersama BSI Maslahat menggelar BBM (Bersih-Bersih Masjid) yang dilaksanakan di Pesantren Al-Abror, Hidayatullah Subaim, di Jalan Arjuna Wijaya, Desa Cemara Jaya, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Ahad, 13 Sya’ban 1444 (5/3/2023).

“Alhamdulillah kegiatan BBM di sini berjalan dengan baik. Insha Allah para santri akan bisa beribadah dengan lebih tenang dan nyaman, karena kondisi sekitar yang bersih dan indah sehingga bisa mengisi Ramadhan dengan semangat dan khusyuk,” terang Kapala BMH Perwakilan Maluku Utara, Nurhadi. 

Dalam pelaksanaannya, para santri sangat antusias ikut membantu membersihkan masjid dan halaman sekitarnya dan membantu mengecat tembok masjid agar terlihat lebih baru.

Usai BBM dilaksanakan masjid sangat terlihat baru dengan warna cat hijau biru, lebih terang juga lebih kinclong dan jama’ah pun makin senang.

Selain membersihkan masjid, Laznas BMH juga memberikan bantuan perlengkapan kebersihan agar selanjutnya keindahan masjid bisa dipertahankan.*/Herim

Abdul Ghofar Hadi Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude

PEKANBARU (Hidayatullah.or.id) — Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah Ust. Dr. Paryadi Abdul Ghofar Hadi berhasil meraih gelar Doktor dengan predikat Cumlaude di bidang Hukum Keluarga (Al Ahwal Al Syakhshiyyah) pada Sidang Ujian Terbuka Promosi Doktor Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Pekanbaru, Senin, 14 Sya’ban 1444 (6/3/2023).

Dalam Sidang Promosi Doktor ini Paryadi Abdul Ghofar Hadi mengajukan kajian disertasi berjudul “Model Perjodohan pada Pernikahan Mubarakah dalam Membentuk Keluarga Sakinah di Pesantren Hidayatullah Balikpapan dalam Tinjauan Maqashid Syariah” dengan Tim Penguji yaitu Prof. Dr. Hairunnas, M.Ag, Dr. Aslati, M.Ag, Prof. Dr. H. Ahmad Rofiq, MA, Prof. Dr. H. Ilyas Husti, MA, Prof. Dr. Zikri Darussamin, M.Ag, Dr. Sofia Hardani, M.Ag, dan Dr. Khairunnas, M.Ag.

Pada kesempatan tersebut hadir pula Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Hidayatullah Riau Ust. Suheri Abdullah dan jajaran. Suheri turut memberi ucapan selamat dan doa keberkahan atas pencapaian akademik laki laki asal Trenggalek tersebut.

“Semoga Allah menjadikan ilmunya berkah dan bermanfaat,” kata Suheri Abdullah.

Doa tahniah juga mengalir dari Kampus Induk Pondok Pesantren Hidayatullah Gunung Tembak yang disampaikan oleh Ahmad Sujaib selaku pengurus harian. “Selamat dan sukses atas keberhasilan menyelesaikan pendidikannya dan semoga bermanfaat dan menjadi amal jaruyah,” katanya.

Paryadi Abdul Ghofar Hadi menyelesaikan pendidikan Strata Satu (S1) di Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam Luqman Hakim (STAIL) Surabaya. Selesai di STAIL ia lantas ditugaskan ke Kampus Induk Pondok Pesantren Hidayatullah Gunung Tembak sebagai guru. Di sana ia juga pernah diamanahi memimpin Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Hidayatullah Balikpapan.

Lulusan Pondok Pesantren Hidayatut Thullab Trenggalek, Jawa Timur, ini kemudian melanjutkan pendakian intelektualnya dengan menempuh studi Pascasarjana pada Bidang Hukum Keluarga di Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari. Setelah 2 tahun di kampus yang berlokasi di Kota Banjarmasin itu, Ghofar berhasil meraih gelar master pendidikan Islam (M.Pd.I).*/Yacong B. Halike

Buka Training Hidayatullah Institute, Ketum Sebut 3 Modal Penting Pemimpin

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah Ust. Dr. H. Nashirul Haq, MA, membuka secara resmi Training Kepemimpinan Ketua Dewan Pengurus Daerah digelar Hidayatullah Institute di Komplek Wisma dan Gedung Pusat Dakwah Hidayatullah, Jl. Cipinang Cempedak I/14, Otista, Polonia, Jakarta, Senin, 14 Sya’ban 1444 (6/3/2023).

Dihadapan peserta yang merupakan Ketua ketua DPD Hidayatullah, Ketua Umum menyampaikan ihwal fungsi serta pentingnya keberadaan pemimpin dalam pengelolaan kepemimpinan yang efektif dan efesien dalam mencapai target atau tujuan yang telah dicanangkan.

“Itulah mengapa Hidayatullah Institute melakukan pelatihan kepemimpinan ini dengan tema pemimpin manhaji, visioner, dan progresif sebagai interpretasi dari tiga terminologi yang disebutkan dalam Al-Qur’an,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam perjalanannya Hidayatullah mencoba menapaktilasi kepemimpinan nubuwwah dengan 3 modal utama yang hendaknya ada dalam diri pemimpin. Hal ini sebagai terminologi penting yang menjadi kompetensi seorang pemimpin sebagaimana disebutkan oleh Allah SWT dalam Al-Quran.

Nashirul lantas menyebutkan ketiga modal tersebut yaitu, Pertama, pemimpin adalah ulil aidi wal abshar. Kedua, pemimpin dengan modal qowiyyun amin, dan, Ketiga, pemimpin sebagai hafizhun alim.

Ia menjelaskan, ulil aidi wal abshar adalah memiliki keterampilan atau skil apa saja serta bervisi hidup dan memiliki pandangan jauh kedepan serta memiliki pikiran besar dan tekun beribadah. Spirit ini sebagaimana terkandung dalam Al Quran surah Sad ayat 45.

Pemimpin dengan modal qowiyyun amin adalah memiliki kekuatan (power) dan bisa dipercaya. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur’an Surat al-Qashash ayat 26.

Kemudian, modal hafizhun alim seperti dimiliki pula Nabi Yusuf, yakni integritas, kepribadian yang kuat, amanah, jujur, dan akhlaknya mulia. Ia juga patut menjadi teladan bagi orang lain atau rakyat yang dipimpinnya. Spirit ini sebagaimana terkandung dalam Al Quran surat Yusuf ayat 55.

“Itulah mengapa pemimpin Hidayatullah bukan hanya orang yang memiliki kompetensi kepemimpinan dan keterampilan manajerial tetapi juga memiliki integritas yang kuat sebagai seorang pemimpin seperti amanah, jujur, dan bernyali,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Hidayatullah (HI), Institute Muzakkir Usman Asyari, mengatakan pelatihan kepemimpinan yang dirancang untuk para Ketua Dewan Pengurus Daerah ini memberi perhatian terhadap profesionalisme para pemimpin dalam mengelola organisasi.

Profesionalisme memimpin organisasi ditunjukkan dengan bagaimana para pemimpin memahami visi Hidayatullah, serta bagaimana menetapkan rencana induk pengembangan maupun rencana strategis, kemudian merencanakan sumber daya insani serta menetapkan model organisasi yang tepat untuk mengembangkan jejaring yang memberi manfaat di masa depan.

Selain itu, dia melanjutkan, kemampuan memahami fungsi dan model kepemimpinan Islam, merupakan modal utama bagi para ketua Dewan Pengurus Daerah untuk memiliki kemampuan berpikir strategis guna melahirkan inspirasi dan gagasan-gagasan besar.

Dia menerangkan, gagasan besar seorang pemimpin lembaga perlu diperkaya dengan khazanah tentang kepemimpinan profetik yang teraktualisasikan dalam nilai budaya Hidayatullah itu sendiri.

“Kemampuan membangun budaya organisasi berbasis profetik ini diharapkan dapat mendorong para pemimpin organisasi untuk meningkatkan mutu sumber daya insani dan pengkaderan,” tandasnya seraya berharap semoga kegiatan ini memberi kontribusi yang positif dalam pengembangan sumber daya insani organisasi Hidayatullah khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya.*/Yacong B. Halike

Paralegal bisa Menjadi Ujung Tombak dalam dalam Membuka Akses Keadilan

BANDUNG (Hidayatullah.or.id) — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kakanwil Kemenkumham Jabar) R. Andika Dwi Prasetya menilai menjadi Paralegal merupakan sebuah kebutuhan ditengah-tengah masyarakat yang sangat membutuhkan pengetahuan dan pemahaman mengenai hukum.

Di waktu yang sama Paralegal dituntut memiliki kompetensi berupa kemampuan memahami hukum dasar, kondisi wilayah, dan kemampuan melakukan penguatan masyarakat dalam memperjuangkan hak asasi manusia dan hak lain yang dilindungi oleh hukum; serta keterampilan mengadvokasi masyarakat berupa pembelaan dan dukungan terhadap masyarakat.

“Disinilah Paralegal dapat berperan, dengan mengupayakan terpenuhinya bantuan akses keadilan bagi masyarakat. Paralegal bisa menjadi ujung tombak untuk menjabarkan peran dan membuka akses keadilan yang lebih luas dan lebih berkualitas di tengah tengah masyarakat,” katanya.

Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jabar saat membuka kegiatan Training Paralegal untuk Dai, Guru Ngaji, dan Pengasuh Santri yang digelar Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Hidayatullah Jawa Barat (Jabar) di Pondok Pesantren Hidayatullah Jl. R. Edang Soewanda, Pasir Leutik, Padasuka, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 12 Sya’ban 1444 (4/3/2023).

“Dengan demikian nantinya ketika peserta pelatihan hari ini turun ke masyarakat, diharapkan telah mempu menjadi Paralegal yang berkualitas,” harapnya.

Andika mengatakan, jika permasalahan yang terjadi di masyarakat skala kecil dapat diselesaikan oleh paralegal, maka akan membantu peran negara. Dan, dengan demikian, sambungnya, maka layanan untuk mendapatkan akses keadilan bukanlah semata-mata bersifat formalistik tetapi selesai dengan berkualitas.

“Sehingga tentunya saya harapkan peserta pelatihan hari ini sangat serius dalam mengikuti rangkaian kegiatannya karena kita, negara ini, membutuhkan paralegal yang berkualitas,” kata dia.

Dalam pada itu, ia menjelaskan, dalam bantuan hukum, Paralegal, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 angka 5 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal, adalah setiap orang yang berasal dari komunitas, masyarakat, atau Pemberi Bantuan Hukum yang telah mengikuti pelatihan Paralegal, tidak berprofesi sebagai advokat, dan tidak secara mandiri mendampingi Penerima Bantuan Hukum di pengadilan. Dengan kata lain Paralegal ini dapat disebut sebagai pendamping Advokat.

Lebih jauh ia menguraikan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan (access to justice) dan kesamaan dihadapan hukum (equality before the law).

Ia mengimbuhkan, pendidikan paralegal sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal adalah Pendidikan yang dilaksanakan oleh Organisasi Bantuan Hukum yang telah terverifikasi dan terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Adapun bagi yang belum terverifikasi dan terakreditasi, kata dia, dapat bekerjasama dengan Organisasi Bantuan Hukum yang telah terverifikasi dan terakreditasi. Sementara pendidikan paralegal yang dilaksanakan diluar ketentuan tersebut memang belum diatur sampai saat ini.

Andika menyebutkan sampai dengan saat ini di Jawa Barat terdapat 49 Organisasi Bantuan Hukum yang telah terverifikasi dan terakreditasi.

Dia pun berharap kedepannya, Organisasi Hidayatullah ini memiliki Lembaga Bantuan Hukum yang ikut dalam proses verifikasi dan akreditasi sehingga dapat mencetak paralegal- paralegal yang tersertifikasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Harapan saya semoga seluruh peserta pelatihan yang hadir pada hari ini dapat mengambil pemahaman hukum yang berguna minimal bagi dirinya sendiri dan secara maksimal dapat diaplikasikan pada kehidupan bermasyarakat,” kata Kakanwil Andika menandaskan seraya membuka acara tersebut secara resmi.*/Yacong B. Halike

Kakanwil Kemenkumham Harap LBH Hidayatullah Lahirkan Paralegal Berkualitas

BANDUNG (Hidayatullah.or.id) — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kakanwil Kemenkumham Jabar) R. Andika Dwi Prasetya berharap training Paralegal yang digelar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hidayatullah dapat melahirkan sumber daya yang berkualitas.

“Wujudkan paralegal berkualitas yang akan membantu masyarakat dalam memperoleh akses terhadap keadilan hukum,” kata Andika.

Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jabar saat membuka kegiatan Training Paralegal untuk Dai, Guru Ngaji, dan Pengasuh Santri yang digelar Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Hidayatullah Jawa Barat (Jabar) di Pondok Pesantren Hidayatullah Jl. R. Edang Soewanda, Pasir Leutik, Padasuka, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 12 Sya’ban 1444 (4/3/2023).

“Sebagaimana bentuk menjalankan amanat Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan program Pembangunan Nasional dalam bidang sumber daya manusia, saya sangat mengapresiasi apa yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Hidayatullah Jawa Barat hari ini,” katanya.

Andika juga berharap agar kedepannya melalui training dan kerja sama ini juga bisa mencetak paralegal yang tersertifikasi dan terakreditasi oleh Kemenkumham sehingga membantu kebutuhan negara atas paralegal yang berkualitas.

Menurut Kakanwil Andika, kegiatan ini merupakan terobosan yang penting di tengah era digital saat ini. Dia menjelaskan, sebagai manusia yang berakal, mau tidak mau kita harus berani menghadapi dan beradaptasi pada perubahan, yang mana salah satu caranya adalah belajar.

“Gagasan penyelenggaraan kegiatan ini saya anggap sebagai sebuah keberanian untuk membentuk masyarakat yang melek hukum di tengah gempuran tantangan-tantangan yang bisa kita temui pada berita sehari-hari,” imbuhnya.

Sebagai manusia, jelasnya, kita memiliki kewajiban untuk terus menuntut ilmu, sebagaimana Firman Allah dalam Qur’an Surat Al-Mujadalah ayat 11 yang mana dalam kutipan ayat tersebut diterangkan bahwa betapa Allah akan mengangkat derajat mereka yang menuntut ilmu beberapa kali lebih tinggi daripada yang tidak menuntut ilmu.

“Isyarat ini menandakan bahwa dengan ilmu lah manusia bisa menjadi lebih mulia, tidak dengan hartanya apalagi nasabnya,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, kehadiran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat turut dibersamai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taleting Langi dan Kepala Subbid Penyuluh, Bankum & JDIH Zaki Fauzi Ridwan. Hadir pula menyambut rombongan Ketua DPW Hidayatullah Jabar Ust. H. Taufik Wahyudiono beserta sejumlah jajarannya.

Pelatihan yang ditujukan untuk guru, dai dan pengasuh santri Hidayatullah Jabar ini juga dihadiri oleh Advokat yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hidayatullah Dudung A. Abdullah, Ketua DPW Hidayatullah Banten Agus Gunawan, serta Advokat Fahrul Ramadhan dan Hidayatullah, MH. Keempatnya sekaligus narasumber dalam kegiatan yang digelar selama 2 hari ini.*/Yacong B. Halike

Sambut Ramadhan 1444, BMH Salurkan Bantuan Logistik ke Ponpes Kawasan Kepri

0

BINTAN (Hidayatullah.or.id) — Di tengah guyuran hujan, tim perwakilan BMH Kepulauan Riau menyambangi pondok Tahfidz Putra Hidayatullah di Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu, 12 Sya’ban 1444 (4/3/2023).

Menurut Abdul Aziz Elhaqqy, General Manager BMH Kepri, kehadiran BMH ini merupakan rangkaian kegiatan penyaluran sembako pra Ramadhan 1444 H.

Dia mengatakan, langkah ini sebagai bentuk responsibility atau tanggungjawab kemanusiaan BMH atas problem minimnya ketersediaan logistik di beberapa pondok pesantren di kawasan Kepulauan Riau.

“Pondok Tahfidz Putra Hidayatullah di Bintan ini meruapakan ponpes pertama yang kami sambangi. Selanjutnya ada beberapa ponpes lagi yang akan kami sambangi untuk menyalurkan amanah dari para donatur,” katanya.

Aziz mengimbuhkan semoga bantuan ini dapat meringankan beban pengurus ponpes mengatasi persoalan kebutuhan pangan para santri.

Kondisi ekonomi paska pandemi covid 19 yang belum stabil membuat para pemgurus ponpes kelimpungan memikirkan kebutuhan para santri. Maklum di beberapa ponpes mayoritas santrinya masih disubsidi, tidak dapat menggantungkan dari pembayaran SPP.

Salah satu pengurus Ponpes Tahfidz Putra Hidayatullah Bintan, Ust. Daud menuturkan pihaknya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada BMH Kepri dan para donatur atas sumbangan ini, karena saat ini para pengurus sangat mengharapkan bantuan sembako untuk memenuhi kebutuhan santri yang berjumlah sekira 70-an.

Penyerahan bantuan logistik di Masjid Al Mujahadah di kampus ponpes selepas shalat dhuhur berjamaah tersebut disambut penuh semangat para santri.

Meski di tengah hujan deras para santri dengan penuh antusias berebut untuk membantu menurunkan bantuan logistik berupa, beras, minyak goreng dan telur dari armada BMH Kepri.

“Semoga Allah Ta’ala membalas kebaikan para donatur dengan balasan yang berlipat ganda,” ujar Muhammad Kahfi, santri kelas 7 penuh semangat.*/Mujahid M. Salbu

Kakanwil Kemenkumham Buka Training Paralegal Hidayatullah Jabar

BANDUNG (Hidayatullah.or.id) — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kakanwil Kemenkumham Jabar) R. Andika Dwi Prasetya membuka kegiatan Training Paralegal untuk Dai, Guru Ngaji, dan Pengasuh Santri yang digelar Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Hidayatullah Jawa Barat (Jabar) di Pondok Pesantren Hidayatullah Jl. R. Edang Soewanda, Pasir Leutik, Padasuka, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 12 Sya’ban 1444 (4/3/2023).

Kehadiran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat turut dibersamai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taleting Langi dan Kepala Subbid Penyuluh, Bankum & JDIH Zaki Fauzi Ridwan. Hadir pula menyambut rombongan Ketua DPW Hidayatullah Jabar Ust. H. Taufik Wahyudiono beserta sejumlah jajarannya.

Pelatihan yang ditujukan untuk guru, dai dan pengasuh santri Hidayatullah Jabar ini juga dihadiri oleh Advokat yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hidayatullah Dudung A. Abdullah, Ketua DPW Hidayatullah Banten Agus Gunawan, serta Advokat Fahrul Ramadhan dan Hidayatullah, MH. Keempatnya sekaligus narasumber dalam kegiatan yang digelar selama 2 hari ini.

Dalam sambutannya membuka kegiatan ini, Kakanwil Andika menyampaikan apresiasinya terhadap pelatihan ini yang diharapkan mampu mewujudkan paralegal berkualitas yang akan membantu masyarakat dalam memperoleh akses terhadap keadilan hukum.

“Sebagaimana bentuk menjalankan amanat Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan program Pembangunan Nasional dalam bidang sumber daya manusia, saya sangat mengapresiasi apa yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Hidayatullah Jawa Barat hari ini,” katanya.

Andika juga berharap agar kedepannya melalui training dan kerja sama ini juga bisa mencetak paralegal yang tersertifikasi dan terakreditasi oleh Kemenkumham sehingga membantu kebutuhan negara atas paralegal yang berkualitas.

Menurut Kakanwil Andika, kegiatan ini merupakan terobosan yang penting di tengah era digital saat ini. Dia menjelaskan, sebagai manusia yang berakal, mau tidak mau kita harus berani menghadapi dan beradaptasi pada perubahan, yang mana salah satu caranya adalah belajar.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kakanwil Kemenkumham Jabar) R. Andika Dwi Prasetya buka training Paralegal DPW Hidayatullah Jabar/ Foto: Divyankum Kemenkumham

“Gagasan penyelenggaraan kegiatan ini saya anggap sebagai sebuah keberanian untuk membentuk masyarakat yang melek hukum di tengah gempuran tantangan-tantangan yang bisa kita temui pada berita sehari-hari,” imbuhnya.

Sebagai manusia, jelasnya, kita memiliki kewajiban untuk terus menuntut ilmu, sebagaimana Firman Allah dalam Qur’an Surat Al-Mujadalah ayat 11 yang mana dalam kutipan ayat tersebut diterangkan bahwa betapa Allah akan mengangkat derajat mereka yang menuntut ilmu beberapa kali lebih tinggi daripada yang tidak menuntut ilmu.

“Isyarat ini menandakan bahwa dengan ilmu lah manusia bisa menjadi lebih mulia, tidak dengan hartanya apalagi nasabnya,” katanya.

Dalam pada itu, ia menjelaskan, dalam bantuan hukum, Paralegal, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 angka 5 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal, adalah setiap orang yang berasal dari komunitas, masyarakat, atau Pemberi Bantuan Hukum yang telah mengikuti pelatihan Paralegal, tidak berprofesi sebagai advokat, dan tidak secara mandiri mendampingi Penerima Bantuan Hukum di pengadilan. Dengan kata lain Paralegal ini dapat disebut sebagai pendamping Advokat.

Lebih jauh ia menguraikan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan (access to justice) dan kesamaan dihadapan hukum (equality before the law).

“Disinilah Paralegal dapat berperan, dengan mengupayakan terpenuhinya bantuan akses keadilan bagi masyarakat. Paralegal bisa menjadi ujung tombak untuk menjabarkan peran dan membuka akses keadilan yang lebih luas dan lebih berkualitas di tengah tengah masyarakat,” tukasnya.

Oleh sebab itu, Kakanwil Andika menilai menjadi Paralegal merupakan sebuah kebutuhan ditengah-tengah masyarakat kita yang sangat membutuhkan pengetahuan dan pemahaman mengenai hukum dengan kompetensi yang harus dimiliki berupa kemampuan memahami hukum dasar, kondisi wilayah, dan kemampuan melakukan penguatan masyarakat dalam memperjuangkan hak asasi manusia dan hak lain yang dilindungi oleh hukum; serta keterampilan mengadvokasi masyarakat berupa pembelaan dan dukungan terhadap masyarakat.

“Kemampuan-kemampuan inilah yang nantinya akan diasah dalam kegiatan pelatihan ini, dengan demikian nantinya ketika peserta pelatihan hari ini turun ke masyarakat, diharapkan telah mempu menjadi Paralegal yang berkualitas,” harapnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kakanwil Kemenkumham Jabar) R. Andika Dwi Prasetya berfoto bersama sejumlah pengurus DPW Hidayatullah Jabar/ Foto: Divyankum Kemenkumham

Andika mengatakan, jika permasalahan yang terjadi di masyarakat skala kecil dapat diselesaikan oleh paralegal, maka akan membantu peran negara. Dan, dengan demikian, sambungnya, maka layanan untuk mendapatkan akses keadilan bukanlah semata-mata bersifat formalistik tetapi selesai dengan berkualitas.

“Sehingga tentunya saya harapkan peserta pelatihan hari ini sangat serius dalam mengikuti rangkaian kegiatannya karena kita, negara ini, membutuhkan paralegal yang berkualitas,” kata dia.

Ia mengimbuhkan, pendidikan paralegal sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal adalah Pendidikan yang dilaksanakan oleh Organisasi Bantuan Hukum yang telah terverifikasi dan terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Adapun bagi yang belum terverifikasi dan terakreditasi, kata dia, dapat bekerjasama dengan Organisasi Bantuan Hukum yang telah terverifikasi dan terakreditasi. Sementara pendidikan paralegal yang dilaksanakan diluar ketentuan tersebut memang belum diatur sampai saat ini.

Andika menyebutkan sampai dengan saat ini di Jawa Barat terdapat 49 Organisasi Bantuan Hukum yang telah terverifikasi dan terakreditasi.

Dia pun berharap kedepannya, Organisasi Hidayatullah ini memiliki Lembaga Bantuan Hukum yang ikut dalam proses verifikasi dan akreditasi sehingga dapat mencetak paralegal- paralegal yang tersertifikasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Harapan saya semoga seluruh peserta pelatihan yang hadir pada hari ini dapat mengambil pemahaman hukum yang berguna minimal bagi dirinya sendiri dan secara maksimal dapat diaplikasikan pada kehidupan bermasyarakat,” kata Kakanwil Andika menandaskan seraya membuka acara tersebut secara resmi.*/Yacong B. Halike

Dikdasmen DPP Hidayatullah Gelar Bimtek Nasional di Malang

0

MALANG (Hidayatullah.or.id) — Departemen Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah pada Jumat hingga Ahad (3–5 Maret 2023) menyelenggarakan kegiatan Bimtek Nasional dan Upgrading Untuk Operator, Admin, TU Sekolah dan Madrasah Integral Hidayatullah di Kampus STT STIKMA Internasional, Malang, Jawa Timur.

Acara yang diselenggarakan secara offline dan online tersebut diikuti oleh lebih dari 100 peserta dari sekolah-sekolah Hidayatullah di seluruh Indonesia. Acara dibuka pada Jumat, 11 Sya’ban 1444 (3/3/2023) sore oleh Ketua Bidang Tarbiyah DPP Hidayatullah, Ir. Abu A’la Abdullah, M.HI.

Dalam sambutannya, Abu A’la mengingatkan pentingnya sentralisasi organisasi, termasuk dalam hal pengumpulan dan pengolahan data di semua bidang. Ia berharap, sekolah-sekolah Hidayatullah bisa menjadi contoh penerapan sentralisasi tersebut lewat aksi nyata pasca bimbingan teknis ini.

“Jika nanti ada yang bertanya berapa jumlah sekolah, murid, guru di suatu wilayah, bisa dijawab dengan mudah dan cepat bila semua data sudah terkumpul dan tersentral,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Departemen Pendidikan Dasar dan Menengah DPP Hidayatullah, Dr. Nanang Noerpatria, mengungkapkan harapannya agar seluruh sekolah Hidayatullah bisa mengikuti bimbingan teknis ini. Karena itu bimbingan teknis seperti ini akan terus digulirkan sampai target pengumpulan data bisa terpenuhi.

Kepala Biro Humas DPP Hidayatullah, Mahladi Murni, menjadi pemateri pertama dalam acara bimbingan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa data yang perlu dikumpulkan dan disentralkan ada dua jenis. Pertama, data yang digunakan untuk disimpan sebagai bahan evaluasi dan penyusunan rencana ke depan. Kedua, data yang digunakan untuk dipublikasikan.

Aktivitas mempublikasikan data ini, katanya lagi, tak bisa dilakukan dengan gegabah. “Organisasi harus menganalisa mana saja data yang bisa dipublikasi dan mana saja data yang disimpan hanya untuk kepentingan internal,” jelasnya.

Penyusunan data dan informasi yang dipublikasikan juga harus dilakukan secara baik. Salah satunya lewat website sekolah atau organisasi. Karena itu, imbuhnya, sekolah-sekolah Hidayatullah sebaiknya membuat website sebagai sarana publikasi.

Website-website ini terang Mahladi harus memiliki ciri khas sehingga masyarakat tahu bahwa itu milik Hidayatullah. Kekhasan tersebut bisa berupa desain website, pembuatan jaingan, atau pencantuman logo.*/Yacong B. Halike

Cerita Ketua Ponpes Hidayatullah Tabalong Selamatkan Bayi Dibuang Orang tak Dikenal

0
Ketua Yayasan Hidayatullah Tabalong, Ust. Abdul Rahman Sudding (Foto: Hidayatullah.or.id)

“Ihh, Takuut…!” jerit seorang santri cilik. Keheningan segera menyeruak. Tiba tiba saja kegiatan rutin bersih bersih pagi di Kampus Pondok Pesantren Hidayatullah Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, pagi itu heboh dengan penemuan bayi neonatus.

Awalnya, tak ada yang menyangka jika di dalam tas yang tergeletak di depan gudang pesantren itu adalah bayi merah yang baru lahir.

Kecurigaan mulai muncul ketika santri yang sedang berkeliling memungut sampah mendapati sebuah benda yang tidak familiar bagi mereka. Tak jauh dari tas tersebut ada kucing yang terus mengendus endus seperti mencari sesuatu.

“Ternyata setelah dibuka oleh salah seorang santri, isinya manusia. Anak bayi. Saya yang masih di masjid kaget dipanggil santri katanya ada bayi,” kata Ketua Yayasan Hidayatullah Tabalong, Ust. Abdul Rahman Sudding, dalam obrolan dengan Hidayatullah.or.id, Jum’at, 11 Sya’ban 1444 (3/3/2023).

Rahman menyebutkan, bayi dalam tas itu ditemukan sekira pukul 06.10 WITA. Dia mengatakan, setiap pagi usai kegiatan subuh di masjid, para santri memang rutin mengitari kampus untuk bersih bersih memungut sampah yang berserakan.

Saat mengitari pondok itulah santri di pesantren khusus laki laki ini menemukan benda asing di depan pintu gudang. Mereka pun heboh dan segera memanggil Rahman yang masih tadarus di masjid.

“Ketika ditemukan, ari arinya bayi sudah nggak ada, ususnya di pusar masih ada sejengkal,” kata Rahman. Kendati demikian, alumni STAIL Hidayatullah Surabaya ini bersyukur sebab bayi dalam keadaan selamat dan sehat.

Di dalam tas yang ditemukan teronggok di depan gudang pakan ikan dan kebutuhan dapur ini terdapat juga kain jarik dan selembar kertas berisi keterangan tanggal lahir si bayi dan sejumlah pesan.

Lembaran kertas putih itu diduga sengaja ditinggalkan pelaku pembuang bayi ini. Dalam coretannya yang tak terlalu jelas namun masih bisa dibaca, orang tak dikenal ini meminta agar bayi laki laki ini dijaga dan meminta agar dinamai Muhammad Fadlan Ramadan. Berikut bunyi coretan tersebut:

“Lahir 02.03.2023, mohon pertolongan kami menitipkan bayi ini. Nanti setelah kami selesai akan kami ambil dan kami bayar berapapun. Tolong jaga anak kami. Tolong namai bayi ini Muhammad Fadlan Ramadan”

Tak menunggu lama, pihak pesantren langsung menghubungi pihak Bhabinkamtibmas dan pagi itu juga polisi merapat untuk melakukan identifikasi tempat kejadian perkara. Sementara si bayi segera diberi pertolongan pertama oleh istri Rahman, Siti Nur Nila Yunita, yang dibantu ibu ibu Muslimat Hidayatullah lainnya.

Dinihari datang mobil

Rahman menceritakan, malam hari sebelum penemuan bayi memang ada yang ganjil. Petugas piket yang terjadwal giliran berjaga di komplek Pesantren Hidayatullah Tabalong melaporkan ada sebuah mobil yang lalu lalang depan jalan utama pesantren.

“Piket yang jaga melaporkan, sekitar jam 3 itu ada mobil masuk pesantren. Tapi piket tidak curiga karena mengira itu travel yang mau menjemput saya,” kata Rahman.

Jauh sebelumnya Rahman memang telah memiliki agenda mengikuti Jambore Akbar Dinas Sosial Provinsi di Kota Banjarmasin. Piket mengira, mobil yang datang malam itu adalah travel untuk menjemput Rahman.

Rupanya tak dinyana, keesokan harinya ditemukan seonggok tas berisi bayi tak berdosa di depan gudang pesantren yang letaknya persis di pinggir jalan utama pesantren.

Rahman mengatakan pihaknya akan menjaga dan merawat bayi tersebut. Pihaknya juga terbuka apabila orangtua anak ini mau datang ke pesantren.

“Kami cukup kaget dan berduka dengan kejadian ini, namun di sisi lain kami senang karena bayi ini selamat. Kami akan menerima dan menaungi anak ini,” katanya.

Informasi terakhir, dikabarkan orangtua laki laki dari bayi ini sudah muncul dan sempat datang ke pesantren. Namun tak lama, ia diciduk polisi karena dinilai melakukan penelantaran anak.

Orangtua si bayi yang belum diketahui identitasnya itu dapat dikenai tindak pidana pembuangan bayi dan dijerat tuntutan pidana berdasar Undang Undang Nomor 23 tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Diduga laki laki ini yang membawa mobil malam malam itu. Tapi sayang sekali dia tidak bicara langsung kepada piket mungkin karena panik,” imbuhnya menandaskan.*/Yacong B. Halike