JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah KH Dr Nashirul Haq, MA, mengatakan, sebagai salah satu ormas Islam, Hidayatullah hadir bersinergi dengan pemerintah dan seluruh komponen ummat untuk membangun peradaban yang agung di negeri ini.
Dalam gerakannya, Hidayatullah menjadikan dakwah dan pendidikan (tarbiyah) sebagai lahan jihad utama.
“Hidayatullah telah menjadikan tarbiyah (pendidikan) dan dakwah sebagai lahan jihad yang utama. Karena itu mencerdaskan kehidupan bangsa, mengedukasi masyarakat dan mencerahkan ummat dengan ajaran Islam, nilai-nilai tauhid dan prinsip-prinsip ketuhanan Yang Maha Esa adalah bagian penting dari jihad,” kata Nashirul.
Hal itu disampaikan Nashirul dalam pidato sambutan pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) V Hidayatullah yang dibuka hari ini berlangsung di Kampus Pondok Pesantren Hidayatullah Depok, Jawa Barat, dan siarkan secara live melalui kanal Youtube Hidayatullah ID, Kamis (29/10/2020).
Dalam pada itu, ia melanjutkan, sebagai bagian dari kaum muslimin, Hidayatullah menganut paham ahlus sunnah wal jamaah yang meniti manhaj nabawi yang diimplementasikan dalam konsep Sistematika Wahyu.
“Hidayatullah menganggap bahwa segala upaya yang sungguh-sungguh dalam rangka terbangunnya peradaban Islam yang agung di muka bumi ini merupakan jihad fi sabilillah,” ungkapnya.
Menyadari bahwa perjuangan membangun peradaban Islam merupakan agenda besar yang harus dilakukan secara bersama-sama dengan seluruh komponen ummat dan bangsa. Maka dalam hal ini, terang dia, Hidayatullah terus mendorong terwujudnya persatuan umat sebagai kunci kekuatan dan kemenangan.
“Dengan prinsip al-Wasathiyah sebagai salah satu jatidiri, Hidayatullah mengajak ummat Islam bersikap adil dan proporsional, toleran (tasamuh) dalam menyikapi masalah khilafiyah, santun dalam menyikapi perbedaan sikap politik, mengedepankan kepentingan ummat dan bangsa di atas kepentingan diri dan golongan,” jelasnya.
Munas kelima Hidayatullah ini berlangsung unik, khidmat dan penuh semarak. Secara serentak terdapat 34 kluster perwakilan wilayah DPW Hidayatullah yang mengikuti acara ini secara daring yang digelar selama 3 hari ini.
Panitia memberlakukan protokol kesehatan secara ketat baik di pusat kegiatan di Depok dan titik-titik lainnya.(ybh/hidayatullah.or.id)
JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Hidayatullah secara resmi menggelar Munas ke-V yang dibuka hari ini berlangsung di Kampus Pondok Pesantren Hidayatullah Depok, Jawa Barat, dan siarkan secara live melalui kanal Youtube Hidayatullah ID, Kamis (29/10/2020).
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah, KH Nashirul Haq, mengatakan tema Munas Meneguhkan Komitmen keummatan Menuju Indonesia Bermartabat, adalah sebuah komitmen untuk mewujudkan cita-cita pendiri negeri ini, yaitu terwujudnya Indonesia yang dijiwai oleh nilai-nilai keagamaan, berkeadaban, bersatu dan berkeadilan sosial.
“Inilah jiwa kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus terus diperjuangkan. Dan dengan inilah Indonesia menjadi negara yang berdaulat dan bermartabat,” kata Nashirul dalam sambutannya.
Dia menerangkan, tema ini merupakan sebuah rasa syukur, sekaligus kebanggaan atas kiprah Hidayatullah selama ini untuk memberikan sumbangsih nyata bagi kehidupan berbangsa, bersama pemerintah dan masyarakat menjalankan misi mulia membangun Indonesia yang berperadaban.
Nashirul mengimbuhkan bahwa hehidupan berbangsa dan bernegara kita saat ini tidak sedang baik-baik saja. Dia menyebutkan pandemi covid-19 sepertinya sudah menjadi sebuah realitas yang harus kita terima dan kita hadapi dengan kesabaran dan optimisme untuk bisa menanggulanginya.
“Pandemi yang semakin memperparah krisis ekonomi, tidak menghalangi untuk menjadi lebih arif dan mengambil hikmah atas kondisi yang terjadi. Kita semakin lebih peduli bahkan kesetiakawanan dan kepedulian sosial kita bisa lebih tumbuh,” kata dia.
Namun, Nashirul melanjutkan, dalam suasana penuh keprihatinan seperti ini, sangat disayangkan ada sebagian dari bangsa ini, yang dipundaknya amanah kekuasaan disandang, memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan, terkesan sembunyi-sembunyi, mempersulit akses publik untuk tahu, telah membuat kebijakan-kebijakan bahkan undang-undang yang berpotensi merugikan dan memarjinalkan rakyat Indonesia.
Nashirul juga menyoroti masalah Undang Undang yang berpotensi memperparah kerusakan bumi pertiwi, membuka pintu lebar-lebar bagi para kapitalis, korporasi asing dan aseng untuk mengeruk kekayaan Indonesia sebebas-bebasnya serta segilintir pihak pribumi yang diuntungkan.
“Lengkap sudah keprihatinan kita. Penyalahgunaan kekuasaaan yang telanjang dinampakan. Islamphobia merajalela, wacana dan diksi Islami justru dibully. WNA merebut jatah lapangan kerja pribumi,” ungkapnya.
Dari keprihatinan tersebut, Hidayatullah mengajak kepada Pemerintah untuk kembali mendengar aspirasi dan jeritan hati rakyat dan membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law sebagaimana yang diminta MUI, ormas Islam dan elemen-elemen bangsa lainnya.
“Kembalikan politik menjadi politik yang sehat dan bermartabat. Tegakkan hukum dengan baik karena ini negara hukum, bukan negara kekuasaan. Bela kepentingan jutaan rakyat daripada jadi abdi segelintir konglomerat,” imbuhnya.
Nashirul menambahkan, Hidayatullah selama 47 tahun telah memegang teguh kesetiaan, semangat mengabdi kepada Ilahi, berkhidmat untuk agama dan ummat, serta berkhidmat untuk NKRI melalui berbagai program di bidang pendidikan, dakwah, sosial, dan ekonomi keummatan.
“Karenanya, komitemen Hidayatullah untuk ummat bangsa ini tidak perlu diragukan lagi,” pungkasnya.
Sementara itu, Pimpinan Umum Hidayatullah KH Abdurrahman Muhammad dalam amanatnya sekaligus membuka acara, menyampaikan, Hidayatullah kapan saja dan di manapun selalu membawa misi rahmatan lil alamin sebagaimana tertera pula dalam tema Munas.
“Itu artinya, semua aktifis Hidayatullah harus siap mengambil peran untuk membangun kekuatan dan mempersatukan umat Islam sebagai mayoritas dari bangsa ini. Jika umat Islam kuat dan bersatu, Insya Allah bangsa ini akan bermartabat. Bermartabat artinya terhormat, memiliki peradaban tinggi. Bukan bermartabak, diperbutkan oleh bangsa bangsa yang lain,” katanya.
Munas yang dimulai hari ini adalah untuk menyusun langkah langkah strategi dakwah dan tarbiyah ke depan. Abdurrahman berpesan agar Munas ini bisa menyusun langkah sejauh mungkin dan membuat target setinggi tinggi dan sebesar-besarnya.
“Buatlah harapan seideal mungkin, seoptimal mungkin dan dengan penuh pengharapan. Jangan membuat program yang mengecilkan harapan. Jangan membuat program yang mematikan spirit. Buatlah program besar yang mewakili Allah yang Maha Besar. Wa robbaka fa kabbir.
Meskipun demikian, dia mengingatkan sebagaimana telah dituntunkan Allah untuk tidak memaksakan diri dan tidak sombong. Artinya, kita harus mencermati sunnatullah dalam proses ikhtiar usaha maksimal, bekerja keras, berdoa, menuntun diri dengan ilmu dan melengkapi diri dengan keterampilan dan profesionalisme.
“Dalam menaiki tangga perjuangan, tidak lompat-lompat karena ingin cepat sampai. Walaupun Allah memiliki kuasa, kun fayakun, tetapi ketika menciptakan langit membutuhkan enam masa. Tentukan tahapan dan harus melalui tahapan demi tahapan,” katanya.
Ketua Panitia V Munas Hidayatullah Wahyu Rahman mengatakan sejatinya pihaknya sangat berkeinginan untuk menghadirkan peserta sekitar 3000 di Jakarta. Namun karena pandemi hal itu tak memungkinkan.
“Meskipun begitu, semoga Munas kali ini tidak mengurangi substansi yang kita langsungkan. Munas ini memang cukup alot dan dinamis, antara ditunda atau tetap dilaksanakan di akhir tahun 2020 ini. Akhirnya berdasarkan musyawarah Majelis Syura, Munas diputuskan digelar secara virtual yang diputuskan tiga bulan sebelum hari ini,” kata Wahyu.
Pusat kegiatan munas kali ini bertempat di Kampus Pondok Pesantren Hidayatullah Depok, Jawa Barat, dan secara serentak terdapat 34 kluster lain untuk kegiatan sebagai perwakilan wilayah DPW Hidayatullah. Munas memberlakukan protokol kesehatan secara ketat baik di pusat kegiatan di Depok dan titik-titik lainnya. (ybh/hidayatullah.or.id)
DEPOK (Hidayatullah.or.id) — Hidayatullah senantiasa mendorong terwujudnya persatuan umat. Hal itu dikemukakan dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) V Hidayatullah hari ini Gedung Sekolah Pemimpin Kampus Pondok Pesantren Hidayatullah Depok, Jawa Barat, dan siarkan secara live melalui kanal Youtube Hidayatullah ID, Kamis (29/10).
Ketua Umum DPP Hidayatullah Nashirul Haq, mengatakan, perjuangan membangun peradaban Islam merupakan agenda besar yang harus dilakukan secara bersama-sama dengan seluruh komponen ummat dan bangsa.
“Maka dalam hal ini, Hidayatullah terus mendorong terwujudnya persatuan ummat sebagai kunci kekuatan dan kemenangan,” kata Nashirul dalam pidato sambutan pembukaan Munas V Hidayatullah ini.
Dia melanjutkan, dengan prinsip al-Wasathiyah sebagai salah satu jatidiri, Hidayatullah mengajak ummat Islam bersikap adil dan proporsional, toleran (tasamuh) dalam menyikapi masalah khilafiyah, santun dalam menyikapi perbedaan sikap politik, mengedepankan kepentingan ummat dan bangsa di atas kepentingan diri dan golongan.
Tema besar yang diangkat dalam Munas kelima Hidayatullah, jelas dia, adalah sebuah komitmen untuk mewujudkan cita-cita pendiri negeri ini, yaitu terwujudnya Indonesia yang dijiwai oleh nilai-nilai keagamaan, berkeadaban, bersatu dan berkeadilan sosial.
“Inilah jiwa kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus terus diperjuangkan. Dan dengan inilah Indonesia menjadi negara yang berdaulat dan bermartabat,” kata Nashirul.
Lebih jauh dia mengutarakan bahwa tema Meneguhkan Komitmen keummatan Menuju Indonesia Yang Bermartabat ini merupakan sebuah rasa syukur, sekaligus kebanggaan atas kiprah Hidayatullah selama ini untuk memberikan sumbangsih nyata bagi kehidupan berbangsa, bersama pemerintah dan masyarakat menjalankan misi mulia membangun Indonesia yang berperadaban.
Oleh sebab itu, Nashirul mengatakan Hidayatullah tidak akan diam, apalagi terdiam, ketika mendapati masalah mengenai hal-hal yang berpotensi merugikan dan memarjinalkan rakyat Indonesia.
“Hidayatullah akan menjadi bagian kecil dari bangsa ini yang akan menggerakkan amar ma’ruf nahi munkar, menyadarkan ummat dan bangsa untuk memahami kondisi sesungguhnya, menuntut kembali hak-hak atas tanah airnya, atas sumberdaya alam yang dimilikinya, menuntut hak-hak asasi manusianya untuk dipenuhi, menuntut hak untuk makmur dan sejahtera sebagai hak dasar kehidupan berbangsa dan bernegara,” imbuhnya.
Nashirul menambahkan, Hidayatullah selama 47 tahun telah memegang teguh kesetiaan, semangat mengabdi kepada Ilahi, berkhidmat untuk agama dan ummat, serta berkhidmat untuk NKRI melalui berbagai program di bidang pendidikan, dakwah, sosial, dan ekonomi keummatan. Karenanya, tegas dia, komitmen Hidayatullah untuk ummat bangsa ini tidak perlu diragukan lagi.
“Dengan segenap kemampuan yang akan terus dikembangkan, Hidayatullah berkomitmen menghadirkan program-program yang mampu mendorong terwujudnya perubahan masyarakat Indonesia bermartabat. NKRI yang memiliki harga diri, mempunyai kepercayaan diri, berdiri di atas kaki sendiri, sehingga kita dapat menyongsong masa depan Indonesia yang adil, makmur, dan berperadaban mulia di bawah naungan kasih sayang dan ridha Allah SWT,” pungkasnya.
Kendatipun digelar secara online, Munas kelima Hidayatullah ini berlangsung semarak, dinamis dan tetap khidmat. Terdapat 34 kluster perwakilan wilayah DPW Hidayatullah se Indonesia yang mengikuti acara ini melalui aplikasi telekomunikasi yang telah disediakan bekerjasama dengan vendor Cikal Peradaban.
Acara yang berlangsung 3 hari ini (29-31 Oktober 2020) memberlakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat, sehingga panitia membatasi jumlah peserta hadir offline di lokasi acara.
Sebelumnya, telah dilakukan serangkaian kegiatan serap aspirasi secara intensif dari semua unsur baik lembaga, amal dan badan usaha, organisasi pendukung dan berbagai lini lintas sektor serta termasuk di dalamnya sidang-sidang komisi. (ybh/hidayatullah.or.id)
Sebagai sebuah elemen penting kehidupan berbangsa dan bernegara, eksistensi santri telah mendapat penghargaan memadai dari negara dan pemerintah, yang ditandai dengan adanya Hari Santri setiap tanggal 22 Oktober.
Dalam webinar yang diselenggarakan Pemuda Hidayatullah tentang Menyongsong Negarawan Masa Depan (16/10/20), Hidayat Nur Wahid sebagai narasumber sempat mengisahkan bahwa dipilihnya tanggal 22 Oktober adalah bagian dari gagasan dirinya yang pernah menjadi santri dimana pada waktu tersebut tercatat sejarah besar bagi kalangan santri dari KH. Hasyim Asy’ari berupa maklumat resolusi jihad, yang berhasil menggerakkan seluruh elemen bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari Agresi Militer Belanda kedua yang membonceng Sekutu.
Hal itu menunjukkan bahwa santri di Indonesia telah memiliki kiprah dan peran strategis yang menyejarah, dimana ini tidak boleh berhenti dengan sebuah ungkapan kebesaran sejarah, tetapi juga harus dibarengi oleh rencana strategis perihal rencana strategis kaum santri masa depan, setidaknya dalam hal bagaimana unggul dalam segala bidang di era digital seperti sekarang.
Jika dahulu, santri mampu mengusir penjajah dan Sekutu, maka kini dan nanti santri harus mampu mengungguli konsep-konsep, gagasan-gagasan, yang secara aqidah, syariah, dan peradaban berbenturan dengan nilai dan ajaran Islam, baik secara langsung maupun tidak langsung. Santri harus mampu mempertahankan etos jihad sekaligus etos keilmuan untuk membawa bangsa Indonesia semakin maju dan beradab.
Lantas apa yang sejatinya menjadi tantangan kaum santri di dalam konteks ke-Indonesia-an dan peradaban?
Pertama, secara intelektual, kaum santri penting untuk bisa mendudukkan segala macam pemikiran dan konsep kehidupan bahkan peradaban yang tidak relevan dengan nilai-nilai Islam. Upaya ini sangat penting mengingat masyarakat yang secara keilmuan inferior sudah pasti akan mengikuti keilmuan dari peradaban lain yang lebih superior, sekalipun identitas dasarnya tetap melekat. Masalah umat Islam sekarang bukan tidak mau ibadah, tapi secara peradaban, masih belum siap untuk mengungguli apa yang lahir dari buah pemikiran peradaban lain, sehingga Islam dipandang tak lebih dari ritual. Padahal Islam pada saat yang sama juga peradaban.
Kedua, kaum santri penting untuk semakin percaya diri di dalam menjawab beragam tantangan permukaan kehidupan, seperti kreativitas di media sosial, yang kini menjadi tempat masyarakat berhimpun, menghibur diri, bahkan menemukan inspirasi. Kaum santri harus mendalam dalam penggalian ilmu, namun saat yang sama juga harus hadir mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam ragam peraga dakwah yang memungkinkan. Di era sekarang, media sosial adalah sarana yang paling digemari masyarakat, dimana sudah seharusnya semua itu dibombardir oleh konten-konten positif dari kaum santri.
Ketiga, membangun mindset dan gerakan kemandirian ekonomi. Santri harus mulai berpikir menjadi produsen, penjual, bukan lagi sebatas pembeli. Menarik ungkapan Heppy Trenggono dalam bukunya “9 Pertanyaan Fundamental” bahwa orang pintar, cerdas dan tentu saja punya iman, sukses itu jika kita berhasil menjual sesuatu. Sedangkan orang bodoh, berkata bahwa sukses itu kalau bisa membeli sesuatu.
Santri harus berani terjun ke dunia dagang, bisnis, dan keuangan, agar kedepan lahir pengusaha-pengusaha yang dapat memberikan solusi atas problematika berat bangsa ini, yakni pengangguran dan kemiskinan. Karena jika pengusaha ke depan diisi oleh kaum santri, insha Allah kebaikan dan maslahat yang dihasilkan akan jauh lebih baik. Sekarang, umat Islam sejatinya tidak saja menjadi konsumen tetapi juga telah terjebak pada ketidakberdayaan ekonomi secara menyeluruh.
Keempat, aktif berorganisasi. Santri juga harus terlibat aktif dalam organisasi, karena sebuah kesadaran tak cukup tumbuh dalam akal dan sanubari, tetapi juga dimanivestasikan dalam kehidupan sehari-hari. KH. Hasyim Asy’ari saja mendirikan organisasi besar bernama NU untuk melangkah bersama demi tujuan mulia. Bahkan, KH. Abdullah Syukri Zarkasyi yang baru saja kembali kehadirat-Nya juga seorang santir yang aktif berorganisasi.
Tentu saja, masih ada langkah-langkah lain yang tak kalah strategis yang harus dilakukan oleh kaum santri. Namun, empat langkah di atas adalah yang paling kasat mata menantang dan butuh segera mendapatkan jawaban. Semoga pada 2045 Indonesia sudah bisa dipimpin oleh kaum santri, tidak terkecuali para santri yang aktif berorganisasi di Pemuda Hidayatullah. Aamiin.
JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Direktur Lembaga Bantuan Hukum Hidayatullah (LBHH) Dudung A. Abdullah, mengemukakan sejumlah langkah apa yang harus dilakukan dalam mengantisipasi agar tidak terjerat kasus hukum atau kriminalisasi.
Diantaranya, dia menyebutkan, dai harus membangun komunikasi yang konstruktif dengan semua pihak sehingga ketika kemudian ada permasalahan di tengah masyarakat atau ketika ada perasaan lain di tengan masyarakat terhadap dai atau lembaga, hal itu bisa segera dibicarakan dan dicairkan.
“Maka seorang dai itu harus komunaktif di tengah masyarakatnya,” kata Dudung saat menjadi narasumber dalam Webinar Series10 – Pra Munas V Hidayatullah seperti dilansir kanal Youtube Hidayatullah ID, Rabu (21/10/2020).
Selain itu, ketika dai berbicara di tengah umat harus dibarengi dengan basis data yang kuat. Sebab, kalau tidak dikuatkan dengan data, maka yang terjadi adalah fitnah.
“Bisa saja yang disampaikan benar tapi tidak ada basis datanya, maka orang atau lembaga yang tak suka bisa saja melaporkan sebagai perbuatan tidak menyenangkan,” katanya.
Dai juga didorong agar memahami aturan peraturan perundang undangan seperti UU Pendidikan, UU Perlindungan Anak. Seumpama kalau bergiat di lembaga, perhatikan UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Karena, sambungnya, bisa saja ada orang yang menyumbang tapi ternyata melakukan pencucian uang. Ia juga menekankan pentingnya memahani UU Yayasan.
“Dan yang paling banyak sekarang ini terjerambab dalam kasus kriminalisasi dai adalah UU ITE. Maka tolong dipahami itu semua. Jangan sampai kemudian kita menyebarkan sesuatu yang ada di media sosial, tidak disaring langsung dishare. Tidak dilihat dulu benar atau tidaknya,” tuturnya.
Dai yang berada di lembaga Islam, dipandang Dudung penting untuk membuat aturan tata tertib transparan yang bisa dibaca dan dipahami oleh wali santri. Dan itu harus disepakati. Sehingga jika membuat hukuman itu jelas karena sudah ada aturannya.
Masih dalam upaya menghindari kriminalisasi, dai atau guru di lembaga Islam agar menghindari penerapan hukuman yang bersifat kekerasan fisik karena apabila kemudian orang yang tidak suka maka bisa saja dilaporkan.
“Mungkin boleh jadi yang melaporkan bukan orangtuanya tapi masyarakat sekitar atau kelompok tertentu yang tidak suka,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan perlunya dibangun biro khusus yang mengurusi hubungan masyarakat (humas) di lembaga yang menaungi para dai atau guru. Sehingga, terangnya, ketika ada suatu permasalahan, tidak langsung ke orangnya tetapi ke bidang Humas yang menyampaikan apa yang terjadi.
“Dengan demikian, apa yang disampaikan ke masyarakat itu terpola dengan baik,” katanya.
Dudung menerangkan, yang tak kalah penting adalah ketika dai sedang mengadapi masalah hukum, maka lembaga yang menaungi dai tersebut, entah itu organisasi, entah perkumpulan, ormas atau yayasan, maka harus turun tangan bertanggungjawab menurunkan bantuan hukum.
“Jangan membiarkan dai sendirian. Dia dihujat sendirian. Keluarganya juga dihujat. Dengan pendampingan hukum dari lembaga, dai tidak merasa sendirian dan merasa dirangkul. Kasian, dia jangan sampai berdakwah sendirian, berhadapan dengan hukum juga sendirian,” katanya.
Dudung menjelaskan, krimanalisasi atau pemenjahatan berasal dari bahasa Inggris: criminalization. Lantas, apakah kriminalisasi ini benar terjadi? Mengacu pada pernyataan Komnas HAM Natalius Pigai, kriminalisasi betul ada.
“Kalau kita lihat sejarah, para pejuang kemerdekaan juga dikriminalisasi. Dai sebagai pembawa nilai kebenaran, pasti menghadapi masalah ini. Bahkan orang yang terganggu dengan kiprah dai, akan dikriminalisasi,” kata Dudung.
Menurut Dudung, dai bisa dikriminalisasi tidak saja personalnya tetapi juga asetnya. Misalnya, asetnya dianggap penyerobotan, padahal surat suranya lengkap. Ini terjadi karena ada yang tidak suka.
“Ada juga yang mungkin diprovokasi untuk melakukan tindakan kriminalisasi. Atau lembaganya yang dikriminalisasi dengan stigma misalnya cap radikal,” ungkapnya seraya menyebutkan sejumlah kasus hukum kriminalisasi dai yang ditanganinya.
Melalui kesempatan webinar tersebut, Dudung menyampaikan, bahwa kita sebagai pewaris para nabi, tetap konsisten dalam menjalankan tugas menyampaikan kebenaran dan mencerdaskan umat dimanapun berada.
“Tidak perlu takut. Sepanjang kita sesuai aturan, insya Allah tidak akan terjadi kriminalisasi dan kami dari LBH Hidayatullah siap untuk mengawal para dai dan guru serta masyarakat luas yang sedang berhadapan dengan hukum,” tutupnya.
Webinar bertajuk “Antisipasi Kriminalisasi Dai dan Guru Masa Kini” ini juga menghadirkan narasumber Dosen Hukum Universitas Wisnuwardhana Dani Harianto, Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PP PGRI) Masa Bakti XXI (2013–2018) Dr H Didi Suprijadi MM dan dipandu oleh lawyer yang juga dai pimpinan Pondok Pesantren Tahfidz Ashabul Kahfi Bekasi, Hidayatullah, SH. (ybh/hidayatullah.or.id)
JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PP PGRI) Masa Bakti XXI (2013–2018) Dr H Didi Suprijadi MM mengatakan guru tidak perlu khawatir menegakkan kedisiplinan murid di lingkungan pendidikan.
“Kepada semua guru jangan lagi takut untuk melakukan kegiatan yang bersifat agak menekankan kedisiplinan karena semuanya sudah diatur, dimana setiap peserta didik di lembaga pendidikan itu sudah ada tata tertib dan aturan yang sudah disepakati bersama antara orangua murid, peserta didik dan juga masyarakat.
Hal itu disampaikan Didi Suprijadi dalam Webinar Series10 – Pra Munas V Hidayatullah seperti dilansir kanal Youtube Hidayatullah ID, Rabu (21/10/2020).
“Pertanyaannya, siapa yang berkewajiban memberikan perlindungan. Ya, pemerintah. Yang melindungi guru adalah organisasi profesi, dimana harus menegakkan kode tik dan berkewejiban memberikan perlundingan,” kata Didi.
Didi mengatakan, PGRI telah berkejasama dengan Polri dalam rangka melindungi guru sehingga rasa keadilan bisa ditegakkan sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepahaman Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Nomor: B/3/I/2012 – Nomor 70/UM/PB/XX/2012 tentang Perlindungan Hukum Profesi Guru.
“Tidak sepatutnya polisi langsung menangkap, tetapi harus menyelesaikan dulu ke organisasi profesi. Tidak boleh dlakukan penangkapn ketika guru sedang melaksanakan tugasya,” kata Didi.
Dia mengatakan, perlu dilakukan kerjasama berkelanjutan dengan lembaga bantuan hukum dan lainnya untuk sama sama menciptakan Undang Undang yang khusus melindungi guru, dai dan dosen.
“Perlu diingat, bahkan binatang langka saja ada Undang Undangnya untuk dilindungi. Kenapa guru dan dai yang merupakan pekerjaan mulia tapi tidak ada Undang Undang yang melindunginya,” ujarnya.
Dia mengemukakan, guru masih sering mengalami masalah hukum seperti terjadi di banyak daerah yang menurutnya seperi fenomena gunug es. Padahal guru harus mendapatkan perlindungan sebagaimana Permendikbud No.10 tahun 2017 yang menjamin perlindungan guru terhadap tindakan kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, perlakuan tidak adil dan hak kekayaan intelektual.
“Jangan sampai masyarakat sendiri tidak melindungi guru. Masyarakat sebaiknya melindungi guru karena masyarakat menjadi bagian dalam peraturan yang melindungi guru,” katanya.
Dia menambahkan, antisipasi kriminalisasi, kasus kasus yang menyangkut profesi guru maka itu akan ada mekanisme tersendiri. Untuk itu, semua guru dimanapun berada, baik anggota PGRI atau bukan anggota PGRI, agar kiranya mempelajari tentang mekanisme MoU antara PGRI dan Polri karena di situ dijelaskan bahwa tidak semua kegiatan, perkara dan kasus yang dilakukan guru di dalam kelas, atau dalam hal ini yang berhubungan dengan murid, itu bisa dibawa ke ranah hukum.
“Karena kami dari PGRI ada kode etik sesuai dengan Undang Undang dan mengatur bagaimana mekanisme apabila ada guru yang melanggar kode etik profesi. Ada Dewan Kehormatan Guru Indonesia (KGI) sebagai pihak yang menyidangkan atau menyelesaikan kasus kasus apabila ada aduan dari masyarakat tentang profesi guru.
“Pada dasarnya semua yang dilakukan guru di kelas maupun di luar kelas dalam rangka belajar mengajar itu pada prinsipnya adalah didasari atas cinta kepada anak didik,” pungkasnya.
Webinar bertajuk “Antisipasi Kriminalisasi Dai dan Guru Masa Kini” ini juga menghadirkan narasumber Dosen Hukum Universitas Wisnuwardhana Dani Harianto, Direktur LBH Hidayatullah Dudung A. Abdullah dan dipandu oleh lawyer yang juga dai pimpinan Pondok Pesantren Tahfidz Ashabul Kahfi Bekasi, Hidayatullah, SH. (ybh/hidayatullah.or.id)
JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Dosen Hukum Universitas Wisnuwardhana Dani Harianto menilai adanya masalah hukum yang masih kerap menimpa dai dan guru dapat diselesaikan dengan opsi mediasi penal. Mediasi penal merupakan penyelesaian perkara di luar pengadilan.
“Solusi yang sekarang ini perlu kita pikirkan adalah ada mediasi penal,” kata Dani saat menjadi narasumber dalam Webinar Series10 – Pra Munas V Hidayatullah seperti dilansir kanal Youtube Hidayatullah ID, Rabu (21/10/2020).
Dani menjelaskan, mediasi penal atau mediasi dalam pemidanaan yang ada dalam ketentuan baru dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 yang di situ memuat kemungkinan dilakukan mediasi yang kemudian penyidikan bisa dihentikan.
Dalam pada itu, dai menurutnya sangat berpotensi mengalami masalah hukum karena seringkali materi syiar agama menyerempet hal sensitif yang berkaitan dengan ruang publik. Padahal, boleh jadi materi dai tersebut disampaikan di ruang tertutup atau hanya untuk kalangan sendiri.
Apalagi, Dani menyebutkan, Pasal 27 ayat 3 di Undang-undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juga memungkinkan seorang dai dilaporkan oleh pihak yang tidak berkait langsung dengan yang individu yang merasa dirugikan.
“Represent kok bisa melaporkan. Itu nggak benar. Mestinya harus diperjelas dulu dia siapa, orangnya harus konkrit. Nggak bisa berdasarkan perasaan. Yang dirugikan apa, harus jelas. Banyak sekali yang jadi korban yang dianggap menebarkan kebencian. Padahal mereka adalah syiar yang dilakukan di kalangan terbatas atau tertutup,” kata Dani.
Karena itu, menurut Dani, mediasi penal bisa menjadi solusi dalam penyelesaian kasus hukum yang menimpa dai. Apalagi ini juga dianggap sebagai jalan tengah dalam penyelesaian berbagai problematika lain seperti penumpukan beban perkara di pengadilan dan dilematis over capacity di pengadilan.
Selain itu, Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia tersebut selaras dengan Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor 8 Tahun 2015 yang dimungkinkannya dilakukan mediasi atau penghentian ketika ia tidak berkaitan dengan pidana umum dan pihak yang merasa dirugikan bersedia mencabut.
“Rekan rekan dai jangan ragu, jangan takut untuk bersyiar. Kita yang ada di lembaga advokat dan lembaga profesi guru itu akan tetap membantu mengawal rekan rekan dai dimanapun berada,” kata advokat ini.
Di kesempatan yang sama, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Hidayatullah (LBHH) Dudung A. Abdullah, mengemukakan sejumlah langkah apa yang harus dilakukan dalam mengantisipasi agar tidak dikriminalisasi.
Diantaranya Dudung menyarankan dai harus membangun komunikasi yang konstruktif dengan semua pihak sehingga ketika kemudian ada permasalahan di tengah masyarakat atau ketika ada perasaan lain di tengan masyarakat terhadap dai atau lembaga, hal itu bisa segera dibicarakan dan dicairkan.
“Maka seorang dai itu harus komunaktif di tengah masyarakatnya,” kata Dudung.
Selain itu, ketika dai berbicara di tengah umat harus dibarengi dengan basis data yang kuat. Sebab, kalau tidak dikuatkan dengan data, maka yang terjadi adalah fitnah
“Bisa saja yang disampaikan benar tapi jika tidak ada basis datanya, maka orang atau lembaga yang tak suka bisa saja melaporkan sebagai perbuatan tidak menyenangkan,” tukasnya.
Untuk guru atau pendidik, Dudung mengingatkan untuk menghindari penerapan hukuman yang bersifat kekerasan fisik karena apabila kemudian orang yang tidak suka maka bisa saja dilaporkan.
“Mungkin boleh jadi yang melaporkan bukan orangtuanya tapi masyarakat sekitar atau kelompok tertentu yang tidak suka,” kata pendiri Kantor Hukum DRDR ini.
Dia juga menyampaikan perlunya dibangun biro khusus yang mengurusi hubungan masyarakat (humas) di lembaga yang menaungi para dai atau guru. Sehingga, terangnya, ketika ada suatu permasalahan, tidak langsung ke orangnya tetapi ke bidang Humas yang menyampaikan apa yang terjadi.
“Dengan demikian, apa yang disampaikan ke masyarakat itu terpola dengan baik,” tandasnya.
Webinar bertajuk “Antisipasi Kriminalisasi Dai dan Guru Masa Kini” ini juga menghadirkan narasumber Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PP PGRI) Masa Bakti XXI (2013–2018) Dr H Didi Suprijadi MM, dan dipandu oleh lawyer yang juga dai pimpinan Pondok Pesantren Tahfidz Ashabul Kahfi Bekasi, Hidayatullah, SH.
JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Salah satu misi Hidayatullah untuk selalu memberdayakan dan memandirikan umat secara ekonomi terus diupayakan untuk segera terealisasi sepenuhnya. Upaya memberdayakan umat ialah membentuk HiMall.id. Himall.id sendiri merupakan layanan toko online milik Hidayatullah yang tentunya pengelolaan dan seluruh bentuk transaksinya memiliki nilai syariah. HiMall sendiri merupakan platform e-commerce yang dimiliki oleh Hidayatullah, yang dikembangkan bersama dengan PT Visi Jaya Indonesia.
Bapak Dr. Marzuki Ali, ketua P3M (Pusat Pengembangan Pesantren dan Masyarakat), pada sambutanya dalam pelatihan dan pendampingan implementasi Himall.id, beliau mengapresiasi Hidayatullah yang selalu mendidik santrinya dalam kemandirian ekonomi. Ia mengatakan bahwa sesungguhnya umat islam memang harus memenangkan ekonomi sehingga tidak mudah dikuasai oleh kepentingan apapun selain Islam.
“Saya sangat mengapresiasi Hidayatullah yang selalu mengajarkan kemandirian ekonomi kepada para santrinya. Umat Islam seharusnya memenangkan peperangan ekonomi, sehingga umat islam tidak mudah dikuasai oleh kepentingan apapun” jelasnya (18/10/2020).
oleh karena itu, mantan ketua DPR-RI ini mengatakan salah satu jalan terkuat dalam memenangkan ekonomi, ialah umat islam harus bersatu dan bersama-sama membangun kemandirian ekonomi umat. Sesungguhnya akan sangat sulit jika usaha memandirikan dan memenangkan ekonomi dilakukan sendiri-sendiri. Namun, jika bersama maka umat akan sangat kuat.
“Oleh karenanya umat harus bersinergi. Yang namanya sinergi itu, ya harus saling untung, tidak ada yang untung dan ada yang dirugikan, dan Hidayatullah harus jadi pionir ini” imbuhnya.
Sementara itu Bapak Heppy Trenggono selaku Komisaris PT Visi Jaya Indonesia dan PT Niaga Indonesia menjelaskan bahwa mereka yang akan memenangkan ekonomi ialah yang memiliki ideologi juang dan beliau menganggap Hidayatullah telah memiliki ideologi juang itu semenjak lama.
“Hidayatullah telah memiliki ideologi juang sejak lama. Tentunya ini merupakan syarat yang memang harus dimiliki jika ingin memenangkan ekonomi ini” jelasnya.
Heppy juga mengatakan bahwa dengan pesatnya pertumbuhan teknologi yang sangat pesat memicu pertumbuhan bisnis juga mengalami perubahan. Keberadaan tokoh-tokoh online secara tidak langsung menggusur tokoh ofline yang ada. dari sinilah tantangan umat harus memenangkan pertarungan online ini.
“perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat, sehingga memicu perubahan model bisnis serta cara pembayaran, maka bisa jadi beberapa tahun kedepan, yang ramai adalah toko online, dimana secara tidak langsung mereduksi keberadaan toko/mall yang sementara ini ada. Selain itu, bisa jadi dunia ini akan mengarah ke cashless, artinya cara transaksi manusia sudah tidak menggunakan uang tunai, tetapi hanya menggunakan perangkat mobile phone. Umat Islam harus memenangkan pemanfaatan teknologi digital ini, meski agak ketinggalan, tetapi harus dimulai” jelas beliau.
Asih Subagyo Kepala Bidang Perekonomian DPP Hidayatullah menjelaskan bahwa sebenarnya Hidayatullah telah memasuki dunia bisnis digital beberapa tahun yang lalu. Namun, dikarenakan belum memiliki platform dan dukungan sumber daya yang memadai maka tidak dapat berjalan dengan baik. Tentunya Hidayatullah telah belajar dari pengalaman dan akan memakai strategi pilot project.
“Belajar dari pengalaman itu, maka dalam implementasinya, saat ini dengan strategi pilot project. Dipilih Jawa Timur, karena secara infrastruktur dan kesiapan sumber daya, lebih lengkap dan lebih siap dibandingkan dengan daerah lai” Terang Asih Subagyo.
Asih juga mengatakan bahwa dengan banyaknya sumber daya yang dimiliki Hidayatullah saat ini maka akan dimanfaatkan sebaik-baik mungkin. Sehingga apa yang menjadi cita-cita Hidayatullah dalam memerdayakan umat secara ekonomi segera terealisasi.
“Sebab, kita akan menciptakan ecosystem closed loop yang melibatkan Amal Usaha dan Badan Usaha serta seluruh stakeholders yang ada, sehingga akan menjadi kekuatan ekonomi riil umat nantinya” ucap Asih.
Selanjutnya pada sesi demo dan pendampingan, dijelaskan semua berkenaan dengan keunggulan dan fitur yang dimiliki oleh HiMall.id ini kedepan, serta dukungan eidupay sebagai alat pembayarannya, sambi menggali masukan dari peserta. Harapannya dari transaksi pembayaran di HiMall.id, pembayaran pulsan, air, PLN, pembayaran SPP, ZISWAF, dan lain sebagainya nanti bisa di-cover oleh e-commerce ini.
Secara konsep dan teknis sudah cukup memadai, namun memang masih perlu pembenahan di beberapa fitur dan fungsi, sehingga mampu bersaing dan unggul dibandingkan dengan platform sejenis lainnya. Semoga, ikhtiar ini, akan memperkuat ekonomi umat, dan memenangkannya. Acara tersebut diikuti oleh 25 peserta, yang mewakili amal usaha dan badan usaha di Jawa Timur dan tingkat pusat.
JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) mengingatkan para pemuda harus kembali belajar kepada sejarah. Apalagi bagi pemuda yang ingin menjadi negarawan. Menurutnya, penting melahirkan patriot negarawan.
Tujuannya, kata dia, agar pemuda belajar dari sejarah hadirnya negawaran dengan melihat jasa para pemuda dan negarawan Muslim yang telah memberikan kontribusi besar pada bangsa. Seperti; Muhammad Natsir, Kiai Haji Agus Salim, Mr Syafruddin Prawiranegara, Mohammad Roem, dan banyak lagi tokoh lainnya.
“Relasi keislaman dan keindonesiaan sudah selesai sehingga ke depan kita harus bergerak lebih progresif sehingga kita dapat mencapai kemajuan signifikan untuk bangsa kita,” ujar HNW pada acara webinar Pemuda Hidayatullah bertajuk “Songsong Negarawan Masa Depan”, Jumat (16/10/2020) dalam rangkaian menyambut Munas V Hidayatullah.
Sekaitan itu, HNW mengimbuhkan bahwasanya pemuda bukan sekadar “Jas Merah” (Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah, red), tetapi juga harus peduli dengan “Jas Hijau”.
“Jangan sekali sekali menghilangkan jasanya umat, ulama dan umara,” terangnya mengungkapkan maksud adagium jas hijau disiarkan kanal Youtube Pemuda Hidayatullah TV.
Menurut HNW, tidak ada dikotomi negarawan, sehingga negarawan tidak tersekat oleh profesi maupun peran-peran yang dilakukan. HNW mendorong para pemuda harus menempa, menyiapkan diri menjadi negarawan masa depan.
“Negarawan tidak harus selalu politisi karena di luar politik negawaran juga banyak banget. Negarawan itu bisa datang dari kelompak apa saja. Yang penting dalam dirinya termanifestasikan jiwa kenegerawanan,” sebut politis PKS ini.
Menurutnya, Indonesia merupakan warisan dari para pahlawan sehingga para pemuda harus mengambil peran yang lebih besar dan ke depan berkontribusi lebih besar untuk bangsa dan negara.
Webinar yang dipandu Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat (PP) Pemuda Hidayatullah, Mazlis B. Mustafa, ini menghadirkan juga narasumber Ketua Umum DPP Hidayatullah Dr H Nashirul Haq dan turut hadir Imam Nawawi selaku Ketum PP Pemuda Hidayatullah. Adapun Munas V Hidayatullah akan digelar secara virtual pada 29-31 Oktober 2020.* (ybh/hidayatullah.or.id)
JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Untuk menjadi negarawan, seorang pemuda harus berilmu dengan belajar sejarah sebagai pijakan dan proses tarbiyah. Selain itu, kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah Nashirul Haq, bekal yang tak kalah penting adalah tampil menjadi pelopor dalam beramal mengambil peran untuk terus memberikan pencerahan kepada umat.
“Negarawan lahir dari sosok tokoh atau pembimbing. Ada syeikhnya, harus ada proses tarbiyah dalam mencetak negarawan dan harus dalam bimbingan,” ujar Nashirul dalam webinar Pemuda Hidayatullah bertema “Songsong Negarawan Masa Depan”, Jumat (16/10/2020).
Menurut Nashirul, lahirnya negarawan juga harus disiapkan dengan mengikatkan diri dalam ikatan jamaah kaum Muslimin agar dapat terus menguatkan diri dari godaan dan menjaga idealisme.
“Apabila dekat dengan mereka yang kuat iman dan imunitasnya, insya Allah akan kuat juga. Kalau jalan sendiri akan mudah diterkam seperti analogi domba dalam pesan Rasulullah,” ujar Nashirul sambil mengutip hadits hasan yang diriwayatkan Abu Daud, An Nasa-i, Ahmad dari Abu Darda’, pada webinar yang disiarkan kanal Youtube Pemuda Hidayatullah TV.
“Apabila dekat dengan mereka yang kuat iman dan imunitasnya, insya Allah akan kuat juga. Kalau jalan sendiri akan mudah diterkam seperti analogi domba dalam pesan Rasulullah,” ujar Nashirul.
Seiring itu, Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Pemuda Hidayatullah, Imam Nawawi, mengatakan sudah saatnya pemuda mengambil peran kenegarawanan sekecil apapun kiprah yang dapat dilakukan. Sehingga, menurutnya, sangat penting bagi kaum muda Indonesia mengerti soal hadirnya sikap mental kenegarawanan.
Imam mengatakan, di antara tema arus utama diskusi ataupun kajian-kajian pemuda Hidayatullah ke depan akan mengangkat, selain dakwah dan tarbiyah, yaitu bagaimana membangun mental kenegerawanan. Topik itu di dalam Islam adalah apa yang disebut dengan amanah kekhalifahan.
“Kelak dari sini diharapkan akan lahir pemuda masa depan yang bisa menjadi sosok negarawan sehingga Indonesia bisa menjadi negara berpengaruh, beradab, konsisten di atas nilai nilai dan dasar falsafah negara serta pada saat yang sama mampu berkontribusi dalam kancah internasional sebagaimana tertuang dalam konstitusi kita,” ujar Imam.
Pada webinar yang sama, Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengatakan definisi negarawan perlu didudukkan bersama. Kalau mengacu pada KBBI, negarawan memang terkait dengan memimpin yang kaitannya dengan politik.
Tapi, tegas HNW, sapaannya, politik jangan diartikan semata partai politik. Politik, jelasnya, yaitu kegiatan atau kondisi untuk menghadirkan kebijakan dan kebijaksanaan yang itu dilakukan dalam satu kawasan atau konteks negara yang dilakoni oleh mereka yang memang memiliki wawasan, kewibawaan, punya kemampuan untuk mengelola, dan tentu karena mempunyai kebijaksanaan.
“Dalam konteks Indonesia, sifat negarawanan ini juga merupakan pengejawantahan dari sikap keislaman dan nubuwwat. Sebagai pemuda Muslim yang tinggal di Indonesia, kita sesungguhnya bagian dari sejarah itu sendiri,” katanya.
Dalam menengarai definisi negarawan, HNW mengemukakan kaidah yang masyhur dalam tradisi pesantren: “Al-Hukmu ‘ala Sya’in Far’un ‘an Tashawwurih” (menghukumi sesuatu itu cabang dari pengetahuan hakikat sesuatu itu).
Menurutnya, jika mau menghadirkan kejelasan defenitif atau kejelasan hukum, atau kejelasan pengertian atas sesuatu, maka harus ada titik temu dalam persepsi terhadap definisinya. Jika persepsinya tidak disepakati atau mungkin tak tepat, tentu kejelasan definitifnya akan bias. Mengacu dari situ, HNW mengemukakan bahwa relasi keislaman dan keindonesiaan sudah selesai.
Ia mengungkapan sangat penting juga memahami jaring peta ke depan. Tapi dia menegaskan, peta ke depan bukan sesuatu hal yang harus menjadikan kehilangan warisan sejarah, apalagi kehilangan Qur’an, Hadits, dan Islam bagi kaum Muslim. “Justru peta ke depan harus membawa kepada kelanjutan mujahadah, ijtihad, dan syura dari apa yang telah dilakukan oleh the founding father kita,” ujarnya.
Webinar yang dipandu Sekretaris Jenderal PP Pemuda Hidayatullah, Mazlis B. Mustafa, ini merupakan salah satu rangkaian acara pra Munas V Hidayatullah. Munas ini akan digelar secara virtual pada 29-31 Oktober 2020 ini.* (Ainuddin)