Beranda blog Halaman 450

Hidayatullah Terus Mendorong Terwujudnya Persatuan Umat

DEPOK (Hidayatullah.or.id) — Hidayatullah senantiasa mendorong terwujudnya persatuan umat. Hal itu dikemukakan dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) V Hidayatullah hari ini Gedung Sekolah Pemimpin Kampus Pondok Pesantren Hidayatullah Depok, Jawa Barat, dan siarkan secara live melalui kanal Youtube Hidayatullah ID, Kamis (29/10).

Ketua Umum DPP Hidayatullah Nashirul Haq, mengatakan, perjuangan membangun peradaban Islam merupakan agenda besar yang harus dilakukan secara bersama-sama dengan seluruh komponen ummat dan bangsa.

“Maka dalam hal ini, Hidayatullah terus mendorong terwujudnya persatuan ummat sebagai kunci kekuatan dan kemenangan,” kata Nashirul dalam pidato sambutan pembukaan Munas V Hidayatullah ini.

Dia melanjutkan, dengan prinsip al-Wasathiyah sebagai salah satu jatidiri, Hidayatullah mengajak ummat Islam bersikap adil dan proporsional, toleran (tasamuh) dalam menyikapi masalah khilafiyah, santun dalam menyikapi perbedaan sikap politik, mengedepankan kepentingan ummat dan bangsa di atas kepentingan diri dan golongan.

Tema besar yang diangkat dalam Munas kelima Hidayatullah, jelas dia, adalah sebuah komitmen untuk mewujudkan cita-cita pendiri negeri ini, yaitu terwujudnya Indonesia yang dijiwai oleh nilai-nilai keagamaan, berkeadaban, bersatu dan berkeadilan sosial.

“Inilah jiwa kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus terus diperjuangkan. Dan dengan inilah Indonesia menjadi negara yang berdaulat dan bermartabat,” kata Nashirul.

Lebih jauh dia mengutarakan bahwa tema Meneguhkan Komitmen keummatan Menuju Indonesia Yang Bermartabat ini merupakan sebuah rasa syukur, sekaligus kebanggaan atas kiprah Hidayatullah selama ini untuk memberikan sumbangsih nyata bagi kehidupan berbangsa, bersama pemerintah dan masyarakat menjalankan misi mulia membangun Indonesia yang berperadaban.

Oleh sebab itu, Nashirul mengatakan Hidayatullah tidak akan diam, apalagi terdiam, ketika mendapati masalah mengenai hal-hal yang berpotensi merugikan dan memarjinalkan rakyat Indonesia.

“Hidayatullah akan menjadi bagian kecil dari bangsa ini yang akan menggerakkan amar ma’ruf nahi munkar, menyadarkan ummat dan bangsa untuk memahami kondisi sesungguhnya, menuntut kembali hak-hak atas tanah airnya, atas sumberdaya alam yang dimilikinya, menuntut hak-hak asasi manusianya untuk dipenuhi, menuntut hak untuk makmur dan sejahtera sebagai hak dasar kehidupan berbangsa dan bernegara,” imbuhnya.

Nashirul menambahkan, Hidayatullah selama 47 tahun telah memegang teguh kesetiaan, semangat mengabdi kepada Ilahi, berkhidmat untuk agama dan ummat, serta berkhidmat untuk NKRI melalui berbagai program di bidang pendidikan, dakwah, sosial, dan ekonomi keummatan. Karenanya, tegas dia, komitmen Hidayatullah untuk ummat bangsa ini tidak perlu diragukan lagi.

“Dengan segenap kemampuan yang akan terus dikembangkan, Hidayatullah berkomitmen menghadirkan program-program yang mampu mendorong terwujudnya perubahan masyarakat Indonesia bermartabat. NKRI yang memiliki harga diri, mempunyai kepercayaan diri, berdiri di atas kaki sendiri, sehingga kita dapat menyongsong masa depan Indonesia yang adil, makmur, dan berperadaban mulia di bawah naungan kasih sayang dan ridha Allah SWT,” pungkasnya.

Kendatipun digelar secara online, Munas kelima Hidayatullah ini berlangsung semarak, dinamis dan tetap khidmat. Terdapat 34 kluster perwakilan wilayah DPW Hidayatullah se Indonesia yang mengikuti acara ini melalui aplikasi telekomunikasi yang telah disediakan bekerjasama dengan vendor Cikal Peradaban.

Acara yang berlangsung 3 hari ini (29-31 Oktober 2020) memberlakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat, sehingga panitia membatasi jumlah peserta hadir offline di lokasi acara.

Sebelumnya, telah dilakukan serangkaian kegiatan serap aspirasi secara intensif dari semua unsur baik lembaga, amal dan badan usaha, organisasi pendukung dan berbagai lini lintas sektor serta termasuk di dalamnya sidang-sidang komisi. (ybh/hidayatullah.or.id)

Tantangan Santri di Masa Depan

0

Sebagai sebuah elemen penting kehidupan berbangsa dan bernegara, eksistensi santri telah mendapat penghargaan memadai dari negara dan pemerintah, yang ditandai dengan adanya Hari Santri setiap tanggal 22 Oktober.

Dalam webinar yang diselenggarakan Pemuda Hidayatullah tentang Menyongsong Negarawan Masa Depan (16/10/20), Hidayat Nur Wahid sebagai narasumber sempat mengisahkan bahwa dipilihnya tanggal 22 Oktober adalah bagian dari gagasan dirinya yang pernah menjadi santri dimana pada waktu tersebut tercatat sejarah besar bagi kalangan santri dari KH. Hasyim Asy’ari berupa maklumat resolusi jihad, yang berhasil menggerakkan seluruh elemen bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari Agresi Militer Belanda kedua yang membonceng Sekutu.

Hal itu menunjukkan bahwa santri di Indonesia telah memiliki kiprah dan peran strategis yang menyejarah, dimana ini tidak boleh berhenti dengan sebuah ungkapan kebesaran sejarah, tetapi juga harus dibarengi oleh rencana strategis perihal rencana strategis kaum santri masa depan, setidaknya dalam hal bagaimana unggul dalam segala bidang di era digital seperti sekarang.

Jika dahulu, santri mampu mengusir penjajah dan Sekutu, maka kini dan nanti santri harus mampu mengungguli konsep-konsep, gagasan-gagasan, yang secara aqidah, syariah, dan peradaban berbenturan dengan nilai dan ajaran Islam, baik secara langsung maupun tidak langsung. Santri harus mampu mempertahankan etos jihad sekaligus etos keilmuan untuk membawa bangsa Indonesia semakin maju dan beradab.

Lantas apa yang sejatinya menjadi tantangan kaum santri di dalam konteks ke-Indonesia-an dan peradaban?

Pertama, secara intelektual, kaum santri penting untuk bisa mendudukkan segala macam pemikiran dan konsep kehidupan bahkan peradaban yang tidak relevan dengan nilai-nilai Islam. Upaya ini sangat penting mengingat masyarakat yang secara keilmuan inferior sudah pasti akan mengikuti keilmuan dari peradaban lain yang lebih superior, sekalipun identitas dasarnya tetap melekat. Masalah umat Islam sekarang bukan tidak mau ibadah, tapi secara peradaban, masih belum siap untuk mengungguli apa yang lahir dari buah pemikiran peradaban lain, sehingga Islam dipandang tak lebih dari ritual. Padahal Islam pada saat yang sama juga peradaban.

Kedua, kaum santri penting untuk semakin percaya diri di dalam menjawab beragam tantangan permukaan kehidupan, seperti kreativitas di media sosial, yang kini menjadi tempat masyarakat berhimpun, menghibur diri, bahkan menemukan inspirasi. Kaum santri harus mendalam dalam penggalian ilmu, namun saat yang sama juga harus hadir mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam ragam peraga dakwah yang memungkinkan. Di era sekarang, media sosial adalah sarana yang paling digemari masyarakat, dimana sudah seharusnya semua itu dibombardir oleh konten-konten positif dari kaum santri.

Ketiga, membangun mindset dan gerakan kemandirian ekonomi. Santri harus mulai berpikir menjadi produsen, penjual, bukan lagi sebatas pembeli. Menarik ungkapan Heppy Trenggono dalam bukunya “9 Pertanyaan Fundamental” bahwa orang pintar, cerdas dan tentu saja punya iman, sukses itu jika kita berhasil menjual sesuatu. Sedangkan orang bodoh, berkata bahwa sukses itu kalau bisa membeli sesuatu.

Santri harus berani terjun ke dunia dagang, bisnis, dan keuangan, agar kedepan lahir pengusaha-pengusaha yang dapat memberikan solusi atas problematika berat bangsa ini, yakni pengangguran dan kemiskinan. Karena jika pengusaha ke depan diisi oleh kaum santri, insha Allah kebaikan dan maslahat yang dihasilkan akan jauh lebih baik. Sekarang, umat Islam sejatinya tidak saja menjadi konsumen tetapi juga telah terjebak pada ketidakberdayaan ekonomi secara menyeluruh.

Keempat, aktif berorganisasi. Santri juga harus terlibat aktif dalam organisasi, karena sebuah kesadaran tak cukup tumbuh dalam akal dan sanubari, tetapi juga dimanivestasikan dalam kehidupan sehari-hari. KH. Hasyim Asy’ari saja mendirikan organisasi besar bernama NU untuk melangkah bersama demi tujuan mulia. Bahkan, KH. Abdullah Syukri Zarkasyi yang baru saja kembali kehadirat-Nya juga seorang santir yang aktif berorganisasi.

Tentu saja, masih ada langkah-langkah lain yang tak kalah strategis yang harus dilakukan oleh kaum santri. Namun, empat langkah di atas adalah yang paling kasat mata menantang dan butuh segera mendapatkan jawaban. Semoga pada 2045 Indonesia sudah bisa dipimpin oleh kaum santri, tidak terkecuali para santri yang aktif berorganisasi di Pemuda Hidayatullah. Aamiin.

Imam Nawawi, Ketua Umum Pemuda Hidayatullah

Antisipasi Kriminalisasi, Dai Perlu Perhatikan Basis Data Hingga Peraturan Perundangan

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Direktur Lembaga Bantuan Hukum Hidayatullah (LBHH) Dudung A. Abdullah, mengemukakan sejumlah langkah apa yang harus dilakukan dalam mengantisipasi agar tidak terjerat kasus hukum atau kriminalisasi.

Diantaranya, dia menyebutkan, dai harus membangun komunikasi yang konstruktif dengan semua pihak sehingga ketika kemudian ada permasalahan di tengah masyarakat atau ketika ada perasaan lain di tengan masyarakat terhadap dai atau lembaga, hal itu bisa segera dibicarakan dan dicairkan.

“Maka seorang dai itu harus komunaktif di tengah masyarakatnya,” kata Dudung saat menjadi narasumber dalam Webinar Series10 – Pra Munas V Hidayatullah seperti dilansir kanal Youtube Hidayatullah ID, Rabu (21/10/2020).

Selain itu, ketika dai berbicara di tengah umat harus dibarengi dengan basis data yang kuat. Sebab, kalau tidak dikuatkan dengan data, maka yang terjadi adalah fitnah.

“Bisa saja yang disampaikan benar tapi tidak ada basis datanya, maka orang atau lembaga yang tak suka bisa saja melaporkan sebagai perbuatan tidak menyenangkan,” katanya.

Dai juga didorong agar memahami aturan peraturan perundang undangan seperti UU Pendidikan, UU Perlindungan Anak. Seumpama kalau bergiat di lembaga, perhatikan UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Karena, sambungnya, bisa saja ada orang yang menyumbang tapi ternyata melakukan pencucian uang. Ia juga menekankan pentingnya memahani UU Yayasan.

“Dan yang paling banyak sekarang ini terjerambab dalam kasus kriminalisasi dai adalah UU ITE. Maka tolong dipahami itu semua. Jangan sampai kemudian kita menyebarkan sesuatu yang ada di media sosial, tidak disaring langsung dishare. Tidak dilihat dulu benar atau tidaknya,” tuturnya.

Dai yang berada di lembaga Islam, dipandang Dudung penting untuk membuat aturan tata tertib transparan yang bisa dibaca dan dipahami oleh wali santri. Dan itu harus disepakati. Sehingga jika membuat hukuman itu jelas karena sudah ada aturannya.

Masih dalam upaya menghindari kriminalisasi, dai atau guru di lembaga Islam agar menghindari penerapan hukuman yang bersifat kekerasan fisik karena apabila kemudian orang yang tidak suka maka bisa saja dilaporkan.

“Mungkin boleh jadi yang melaporkan bukan orangtuanya tapi masyarakat sekitar atau kelompok tertentu yang tidak suka,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan perlunya dibangun biro khusus yang mengurusi hubungan masyarakat (humas) di lembaga yang menaungi para dai atau guru. Sehingga, terangnya, ketika ada suatu permasalahan, tidak langsung ke orangnya tetapi ke bidang Humas yang menyampaikan apa yang terjadi.

“Dengan demikian, apa yang disampaikan ke masyarakat itu terpola dengan baik,” katanya.

Dudung menerangkan, yang tak kalah penting adalah ketika dai sedang mengadapi masalah hukum, maka lembaga yang menaungi dai tersebut, entah itu organisasi, entah perkumpulan, ormas atau yayasan, maka harus turun tangan bertanggungjawab menurunkan bantuan hukum.

“Jangan membiarkan dai sendirian. Dia dihujat sendirian. Keluarganya juga dihujat. Dengan pendampingan hukum dari lembaga, dai tidak merasa sendirian dan merasa dirangkul. Kasian, dia jangan sampai berdakwah sendirian, berhadapan dengan hukum juga sendirian,” katanya.

Dudung menjelaskan, krimanalisasi atau pemenjahatan berasal dari bahasa Inggris: criminalization. Lantas, apakah kriminalisasi ini benar terjadi? Mengacu pada pernyataan Komnas HAM Natalius Pigai, kriminalisasi betul ada.

“Kalau kita lihat sejarah, para pejuang kemerdekaan juga dikriminalisasi. Dai sebagai pembawa nilai kebenaran, pasti menghadapi masalah ini. Bahkan orang yang terganggu dengan kiprah dai, akan dikriminalisasi,” kata Dudung.

Menurut Dudung, dai bisa dikriminalisasi tidak saja personalnya tetapi juga asetnya. Misalnya, asetnya dianggap penyerobotan, padahal surat suranya lengkap. Ini terjadi karena ada yang tidak suka.

“Ada juga yang mungkin diprovokasi untuk melakukan tindakan kriminalisasi. Atau lembaganya yang dikriminalisasi dengan stigma misalnya cap radikal,” ungkapnya seraya menyebutkan sejumlah kasus hukum kriminalisasi dai yang ditanganinya.

Melalui kesempatan webinar tersebut, Dudung menyampaikan, bahwa kita sebagai pewaris para nabi, tetap konsisten dalam menjalankan tugas menyampaikan kebenaran dan mencerdaskan umat dimanapun berada.

“Tidak perlu takut. Sepanjang kita sesuai aturan, insya Allah tidak akan terjadi kriminalisasi dan kami dari LBH Hidayatullah siap untuk mengawal para dai dan guru serta masyarakat luas yang sedang berhadapan dengan hukum,” tutupnya.

Webinar bertajuk “Antisipasi Kriminalisasi Dai dan Guru Masa Kini” ini juga menghadirkan narasumber Dosen Hukum Universitas Wisnuwardhana Dani Harianto, Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PP PGRI) Masa Bakti XXI (2013–2018) Dr H Didi Suprijadi MM dan dipandu oleh lawyer yang juga dai pimpinan Pondok Pesantren Tahfidz Ashabul Kahfi Bekasi, Hidayatullah, SH. (ybh/hidayatullah.or.id)

Suprijadi: Guru Tak Perlu Khawatir Tekankan Kedisplinan Murid

0

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PP PGRI) Masa Bakti XXI (2013–2018) Dr H Didi Suprijadi MM mengatakan guru tidak perlu khawatir menegakkan kedisiplinan murid di lingkungan pendidikan.

“Kepada semua guru jangan lagi takut untuk melakukan kegiatan yang bersifat agak menekankan kedisiplinan karena semuanya sudah diatur, dimana setiap peserta didik di lembaga pendidikan itu sudah ada tata tertib dan aturan yang sudah disepakati bersama antara orangua murid, peserta didik dan juga masyarakat.

Hal itu disampaikan Didi Suprijadi dalam Webinar Series10 – Pra Munas V Hidayatullah seperti dilansir kanal Youtube Hidayatullah ID, Rabu (21/10/2020).

“Pertanyaannya, siapa yang berkewajiban memberikan perlindungan. Ya, pemerintah. Yang melindungi guru adalah organisasi profesi, dimana harus menegakkan kode tik dan berkewejiban memberikan perlundingan,” kata Didi.

Didi mengatakan, PGRI telah berkejasama dengan Polri dalam rangka melindungi guru sehingga rasa keadilan bisa ditegakkan sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepahaman Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Nomor: B/3/I/2012 – Nomor 70/UM/PB/XX/2012 tentang Perlindungan Hukum Profesi Guru.

“Tidak sepatutnya polisi langsung menangkap, tetapi harus menyelesaikan dulu ke organisasi profesi. Tidak boleh dlakukan penangkapn ketika guru sedang melaksanakan tugasya,” kata Didi.

Dia mengatakan, perlu dilakukan kerjasama berkelanjutan dengan lembaga bantuan hukum dan lainnya untuk sama sama menciptakan Undang Undang yang khusus melindungi guru, dai dan dosen.

“Perlu diingat, bahkan binatang langka saja ada Undang Undangnya untuk dilindungi. Kenapa guru dan dai yang merupakan pekerjaan mulia tapi tidak ada Undang Undang yang melindunginya,” ujarnya.

Dia mengemukakan, guru masih sering mengalami masalah hukum seperti terjadi di banyak daerah yang menurutnya seperi fenomena gunug es. Padahal guru harus mendapatkan perlindungan sebagaimana Permendikbud No.10 tahun 2017 yang menjamin perlindungan guru terhadap tindakan kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, perlakuan tidak adil dan hak kekayaan intelektual.

“Jangan sampai masyarakat sendiri tidak melindungi guru. Masyarakat sebaiknya melindungi guru karena masyarakat menjadi bagian dalam peraturan yang melindungi guru,” katanya.

Dia menambahkan, antisipasi kriminalisasi, kasus kasus yang menyangkut profesi guru maka itu akan ada mekanisme tersendiri. Untuk itu, semua guru dimanapun berada, baik anggota PGRI atau bukan anggota PGRI, agar kiranya mempelajari tentang mekanisme MoU antara PGRI dan Polri karena di situ dijelaskan bahwa tidak semua kegiatan, perkara dan kasus yang dilakukan guru di dalam kelas, atau dalam hal ini yang berhubungan dengan murid, itu bisa dibawa ke ranah hukum.

“Karena kami dari PGRI ada kode etik sesuai dengan Undang Undang dan mengatur bagaimana mekanisme apabila ada guru yang melanggar kode etik profesi. Ada Dewan Kehormatan Guru Indonesia (KGI) sebagai pihak yang menyidangkan atau menyelesaikan kasus kasus apabila ada aduan dari masyarakat tentang profesi guru.

“Pada dasarnya semua yang dilakukan guru di kelas maupun di luar kelas dalam rangka belajar mengajar itu pada prinsipnya adalah didasari atas cinta kepada anak didik,” pungkasnya.

Webinar bertajuk “Antisipasi Kriminalisasi Dai dan Guru Masa Kini” ini juga menghadirkan narasumber Dosen Hukum Universitas Wisnuwardhana Dani Harianto, Direktur LBH Hidayatullah Dudung A. Abdullah dan dipandu oleh lawyer yang juga dai pimpinan Pondok Pesantren Tahfidz Ashabul Kahfi Bekasi, Hidayatullah, SH. (ybh/hidayatullah.or.id)

Mediasi Penal Bisa Menjadi Solusi Penyelesaian Kasus Kriminalisasi Dai

0

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Dosen Hukum Universitas Wisnuwardhana Dani Harianto menilai adanya masalah hukum yang masih kerap menimpa dai dan guru dapat diselesaikan dengan opsi mediasi penal. Mediasi penal merupakan penyelesaian perkara di luar pengadilan.

“Solusi yang sekarang ini perlu kita pikirkan adalah ada mediasi penal,” kata Dani saat menjadi narasumber dalam Webinar Series10 – Pra Munas V Hidayatullah seperti dilansir kanal Youtube Hidayatullah ID, Rabu (21/10/2020).

Dani menjelaskan, mediasi penal atau mediasi dalam pemidanaan yang ada dalam ketentuan baru dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 yang di situ memuat kemungkinan dilakukan mediasi yang kemudian penyidikan bisa dihentikan.

Dalam pada itu, dai menurutnya sangat berpotensi mengalami masalah hukum karena seringkali materi syiar agama menyerempet hal sensitif yang berkaitan dengan ruang publik. Padahal, boleh jadi materi dai tersebut disampaikan di ruang tertutup atau hanya untuk kalangan sendiri.

Apalagi, Dani menyebutkan, Pasal 27 ayat 3 di Undang-undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juga memungkinkan seorang dai dilaporkan oleh pihak yang tidak berkait langsung dengan yang individu yang merasa dirugikan.

“Represent kok bisa melaporkan. Itu nggak benar. Mestinya harus diperjelas dulu dia siapa, orangnya harus konkrit. Nggak bisa berdasarkan perasaan. Yang dirugikan apa, harus jelas. Banyak sekali yang jadi korban yang dianggap menebarkan kebencian. Padahal mereka adalah syiar yang dilakukan di kalangan terbatas atau tertutup,” kata Dani.

Karena itu, menurut Dani, mediasi penal bisa menjadi solusi dalam penyelesaian kasus hukum yang menimpa dai. Apalagi ini juga dianggap sebagai jalan tengah dalam penyelesaian berbagai problematika lain seperti penumpukan beban perkara di pengadilan dan dilematis over capacity di pengadilan.

Selain itu, Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia tersebut selaras dengan Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor 8 Tahun 2015 yang dimungkinkannya dilakukan mediasi atau penghentian ketika ia tidak berkaitan dengan pidana umum dan pihak yang merasa dirugikan bersedia mencabut.

“Rekan rekan dai jangan ragu, jangan takut untuk bersyiar. Kita yang ada di lembaga advokat dan lembaga profesi guru itu akan tetap membantu mengawal rekan rekan dai dimanapun berada,” kata advokat ini.

Di kesempatan yang sama, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Hidayatullah (LBHH) Dudung A. Abdullah, mengemukakan sejumlah langkah apa yang harus dilakukan dalam mengantisipasi agar tidak dikriminalisasi.

Diantaranya Dudung menyarankan dai harus membangun komunikasi yang konstruktif dengan semua pihak sehingga ketika kemudian ada permasalahan di tengah masyarakat atau ketika ada perasaan lain di tengan masyarakat terhadap dai atau lembaga, hal itu bisa segera dibicarakan dan dicairkan.

“Maka seorang dai itu harus komunaktif di tengah masyarakatnya,” kata Dudung.

Selain itu, ketika dai berbicara di tengah umat harus dibarengi dengan basis data yang kuat. Sebab, kalau tidak dikuatkan dengan data, maka yang terjadi adalah fitnah

“Bisa saja yang disampaikan benar tapi jika tidak ada basis datanya, maka orang atau lembaga yang tak suka bisa saja melaporkan sebagai perbuatan tidak menyenangkan,” tukasnya.

Untuk guru atau pendidik, Dudung mengingatkan untuk menghindari penerapan hukuman yang bersifat kekerasan fisik karena apabila kemudian orang yang tidak suka maka bisa saja dilaporkan.

“Mungkin boleh jadi yang melaporkan bukan orangtuanya tapi masyarakat sekitar atau kelompok tertentu yang tidak suka,” kata pendiri Kantor Hukum DRDR ini.

Dia juga menyampaikan perlunya dibangun biro khusus yang mengurusi hubungan masyarakat (humas) di lembaga yang menaungi para dai atau guru. Sehingga, terangnya, ketika ada suatu permasalahan, tidak langsung ke orangnya tetapi ke bidang Humas yang menyampaikan apa yang terjadi.

“Dengan demikian, apa yang disampaikan ke masyarakat itu terpola dengan baik,” tandasnya.

Webinar bertajuk “Antisipasi Kriminalisasi Dai dan Guru Masa Kini” ini juga menghadirkan narasumber Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PP PGRI) Masa Bakti XXI (2013–2018) Dr H Didi Suprijadi MM, dan dipandu oleh lawyer yang juga dai pimpinan Pondok Pesantren Tahfidz Ashabul Kahfi Bekasi, Hidayatullah, SH.

Pelatihan Implementasi Pilot Project HiMall.id Sebagai Strategi Umat Memenagkan Ekonomi

0

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Salah satu misi Hidayatullah untuk selalu memberdayakan dan memandirikan umat secara ekonomi terus diupayakan untuk segera terealisasi sepenuhnya. Upaya memberdayakan umat ialah membentuk HiMall.id. Himall.id sendiri merupakan layanan toko online milik Hidayatullah yang tentunya pengelolaan dan seluruh bentuk transaksinya memiliki nilai syariah. HiMall sendiri merupakan platform e-commerce yang dimiliki oleh Hidayatullah, yang dikembangkan bersama dengan PT Visi Jaya Indonesia.

Bapak Dr. Marzuki Ali, ketua P3M (Pusat Pengembangan Pesantren dan Masyarakat), pada sambutanya dalam pelatihan dan pendampingan implementasi Himall.id, beliau mengapresiasi Hidayatullah yang selalu mendidik santrinya dalam kemandirian ekonomi. Ia mengatakan bahwa sesungguhnya umat islam memang harus memenangkan ekonomi sehingga tidak mudah dikuasai oleh kepentingan apapun selain Islam.

“Saya sangat mengapresiasi Hidayatullah yang selalu mengajarkan kemandirian ekonomi kepada para santrinya. Umat Islam seharusnya memenangkan peperangan ekonomi, sehingga umat islam tidak mudah dikuasai oleh kepentingan apapun” jelasnya (18/10/2020).

oleh karena itu, mantan ketua DPR-RI ini mengatakan salah satu jalan terkuat dalam memenangkan ekonomi, ialah umat islam harus bersatu dan bersama-sama membangun kemandirian ekonomi umat. Sesungguhnya akan sangat sulit jika usaha memandirikan dan memenangkan ekonomi dilakukan sendiri-sendiri. Namun, jika bersama maka umat akan sangat kuat.

“Oleh karenanya umat harus bersinergi. Yang namanya sinergi itu, ya harus saling untung, tidak ada yang untung dan ada yang dirugikan, dan Hidayatullah harus jadi pionir ini” imbuhnya.

Sementara itu Bapak Heppy Trenggono selaku Komisaris PT Visi Jaya Indonesia dan PT Niaga Indonesia menjelaskan bahwa mereka yang akan memenangkan ekonomi ialah yang memiliki ideologi juang dan beliau menganggap Hidayatullah telah memiliki ideologi juang itu semenjak lama.

“Hidayatullah telah memiliki ideologi juang sejak lama. Tentunya ini merupakan syarat yang memang harus dimiliki jika ingin memenangkan ekonomi ini” jelasnya.

Heppy juga mengatakan bahwa dengan pesatnya pertumbuhan teknologi yang sangat pesat memicu pertumbuhan bisnis juga mengalami perubahan. Keberadaan tokoh-tokoh online secara tidak langsung menggusur tokoh ofline yang ada. dari sinilah tantangan umat harus memenangkan pertarungan online ini.

“perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat, sehingga memicu perubahan model bisnis serta cara pembayaran, maka bisa jadi beberapa tahun kedepan, yang ramai adalah toko online, dimana secara tidak langsung mereduksi keberadaan toko/mall yang sementara ini ada. Selain itu, bisa jadi dunia ini akan mengarah ke cashless, artinya cara transaksi manusia sudah tidak menggunakan uang tunai, tetapi hanya menggunakan perangkat mobile phone. Umat Islam harus memenangkan pemanfaatan teknologi digital ini, meski agak ketinggalan, tetapi harus dimulai” jelas beliau.

Asih Subagyo Kepala Bidang Perekonomian DPP Hidayatullah menjelaskan bahwa sebenarnya Hidayatullah telah memasuki dunia bisnis digital beberapa tahun yang lalu. Namun, dikarenakan belum memiliki platform dan dukungan sumber daya yang memadai maka tidak dapat berjalan dengan baik. Tentunya Hidayatullah telah belajar dari pengalaman dan akan memakai strategi pilot project.

“Belajar dari pengalaman itu, maka dalam implementasinya, saat ini dengan strategi pilot project. Dipilih Jawa Timur, karena secara infrastruktur dan kesiapan sumber daya, lebih lengkap dan lebih siap dibandingkan dengan daerah lai” Terang Asih Subagyo.

Asih juga mengatakan bahwa dengan banyaknya sumber daya yang dimiliki Hidayatullah saat ini maka akan dimanfaatkan sebaik-baik mungkin. Sehingga apa yang menjadi cita-cita Hidayatullah dalam memerdayakan umat secara ekonomi segera terealisasi.

“Sebab, kita akan menciptakan ecosystem closed loop yang melibatkan Amal Usaha dan Badan Usaha serta seluruh stakeholders yang ada, sehingga akan menjadi kekuatan ekonomi riil umat nantinya” ucap Asih.

Selanjutnya pada sesi demo dan pendampingan, dijelaskan semua berkenaan dengan keunggulan dan fitur yang dimiliki oleh HiMall.id ini kedepan, serta dukungan eidupay sebagai alat pembayarannya, sambi menggali masukan dari peserta. Harapannya dari transaksi pembayaran di HiMall.id, pembayaran pulsan, air, PLN, pembayaran SPP, ZISWAF, dan lain sebagainya nanti bisa di-cover oleh e-commerce ini. 

Secara konsep dan teknis sudah cukup memadai, namun memang masih perlu pembenahan di beberapa fitur dan fungsi, sehingga mampu bersaing dan unggul dibandingkan dengan platform sejenis lainnya. Semoga, ikhtiar ini, akan memperkuat ekonomi umat, dan memenangkannya. Acara tersebut diikuti oleh 25 peserta, yang mewakili amal usaha dan badan usaha di Jawa Timur dan tingkat pusat.


HNW: “Jas Hijau”, Jangan Sekali-kali Hilangkan Jasa Umat, Ulama, dan Umara

0

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) mengingatkan para pemuda harus kembali belajar kepada sejarah. Apalagi bagi pemuda yang ingin menjadi negarawan. Menurutnya, penting melahirkan patriot negarawan.

Tujuannya, kata dia, agar pemuda belajar dari sejarah hadirnya negawaran dengan melihat jasa para pemuda dan negarawan Muslim yang telah memberikan kontribusi besar pada bangsa. Seperti; Muhammad Natsir, Kiai Haji Agus Salim, Mr Syafruddin Prawiranegara, Mohammad Roem, dan banyak lagi tokoh lainnya.

“Relasi keislaman dan keindonesiaan sudah selesai sehingga ke depan kita harus bergerak lebih progresif sehingga kita dapat mencapai kemajuan signifikan untuk bangsa kita,” ujar HNW pada acara webinar Pemuda Hidayatullah bertajuk “Songsong Negarawan Masa Depan”, Jumat (16/10/2020) dalam rangkaian menyambut Munas V Hidayatullah.

Sekaitan itu, HNW mengimbuhkan bahwasanya pemuda bukan sekadar “Jas Merah” (Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah, red), tetapi juga harus peduli dengan “Jas Hijau”.

“Jangan sekali sekali menghilangkan jasanya umat, ulama dan umara,” terangnya mengungkapkan maksud adagium jas hijau disiarkan kanal Youtube Pemuda Hidayatullah TV.

Menurut HNW, tidak ada dikotomi negarawan, sehingga negarawan tidak tersekat oleh profesi maupun peran-peran yang dilakukan. HNW mendorong para pemuda harus menempa, menyiapkan diri menjadi negarawan masa depan.

“Negarawan tidak harus selalu politisi karena di luar politik negawaran juga banyak banget. Negarawan itu bisa datang dari kelompak apa saja. Yang penting dalam dirinya termanifestasikan jiwa kenegerawanan,” sebut politis PKS ini.

Menurutnya, Indonesia merupakan warisan dari para pahlawan sehingga para pemuda harus mengambil peran yang lebih besar dan ke depan berkontribusi lebih besar untuk bangsa dan negara.

Webinar yang dipandu Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat (PP) Pemuda Hidayatullah, Mazlis B. Mustafa, ini menghadirkan juga narasumber Ketua Umum DPP Hidayatullah Dr H Nashirul Haq dan turut hadir Imam Nawawi selaku Ketum PP Pemuda Hidayatullah. Adapun Munas V Hidayatullah akan digelar secara virtual pada 29-31 Oktober 2020.* (ybh/hidayatullah.or.id)

Ketum Hidayatullah: Harus Ada Proses Tarbiyah untuk Mencetak Negarawan

0
Ilustrasi

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Untuk menjadi negarawan, seorang pemuda harus berilmu dengan belajar sejarah sebagai pijakan dan proses tarbiyah. Selain itu, kata Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah Nashirul Haq, bekal yang tak kalah penting adalah tampil menjadi pelopor dalam beramal mengambil peran untuk terus memberikan pencerahan kepada umat.

“Negarawan lahir dari sosok tokoh atau pembimbing. Ada syeikhnya, harus ada proses tarbiyah dalam mencetak negarawan dan harus dalam bimbingan,” ujar Nashirul dalam webinar Pemuda Hidayatullah bertema “Songsong Negarawan Masa Depan”, Jumat (16/10/2020).

Menurut Nashirul, lahirnya negarawan juga harus disiapkan dengan mengikatkan diri dalam ikatan jamaah kaum Muslimin agar dapat terus menguatkan diri dari godaan dan menjaga idealisme.

“Apabila dekat dengan mereka yang kuat iman dan imunitasnya, insya Allah akan kuat juga. Kalau jalan sendiri akan mudah diterkam seperti analogi domba dalam pesan Rasulullah,” ujar Nashirul sambil mengutip hadits hasan yang diriwayatkan Abu Daud, An Nasa-i, Ahmad dari Abu Darda’, pada webinar yang disiarkan kanal Youtube Pemuda Hidayatullah TV.

“Apabila dekat dengan mereka yang kuat iman dan imunitasnya, insya Allah akan kuat juga. Kalau jalan sendiri akan mudah diterkam seperti analogi domba dalam pesan Rasulullah,” ujar Nashirul.

Seiring itu, Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Pemuda Hidayatullah, Imam Nawawi, mengatakan sudah saatnya pemuda mengambil peran kenegarawanan sekecil apapun kiprah yang dapat dilakukan. Sehingga, menurutnya, sangat penting bagi kaum muda Indonesia mengerti soal hadirnya sikap mental kenegarawanan.

Imam mengatakan, di antara tema arus utama diskusi ataupun kajian-kajian pemuda Hidayatullah ke depan akan mengangkat, selain dakwah dan tarbiyah, yaitu bagaimana membangun mental kenegerawanan. Topik itu di dalam Islam adalah apa yang disebut dengan amanah kekhalifahan.

“Kelak dari sini diharapkan akan lahir pemuda masa depan yang bisa menjadi sosok negarawan sehingga Indonesia bisa menjadi negara berpengaruh, beradab, konsisten di atas nilai nilai dan dasar falsafah negara serta pada saat yang sama mampu berkontribusi dalam kancah internasional sebagaimana tertuang dalam konstitusi kita,” ujar Imam.

Pada webinar yang sama, Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengatakan definisi negarawan perlu didudukkan bersama. Kalau mengacu pada KBBI, negarawan memang terkait dengan memimpin yang kaitannya dengan politik.

Tapi, tegas HNW, sapaannya, politik jangan diartikan semata partai politik. Politik, jelasnya, yaitu kegiatan atau kondisi untuk menghadirkan kebijakan dan kebijaksanaan yang itu dilakukan dalam satu kawasan atau konteks negara yang dilakoni oleh mereka yang memang memiliki wawasan, kewibawaan, punya kemampuan untuk mengelola, dan tentu karena mempunyai kebijaksanaan.

“Dalam konteks Indonesia, sifat negarawanan ini juga merupakan pengejawantahan dari sikap keislaman dan nubuwwat. Sebagai pemuda Muslim yang tinggal di Indonesia, kita sesungguhnya bagian dari sejarah itu sendiri,” katanya.

Dalam menengarai definisi negarawan, HNW mengemukakan kaidah yang masyhur dalam tradisi pesantren: “Al-Hukmu ‘ala Sya’in Far’un ‘an Tashawwurih” (menghukumi sesuatu itu cabang dari pengetahuan hakikat sesuatu itu).

Menurutnya, jika mau menghadirkan kejelasan defenitif atau kejelasan hukum, atau kejelasan pengertian atas sesuatu, maka harus ada titik temu dalam persepsi terhadap definisinya. Jika persepsinya tidak disepakati atau mungkin tak tepat, tentu kejelasan definitifnya akan bias. Mengacu dari situ, HNW mengemukakan bahwa relasi keislaman dan keindonesiaan sudah selesai.

Ia mengungkapan sangat penting juga memahami jaring peta ke depan. Tapi dia menegaskan, peta ke depan bukan sesuatu hal yang harus menjadikan kehilangan warisan sejarah, apalagi kehilangan Qur’an, Hadits, dan Islam bagi kaum Muslim. “Justru peta ke depan harus membawa kepada kelanjutan mujahadah, ijtihad, dan syura dari apa yang telah dilakukan oleh the founding father kita,” ujarnya.

Webinar yang dipandu Sekretaris Jenderal PP Pemuda Hidayatullah, Mazlis B. Mustafa, ini merupakan salah satu rangkaian acara pra Munas V Hidayatullah. Munas ini akan digelar secara virtual pada 29-31 Oktober 2020 ini.* (Ainuddin)

Syarat Sehingga Pendidikan Islam Mampu Berakselerasi

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Tingginya animo kaum muslimin terhadap nilai-nilai Islam, menjadi peluang besar untuk masa depan pendidikan Islam.

Misal, banyaknya tumbuh komunitas-komunitas yang menggunakan identitas Islam. seperti pemuda hijrah, hijaber, dan seterusnya.

Demikian diurai oleh ustadz Amun Rowi, Ketua Departemen Pendidikan Menengah dan Atas Hidayatullah Pusat, dalam webinar pendidikan, yang mengangkat tema ; Akselerasi Pendidikan Islam (Jum’at, 16, 10, 2020).

Kata Amun, kelompok-kelompok yang mengidentitaskan diri dengan mencantolkan kata Islam atau turunannya itu, bila ditelisik kriteria sekolah invaran mereka untuk sang buah hati, maka yang menjadi refrensi nomor satunya itu, muatan pendidikan sekolah.

Kadangkala mengandung nilai-nilai keislaman yang tinggi, maka akan menjadi pertimbangan utama untuk memasukkan anak mereka ke sekolah.

“Baru setelah mengetahui muatan pendidikan sekolah, merambah ke reputasi, lingkungan, metode pembelajaran, fasilitas, dan terakhir biaya,” ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut sosok yang juga memangku amanah Sekretaris Yayasan P.P. Hidayatullah, Surabaya ini, seyogiyanya sekolah-sekolah Islam menangkap peluang besar ini, agar akselerasi yang ibgin dicapai bisa diwujudkan, baik itu secara kuatntitas maupun kualitasnya.

“Untuk memcapai itu semua,” imbuhnya, “sudah barang tentu berlaku syarat dan ketentuannya.”

Pertama, sebut Amun, sekolah harus mampu melepaskan diri dari formalisme. Yaitu formalitas-formalitas yang dibuat oleh sekolah/pemerintah, yang itu kurang memberikan nilai positif terhadap pertumbuhan pendidikan anak.

“Karena sibuk mengurusi hal-hal yang berbau formalitas, akhirnya pendidikan sekolah kehilangan makna,” terangnya.

Selanjutnya, sekolah harus mampu mengembalikan kedaulatan guru. Sebagai ujung tombak pendidikan, guru harus diberi kedaulatan untuk menegur para murid. Menegakkan akhlak di sekolah.

“Saat ini kedaulatan guru tengah turun. Betapa banyak guru dipenjara, gara-gara mengingatkan murid yang keliru, dan orangtua/wali murid tidak terima,” ujarnya.

Termasuk dalam hal ini, ialah memberi kebebasan guru dalam mengajarkan materi pelajaran. Sebab merekalah yang paling tahu kualitas peserta didik di kelas-kelas.

Syarat berikutnya, sekolah Islam harus mampu tampil modern dan Islami. Yang dimaksud dengan modern, tidak hanya terkait dengan fasilitas. Tapi juga lingkungan, yang tertata rapi, bersih, dan indah.

Nilai-nilai Islam harus dijalankan di lingkungan sekolah. Semua aktivitas harus didesain menjadi islami. Jadi, bukan sekedar selogan semata. Atau berhenti di ruang diskusi. Tapi menjadi praktek nyata dalam kegiatan sekolah.

“Yang keempat, kualitas adab. Ini harus menjadi kultur sekolah,” paparnya.

Untuk memudahkan pencapaian akselerasi ini, imbuh Amun, ada tiga hal yang harus dilakukan oleh pihak sekolah.

“Pertama; tetapkan standart. Kedua;buat modelnya. Da yang ketiga; lakukan terus pengembangan dan pendampingan.”(ybh/hidayatullah.or.id)

Mengimplementasikan Qum Faandzir Secara Kaffah

0

Situasi dan kondisi bangsa kini memanggil nurani, akal, bahkan keberanian untuk hadir. Namun, hal yang sangat mendasar penting hadir sebelum semua itu dilakukan adalah kesadaran, persatuan, dan tentu saja strategi perjuangan.

Jika merujuk pada historis kenabian, utamanya dalam kajian Sistematika Wahyu ada surah Al-Mudatstsir, yang satu ayatnya berbunyi, “Qum Faandzir.”

Ibn Katsir menuliskan, maksud dari Qum Faandzir adalah, “Bangun, lalu berilah peringatan.”

Kemudian dilanjutkan, maksudnya adalah “Bersiaplah untuk menyatukan tekad dan berikanlah peringatan kepada ummat manusia sehingga semua ini akan mencapai misi kerasulan..”

Ayat ini tentu saja tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari rangkaian yang sistematis setelah diturunkannya perintah membaca dengan nama Tuhan, kemudian jaminan kepastian bahwa orang yang ber-Quran tidak akan pernah tersentuh oleh kegilaan, serta metode bagaimana menjadikan jiwa dan pikiran jernih, tenang, dan benar-benar terkoneksi dengan kehendak Tuhan.

Oleh karena itu, makna Qum Faandzir sejatinya bisa diperluas dari apa yang telah dikemukakan Ibn Katsir dengan merangkai atau menghubungkan rangkaian makna dari tiga surah yang turun sebelumnya, yakni Al-Alaq, Al-Qolam, dan Al-Muzzammil.

Di sini menjadi relevan jika kemudian Suharsono dalam bukunya Membangun Peradaban Islam menjabarkan bahwa yang dimaksud Qum Faandzir di antara makna dan maksud yang tidak kalah kuat adalah, “Bangun intelektual dan hadirlah sebagai juru bicara peradaban.”

Dijelaskan lebih lanjut bahwa perintah bangkit dan berikan peringatan itu mengharuskan Rasulullah ﷺ bersama sahabat membangun kerangka kerja dakwah, dengan melihat secara visional bahwa masyarakat Arab Jahiliyah adalah objek dakwah, bukan musuh yang harus dilenyapkan.

Di sini penting disadari perlunya “rancang bangun” gerakan dakwah dalam suatu gerakan organisasi. Dalam kata yang lain, hal-hal yang sifatnya sporadis dan segmentatif tidak semestinya menjadikan kita kehilangan orientasi dasar dan kelunturan di dalam bergerak di atas kerangka kerja yang telah dibangun sedemikian kokoh dalam konsep manhaji.

Sisi yang kemudian sangat kuat kaitannya dengan bahasan di awal, yakni intelektualisme, sejarah menghadirkan fakta bahwa para sahabat dalam hal dakwah harus juga siap berdialog bahkan berdebat dengan siapapun, kapan pun dan dimanapun.

Sebagaimana dilakukan oleh Ja’far bin Abu Thalib kepada raja Habasyah yang hampir saja “terprovokasi” hasutan dari Amru bin Ash yang mendiskreditkan umat Islam yang berhijrah ke negeri Afrika itu.

Dengan demikian Qum Faandzir, tulis Suharsono, “juga merupakan perintah untuk “kebangkitan intelektual” Umat Islam.” (halaman 145).

Jika kita tarik uraian di atas dengan situasi terkini, maka pemahaman akan hal ini sangatlah mendasar disamping juga sangat menentukan. Kita ketahui bahwa Ali bin Abi Thalib ra pernah berkata, “Kebatilan yang terorganisir akan mengalahkan kebenaran yang tidak terorganisir.”

Artinya, sikap cermat, mendalam di dalam membaca, menganalisis dan termasuk di dalamnya memilih sebuah tindakan adalah hal yang mutlak diperlukan. Tanpa itu, gerakan yang dilakukan akan tidak memadai dan tentu saja sulit untuk bisa efektif dan mengantarkan para pejuangnya pada keberhasilan.

Menarik apa yang dituliskan oleh Manshur Salbu dalam buku Mencetak Kader, “Hidup ini terlalu singkat, tidak cukup waktu untuk berspekulasi dengan mengadakan berbagai eksperimen guna menemukan satu metode perjuangan. Terlalu ceroboh bila kita nekad mencari sendiri metode perjuangan yang belum terjamin ketepatan, kejituan, dan kebenarannya. Apalagi bila kita mengulang-ulang menapaki jalur perjuangan yang terus-menerus menemui kegagalan di tengah perjalanan.” (halaman 187).

Dengan demikian, di tengah era digital, disaat manusia digempur loncatan informasi yang tidak beraturan, sangat penting bagi kader perjuangan lembaga memahami manhaj dengan sebaik-baiknya. Keadaan saat ini bisa saja mengubah apapun, namun satu hal yang menjadi pesan Ustadz Abdullah Said sebagaimana dikutip dalam buku Mencetak Kader (halaman 189) adalah, “Jangan ubah gaya dan irama perjuangan ini. Teruskan!” Allahu a’lam. 

Imam Nawawi, Ketua Umum Pemuda Hidayatullah