Beranda blog Halaman 684

Buletin Hidayatullahh Edisi Januari 2013

buletin hidayatullah januari 2013BULETIN HIDAYATULLAH adalah media informasi dan silaturrahim ormas Hidayatullah yang terbit reguler setiap bulan. Buletin ini diedarkan melalui saluran transimi virtual seperti email dan sejenisnya tanpa dikenakan biaya alias gratis bagi siapa saja yang ingin berlangganan.

Kami sangat merekomdendasikan supaya Anda menggunakan peramban (browser) Google Chrome ketika mengunduh (download) Buletin Hidayatullah ini untuk mendapatkan akses cepat dan kustomasi tampilan yang lebih dinamis. Download Buletin Hidayatullah di bawah ini:

BULETIN HIDAYATULLAH JANUARI 2013

 

Seni Kehidupan Menuju Peradaban Islam

0

abdul mannanSENI tidak lebih penting daripada hidup. Namun, hidup terasa menyedihkan bila tanpa seni. Jadi, orang yang tidak tahu cara hidup yang baik dalam hidupnya pasti akan meraba-raba.

Umat manusia adalah bahagian dari keseluruhan, apa yang kita sebut dengan semesta, dan bahagian yang terbatas dalam ruang dan waktu. Ia mengalami dirinya sendiri, pikiran, dan perasaannya ibarat terlepas dari yang lainnya -yang bersifat seperti khayalan. Khayalan ini, sesungguhnya adalah sejenis ‘penjara’, yang mengekang kita dari nafsu-nafsu keinginan pribadi dan nafsu beberapa orang terdekatnya. Tugas kita adalah membebaskan diri dari penjara ini, dengan cara memperluas lingkaran pengorbanan kita hingga mencakup semua makhluk hidup dan seluruh alam dalam keindahannya.

Tiada sesuatu pun yang memberi nilai manfaat pada kesehatan manusia dan memberikan kesempatan hidup di muka bumi ini. Manusia yang menjalani hidupnya secara tak bermanfaat bagi makhluk lainnya, bukan saja tak beruntung, akan tetapi ‘tak layak bagi kehidupan’.

Pikiran manusia tak mampu untuk meraih semesta. Kita ibarat seorang anak yang memasuki perpustakaan raksasa. Dinding-dinding dan langit-langitnya tertutup rapat oleh buku-buku dalam berbagai bahasa yang berbeda-beda. Seorang anak mengetahui bahwa pasti ada seseorang yang menulis semua buku-buku itu. Walau ia tak mengetahui siapa dan bagaimana caranya. Ia pun tak mengerti bahasa yang digunakan dalam penulisan buku-buku itu. Akan tetapi, dalam benak seorang anak mencatat adanya suatu rancangan baku dalam susunan buku-buku tersebut.

Yang terpenting adalah untuk tidak berhenti mempertanyakannya. Keingintahuan memiliki alasan sendiri untuk membangkitkan rasa panasaran.

Apa yang kita saksikan di alam adalah suatu struktur yang mengagumkan, yang hanya dapat kita pahami dengan taksempurna. Seorang pemikir semestinya merasa sedemikian rendahnya. Tak ada yang dapat dilakukan terhadap spiritualisme, inilah ungkapan rasa religiusitas yang murni. Disitulah emosi terhalus kita, dimana kita mampu merasakannya. Di sinilah tergelar bagian terkecil dari semua seni dan pengetahuan sejati tentang hidup. Siapa pun yang asing bagi perasaan ini, yang tak lagi mampu merasakan ketakjuban, dan hidup dalam kondisi ketakutan, sesungguhnya telah mati.

Peradaban manusia dirangkai melalui mata rantai ajaran agama. Nabi dan rasul adalah punggawa peradaban yang mengantarkan umatnya agar selamat dari jebakan setan yang menghancurkan. Perpecahan, peperangan, sengketa antar suku dan bangsa menunjukkan bahwa manusia belum dewasa dalam  beragama.

Hanya agama yang dapat mengikat hati sanubari manusia, yang mana hati manusia tak dapat diikat oleh yang lain. Perbedaan suku dan bangsa tereliminir oleh ikatan agama. Agama adalah dasar peradaban dunia yang kekal tak tertandingi oleh ajaran dan doktrin selainnya.

Islam datang dibawa oleh seorang umi, tetapi berhasil merajut hati umat manusia menjadi satu tujuan yaitu membangun peradaban manusia yang luhur lagi agung. Keagungannya terlukis dalam sejarah peradaban masyarakat Madinah al-Munawarah. Inilah makna seni kehidupan menuju peradaban Islam.*

Orang Beriman tidak Pernah Nganggur!

0

Ada seorang petugas da’i Pesantren Hidayatullah yang datang dari daerah timur. Mereka bercerita banyak tentang kondisi masyarakat dan dakwah, atau istilahnya laporan dakwah. Banyak liku-liku dan jerih payah pelaksanaan dakwah di daerah-daerah pelosok.

Kemudian ada harapan yang sama dari para da’i daerah yaitu permohonan tenaga da’i untuk membantu dakwah di daerah. Banyak masjid-masjid dan daerah yang tidak bisa dijangkau dan dipenuhi karena kurangnya tenaga.

Inilah yang menarik dari pernyataan beliau yaitu banyak pekerjaan-pekerjaan dakwah di daerah yang tidak tertangani dengan baik. Beliau mengaku “over” pekerjaan dan kewalahan. Kemudian dia membuka lowongan pekerjaan ini bagi jamaah yang merasa kurang pekerjaan.

Inilah yang menarik bahwa definisi pekerjaan itu bukan sebatas hal-hal yang sifatnya materi, profit dan peningkatan kesejahteraan. Hari ini angka pengangguran di negara kita semakin hari semakin meningkat. Bahkan ada istilah pengangguran berdasi yang terdiri dari kalangan intelektual atau jebolan perguruan tinggi.

Pembatasan makna dari pekerjaan itu yang menyebabkan banyak orang berfikir sempit untuk mencari atau menunggu pekerjaan yang sifatnya materi. Bekerja itu bukan hanya menjadi pegawai di pemerintahan, di perusahaan, di pabrik dan di institusi. Sebab kalau hanya sebatas itu maka akan selalu antre orang untuk bekerja dan sedikit peluang untuk terbukanya lowongan pekerjaan.

Definisi pekerjaan orang beriman adalah mengantarkan sebanyak-banyaknya orang untuk bisa merasakan keimanan yaitu dengan dakwah dan tarbiyah. Pekerjaan dakwah ini tidak pernah berhenti dan sangat luas wilayahnya. Demikian juga wilayah tarbiyah juga tidak pernah putus untuk melayani setiap saat orang untuk ditarbiyah, baik secara formal maupun nonformal.

Sungguh sangat aneh dan lucu kalau ada orang beriman menganggur dan merasa kurang pekerjaan. Sebab keimanan ini seharusnya meronta-ronta untuk terus bergerak melakukan pekerjaan dakwah dan tarbiyah karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan layanan pembinaan spritual. Kemudian realita masyarakat yang masih berbudaya jahiliyah dan belum tercerahkan dengan ajaran-ajaran Islam.

Tidak ada jeda seharipun bagi orang beriman kalau ingin terus bekerja. Sebab wilayah dakwah yang sangat luas dan memanggil-manggil keimanan mereka. Belum lagi bidang tarbiyah yang melayani orang-orang yang datang dari jauh untuk mendapatkan pembinaan keagamaan.

Inilah pekerjaan para nabi dan rasul yang mendapatkan amanah dari Allah dengan diangkatnya mereka adalah untuk mengantarkan umat manusia untuk beriman kepada Allah dan rasul-Nya. Itulah misi pokok mereka untuk menyampaikan risalah Allah kepada umat manusia sebanyak-banyaknya.

Sekilas memang pekerjaan dakwah dan tarbiyah itu identik dengan perjuangan dan penderitaan. Sejarah memang membuktikan hal tersebut dan sunnatullah dalam menghadapi kebathilan, kemaksiatan dan penentangan syari’at Allah. Resiko pekerjaan ini memang selalu berhadapan dengan orang-orang yang ada dalam barisan penentang risalah Allah.

Meskipun begitu bagi orang beriman, pekerjaan dakwah dan tarbiyah adalah kenikmatan karena ada kepuasan iman. Seolah tidak profit tapi Allah tidak akan pernah melalaikan para hamba-Nya yang memperjuangkan risalah Islam dengan memberikan pertolongan yang tidak disangka-sangka dan jalan tidak terduga, baik bersifat materi maupun kebahagiaan.

Tidak ada cerita orang-orang beriman kelaparan karena kekurangan materi. Kelihatannya saja terlihat sengsara tapi mereka tidak merasa menderita sebab bukan materi yang menjadi tujuan. Bahkan ada sebagaian yang malah melimpah materinya, ini tentu sisi lain yang terkadang melenakan walaupun ini sebenarnya efek samping dakwah tarbiyah.

Resiko paling berat dari pekerjaan dakwah dan tarbiyah adalah mati. Dan mati bagi orang beriman bukanlah hal yang menakutkan tapi dicari sebab ketika tidak berdakwahpun juga akan mati juga, apalagi mati di jalan Allah dalam rangka menjalankan tugas dakwah. Tentu bernilai syahid dan surga yang menjadi idaman orang beriman.

Kemudian untuk berdakwah dan bergelut dalam tarbiyah tidak harus menunggu menjadi ustadz besar, memiliki keilmuan agama yang banyak atau berpesantren bertahun-tahun.

Kata Rasulullah, “sampaikan walaupun hanya satu ayat.” Padahal sudah banyak ayat-ayat yang sudah kita pahami. Kemudian ada pepatah, “kita tidak pernah bisa melaksanakan sesuatu sekaligus”. Artinya, semua harus bertahap dan berproses untuk bisa terjun dan menekuni dunia dakwah dan tarbiyah. Wallahu a’lam bish shawwab.

*oleh Abdul Ghofar Hadi, S.Sos.I, M.S.I (Ketua STIS Hidayatullah)

Peran Muslimah dalam Kancah Dakwah

0

Sejak awal, perempuan telah memainkan peran penting dalam kemajuan Dakwah Islam. Mulai dari pengorbanan Sumayyah, hingga peran Umahaatul Mukminiin Siti Aisyah dalam pengumpulan hadist-hadist dari Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam. Terbukti, perempuan telah berperan dalam berkembangnya dan menyebarkan dien ini.

Sayangnya selama ini, kebangkitan dakwah Islam oleh ummahat seperti menderita kelemahan dalam personil Muslimah yang berkualitas, karena ada kesan “pembatasan” kerja dakwah ke grup aktivis, dengan upaya terbatas terkait dakwah tarbiyah yang difokuskan pada wanita.

Dakwah terhadap perempuan adalah keharusan, bahkan perempuan sendiri juga terikat akan kewajiban berdakwah. Karena pada dasarnya berdakwah adalah kewajiban bagi seluruh Muslim. Terlebih dari kaum perempuan sendiri ada kecenderungan untuk “berlepas diri” dan menjauhi aktivitas dakwah itu sendiri.

Beberapa permasalahan dan hambatan kurangnya tenaga dakwah dari kaum perempuan, menurut penulis, diantaranya antara lain kurangnya kemampuan dakwah oleh perempuan, terbatasnya sumber daya serta kurangnya inisiatif pribadi, adanya pengabaian atau kelalaian terhadap isu-isu perempuan dalam perencanaan dakwah Islam, tidak adanya atau setidaknya, kurangnya tarbiyah yang kuat serta minimnya pengetahuan Islam di bidang Dakwah.

Selain itu, penulis menilai umumnya wanita Muslimah kita tidak memiliki pemahaman yang tepat terkait peran dakwah. Sehingga karena itu, mereka tidak dapat memahami pentingnya waktu yang diberikan untuk proyek-proyek dakwah di luar rumah. Akibatnya seringkali menimbulkan permasalahan dalam rumah tangga dikarenakan suami yang lebih banyak menghabiskan waktu di luar rumah untuk urusan dakwah. Juga realitas bahwa program dakwah oleh lembaga terhadap wanita belum terorganisasi dengan baik.

Berikut ini adalah beberapa alasan yang penulis ajukan untuk menegaskan kembali betapa pentingnya partisipasi perempuan dalam bidang dakwah Islam terhadap Muslimah yang lain.

Pertama, pada dasarnya wanita lebih mampu daripada laki-laki yang dalam berkomunikasi dengan perempuan lain. Wanita biasanya lebih dipengaruhi oleh kata, perbuatan, dan perilaku perempuan lain. Wanita lebih mampu mengenali kekhasan dan masalah yang terkait dengan pendidikan perempuan dan tarbiyah.

Kedua, wanita dapat memahami dengan lebih baik ke arah mana dakwah terhadap perempuan harus diarahkan. Mereka yang terbaik dapat melihat urutan prioritas, karena mereka lebih akrab dengan bidang ini.

Ketiga, wanita itu akan lebih bebas daripada pria dalam berkomunikasi dengan perempuan lain, baik secara individual untuk kegiatan dakwah, atau dalam kegiatan belajar, forum lain dan tempat-tempat pertemuan.

Keempat, banyak wanita Muslim yang membutuhkan bimbingan, pendidikan, namun kurangnya kehadiran lembaga yang dapat menyediakan layanan ini. Karena itu, sangat masuk akal bahwa perempuan yang berkualitas di masyarakat harus “menawarkan” diri sebagai pembimbing bagi saudari seimannya.

Kelima, permasalahan terkait pendidikan dan kebutuhan tarbiyah perempuan yang lebih besar dari laki-laki. Mereka hamil, melahirkan, dan merawat anak-anak. Anak-anak lebih terikat dengan ibu mereka daripada mereka kepada ayah mereka.

Keenam, perempuan memiliki efek besar pada suami mereka. Jika mereka memiliki Iman yang kuat dan karakter, mereka memiliki kesempatan yang sangat baik untuk membantu suami mereka menjadi kuat juga.

Terakhir, wanita memiliki banyak karakteristik yang menekankan pentingnya peran dakwah mereka. Mereka juga harus diperhitungkan setiap kali ada pekerjaan dakwah direncanakan.

Sebuah Peran Pasti

Pekerjaan para wanita Muslim di bidang Dakwah pada dasarnya memperkuat kerja dahwah pria. Sangat menyedihkan bahwa peran ini begitu terlalu diabaikan dan diremehkan. Dengan sifatnya sebagai selimut spiritual dan psikologis manusia, wanita dapat memainkan peran penting dalam Dakwah.

Khadijah (radiyhuanha) memberikan kenyamanan, bantuan, dan dukungan kepada Nabi Muhammad SAW, yang menjadikan bukti terbesar dari sangat pentingnya peran ini. Para Sahabat Nabi yang memilih meninggalkan rumah mereka untuk pergi ke tempat yang ribuan mil jauhnya demi Islam pada awal-awl penyebaran Islam di Mekkah, jugaa memiliki dukungan dari istri mereka.

Sangat sedikit wanita saat ini memahami atau menyadari peran dirinya terhadap dakwah, apalagi melaksanakannya. Seorang wanita mungkin berpikir bahwa pernikahan adalah rumah tempat istirahat dan mudah. Mereka belum menyadari bahwa pernikahan adalah titik awal perjuangan, pengorbanan, memberi dan tanggung jawab.

Peran perempuan tidak berakhir di depan pintu. Dia dapat sangat efektif dengan menjadi contoh yang baik kepada orang lain, dengan menjadi baik hati, ramah berbicara, dan perilaku ramah. Dia bisa menawarkan bantuan, dan keprihatinan berbagi serta sukacita. Dia juga dapat menggunakan semua kesempatan yang tepat untuk mendidik, membimbing orang lain.

Wanita, yang memahami peran mereka akan dakwah dan kebangkitan Islam, akan mulai mendidik diri mereka sendiri dan mencapai hak-hak mereka atas pendidikan dan tarbiyah.

Lihatlah Hadis riwayat Abu sa’i bahwa Para sahabiyah pernah mengadu kepada Rasul saw karena merasa tidak mendapatkan kesempatan yang sama dengan para sahabat dalam mendapatkan penjelasan agama. Sebab Rasul saw ketika menyampaikan ajaran Islam dalam majlis, hanya dihadiri oleh kaum laki-laki. Maka Para wanita itu meminta kepada Rasul saw agar menyediakan satu hari khusus untuk memberi pelajaran kepada kaum wanita tanpa kehadiran laki-laki.

Ummu Sulaim mengajar anaknya Anas bin Malik tentang Islam, meskipun suaminya menolak Islam. Ketika Abu Thalhah melamarnya (sebelum menerima Islam) dia mengatakan bahwa mas kawinnya adalah Islam, Abu Thalhah pada gilirannya memeluk Islam dan menikahi Ummu Sulaim.

Jika kita bergerak ke lingkaran yang lebih luas, kita akan menemukan bahwa wanita Muslim memainkan peran besar dalam pengorbanan dan layanan untuk agama Allah. Sumayyah menyerah hidupnya ketika Abu Jahal membunuhnya karena memilih menjadi seorang Muslim. Dia adalah Muslim dan perempuan pertama yang tewas dalam Islam.

Khadijah, istri pertama Nabi yang sangat kaya, menghabiskan uangnya untuk mendukung dakwah suami tercintanya. Ummu Salamah rela meninggalkan suaminya dan melihat anak-anaknya dianiaya ketika dia hijrah. Ummu ‘Imarah turut berjuang dalam membela Nabi (damai dan berkah besertanya) dalam perang Uhud, dengan merawat yang terluka dalam pertempuran adalah peran Perempuan Muslim memainkan peran dalam perang sepanjang sejarah Islam.

Fakta bahwa kami menekankan pentingnya peran perempuan dalam Dakwah Islam tidak seharusnya menjauhkan kita dari fitrah penciptaan perempuan terhadap dakwah. Biasanya, peran utama wanita dan pekerjaan di rumah. Ini jelas dinyatakan dalam Al Quran dan Hadis. Allah berfirman,

“Menetaplah di rumah kalian ( para wanita )…” [Ahzab: 33]

Tentu saja perempuan dapat pergi keluar untuk salat di masjid, berpartisipasi dalam kegiatan lain yang mungkin diperlukan dan untuk melakukan Dakwah. Namun, tidak satupun dari kegiatan ini harus bertentangan dengan kewajiban penting di rumah sebagai istri dan ibu.

Dalam banyak kasus, inilah keseimbangan antara tugas-tugas penting wanita itu dan persyaratan kerja Dakwah, yang telah menyebabkan masalah dan kesalahpahaman dalam keluarga dan masyarakat.

Ada banyak hal yang juga harus diperhatikan terkait kegiatan dakwah wanita. Tidak adanya pencampuran pria dan wanita, yang harus diperhatikan dalam setiap kegiatan Dakwah dan dalam keadaan apapun. Cara berpakaian bagi wanita yang harus sesuai syar’i.

Seperti Nabi Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam melihat kebutuhan untuk menyisihkan waktu khusus untuk menangani kebutuhan perempuan dalam komunitasnya, sehingga organisasi harus mencoba untuk menyesuaikan bekerja Dakwah mereka kepada perempuan dan isu-isu masyarakat.

Setiap program Dakwah diarahkan terhadap wanita harus berusaha untuk, setidaknya, melayani tujuan sebagai berikut:

Memperkuat Iman: Hal tersebut dilengkapi dengan kegiatan ibadah yang meningkat, mengingat Allah (berdzikir), dan refleksi pada nama Allah, dan kekuasaan-Nya dan penciptaan dalam diri kita dan di alam semesta. Namun ini, tidak akan mungkin tanpa penanaman pemahaman yang benar tentang isu-isu tertentu yang terkait dengan ‘Aqidah kita, dan penekanan terhadap Tauhid.

Meningkatkan Pengetahuan: Tanpa itu seseorang tidak bisa mencapai banyak. Penekanan khusus harus diletakkan pada dasar-dasar Islam dan pada mata pelajaran terkait kebutuhan bahwa da’iyah di lingkungan nya. Pengetahuan tentang paham, ide, kelompok dan sekte yang menyimpang dari Islam. Kesadaran harus dibangkitkan mengenai mereka yang tidak ingin melihat penyebaran Islam dan yang memperoleh dasar dalam hati dan pikiran orang-orang.

Membangun Kepribadian Dakwah: Dakwah membutuhkan pengorbanan dan karena itu perempuan harus siap untuk menanggung ‘biaya’ keungan yang mungkin dikeluarkan untuk Islam. Ini datang dengan tujuan kebangkitan umat Islam dan mengkounter upaya-upaya musuh Islam. Kepemimpinan, tanggung jawab dan inisiatif individu harus diajarkan. Fakultas pendidikan teoritis dan praktis harus dipupuk. Para da’iyah harus diajarkan keterampilan sosial yang diperlukan dan pentingnya Dakwah melalui contoh yang baik dan tindakan. Mereka juga harus diajarkan  konsep nilai waktu, manajemen dan bagaimana menggunakan kegiatan yang menyenangkan dan halal selama waktu luang mereka.

Membangun Sensitifitas Terhadap Dosa: Ini termasuk mengenali penyakit-penyakit dosa, terutama yang berkaitan dengan perempuan, dan menghalangi jalan menuju dosa tersebut dengan menghindari hal-hal, kegiatan dan tempat yang akan menjadi pintu terbukanya dosa.

Persiapan psikologis dengan memastikan bahwa da’iyah memiliki iman dalam ketulusan Allah, harapan, cakupan dalam kebenaran, kebanggaan dalam Islam, kesabaran, dan pengetahuan tentang kondisi dan lingkungan dari orang yang mereka menangani. Ini adalah aspek yang sangat penting dari kesiapsiagaan, karena pendakwah terikat kepada orang-orang, yang memiliki karakter dan kecenderungan yang berbeda.

Da’iyat yang memberikan kuliah, seminar, khotbah, dan lain-lain harus mampu membujuk para pendengar dengan mengatasi pikiran mereka melalui bukti dan bukti. Mereka juga harus mampu membangkitkan nafsu mereka, emosi, dan perasaan. Mereka harus berlatih menyampaikan ceramah untuk perempuan di masjid-masjid, sekolah, atau tempat lain di mana wanita berkumpul. Mereka juga harus mengawasi dan membimbing peserta wanita, dan dengan lembut memperbaiki kesalahan mereka.

Bidang kepenulisan dan penerbitan tidak boleh diabaikan dalam zaman ketika manusia dapat dengan mudah mengakses segala hal melalui buku, booklet, surat kabar, dan internet. Tulisan harus meyakinkan, melalui argumen yang jelas, dan disebarkan tentunya.

Menulis adalah bentuk salah satu cara dakwah paling tepat dan penting bagi perempuan. Mereka dapat menulis di rumah dan dengan demikian mampu memanfaatkan waktu luang mereka secara positif dan tentunya dengan cara ini mereka dapat menjangkau semua kelas masyarakat.

Bidang Dakwah Wanita

Sangat luas lingkup dakwah Islam yang ada yang bisa Muslimah lakukan. Tapi penulis memandang beberapa hal bidang diantaranya yang sangat penting dan mendesak, bahkan bisa dikatakan wajib menjadi bagian dakwah yang diperankan oleh Muslimah Hidayatullah kita, yaitu bidang-bidang berikut ini:

Bidang Pendidikan: Ini sangat penting karena terkait dengan hal memuliakan dan pemurnian jiwa melalui iman. Pikiran dan jiwa sehingga bisa disentuh. Bidang ini dapat ditemukan di masjid-masjid, sekolah, asosiasi, kelompok Dakwah, dan lain-lain.

Bidang Sosial: Ini berhubungan dengan kesehatan tubuh dan psikologis serta pembangunan sosial dan interaksi antara orang-orang yang mencerminkan secara positif pada realisasi pendidikan rohani dan pembentukan karakter muslim. Contoh yang lebih spesifik dari apa yang wanita dapat mengambil bagian sebagai dakwah bidang ini adalah:

Pertama, adalah rumah. Ini jelas merupakan tempat paling subur dan paling efektif. Yang telah ditetapkan Allah baik suami dan istri sebagai memelihara satu sama lain dan keluarga. Ibu dan ayah bertanggung jawab mendidik dan memelihara anak-anak mereka baik dari aspek fisik moral, psikologis, sosial, dan eksternal satu sama lain dan anak-anak mereka.

Kedua, komunitas Muslim. Amal, saran, dan arahan taushiah Islam dapat ditawarkan kepada kerabat, tetangga, dan orang miskin. Inilah komunitas yang harus diberikan pencerahan aqidah, tauhid, dan iman yang benar sesuai dengan tuntunan Allah Azza wajalla dan Rasulullah.

Ketiga, sekolah Islam. Sekolah adalah core dari transfer nilai. Kegiatan pendidikan dan kurikulum dapat digunakan untuk bimbingan siswa perempuan serta guru perempuan dan staf.

Keempat atau pamungkas, adalah masjid. Meski Rasulullah tak menganjurkan wanita pergi ke masjid, namun pada momentum tertentu Muslimah kita boleh saja diizinkan pergi ke masajid untuk kegiatan bermanfaat. Masjid adalah tempat yang cocok untuk beberapa kegiatan perempuan seperti kelompok belajar Qur’an dan pelatihan lainnya. Serta tempat-tempat lain seperti rumah sakit, penjara, dan lembaga kesejahteraan sosial, sekolah tinggi atau universitas perempuan.

Ada banyak ayat dalam Quran yang mewajibkan pria Muslim dan perempuan untuk melakukan dakwah, dan mengajak kepada yang baik dan melarang yang jahat. Sebagai contoh, Allah berfirman:

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung (QS.3 :104). Wallohua’lam.

*Ditulis oleh Ustadz Choirul Anam, Pimpinan Pesantren Hidayatullah Medan

Kajian Jum’at Pekanan: Memahami Kembali Pesan Taqwa

0

Selama ini, kebanyakan umat Islam mungkin sudah sangat biasa dengan istilah taqwa. Setiap hari Jum’at, khotib selalu dan harus mewasiatkan taqwa kepada para jamaah shalat Jum’at. Kemudian ketika sumpah jabatan juga selalu ada kata taqwa.

Apalagi baju-baju muslim atau koko juga disebut baju taqwa. Nama-nama masjid jami juga banyak menggunakan kata taqwa. Sehingga istilah taqwa tidak asing di telinga umat Islam karena sangat populer dan indah untuk diucapkan atau didengar.

Namun karena sudah sangat biasa diucapkan dan didengar sehingga menjadi kehilangan ruh dari istilah taqwa. Pesan taqwa menjadi seperti penghias bibir dari para da’i dan penceramah. Pejabat dan penjahat nyaris tidak bisa dibedakan kefasehannya dalam mengucapkan kata taqwa, apalagi jika sama-sama memakai baju taqwa.

Kemudian pemaknaan taqwa juga terkesan disederhanakan dan meringankan. “Melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Allah” sebenarnya tidak ada yang salah dengan definisi tersebut. Namun penjelasan yang kurang mendalam tentang dua variabel tersebut sehingga seolah taqwa itu seperti membeli kacang goreng yang mudah membeli dan memakannya.

Padahal pesan taqwa adalah inti dari ajaran Islam dan keimanan seseorang. Ajaran Islam baik yang terkait dengan muamalah, ibadah, aqidah, syari’ah dan akhlaq semua menuju ketaqwaan kepada Allah swt. Jika tidak dalam rangka meraih taqwa maka secara otomatis tertolak amal-amalnya.

Keimanan seseorang juga sangat jelas dengan kualitas taqwa. Artinya sangat dipertanyakan orang yang mengaku beriman tapi tidak melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Atau jika dalam pelaksanaan perintah Allah masih setengah-setengah maka keimanan juga masih separo, mengaku bertaqwa tapi masih doyan berbuat dosa juga maka bohong belaka.

Taqwa adalah derajat paling mulia di sisi Allah swt. Sebagaimana disebutkan oleh Allah dalam firman-Nya surat al-Hujurat ayat 13,” Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa.”

Makna secara dohir dan logika sudah sangat mudah dipahami, bahwa orang yang paling bertaqwa adalah orang yang paling maksimal dalam menjalankan perintah-perintah Allah dan yang paling sedikit pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan terhadap larangan-larangan Allah. Tentu orang yang seperti ini sulit dan sedikit yang bisa meraihnya.

Sehingga mari kita mencoba untuk menyegarkan pesan-pesan taqwa kepada keluarga, saudra, teman dan orang-orang di sekitar. Bukan sekedar basa-basi tapi ketulusan untuk bersama-sama mendapatkan kemuliaan di sisi Allah swt.

Allah menilai bukan berapa banyak baju taqwa kita, atau sudah berapa kali mengucapkan kata taqwa dan sejauh mana pemahaman kita tentang taqwa. Tapi pengamalan dan aplikasi dalam kehidupan sehari-hari yang mencerminkan insan bertaqwa adalah menjadi bingkai dalam keseharian kita. Wallahu a’lam

**Ditulis oleh Abdul Ghofar Hadi, S.Sos.I, M.S.I, Ketua STIS Hidayatullah Balikpapan

Manhaj Sistematika Nuzulnya Wahyu di Era Ormas

0

Sebuah pandangan dan eksplorasi awal untuk menyelaraskan karakter konsep Sistematika Nuzulnya Wahyu (SNW) dengan karakter serta tuntutan-tuntutan ormas Hidayatullah

Muqaddimah

Sudah dimaklumi bahwa aktifitas dakwah pada prinsipnya merupakan aktifitas pendidikan, baik terhadap individu maupun masyarakat. Itu dapat berarti pula bahwa teori-teori dalam dunia pendidikan akan cukup relevan untuk dibicarakan dan dikaitkan dengan dunia dakwah.

Atas dasar pemikiran ini pulalah kami menyusun naskah ringkas ini. Sebagian bahan utamanya diambil dari karya Prof. Wan Mohd Noor Wan Daud yang merupakan paparan komprehensif terhadap filsafat dan praktik pendidikan dari Syed Muhammad Naquib Al-Attas. Secara umum, dikenal dua pandangan teoretis mengenai tujuan pendidikan, masing-masing dengan tingkat keragamannya sendiri.

Pandangan pertama berorientasi kemasyarakatan, kenegaraan. Di sini, manusia dididik agar mampu memerankan fungsinya secara baik sebagai anggota masyarakat, sebagai warga negara. Singkatnya, seseorang dipersiapakan sedemikian rupa agar mampu memenuhi harapan-harapan masyarakat, bangsa dan negaranya. Model ini banyak dianut di berbagai negara Islam kontemporer, juga sebagian besar pergerakan maupun organisasi massa Islam modern.

Pada level pergerakan dan ormas Islam, di antara ciri utamanya adalah kecenderungan yang besar untuk berfokus kepada masalah hukum dan politik. Praktisnya, ada kegemaran untuk lebih mengedepankan agenda-agenda penegakan hukum (baca: syari’at) dan meraih kekuasaan politik (misalnya dengan mendirikan atau bergabung ke dalam partai politik).

Sementara, pandangan teoretis kedua, lebih berorientasi kepada pendidikan individu, yang memfokuskan diri kepada kebutuhan, daya tampung dan minat seseorang. Secara umum, pandangan ini terbagi lagi menjadi dua kecenderungan.

Pandangan pertama, berpendapat bahwa tujuan utama pendidikan adalah mempersiapkan manusia agar meraih kebahagian optimal melebihi generasi sebelumnya dalam kehidupan bermasyarakat dan ekonomi. Tepatnya, pendidikan adalah jenjang mobilitas sosial-ekonomi masyarakat tertentu.

Praktik ini banyak diterapkan dengan memperbanyak sekolah-sekolah kejuruan atau lembaga-lembaga kursus singkat yang secara intelektual miskin dan cenderung pragmatis. Sayangnya, hampir seluruh negara Islam dan lembaga pendidikan Islam kontemporer tidak menyadari hal ini.

Pandangan kedua, lebih menekankan kepada peningkatan intelektual, kekayaan dan keseimbangan jiwa manusia. Di sini pendidikan dirancang untuk “menciptakan” manusia sesuai dengan kapasitas, kemampuan dan daya tampungnya yang khusus sebagaimana yang dikaruniakan Allah kepadanya.

Aliran ini berpandangan bahwa manusialah agen sejarah yang berperan langsung dalam mengendalikan dunia serta dimintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak. Pendeknya, aliran ini bercita-cita untuk menciptakan manusia yang baik (rajulun shaalihun fii nafsihi).

Aliran kedua ini dianut oleh hampir seluruh agama besar di dunia, juga sebagian filsafat pendidikan modern yang cukup berpengaruh dewasa ini. Dalam Islam sendiri, penekanan kepada aspek individu bukan berarti meninggalkan samasekali aspek sosial-ekonomi karena pada dasarnya Islam menganut prinsip keseimbangan dan pertengahan.

Karakter Sistematika Nuzulnya Wahyu

Jika kita perhatikan struktur filosofis manhaj SNW, sebenarnya kita dapat dengan mudah menyadari bahwa ia merupakan sebuah metode pendidikan yang lebih berfokus kepada individu. Demikian pula catatan sejarah perjalanan dakwah Rasulullah dalam Periode Makkah yang direkam oleh Sirah Nabawiyah.

Penekanan khusus kepada Periode Makkah perlu diberikan mengingat Manhaj SNW – baik secara filosofis maupun praktik – senantiasa merujuk kepada 5 wahyu pertama, dan itu berarti pula permulaan Periode Makkah. Ayat-ayat yang turun pun lebih sering berbentuk bimbingan individual, sebagaimana tercermin dari berbagai kata ganti orang kedua tunggal (dhamir mufrad mukhathab) yang berulang-ulang tampil di dalamnya.

Secara nyata Rasulullah mendidik para Sahabat pertama beliau melalui pendekatan individual ini. Tidak mengherankan jika tingkat keberhasilannya sangat tinggi meskipun secara potensial kader-kader yang berhasil direkrut datang dari berbagai kalangan dan kualifikasi. Misalnya, ada tokoh-tokoh puncak yang kelak tampil sebagai khalifah semacam Abu Bakar, Utsman dan Ali; ada pula para panglima militer seperti Abu Ubaidah bin Jarrah dan Sa’ad bin Abi Waqqash; ada pengusaha tangguh seperti Abdurrahman bin Auf; dan seterusnya.

Namun, mereka bukan satu-satunya golongan. Sebab pada saat bersamaan ada tokoh-tokoh seperti Bilal bin Rabah, Ammar bin Yasir, Khabbab bin ‘Aratt, Shuhaib bin Sinan dan Ibnu Ummi Maktum. Ada pula calon para ulama’ besar semacam Ibnu Mas’ud dan Abu Musa al-Asy’ari.

Tentu saja, di belakang deretan ini masih ada sekian banyak nama yang secara sosial-politik tidak menjadi apa-apa. Mereka adalah kaum muslimin yang baik dan sangat berkualitas, namun tidak memiliki peran menonjol atau spesifik di tengah-tengah kaumnya.

Dalam sejarah perjalanan Hidayatullah, menurut pengamatan kami, letak keberhasilan Allahu-yarham Ustadz Abdullah Said dalam mengkader ada di sini. Yakni, kesesuaian antara karakter manhaj yang beliau pergunakan dengan setting lembaga yang beliau bangun. Beliau secara konsisten menerapkan manhaj ini dalam suatu setting lembaga yang dirancang sedemikian rupa sehingga selaras dan sesuai dengan karakter manhaj yang disusunnya.

Kami percaya bahwa keberhasilan beliau terkait langsung dengan situasi dan kondisi di atas. Jelas bahwa sebuah manhaj tidak hadir sebagai yatim-piatu dan terlantar tanpa induk yang menaunginya, sehingga mampu tumbuh berkembang dan berbuah. Dengan sendirinya, perubahan signifikan terhadap setting lembaga akan mengurangi atau bahkan menghilangkan sama sekali efektifitas manhaj-nya. Pilihannya hanya satu dari dua: mengubah manhaj –paling tidak memodifikasinya sedemikian rupa agar sesuai dengan situasi-kondisi terbaru– atau bertahan dalam pola lama dan tetap dengan manhaj semula.

Kami menilai bahwa Manhaj SNW – dalam filosofi dan praktiknya selama ini – hanya cocok dengan pola-pola Orsos di masa silam. Apa yang kami maksud dengan pola Orsos bukan pada lembaga penyantunan anak yatim atau panti asuhan, namun pada 3 aspek utama: (1) kampus berikut segala setting lingkungan maupun kultur di dalamnya, (2) ketaatan yang ketat kepada garis komando, dan (3) perhatian yang serius terhadap kualitas maupun kualifikasi setiap individu kader sehingga tetap bisa ditampung dan beraktualisasi walau seperti apapun potensinya.

Unsur kampus adalah perangkat vital dalam Manhaj SNW, yang tanpanya ia hanya akan menjadi santapan intelektual yang mengambang dan tidak jelas. Manhaj ini didesain sebagai perangkat pendidikan individual, dan memang demikian pula yang pernah diterapkan Rasulullah terhadap as-Saabiquun al-Awwaluun.

SNW sangat menekankan kepada pengalaman spiritual dan personal, yang diproses secara intensif melalui saluran tarbiyah yang terjaga dan terkondisikan dengan baik. Ia tidak mungkin disemai dalam lautan massa yang tidak jelas komitmen dan loyalitasnya. Dalam lingkungan yang semacam ini seluruh faktor yang ada dikontrol agar semaksimal mungkin memberi kontribusi positif terhadap tarbiyah. Maka, jangan heran jika televisi dan barang-barang maupun gaya dandan jahiliyah dilarang dengan sangat ketat. Yang termasuk dalam jangkauan kontrol ini adalah kultur maupun aktifitas keseharian warga yang tinggal di dalamnya.

Kami melihat, seiring dengan berubahnya setting kampus-kampus Hidayatullah dewasa ini, maka Manhaj SNW semakin kehilangan keampuhannya. Sekedar contoh, betapa sekarang terasa tidak relevan lagi untuk melarang televisi, musik dan celana jeans di kampus-kampus kita. Bagi sebagian orang, situasi semacam ini dipersepsi sebagai hilangnya kesakralan kampus.

Namun menurut kami, hal itu bermula dari perubahan fungsi kampus sendiri seiring perubahan organisasi, dari Orsos ke Ormas. Dengan proklamasi Ormas, maka secara fisik ia harus menampilkan dan membuka wajahnya kepada khalayak ramai. Dan, sampai saat ini, kampus adalah aset Hidayatullah yang paling dapat diandalkan.

Untuk itu, tidak bisa dihindari bahwa Ormas akan memajang kampus-kampus yang dimilikinya untuk menarik simpati massa. Dalam pengamatan kami, dewasa ini kampus-kampus kita telah beralih fungsi dari basis pengkaderan menjadi instrumen pelayanan publik dan amal usaha.

Sebagai basis pengkaderan, ia harus bersifat eksklusif dan relatif steril, namun sebagai instrumen pelayanan publik dan amal usaha jelas ia harus inklusif dan relatif liberal. Keduanya memiliki paramater yang bertentangan nyaris secara diametral. Sebagai akibatnya, dan ini yang sangat disayangkan, arus dari luar itu merasuk ke dalam diri para aktifis berupa mengendurnya standar nilai dan kecenderungan untuk menjadi liberalis maupun relatifis.

Aspek kedua yang sangat vital bagi Manhaj SNW adalah kepatuhan yang ketat kepada garis komando. Jelas tidak mungkin membangun kader dalam suasana ketaatan yang cair dan ambigu. Contoh paling sukses –dan klasik– adalah militer. Pendidikan yang berorientasi kepada individu mensyaratkan interaksi yang mendalam antara murabbi dan mutarabbi, yang dengan demikin menciptakan basis psikologis untuk saling mempercayai. Kondisi psikologis terakhir ini merupakan prasyarat mutlak sebuah garis komando yang tajam.

Siapapun tidak akan sanggup memberikan ketaatan yang utuh jika ia tidak percaya kepada orang yang memberinya perintah. Ini adalah bahasa iman, yang dengan sangat baik diterapkan oleh militer. Iman mengandung sepenuhnya aspek kepercayaan dalam arti tidak ragu dan bimbang, kestabilan dan persepsi yang utuh. Kita mungkin tidak terkejut dengan adanya kesalingterkaitan ini, sebab antara al-iman, al-amanah (keterpercayaan) dan al-amnu (tenang, stabil) berasal dari akar kata yang sama.

Kita pun dengan jelas melihat bahwa ciri utama penyakit iman di kalangan kaum munafiq adalah keraguan, yakni cacatnya rasa percaya di hati mereka. Singkatnya, ketajaman garis komando semacam itu hanya akan lahir dari interaksi yang mendalam sehingga tercipta rasa saling percaya, dan untuk memperoleh hal terakhir ini harus ada kampus-kampus yang mewadahi, mengondisikan serta mengontrol interaksi kader sehingga terbimbing menuju arah yang dikehendaki.

Aspek terakhir yang menjadi basis efektifitas Manhaj SNW di masa silam adalah perhatian yang serius terhadap kualitas maupun kualifikasi setiap individu kader. Sebenarnya, aspek ini merupakan konsekuensi langsung dari dua aspek sebelumnya, terutama setelah terjadinya interaksi yang mendalam diantara jamaah, terlebih jika situasinya sangat terkendali dalam bentuk kampus pengkaderan yang eksklusif. Dengan sendirinya, setiap orang dapat dikenali dengan baik potensi, karakter, kelemahan, kelebihan, prestasi, cacat, dan segala sesuatunya secara detail. Informasi-informasi inilah yang mengantarkan seorang pemimpin untuk mampu melakukan praktik penunjukan serta penugasan secara relatif tepat. Disini pula fenomena sami’na wa atha’na muncul dengan mudah.

Jadi, menurut kami, konsep kepatuhan mutlak kepada komando (baca: prinsip sami’na wa atha’na) tidak dapat dipahami secara mandiri. Ia harus diletakkan secara adil dan sedemikian rupa pada 3 konteks yang saling terkait ini: (1) adanya kampus yang memungkinkan interaksi mendalam, (2) tingginya tingkat kepercayaan antara pemimpin dan yang dipimpin, serta (3) informasi yang akurat tentang jatidiri setiap kader.

Konsep sami’na wa atha’na pada dasarnya adalah model manajemen yang logis dan cukup dapat diprediksi, bukan sesuatu yang berjalan menurut selera sesaat dan musim-musiman. Kami melihat bahwa dengan prinsip yang seperti itu, dapat dikatakan Hidayatullah tidak pernah menolak atau pilih-pilih kader.

Sudah menjadi cerita legendaris bahwa Allahu-yarham Ustadz Abdullah Said sering memotivasi kader yang hendak beliau kirim ke suatu daerah dengan kata-kata semacam ini; “Kalau kamu merasa bodoh, masa’ kamu tidak bisa mencari orang yang lebih bodoh dari kamu dan ajari dia.” Secara nostalgik, kita cukup tahu bahwa latar belakang kader yang masuk Hidayatullah sangat beragam, dan seluruhnya berfungsi serta dapat didayagunakan dalam mengangkat beban dakwah.

Namun, dewasa ini kita terkesan hanya membuka satu dua pintu saja untuk merekrut kader, dan biasanya hanya lewat amal usaha pendidikan. Artinya, hanya orang-orang yang memenuhi prasyarat tertentu menurut kebutuhan amal usaha pendidikan saja yang bisa masuk dan berdaya guna. Di luar kelompok mereka ini, pasti akan tersingkir dan gigit jari. Secara berseloroh, seorang kawan berkata bahwa sekarang ini kader yang berkarir selain di amal usaha pendidikan hampir pasti tidak ada masa depannya!.

Menurut kami, fenomena ini sangat tidak selaras dengan karakter ajaran Islam yang kaffatan lin-naas dan rahmatan lil-‘alamin. Untuk itu, harus dibuka kembali pintu-pintu rekrutmen itu dan diaktifkan kembali sektor-sektor lain yang dapat mereka garap untuk bersama-sama beraktualisasi menabur amal shalih.

Karakter Ormas

Ciri paling menonjol dari Ormas –dan juga saudara kandungnya: parpol– adalah kecenderungannya untuk bergerak pada level massa. Sudah menjadi keluhan klasik bahwa parpol acapkali tidak melakukan pendidikan politik yang mencerdaskan rakyat, namun hanya memperlakukan mereka sebagai “pendorong mobil mogok” atau “barang dagangan” untuk mendongkrak daya tawar.

Kami kira, banyak pergerakan dan ormas Islam dewasa ini yang cenderung bersikap serupa, baik dalam bentuk pasif maupun ekspansif. Ini menegaskan posisi mereka sebagai penganut pandangan teoretis pertama mengenai tujuan pendidikan, baik diakui atau tidak.

Dengan berubahnya status Hidayatullah dari Orsos menjadi Ormas, otomatis terjadi perubahan yang sangat signifikan dalam tubuh Orsos. Seharusnya pula telah berlangsung proses transformasi (perubahan bentuk) pada berbagai unsur yang ada di dalamnya agar sesuai dengan situasi-kondisi terbaru. Salah satu yang menjadi objek studi kita kali ini adalah manhaj-nya, yakni SNW.

Pertanyaannya, apakah transformasi itu telah terjadi pada Manhaj SNW? Menurut pengamatan kami, hal itu tidak –atau, belum – terjadi. Apa yang dikenal sebagai Manhaj SNW dewasa ini (baca: di era Ormas) nyaris tidak ada bedanya dengan Manhaj SNW di masa Orsos dulu. Baik struktur filosofis, pendekatan praktis maupun metode penanamannya masih berjalan di tempat. Pada ghalibnya, ini akan menciptakan ketidaksinkronan yang luar biasa dalam berbagai aspek.

Mengapa demikian? Sebagaimana telah kami utarakan di awal tulisan ini, terdapat perbedaan diametral antara karakter Manhaj SNW – seperti dipahami dan diterapkan selama ini – dengan karakter Ormas – yang sejauh ini sudah diterima sebagai realitas kontemporer Hidayatullah. Dalam perspektif teori pendidikan, Manhaj SNW menganut pandangan yang lebih berorientasi kepada pendidikan individu, sementara karakter utama Ormas pada umumnya selaras dengan teori pendidikan kemasyarakatan dan kenegaraan.

Sebagai konsekuensinya, kedua hal itu saling tidak cocok, sebab prasyarat-prasyarat yang menjadi keharusan mutlak bagi berfungsinya Manhaj SNW tidak bisa dan nyaris mustahil disediakan oleh Ormas, setidaknya sampai saat sekarang ini.

Belajar dari Sirah Nabawiyah

Jika kita mencermati struktur materi dalam Manhaj SNW, terlihat bahwa ia hanya diformulasikan dari 5 wahyu pertama yang diterima Rasulullah. Secara filosofis, ada banyak keunggulan yang dimilikinya, karena memang itu adalah metode yang dipilihkan oleh Allah untuk generasi pertama umat ini.

Namun, jelas bahwa ia hanya akan efektif jika prasyaratnya dipenuhi. Dalam konteks kekinian, yakni di era Ormas, tampaknya hal itu hampir-hampir menjadi sesuatu yang mustahil. Menurut kami, bertahan pada pilihan ini hanya akan memperpanjang dilema, sebab dua hal yang tidak cocok sudah seharusnya tidak dipaksakan untuk berjalan seiring. Secara normatif, hal itu dapat dipandang sebagai tindakan zhulm, yakni menempatkan sesuatu tidak pada posisi yang semestinya.

Sesungguhnya, formulasi yang diperkenalkan oleh Allahu-yarham Ustadz Abdullah Said masih membuka peluang yang melegakan sebagai solusi dari persoalan ini. Sebagai ilustrasi dasar, kami mengajak pembaca untuk memahami fakta-fakta berikut:

Pertama, pola dasar yang dikenal dalam Manhaj SNW selama ini merujuk kepada 5 wahyu pertama yang diterima Rasulullah, yakni al-‘Alaq, al-Qalam, al-Muzzammil, al-Muddatsir dan al-Fatihah. Kedua, bila dirujuk menurut catatan Sirah nabawiyah, penggalan awal kelima surah tersebut tidak mungkin turun melebihi tahun ke-3 kenabian, yang dikenal sebagai periode dakwah tersembunyi (da’wah sirriyah). Sebab, wahyu yang secara eksplisit menandai era dakwah terbuka (da’wah jahriyah) adalah surah al-Lahab, urutan ke-6 dalam tartib nuzuli (tata urutan penurunan). Jadi, ini hanya mencakup fragmen yang sangat sedikit dari 23 tahun sejarah panjang dakwah Rasulullah.

Ketiga, dakwah sembunyi-sembunyi ditandai dengan konsentrasi pembinaan di rumah sahabat Al-Arqam bin Abil Arqam, atau biasa dikenal sebagai Darul Arqam. Keempat, periode ini juga ditandai dengan dakwah melalui jaringan personal, seperti tampak dari orang-orang yang direkrut Rasulullah maupun Abu Bakar. Kelompok pertama ini pada umumnya sudah saling mengenal dengan baik sejak sebelum era kenabian dan memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi secara moral antara satu dengan lainnya.

Hal ini dapat dibuktikan dengan membaca riwayat hidup mereka yang adalah minoritas orang-orang lurus, santun, berakal, beradab, dan berbagai identitas mulia lainnya. Menarik dicatat bahwa Hamzah bin ‘Abdul Muththalib dan Umar bin al-Khaththab bahkan tidak termasuk dalam jaringan personal ini, yang mengindikasikan di mana posisi mereka di zaman jahiliyah. Umar sendiri secara jujur mengakui hal itu dalam berbagai statemennya kelak di kemudian hari.

Kemudian kelima, setelah berlalunya periode dakwah sembunyi-sembunyi yang disusul dengan dakwah terbuka, perjuangan Rasulullah dan para sahabat berlanjut terus dan – tentu saja – selama itu wahyu senantiasa turun memberikan bimbingannya. Namun, secara umum dapat dikemukakan bahwa dakwah dalam Periode Makkah berjalan dalam level individual, mengingat mayoritas kaum Quraisy menolak dengan keras dan bahkan bersikap kejam terhadap Rasulullah dan sahabat-sahabatnya.

Kisah penyiksaaan Bilal dan Ammar bin Yasir sekeluarga adalah contoh kecil dari fenomena ini, selain fakta hijrahnya puluhan sahabat ke Abbyssinia (Habasyah). Puncaknya justru terjadi di tahun ke-13, dimana beliau sendiri bahkan diizinkan oleh Allah untuk berhijrah menuju Yatsrib (Madinah). Fakta keenam, satu fakta baru tampak berkebalikan dengan situasi dakwah di Makkah. Pada tahun-tahun terakhir di Makkah itu, sebagaimana dicatat dalam sirah, beliau melakukan dua kali perjanjian dengan dua rombongan jamaah haji Yatsrib yang dikenal dengan Bai’at ‘Aqabah.

Mengiringi perjanjian itu pula beliau mengirim Mus’ab bin ‘Umair, dan kemudian disusul Ibnu Ummi Maktum, sebagai pengajar pertama yang memperkenalkan al-Qur’an kepada penduduk Yatsrib. Dalam tempo dua tahun saja, tidak tersisa satu rumahpun di kota itu kecuali membicarakan Rasulullah dan ajaran yang dibawanya. Saat beliau berhijrah, sambutan warga Yatsrib sangat luar biasa. Kisah ketulusan mereka menjadi cerita teladan yang tak lekang oleh waktu.

Ketujuh, satu hal yang unik, bahwa dalam dua tahun itu, praktis pembinaan dilakukan hanya oleh Mus’ab dan Ibnu Ummi Maktum. Kedua orang ini adalah sahabat yang luar biasa. Namun, dengan tidak mengurangi hormat kepada kedua sahabat ini, jelas mereka tidak sama dengan Abu Bakar atau Umar bin al-Khaththab.

Kami melihat sesuatu yang sangat mengagumkan dalam prestasi pengkaderan Rasulullah, bahwa betapa figur yang bukan kader inti pun sanggup mengemban misi sebesar itu dan sukses. Tidak mungkin lagi ada guru yang sehebat beliau dalam mendidik murid-muridnya. Meski situasi sosial-politik di Yatsrib berlainan dengan di Makkah, namun kisah kesuksesan tersebut tidak bisa diabaikan begitu saja.

Yang kedelapan, tibalah tahun dimana Rasulullah berangkat berhijrah, dan kisah ini sudah sangat terkenal yang menandai era baru yang dalam sirah disebut sebagai Periode Madinah. Di balik gegap-gempita pembangunan masyarakat Madinah – setelah diubah dari nama lamanya, Yatsrib – mari kita perhatikan bahwa wahyu yang turun pertamakali adalah surah al-Baqarah, disusul al-Anfal, kemudian Ali ‘Imran, al-Ahzab, al-Mumtahanah, an-Nisa’, az-Zalzalah dan al-Hadid.

Menurut para ulama’, surah-surah Madaniyah berjumlah 28 buah dan – menurut Dr. Shubhi ash-Shalih – dapat dibagi menjadi 3 marhalah (periode). Delapan surah yang kami sebutkan secara urut di atas adalah anggota dari Marhalah Madaniyah Ula.

Kesembilan, dalam ‘ulumul Qur’an sendiri, surah-surah al-Qur’an sering dikategorikan menjadi dua, yakni Makkiyah (yang turun dalam periode dakwah di Makkah) dan Madaniyah. Masing-masing dari kedua kelompok ini memiliki tata urutan atau tartib nuzuli yang jelas dan memiliki rujukan yang dapat dipercaya.

Fakta kesepuluh, jika dakwah di Makkah lebih menekankan kepada pendidikan individu, maka sebaliknya dakwah di Madinah memiliki orientasi kemasyarakatan dan kenegaraan yang lebih jelas. Dakwah mulai terselenggara dalam level massa dan dengan agenda-agenda besar yang menuntut keterlibatan publik dalam skala luas.

Kita menyaksikan di awal periode ini berupa pembangunan Masjid Nabawi, proses penetapan persaudaraan diantara Muhajirin-Anshar maupun sesama muslim secara umum, dan juga penandatanganan Piagam Madinah yang terkenal itu. Bahkan, pada tahun kedua beliau telah mengerahkan lebih dari 300 orang untuk berangkat ke medan Badar. Di zaman itu, dimana umumnya suku-suku sulit bersatu dan mengembara dalam kelompok-kelompok kecil, maka jumlah 300 orang yang dengan tertib berada di bawah satu komando adalah fenomena langka.

Kesebelas, sebagai penutup rangkaian fakta ini, kami kemukakan satu alternatif tata urutan wahyu yang dalam perspektif sirah, teori pendidikan maupun struktur filosofis lebih cocok dengan karakter Ormas, yakni menggunakan tartib nuzuli wahyu-wahyu al-Qur’an dari Periode Madinah.

Manhaj SNW untuk Ormas

Demikianlah, bahwa konsep dan pola dasar Manhaj SNW yang lebih cocok dengan karakter Ormas adalah yang berisi wahyu-wahyu Madaniyah. Bukan berarti kita melupakan konsep dan pola dasar yang selama ini sudah mapan dipergunakan, yakni yang berisi wahyu-wahyu Makkiyah permulaan. Namun, masing-masing memiliki relevansi dan fungsi khasnya masing-masing.

Secara spesifik, Manhaj SNW pola Makkiyah tetap relevan dalam konteks lembaga-lembaga pengkaderan yang dimiliki Ormas, yakni pesantren. Sebagaimana kita ketahui bahwa PDO (Pedoman Dasar Organisasi) Hidayatullah secara eksplisit menyatakan bahwa ia adalah ormas yang berbasis kader. Konsekuensinya, berbagai lembaga pendidikan dan pesantren dalam naungan Hidayatullah harus mampu berfungsi sebagai lembaga pengkaderan, yang salah satu aspek utamanya adalah eksistensi kampus berikut segala sesuatu yang mendukungnya agar berperan maksimal menggembleng kader. Atau, paling kurang harus ada beberapa kampus yang secara khusus didesain untuk tujuan tersebut.

Di lain pihak, Manhaj SNW pola Madaniyah akan menjadi pedoman alternatif dalam menyusun langkah dan program strategis lembaga ke depan, khususnya Ormas – bukan untuk lembaga pengkaderan/pesantren/lembaga pendidikan yang dikelolanya. Seperti sudah disinggung di awal tulisan ini, karakter Ormas umumnya berfokus kepada perjuangan di bidang hukum dan politik. Kedua fokus ini jelas merupakan tema-tema besar yang secara konsisten dan bertahap diuraikan dalam surah-surah Madaniyah.

Kami yakin bahwa al-Qur’an adalah sumber ilmu, petunjuk dan inspirasi yang tidak pernah kering. Jika kita dengan jujur dan terbuka mau menerima petujuk al-Qur’an, pasti berkahnya akan mengalir dari langit dan bumi sebagaimana yang dijanjikan oleh Allah. Secara umum, kami merekomendasikan struktur isu utama dengan dua pendekatan. Pertama, dengan melihat sekilas dari nama-nama 8 surah yang turun dalam periode permulaan dakwah di Madinah. Kedua, dengan membaca seluruh surah secara utuh, kemudian merinci dan mengelompokkan tema-tema yang dibahas di dalamnya. Selanjutnya, hasil dari kedua pendekatan ini dapat diterapkan pada prioritas program-program Ormas.

Nama Delapan Surah Marhalah Madaniyah Ula

Walau ada perbedaan kecil dalam menempatkan urutan surah, pada umumnya dapat disebut bahwa delapan surah berikut merupakan kelompok pertama wahyu yang diterima Rasulullah dalam Periode Madinah. Kami mempergunakan versi Abul Qasim dan al-Biqa’i yang merupakan versi tartib nuzuli paling terkenal dan banyak dipergunakan, seperti dalam at-Tafsir al-Hadits karya Syekh Muhammad Izzah Darwazah, Tafsir Sinar karya Buya Malik, Tafsir Al-Qur’an Al-Karim karya Dr. Quraish Shihab maupun edisi Al-Qur’an dan Terjemahnya yang diterbitkan oleh Depag RI.

Pertama, al-Baqarah. Berdasar asal-usul penamaannya, surah ini banyak berbicara tentang kisah Nabi Musa dan kaum Yahudi, terutama dalam peristiwa penyembelihan sapi betina yang menghebohkan itu. Tampaknya sebagai Ormas, Hidayatullah tidak mungkin menghindar dari berbicara mengenai masalah Yahudi dan sepak terjangnya di dunia internasional. Salah satunya adalah masalah Palestina. Isu Yahudi adalah isu sentral yang menggelisahkan dunia internasional dewasa ini, dan secara khusus merupakan tantangan terbesar yang dihadapi Dunia Islam dan yang secara fenomenal tampil dalam bentuk peradaban Barat.

Kedua, al-Anfaal. Dari namanya jelas bahwa ia berbicara tentang aspek-aspek militer dalam Islam. Tidak bisa dipungkiri bahwa perhatian Ormas Islam di berbagai belahan dunia relatif sedikit terhadap masalah militer ini. Mungkin, inilah salah satu aspek Islam yang paling terlantar di era kontemporer, yang telah digemakan kembali dengan lantang oleh Syekh Abdullah Azzam di Afghanistan, oleh para pejuang Intifadhah di Palestina, dan barisan mujahidin di berbagai wilayah lain. Ini isu sensitif yang harus dikelola dengan sangat hati-hati, agar tidak menjerat Ormas ke dalam jaring-jaring yang sudah ditebarkan oleh musuh-musuh Islam (baca: isu terorisme dan cap Islam fundamentalis/garis keras).

Tentu saja, jihad tidak pernah dibatalkan hukumnya, namun harus diperhatikan syarat dan adabnya. Dalam suasana damai, yang kami maksud dengan perhatian terhadap aspek militer adalah pembinaan yang intensif dan terencana terhadap personel maupun institusi militer itu sendiri. Dalam konteks Indonesia, sejarah kelahiran militer sebenarnya sangat lekat dengan kaum muslimin dan konsep jihadnya.

Menurut kami, dengan agenda sekulerisasi yang berkesinambungan, militer sekarang cenderung berhadapan vis a vis dengan kaum muslimin. Padahal, mayoritas anggota militer adalah anak-anak dan pemuda Islam juga. Artinya, potensi mereka telah direnggut dari umat ini untuk membela dan memperjuangkan sesuatu yang – secara syar’i – tidak jelas. Sebagai Ormas, membina dan mengembalikan komitmen militer nasional kepada Islam adalah agenda strategis yang dapat diambil.

Ketiga, Ali ‘Imran. Nama surah ini sudah secara jelas menunjukkan isi kandungannya, yakni meluruskan pandangan Kristen yang keliru terhadap Isa putra Maryam dan risalah yang beliau bawa. Dewasa ini, diantara isu kontemporer yang paling berat dihadapi kaum muslimin adalah isu Kristenisasi. Bersama dengan ide-ide Yahudi, agenda Kristenisasi di Dunia Islam juga menunggangi peradaban Barat. Sebagai Ormas, memiliki ikon program menghadang Kristenisasi adalah pilihan yang tidak saja strategis bagi Hidayatullah, tetapi juga mempunyai landasan historis yang sangat jelas dalam sirah.

Keempat, al-Ahzab. Nama surah ini berarti kaum-kaum yang bersekutu. Dalam percaturan politik kontemporer, kaum muslimin tengah menghadapi persekongkolan internasional yang tidak tanggung-tanggung dan melibatkan hampir seluruh negara dengan tanpa kecuali. Pada praktiknya, persekongkolan jahat itu tidak ditujukan kepada sebuah negara atau bangsa sebagai entitas politik, namun lebih kepada kaum muslimin berikut identitas religius yang mereka pertahankan dengan sangat teguh.

Sebab, pada dasarnya, kebanyakan rezim yang saat ini berkuasa memiliki karakter yang sama, yakni pemuja demokrasi ala Barat yang dijajakan terutama oleh Amerika dan Inggris. Sebagai konsekuensinya, mereka akan mempertahankan kekuasaannya dengan cara apapun dengan dalih demokrasi. Di beberapa negara yang menganut sistem monarki, kecenderungan untuk melibas siapapun yang hendak merebut atau mengurangi kekuasaannya tidak pernah surut.

Sebagai Ormas, Hidayatullah harus memiliki sikap dan program yang jelas terhadap masalah persekongkolan internasional ini. Secara khusus, al-Qur’an mengidentifikasi kelompok-kelompok yang bersekutu dan bahu-membahu mengepung kaum muslimin sebagai berasal dari kalangan Yahudi, orang-orang munafik dan kaum musyrikin. Walau kondisi itu merupakan rekaman peristiwa dalam perang Ahzab (dikenal juga sebagai perang Khandaq), pada dasarnya ia tetap relevan sampai hari ini. Minimal, Ormas dapat ambil bagian dengan menghadapi sepak terjang salah satu kelompok tersebut sebagai sumbangsih meretas persoalan umat yang tengah dikeroyok dari segala penjuru bagaikan hidangan di atas meja perjamuan.

Kelima, al-Mumtahanah dan keenam, an-Nisa’. Kedua surah ini berbicara secara gamblang tentang persoalan wanita. Seperti dapat kita saksikan dengan jelas di mana-mana, diantara persoalan paling krusial dewasa ini adalah masalah kaum wanita. Di level wacana, Ormas dapat mengambil peran membendung ide-ide feminisme yang semakin hari semakin mendapat tempat baik di kalangan awam maupun terpelajar. Di bidang lain dapat kita prioritaskan pula penanganan masalah pornografi-pornoaksi, pelacuran, pergaulan bebas, problem wanita karir, pemberdayaan remaja putri dan kaum ibu (sesuai syari’at Islam), dan seterusnya.

Ketujuh, az-Zalzalah. Secara literal, kata ini bermakna gonjang-ganjing, sesuatu yang sangat tepat mendeskripsikan suasana kontemporer di bidang sosial, politik, ekonomi, spiritual dan bahkan kondisi fisik dari alam semesta itu sendiri. Semakin meningkatnya bencana alam, baik dalam jumlah, frekuensi maupun skala kehancuran yang ditimbulkannya, merupakan manifestasi langsung dari zalzalah tersebut.

Secara eksplisit, surah tersebut berbicara tentang hal itu, yang mengilhami kita untuk mempersiapkan “manajemen bencana alam”, misalnya dengan memperkuat Tim SAR atau membentuk divisi khusus tanggap bencana alam. Di sisi lain, disamping memiliki agenda-agenda yang berorientasi hukum dan politik – yang tentunya bersifat duniawi – Ormas tidak boleh lupa untuk tetap mengingatkan umat terhadap kepastian datangnya kehidupan ukhrawi.

Sebagaimana diingatkan oleh surah-surah dalam Manhaj SNW periode Makkah, berfokus kepada akhirat adalah prinsip paling kukuh yang dapat membangun motivasi umat untuk beramal shalih dan menjauhi kemaksiatan. Tanpa peringatan yang intens terhadap visi ukhrawi ini, pada dasarnya Ormas hanya akan tampil sebagai kaki tangan kapitalisme dan ide-ide kufur lain yang perjuangannya hanya untuk meraih kejayaan sesaat di dunia ini. Na’udzu billah.

Kedelapan, al-Hadid. Sekali lagi, nama surah ini yang berarti “besi” mengingatkan kita kepada persenjataan dan kekuatan militer. Tampaknya, mengembalikan komitmen militer ke pangkuan Islam adalah salah satu agenda penting yang tidak dapat diabaikan begitu saja.

Tema-tema dalam Delapan Surah Marhalah Madaniyah Ula

Kami mengutip utuh materi berikut ini dari software Al Qur’an Digital version 2.1 yang kami cocokkan dengan versi resmi Al-Qur’an dan Terjemahnya terbitan Depag RI. Kami mengambil uraian ini dari Muqaddimah yang mendahului terjemahan setiap surah.

Pertama, surah al-Baqarah yang 286 ayat itu turun di Madinah yang sebahagian besar diturunkan pada permulaan tahun Hijrah, kecuali ayat 281 diturunkan di Mina pada Hajji wadaa’ (hajji Nabi Muhammad s.a.w. yang terakhir). Seluruh ayat dari surat al-Baqarah termasuk golongan Madaniyyah, merupakan surat yang terpanjang di antara surat-surat Al-Qur’an yang di dalamnya terdapat pula ayat yang terpanjang (ayat 282).

Surat ini dinamai al-Baqarah karena di dalamnya disebutkan kisah penyembelihan sapi betina yang diperintahkan Allah kepada Bani Israil (ayat 67 sampai dengan 74), dimana dijelaskan watak orang Yahudi pada umumnya. Dinamai Fusthaatul-Qur’an (puncak Al-Qur’an) karena memuat beberapa hukum yang tidak disebutkan dalam surat yang lain. Dinamai juga surat alif-laam-miim karena surat ini dimulai dengan Alif-laam-miim.

Pokok-pokok isinya: 1. Keimanan: dakwah Islamiyah yang dihadapkan kepada umat Islam, ahli kitab dan para musyrikin. 2. Hukum-hukum: perintah mengerjakan shalat; menunaikan zakat; hukum puasa; hukum haji dan umrah; hukum qishash; hal-hal yang halal dan yang haram; bernafkah di jalan Allah; hukum arak dan judi; cara menyantuni anak yatim, larangan riba; hutang piutang; nafkah dan yang berhak menerimanya; wasiyat kepada dua orang ibu-bapa dan kaum kerabat; hukum sumpah; kewajiban menyampaikan amanat; sihir; hukum merusak mesjid; hukum meubah kitab-kitab Allah; hukum haidh, ‘iddah, thalak, khulu’, ilaa’ dan hukum susuan; hukum melamar, mahar, larangan mengawini wanita musyrik dan sebaliknya; hukum perang. 3. Kisah-kisah: kisah penciptaan Nabi Adam a.s.; kisah Nabi Ibrahim a.s.; kisah Nabi Musa a.s. dengan Bani Israil. 4. Dan lain-lain: sifat-sifat orang yang bertakwa; sifat orang-orang munafik; sifat-sifat Allah; perumpamaan-perumpamaan; kiblat, kebangkitan sesudah mati.

Kedua, surat Al-Anfaal, terdiri atas 75 ayat dan termasuk golongan surat-surat Madaniyyah, karena seluruh ayat-ayatnya diturunkan di Madinah. Surat ini dinamakan al-Anfaal yang berarti harta rampasan perang berhubung kata al-anfaal terdapat pada permulaan surat ini dan juga persoalan yang menonjol dalam surat ini ialah tentang harta rampasan perang, hukum perang dan hal-hal yang berhubungan dengan peperangan pada umumnya.

Menurut riwayat Ibnu Abbas r.a. surah ini diturunkan berkenaan dengan perang Badar Kubra yang terjadi pada tahun kedua hijrah. Peperangan ini sangat penting artinya, karena dialah yang menentukan jalan sejarah Perkembangan Islam. Pada waktu itu umat Islam dengan berkekuatan kecil untuk pertama kali dapat mengalahkan kaum musyrikin yang berjumlah besar, dan berperlengkapan yang cukup, dan mereka dalam peperangan ini memperoleh harta rampasan perang yang tidak sedikit.

Oleh sebab itu timbullah masalah bagaimana membagi harta-harta rampasan perang itu, maka kemudian Allah menurunkan ayat pertama dari surat ini. Pokok-pokok isinya: 1. Keimanan: Allah selalu menyertai orang-orang yang beriman dan melindungi mereka; menentukan hukum-hukum agama itu hanyalah hak Allah; jaminan Allah terhadap kemenangan umat yang beriman; ‘inayat Allah terhadap orang-orang yang bertawakkal; hanyalah Allah yang dapat mempersatukan hati orang yang beriman; tindakan-tindakan dan hukum-hukum Allah didasarkan atas kepentingan umat manusia; adanya malaikat yang menolong barisan kaum muslimin dalam perang Badar; adanya gangguan-gangguan syaitan pada orang-orang mukmin dan tipu daya mereka pada orang-orang musyrikin; syirik adalah dosa besar. 2. Hukum-hukum: aturan pembagian harta rampasan perang; kebolehan memakan harta rampasan perang; larangan lari/mundur dalam peperangan; hukum mengenai tawanan perang pada permulaan Islam; kewajiban taat kepada pimpinan dalam perang; keharusan mengusahakan perdamaian; kewajiban mempersiapkan diri dengan segala alat perlengkapan perang; ketahanan mental, sabar dan tawakkal serta mengingat Allah dalam peperangan; tujuan perang dalam Islam; larangan khianat kepada Allah dan Rasul serta amanat; larangan mengkhianati perjanjian. 3. Kisah-kisah: keengganan beberapa orang Islam ikut perang Badar, suasana kaum muslimin di waktu perang Badar, sebelumnya, sesudahnya dan waktu perang berlangsung; keadaan Nabi Muhammad s.a.w. sebelum hijrah serta permusuhan kaum musyrikin terhadap beliau; orang yahudi membatalkan perjanjian damai dengan Nabi Muhammad s.a.w.; kisah keadaan orang kafir musyrikin dan Ahli Kitab serta keburukan orang-orang munafik. 4. Dan lain lain: Pengertian iman, tanda-tandanya dan sifat-sifat orang yang beriman; sunnatullah pada seseorang dan masyarakat.

Ketiga, surat Ali ‘Imran yang terdiri dari 200 ayat ini adalah surat Madaniyyah. Dinamakan Ali ‘Imran karena memuat kisah keluarga ‘Imran yang di dalam kisah itu disebutkan kelahiran Nabi Isa a.s., persamaan kejadiannya dengan Nabi Adam a. s., kenabian dan beberapa mukjizatnya, serta disebut pula kelahiran Maryam puteri ‘Imran, ibu dari Nabi Isa a.s. Surat al-Baqarah dan Ali ‘Imran ini dinamakan Az Zahrawaani (dua yang cemerlang), karena kedua surat ini menyingkapkan hal-hal yang disembunyikan oleh para Ahli Kitab, seperti kejadian dan kelahiran Nabi Isa a.s., kedatangan Nabi Muhammad s.a.w. dan sebagainya.

Adapun pokok-pokok isinya: 1. Keimanan: dalil-dalil dan alasan-alasan yang membantah orang Nasrani yang mempertuhankan Nabi Isa a.s.; ketauhidan adalah dasar yang dibawa oleh seluruh Nabi. 2. Hukum-hukum: musyawarah; bermubahalah; larangan melakukan riba. 3. Kisah-kisah: kisah keluarga ‘Imran; perang Badar dan Uhud dan pelajaran yang dapat diambil dari padanya. 4. Dan lain-lain: golongan-golongan manusia dalam memahami ayat-ayat mutasyaabihaat; sifat-sifat Allah; sifat orang-orang yang bertakwa; Islam satu-satunya agama yang diridhai Allah; kemudharatan mengambil orang-orang kafir sebagai teman kepercayaan; pengambilan perjanjian para Nabi oleh Allah; perumpamaan-perumpamaan; peringatan-peringatan terhadap Ahli Kitab; Ka’bah adalah rumah peribadatan yang tertua dan bukti-buktinya; faedah mengingati Allah dan merenungkan ciptaanNya.

Keempat, surat al-Ahzab terdiri atas 73 ayat, termasuk golongan surat-surat Madaniyah, diturunkan sesudah surat Ali ‘Imran. Dinamai al-Ahzab yang berarti golongan-golongan yang bersekutu karena dalam surat ini terdapat beberapa ayat, yaitu ayat 9 sampai dengan ayat 27 yang berhubungan dengan peperangan al-Ahzab, yaitu peperangan yang dilancarkan oleh orang-orang Yahudi, kaum munafik dan orang-orang musyrik terhadap orang-orang mukmin di Medinah.

Mereka telah mengepung rapat orang-orang mukmin sehingga sebahagian dari mereka telah berputus asa dan menyangka bahwa mereka akan dihancurkan oleh musuh-musuh mereka itu. Ini adalah suatu ujian yang berat dari Allah untuk menguji sampai dimana teguhnya keimanan mereka.

Akhirnya, Allah mengirimkan bantuan berupa tentara yang tidak kelihatan dan angin topan, sehingga musuh-musuh itu menjadi kacau balau dan melarikan diri. Pokok-pokok isi surah ini adalah: 1. Keimanan: cukuplah Allah saja sebagai Pelindung; taqdir Allah tidak dapat ditolak; Nabi Muhammad s.a.w. adalah contoh dan teladan yang baik; Nabi Muhammad s.a.w. adalah rasul dan nabi yang terakhir; hanya Allah saja yang mengetahui bila terjadinya kiamat. 2. Hukum-hukum: hukum zhihar; kedudukan anak angkat; dasar waris mewarisi dalam Islam ialah hubungan nasab (pertalian darah); tidak ada iddah bagi perempuan yang ditalak sebelum dicampuri; hukum-hukum khusus mengenai perkawinan Nabi dan kewajiban istri-istrinya; larangan menyakiti hati Nabi. 3. Kisah-kisah: perang Ahzab (Khandaq); kisah Zainab binti Jahsy dengan Zaid; memerangi Bani Quraizhah. 4. Dan lain-lain: penyesalan orang-orang kafir di akhirat karena mereka mengingkari Allah dan Rasul-Nya; sifat-sifat orang munafik.

Kelima, surat al-Mumtahanah terdiri atas 13 ayat, termasuk golongan surat-surat Madaniyyah, diturunkan sesudah surat Al Ahzab. Dinamai al-Mumtahanah (wanita yang diuji), diambil dari kata “Famtahinuuhunna” yang berarti maka ujilah mereka, yang terdapat pada ayat 10 surat ini. Pokok-pokok isinya: 1. Hukum-hukum: larangan mengadakan hubungan persahabatan dengan orang-orang kafir yang memusuhi Islam, sedang dengan orang-orang kafir yang tidak memusuhi Islam boleh mengadakan persahabatan; hukum perkawinan bagi orang-orang yang pindah agama. 2. Kisah-kisah: kisah Ibrahim a.s. bersama kaumnya sebagai contoh dan teladan bagi orang-orang mukmin.

Keenam, surat An-Nisaa’ yang terdiri dari 176 ayat itu, adalah surat Madaniyyah yang terpanjang sesudah surat Al-Baqarah. Dinamakan An-Nisaa’ karena dalam surat ini banyak dibicarakan hal-hal yang berhubungan dengan wanita serta merupakan surat yang paling membicarakan hal itu dibanding dengan surat-surat yang lain.

Surat yang lain banyak juga yang membicarakan tentang hal wanita ialah surat Ath-Thalaq. Dalam hubungan ini biasa disebut surat An-Nisaa’ dengan sebutan: Surat An-Nisaa’ Al-Kubraa (surat An-Nisaa’ yang besar), sedang surat Ath-Thalaq disebut dengan sebutan: Surat An-Nisaa’ Ash-Shughraa (surat An-Nisaa’ yang kecil). Pokok-pokok isinya, ialah: 1. Keimanan: syirik (dosa yang paling besar); akibat kekafiran di hari kemudian. 2. Hukum-hukum: kewajiban para washi dan para wali; hukum poligami; maskawin; memakan harta anak yatim dan orang-orang yang tak dapat mengurus hartanya; pokok-pokok hukum warisan; perbuatan-perbuatan keji dan hukumannya, wanita-wanita yang haram dikawini; hukum-hukum mengawini budak wanita; larangan memakan harta secara bathil; hukum syiqaq dan nusyuq; kesucian lahir batin dalam sembahyang; hukum suaka; hukum membunuh seorang Islam; shalat khauf; larangan melontarkan ucapan-ucapan buruk; masalah pusaka kalalah. 3. Kisah-kisah: kisah-kisah tentang Nabi Musa a.s. dan pengikut-pengikutnya. 4. Dan lain-lain: asal manusia adalah satu; keharusan menjauhi adat-adat zaman jahiliyah dalam perlakuan terhadap wanita; norma-norma bergaul dengan isteri; hak seseorang sesuai dengan kewajibannya; perlakuan ahli kitab terhadap kitab-kitab yang diturunkan kepadanya; dasar-dasar pemerintahan; cara mengadili perkara; keharusan siap-siaga terhadap musuh; sikap-sikap orang munafik dalam menghadapi peperangan; berperang di jalan Alllah adalah kewajiban tiap-tiap mukallaf; norma dan adab dalam peperangan; cara menghadapi orang-orang munafik; derajat orang-orang yang berjihad.

Ketujuh, surat az-Zalzalah ini terdiri atas 8 ayat, termasuk golongan surat-surat Madaniyyah diturunkan sesudah surat An-Nisaa’. Nama al-zalzalah diambil dari kata: Zilzaal yang terdapat pada ayat pertama surat ini yang berarti goncangan. Pokok-pokok isinya: Kegoncangan bumi yang amat hebat pada hari kiamat dan kebingungan manusia ketika itu; manusia pada hari kiamat itu dikumpulkan untuk dihisab segala amal perbuatan mereka.

Kedelapan, surat Al-Hadiid terdiri atas 29 ayat, termasuk golongan surat-surat Madaniyyah, diturunkan sesudah surat Az-Zalzalah. Dinamai Al-Hadiid (Besi), diambil dari perkataan Al Hadiid yang terdapat pada ayat 25 surat ini. Pokok-pokok isinya: 1. Keimanan: hanya kepada Allah kembali semua urusan; beberapa sifat Allah dan beberapa Asmaa-ul Husna serta pernyataan kekuasaan Allah di langit dan di bumi. 2. Hukum-hukum: perintah menafkahkan harta. 3. Dan lain-lain: keadaan orang-orang munafik di hari kiamat; hakikat kehidupan dunia dan kehidupan akhirat; tujuan penciptaan besi; tujuan diutusnya para rasul; kehidupan kerahiban dalam agama Nasrani bukan berasal dari ajaran Nabi Isa a.s.; celaan kepada orang-orang bakhil dan orang yang menyuruh orang-orang lain berbuat bakhil.

Penutup

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga terlimpah kepada Muhammad Rasulillah, Ahlul Bait, ummahatul mu’minin dan para Sahabat. Naskah ini selesai ditulis pada hari Senin tanggal 11 Jumadal Ula 1428 H, bertepatan dengan 28 Mei 2007 M. Semoga Allah memberi barakah kepada amal kita semua dan mengampuni dosa-dosa kita, para guru dan orangtua kita. Amin.

[M. Alimin Mukhtar, Alumni STAIL angkatan 1996, sekarang sebagai Ketua Departemen Pengkaderan PD Hidayatullah Malang]

Memberikan yang Terbaik untuk Masyarakat

0

abdul mannanNabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sebaik–baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain.” (Riwayat Thabrani). Redaksi Hadits ini sangat sederhana, tapi berat dalam aksi. Kata manfaat mengandung makna yang sangat dalam. Apalagi manfaat dalam kaitan hidup bermasyarakat.

Makna manfaat berarti suatu nilai positif seseorang yang ditransfer kepada publik atau lingkungan dimana ia berinteraksi. Nilai positif adalah dambaan bagi semua orang yang berpikiran positif pula. Dan, tiada manusia yang tidak mendambakan nilai–nilai positif dalam hidup dan kehidupan.

Al-Qur`an adalah sebagai pedoman hidup umat manusia dan nabi serta rasul sebagai pelaksana dalam membangun masyarakat. Oleh karena itu, atas dasar fungsi kenabian dan kerasulan Muhammad SAW yang berdimensi kepemimpinan memberikan suatu statement bahwa sebaik–baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia. Dengan demikian, seruan tersebut berdimensi kemaslahatan umat manusia agar dapat menciptakan suatu masyarakat yang saling membangun dalam kebersamaan hidup berdasarkan nilai–nilai ajaran Allah.

Lantas, apakah semua manusia menghendaki aturan hidup dan kehidupan yang datangnya dari Allah? Secara ideal adalah semua manusia berlapang dada dan berkemauan untuk melaksanakan ajaran Allah yang diwahyukan kepada para nabi dan rasul. Tetapi realitas sejarah manusia menunjukkan bahwa mayoritas umat manusia enggan menerima ajaran-Nya.

Sejak Nabi Adam alaihisalam hingga saat ini dan sampai akhir zaman, bahwa manusia saling tarik menarik dalam kebenaran dan kejahatan. Para nabi dan rasul sengaja diutus oleh Allah untuk mengarahkan semua manusia pada zamannya agar hidup di bawah naungan ajaran Allah. Dan, keistimewaan Nabi Muhammad SAW adalah diutus untuk kaumnya sejak zamannya hingga akhir zaman untuk umat seluruh dunia.

Ajaran yang diwahyukan Allah kepadanya tidak terbatas oleh waktu dan ruang. Sebab itu, Nabi Muhammad SAW konsen terhadap pembangunan manusia yang berdimensi kepemimpinan. Rumus menejemen modern juga mengatakan bahwa pemimpin yang berhasil adalah pemimpin yang berkemampuan melahirkan pelanjut kepemimpinannya. Dengan demikian, misi perjuangan hidup dan kehidupan yang senantiasa melestarikan lingkungan dengan nilai-nilai positif berdasarkan ajaran Allah akan berlanjut hingga akhir zaman.

Sekarang, kita hidup jauh berselang dari zaman Rasulullah SAW. Namun, kita beriman kepadanya bahwa ia seorang nabi dan rasul penuntun umat manusia menuju sukses di dunia dan di akhirat. Untuk mencapai hal tersebut lahannya adalah membangun peradaban manusia atas dasar ajaran Allah yaitu Islam. Konsep peradaban Islam adalah al-Qur`an dan as-Sunnah.

Kini, kita menyaksikan peradaban manusia yang jauh dari ajaran Islam. Dengan segala dalih bahwa al-Qur’an sebagai wahyu sudah tidak up to date, sehingga harus direvisi. Akhirnya, umat Islam berkutat seputar dialog non produktif, yang berujung tidak sempat berkarya demi kemaslahatan umat. Di sisi lain, umat manusia yang tidak beriman kepada al-Qur’an dan as-Sunnah terus menggulirkan isu-isu negatif  tentang Islam. Misalnya, Islam literal adalah sarang teroris dan Islam liberal adalah pemersatu umat manusia.

Dalam kondisi degradasi keimanan seperti ini, maka hendaknya di antara kita ada yang bangkit memberikan pencerahan kepada umat. Marilah kita berikan sesuatu yang terbaik menurut ajaran Islam demi kemaslahatan bangsa dan negara. *

Membangun Kesadaran Hukum, Sebuah Refleksi

0

HARI-hari terakhir ini masyarakat Indonesia dipertontonkan berita ditahannya beberapa pejabat negara satu-persatu. Kasus demi kasus bermunculkan dengan aneka ragam permasalahan yang melingkupinya.

Ada kasus pajak yang menyeret Gayus Tambunan, bailout Bank Century, Hambalang yang menyiduk nama-nama besar seperti Nazaruddin, Angela Sondakh, Andi Malaranggeng. Dan, tentu kasus ini akan terus bergulir.

Kemudian Kementerian Dalam Negeri mencatat 1.091 pegawai negeri sipil di seluruh daerah di Indonesia kena sanksi akibat terjerat kasus hukum. Data ini diakumulasi oleh Kemendagri mulai tahun 2010-2011. Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, menyatakan ribuan PNS di lingkungan Kemendagri ini 60 persen di antaranya terjerat kasus korupsi.

Mereka (pejabat) tentu bukan orang yang bodoh atau tidak tahu hukum karena ada sumpah jabatan yang dipersaksikan orang banyak di bawah kitab suci. Mereka dipilih karena ada kelayakan ilmu dan integritas yang dimilikinya. Ini adalah sebuah pengkhianatan dari sebuah kepercayaan berupa jabatan.

Fenomena kasus-kasus tersebut bagian dari gunung es kasus korupsi yang ada di Indonesia. Tentu ini pembelajaran yang tidak baik kepada masyarakat dan generasi penerus kedepan.

Sehingga, perlu ada gerakan untuk membangun kesadaran hukum, sehingga hukum yang sudah dibuat itu mengantarkan semua komponen masyarakat menjadi taat hukum. Berikut ini, penulis mencoba memberikan beberapa tahap untuk membangun kesadaran hukum.

Sosialisasi Hukum

Hukum adalah seperangkat aturan yang disepakati untuk menciptakan keadilan, ketenangan dan keselamatan. Hukum itu ada karena adanya masyarakat, sebab setiap anggota masyarakat itu memiliki keinginan, kepentingan, interest dan jika tidak ada pengaturan melalui hukum, maka yang terjadi adalah kekacauan di masyarakat.

Hukum adalah jembatan untuk memenuhi kepentingan dan keinginan anggota masyarakat secara legal dan tidak merugikan orang lain.

Di manapun kita berada, selagi masih ada manusia maka di sana pasti ada hukum yang berlaku. Sebab manusia itu memerlukan kepastian hukum agar tidak ada sengketa. Hukum bukan untuk membatasi tapi mengatur kehidupan ini bisa berjalan dengan lebih baik.

Produk hukum akan menjadi mandul, hanya hitam di atas kertas putih yang tidak bersuara jika tidak disuarakan (sosialisasikan). Terkadang sebagian orang terjerat hukum karena tidak tahu atau tidak paham mekanisme hukum yang sebenarnya.

Perubahan hukum atau penetapan hukum baru harus dibarengi dengan proses sosialisasi yang intens, baik secara tertulis maupun himbauan-himbauan umum.

Contoh kesadaran hukum untuk memakai helm bukan karena sekedar takut dengan operasi tilang polisi tapi untuk menjaga keselamatan kepalanya. Lahirnya peraturan helm adalah banyaknya korban kecelakaan di jalan raya yang berujung kematian karena kepalanya yang pecah.
Suri Tauladan

Hukum adalah benda mati dan yang menjadikan hukum bertaji adalah para pejabat sebagai penegak hukum. Inilah perlu keteladanan dari para pejabat negara terutama para pemegang institusi hukum dari kepolisian, kejaksaan dan peradilan untuk taat hukum.

Perlakuan hukum secara adil adalah tuntutan dari semua komponen masyarakat. Sehingga tidak ada istilah kebal hukum dari para pejabat. Mereka adalah figur hidup yang seharuskan mencerminkan orang-orang yang taat hukum.

Dalam dunia Islam, ada figur spektakuler yaitu Muhammad sebagai nabi dan pembawa hukum Allah (al-Qur’an). Sebagaian sahabat Nabi Muhammad bertanya bagaimana akhlaq beliau maka istrinya mengatakan “Akhlaqnya adalah al-Qur’an”. Dan beliau juga mengatakan dengan tegas, jika putrinya Fatimah terbukti mencuri maka silahkan potong tangannya. Ini bukan pernyataan basa-basi atau sensasi belaka tapi lahir dari hati nurani.

Selama ini ada sikap inferior dari sebagian masyarakat Indonesia yang sulit mencari keadilan, meskipun banyak lembaga pengadilan. Hukum seolah tumpul jika bersentuhan dengan pejabat, keluarga pejabat, politikus atau penguasa. Ada saja alasan untuk penundaan, keringanan dan pembebasan. Berbeda sekali dengan perlakuan kepada pencopet, pencuri ayam dari masyarakat kecil yang tidak memakan waktu banyak dan sangat tegas hukumannya.

Mereka bisa diseret jika sudak lengser dari jabatannya. Ini adalah bukti ketidakberaniaan penegak hukum atau hukum masih dibawah kendali kekuasaan. Sehingga yang terjadi adalah hukum rimba, yang berkuasa adalah yang menang.

Sanksi Hukum

Pelanggaran hukum adalah perbuatan yang dapat dihukum karena merupakan pelanggaran terhadap hukum yang berlaku. Dalam hukum apa saja pasti ada namanya sanksi. Hukum negara, hukum adat dan hukum agama juga sarat dengan sanksi hukum.

Sanksi merupakan bentuk perwujudan yang paling jelas dari kekuasaan negara dalam pelaksanaan kewajibannya untuk memaksakan ditaatinya hukum. Hukum tanpa sanksi maka sama saja tidak ada hukum. Sanksi yang berat adalah untuk menguatkan hukum bisa berlaku di masyarakat, sehingga sanksi hukum tidak bisa dibeli dan dipermainkan dengan mudah.

Negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura sangat ketat terhadap sanksi hukum. Pelanggaran membuang sampah bungkus permen atau salah parkir saja bisa jutaan rupiah, apalagi untuk korupsi dan narkoba maka hukuman mati sudah menanti.

Dalam hukum agama saja ada hukum kongkritnya seperti mencuri dengan potong tangan atau berzina dengan dirajam. Sebenarnya kalau berfikir praktis, tidak perlu di dunia ini mengurusi pelanggaran hukum tersebut karena toh di akherat nanti mereka juga akan dihukum oleh Allah.

Namun, karena Islam ini agama kasih sayang, maka hukum-hukum tersebut adalah untuk meringankan hukumannya di akherat dan mengembalikan kesadarannya untuk ada di jalan yang lurus (taat hukum).

Spritualitas

Jika sejenak menggunakan potensi keimanan yang ada dalam diri masing-masing dengan rasa selalu terawasi oleh Allah, ada malaikat yang mencatat amal baik dan buruk kita dan ada keyakinan adanya hari akherat dengan surga dan nerakanya untuk pertanggung jawaban. Maka kesadaran hukum akan tumbuh dengan sendirinya.

Seharusnya ada kesyukuran dari pejabat-pejabat atau orang-orang yang sudah diketahui melanggar hukum. Berarti mereka masih diharapkan kebaikannya untuk kembali menjadi lebih baik. Tidak perlu sembunyi di balik praduga tidak bersalah atau dengan alibi-alibi atau retorika hukum tertentu.

Sebab jika mereka enjoy dan bertambah bahagia dengan pelanggaran-pelanggaran hukumnya maka sebenarnya itu hanya menunggu waktu sebab Allah Maha Mengetahui dan mudah baginya untuk membuka aib tersebut.

Mungkin hukum di dunia ini masih bisa dibeli, bisa beralasan, bisa disuap. Namun yakinlah, hukum di akherat nanti akan sangat adil karena mulut akan dikunci, mata, tangan dan telinga yang bicara menjadi saksi pelanggaran hukum kita selama di dunia.

Oleh sebab itu bertaubatlah kita, para pejabat, para pelanggar hukum, kita semua, sebelum malaikat mencabut nyawa kita. Wallahu a’lam bish shawwab.

**Ditulis oleh Abdul Ghofar Hadi, S.Sos.I, M.S.I (Ketua STIS Hidayatullah)

Pelajaran dari Sawit

0

Salah satu program pengkaderan sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Hidayatullah adalah penanaman dan perawatan sawit. Tentu agak terdengar aneh, mahasiswa syari’ah berprogram menanam sawit, apa hubungannya? Kalau mahasiswa pertanian masih cocok dan memang mungkin itu bagian dari dunia akademisnya.

Secara kebijakan dari pengurus yayasan bahwa penanaman sawit bertujuan untuk memanfaatkan lahan tidur yang sudah bertahun-tahun tidur tidak produktif. Kedua, diharapkan dengan penanaman sawit ini setelah panen bisa menjadi sumber perbaikan ekonomi atau peningkatan pemasukan untuk operasional yayasan terutama pendidikan. Ketiga, juga sebagai bentuk kesyukuran kepada Allah dengan nikmat lahan yang luas harus dimanfaatkan lebih baik lagi.

Kemudian motivasi normativnya adalah memberi kesempatan dan peluang kepada mahasiswa untuk bisa beramal sholeh jariah yang mengalir pahalanya nantinya. Mahasiswa dilatih untuk memiliki mentalitas memberi, berbuat dan berkarya tanpa mengharap imbalan materi. Mereka mungkin tidak menikmati langsung hasil sawit tersebut tapi generasi berikutnya dan mungkin anaknya yang menikmati hasil dari sawit tersebut.

Mengkader dan Menanam Sawit

Sebenarnya ada dua target lain yang diambil dari program menanan sawit tersebut. Pertama, memaknai bahwa untuk mengkader sawit saja agar tumbuh, berkembang dan berbuah memerlukan proses panjang dan kinerja yang tidak mudah. Mulai dari membibit sawit yang unggul sampai cukup umur, kemudian menyiapkan lahan yang kondusif, menyiangi rumput-rumput sekitarnya, memupuk, memberi obat agar kebal dari berbagai penyakit.

Tahap-tahap ini tidak dalam waktu satu dua hari tapi sampai sekitar 4 tahun baru bisa dipanen hasilnya. Jika proses dan prosedur tidak dilalui dengan baik maka biasanya sawit akan mati atau enggan berbuah. Perawatan sawit saja yang tidak pernah bergerak ke mana-mana, tidak melawan dan protes kalau di apa-apain, ada kesulitan. Apalagi mengkader anak orang atau mahasiswa.

Ini beratnya sebuah proses pengkaderan yang sulit dan rumit. Harus juga tekun, disiplin, tega dan tegas. Membuat dan mengkawal aturan demi lahir kader, jika ada yang melanggar juga harus ditegur, nasehati dan diberi sangsi. Tidak cukup mengkader itu dengan mengajar di kelas atau lewat pemberitahuan saja tapi harus ada pendampingan dan pengawalan yang ketat. Belajar dari sawit di atas.

Mahasiswa juga harus menyadari dirinya adalah bibit yang terpilih oleh Allah untuk bisa menjadi bagian dari kader Islam yang akan memperjuangkan Islam. Ini bentuk kemuliaan dan harus dijaga dengan ketaatan dalam mengikuti proses pengkaderan.

Bukti Etos Kerja

Program menanam sawit dengan sistem usroh atau kelompok keluarga untuk memiliki tujuan untuk menilai etos kerja mahasiswa. Etos kerja ini terkait dengan tanggung jawab, cara kerja, kekompakan dan amanah terhadap tugas. Ini sederhana, kalau proyek yang kasat mata artinya kelihatan dan tolok ukurnya juga nyata bukan menduga-duga.

Jika teryata banyak sawit yang kuning dan tidak terawat maka itu indikasi usroh mahasiswa yang malas dan rendah etos kerjanya. Kemudian sebaliknya jika ada sawit yang subur, menghijau dan bersih dari penyakit dan rumput maka berarti ini tanda mahasiiswa yang rajin dan memiliki tanggungjawab tinggi terhadap tugasnnya. Bagaimana sawit antum? Masa depan sawit mahasiswa?

**Ditulis oleh Abdul Ghofar Hadi (Ketua STIS Hidayatullah Balikpapan)

Tauhid untuk Seluruh Manusia

0

Ditulis oleh Ustadz Mardiansyah, Kepsek SMA Hidayatullah Bontang]

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. Aku tidak menginginkan rezeki sedikit pun dari mereka dan Aku tidak menginginkan pula supaya mereka memberi Aku makan. Sesungguhnya Allah Dialah maha pemberi rezeki yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh.” (QS. Ad-Dzariyat: 56-58)

Tauhid; Hak Allah, Kewajiban Manusia

Sesungguhnya tauhid adalah hak Allah yang paling wajib untuk ditunaikan. Tidaklah Allah mencipta jin dan manusia kecuali agar bertauhid. Hak tersebut karena Dia sebagai maha pencipta, pemilik dan pengatur alam semesta ini.

Langit dan bumi serta segala apa yang ada di antara keduanya terwujud karena Allah. Dia menciptakan seluruhnya dengan hikmah yang besar dan keadilan. Maka layak bagi-Nya untuk mendapatkan hak peribadahan dari semua makhluk-Nya tanpa disekutukan dengan apa pun.

Sebagian ulama menafsirkan kalimat: “supaya menyembah-Ku” dengan: “supaya mentauhidkan-Ku”. Amalan manapun tidak akan bermanfaat, tertolak dan batal bila dicampuri syirik. Bahkan bisa menggugurkan seluruh amalan lain bila perbuatan yang dilakukan dalam kategori syirik besar.

Allah Subhanahu wa Ta`ala berfirman:

“Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan”. (Al-An`am: 88) 3)

“Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentu kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (Az-Zumar: 65) 4)

Suatu perkara yang tidak bisa disangkal adalah bahwa alam raya ini pasti ada yang menciptakan. Yang mengingkari hal tersebut hanyalah orang yang tidak waras. Sebab jika dia sadar tentu meyakini bahwa setiap yang tampak di alam ini pasti ada yang mewujudkan. Alam yang demikian teratur dan rapi tentu memiliki pencipta, penguasa, dan pengatur. Tidak ada yang mengingkari perkara ini kecuali atheis yang sombong.

Allah telah menciptakan manusia yang mana dahulunya bukanlah apa-apa. Eksistensi mereka di bumi ini merupakan kekuasaan Allah. Allah telah melimpahkan banyak kucuran nikmat-Nya sejak mereka masih berada dalam perut, lahir ke dunia hingga mati.

Rahmat Allah yang sedemikian rupa menuntut kita untuk mewujudkan hak Allah yang paling besar yaitu beribadah kepada-Nya. Allah tidak pernah meminta apa apa dari kita kecuali hanya agar kita ibadah kepada-Nya semata dengan ikhlas.

Ibadah bukanlah sebagai hadiah kita untuk Allah atas segala limpahan nikmat-Nya. Sebab perbandingannya tidak seimbang. Dalam setiap hitungan nafas yang kita hembuskan maka di sana ada sekian nikmat yang tak terhingga nilainya. Oleh karenanya nilai ibadah manusia kepada Allah tenggelam tanpa meninggalkan bilangan di dalam luas rahmat-Nya. Allah berfirman:

“Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan kesudahan (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.” (Thoha: 132) 6)

Ketika manusia beribadah kepada Allah tanpa berbuat syirik maka sebenarnya manfaatnya kembali kepada diri manusia sendiri. Allah akan membalas seluruh amal kebaikan manusia dengan kebaikan yang berlipat ganda. Ibadah manusia tidaklah akan menguntungkan Allah dan bila mereka tidak beribadah tidak pula akan merugikan-Nya.

Manusia yang mendambakan kebaikan untuk dirinya tentu akan serius beribadah kepada Allah tanpa menyekutukan-Nya dengan apa pun. Itulah tauhid yang harus dibersihkan dari berbagai daki-daki syirik. Sebab kesyirikan hanyalah menjanjikan kesengsaraan hidup dunia – akhirat.

Allah berfirman:

“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah (sesuatu dengan), maka pasti Allah mengharamkan surga baginya, dan tempat kembalinya adalah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang dzolim itu seorang penolong pun” (Al-Maidah: 72) 7)

Sementara mentauhidkan Allah dalam ibadah mengantarkan kepada keutamaan yang besar di dunia dan akhirat. Sebagaimana firman-Nya:

“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri keimanan mereka dengan kedzoliman, bagi mereka keamanan dan mereka mendapatkan petunjuk.” (Al-An`am: 82) 8)

Kedzoliman yang dimaksud dalam ayat ini ialah kesyirikan sebagaimana yang ditafsirkan oleh Rosulullah dalam hadits Ibnu Mas`ud.

Tauhid Fitrah Manusia

Allah berfirman:

“Katakanlah: Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup, dan siapakah yang mengatur segala urusan? Maka mereka akan menjawab: “Allah”. Maka katakanlah: Mengapa kamu tidak bertakwa (kepada-Nya)?” (Yunus:31) 10)

Sesungguhnya syahadat tauhid telah tertanam pada jiwa manusia sejak lahir. Namun fitroh untuk beribadah ini dirusak oleh bujuk rayu syaithon di kemudian hari, sehingga berpaling dari tauhid kepada syirik, dari fitrah taat menjadi maksiyat. Para syaithan baik dari kalangan jin dan manusia bahu-membahu untuk menyesatkan manusia dengan sejuta cara.

Rosulullah bersabda,

“Setiap anak yang lahir, dilahirkan atas fitroh, maka kedua orang tuanya yang menjadikannya Yahudi atau Nashroni atau Majusi” (HR.Al-Bukhori)

Allah berfirman,

“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah di atas) fitroh Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitroh itu. Tidak ada perubahan pada fitroh Allah.” (Ar-Ruum:30)

“Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu syaithon-syaithon (dari jenis) manusia dan jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan yang indah-indah untuk menipu” (Al-An’am:112) 13)

Sehingga karakter asal yang tertanam pada diri manusia secara fitroh adalah bertauhid kepada Allah Sementara kesyirikan adalah yang datang kemudian. Jika manusia mengikuti fitrahnya yang suci selamatlah dia. Namun jika tidak mengikutinya, tentu akan menikmati kesengsaraan hidup dan perselisihan, permusuhan di kalangan manusia.

Allah berfirman:

“Dahulu manusia itu adalah ummat yang satu. maka Allah mengutus para nabi sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan.” (Al-Baqoroh: 213) 14)

“Dahulu manusia hanyalah ummat yang satu, kemudian mereka berselisih.” (Yunus:19)15)

Jarak antara Nabi Adam dan Nabi Nuh adalah sepuluh generasi yang seluruhnya berada di atas Islam. Lalu kesyirikan berawal pada masa itu. Maka Allah mengutus Nuh sebagai rosul yang pertama,

“Sesungguhnya Kami telah memberikan wahyu kepadamu sebagaimana Kami telah memberikan wahyu kepada Nuh dan nabi-nabi yang kemudian.” (An-Nisaa`: 163) 16)

Dahulu bangsa Arab juga berada di atas agama Nabi Ibrahim yaitu tauhid. hingga datang `Amr bin Luhai Al-Khuza`i lalu merubah agama Nabi Ibrohim menjadi agama pagan. Melalui orang ini tersebar penyembahan terhadap berhala di Arab, terlebih khusus daerah Hijaz. Maka Allah mengutus Nabi Muhammad sebagai nabi yang terakhir.

Rosulullah menyeru manusia kepada agama tauhid, berjihad di jalan Allah dengan sebenar-benarnya. Sampai tegak kembali agama tauhid dan runtuhlah segala sesembahan terhadap berhala. Saat itulah Allah menyempurnakan agama dan nikmat-Nya bagi alam semesta.

Itulah fenomena sejarah perjalanan agama umat manusia sampai zaman ini. Hari-hari belakangan kesyirikan telah sedemikian dahsyat melanda kaum muslimin. Sedikit sekali di antara mereka orang yang mengerti tentang tauhid dan bersih dari syirik. As-Syaikh Abdurrohman bin Hasan Alu As-Syaikh pernah berkata: “Di awal umat ini jumlah orang yang bertauhid cukup banyak sedangkan di masa belakangan jumlah mereka sedikit”.

Penutup

Kita mendapatkan perkara tauhid sebagai barang langka dalam kehidupan sebagian masyarakat muslimin. Tidak mudah kita menemuinya walaupun mereka mengaku sebagai muslimin. Maka perlu untuk membangkitkan kembali semangat bertauhid di tengah-tengah masyarakat. Karena tauhid adalah hak Allah yang paling wajib untuk ditunaikan oleh segenap manusia.

Allah berfirman:

“Katakanlah: “Sesungguhnya orang-orang yang rugi ialah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri dan keluarganya pada hari kiamat”. Ingatlah yang demikian itu adalah kerugian yang nyata.” (Az-Zumar: 15).**