AdvertisementAdvertisement

Menteri Yohana Dorong Hidayatullah Papua Terus Berkiprah

Content Partner

Ilustrasi
Ilustrasi

Hidayatullah.or.id — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prof Yohana Yembise mengungkapkan provinsi Papua menduduki peringkat pertama kasus kekerasan dalam rumah. Pemicu utama kasus KDRT terhadap perempuan dan anak di wilayah Papua dominan disebabkan karena pengaruh mengkonsumsi minuman keras beralkohol.

“Kasus kekerasan terhadap anak di Papua mencapai 3.250 kasus sedangkan KDRT dialami perempuan angkanya cukup tinggi dibanding daerah lain di Indonesia,” ungkap Menteri Yohana Yembise usai melakukan kunjungan ke Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah dan Lapas Kelas IIB Biak, Senin (6/7) lalu.

Terkait hal tersebut, pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Papua dan Papua Barat diminta mengendalikan peredaran minuman keras beralkohol yang sangat marak bebas diperjualbelikan di berbagai tempat. Dia pun mendorong Pesantren Hidayatullah Papua dan lembaga-lembaga sosial dan keagamaan lainnya di wilayah tersebut untuk terus berkiprah dalam pembangunan yang salah satunya menekan KDRT.

“Bupati dan walikota di Papua dan Papua Barat harus dapat mengendalikan peredaran miras berlakohol sehingga dapat mencegah terjadi kasus KDRT di lingkungan keluarga setempat,” harap Menteri Yohana Yembise.

Ia berharap, perempuan dan anak yang mengalami KDRT di lingkungan keluarga untuk tidak takut melapor kepada aparat berwenang atau tempat terpadu pelayanan pemberdayaan perempuan dan anak Yang ada di kabupaten/kota.

Upaya pemerintah untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, menurut Menteri Yohana, sudah nyata dengan membuat berbagai produk undang-undang untuk melindungi anak dan perempuan dari korban kekerasan.

Diantara peraturan perundangan-undangan itu adalah Undang Undang Anti Pornografi, UU Perlindungan Anak, UU Pencegahan Perdagangan Manusia serta berbagai peraturan perundangan lain yang juga telah melindungi perempuan dan anak dari berbagai kasus kejahatan.

“Saya sangat prihatin dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Papua, ya diperlukan keberanian dan ketegasan aparat penegak hukum untuk menindak pelakunya sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” demikian Yohana Yembise.

Berdasarkan data kasus KDRT terhadap perempuan berupa fisik kasus penganiayaan dengan senjata tajam dan tangan, kejahatan tindak pidana pelecehan seksual serta berbagai kasus kekerasan non fisik dialami perempuan dan anak dilakukan orang tua dan suami bersangkutan. (ybh/hio)

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

Daiyah Sarjana STIS Hidayatullah Siap Bangun Generasi Cerdas untuk Indonesia Emas 2045

BALIKPAPAN (Hidayatullah.or.id) -- Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Hidayatullah Balikpapan menggelar acara penugasan daiyah sarjana tahun 2024 di Kampus...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img