AdvertisementAdvertisement

Silaturrahim dan Temu Ukhuwah Ormas Islam dengan MUI Hadapi Polemik Kebangsaan

Content Partner

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Ketua Bidang Dakwah & Pelayanan Ummat Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah Drs. Nursyamsa Hadis bersama dengan tokoh dari berbagai elemen organisasi Islam tingkat pusat mengikuti pertemuan silaturrahim dan dialog bertajuk “Silaturahmi Forum Ukhuwah Islamiyah Ormas Islanm Tingkat Pusat” digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)” di Aula Buya Hamka, Kantor MUI Pusat, Jl. Proklamasi 51, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Shafar 1446 (16/8/2024).

Nursyamsa Hadis dalam keterangannya menyampaikan, ditengah suasana kebangsaan hari hari ini akibat mencuatnya berbagai polemik, pertemuan ini menjadi wadah refleksi bersama untuk mencari solusi yang dapat memberikan dampak positif bagi persatuan umat Islam dan bangsa Indonesia.

“Kehadiran dalam silaturrahim dan dialog bersama para tokoh dan ulama ini menjadi simbol komitmen Hidayatullah dalam memperkuat dakwah Islam dan pelayanan umat di tengah dinamika kebangsaan yang kompleks,” katanya.

Hidayatullah, sebagai salah satu ormas Islam di Indonesia, jelas Nursyamsa, memiliki visi yang kuat dalam mengembangkan dakwah dan pelayanan umat. Karenanya, Hidayatullah terus berupaya untuk memastikan bahwa dakwah yang dilakukan selalu relevan dan mampu menjawab tantangan zaman.

Soroti Polemik Penggunaan Hijab Paskibraka

Dalam acara yang dihadiri oleh tokoh-tokoh dari berbagai organisasi Islam ini, forum silaturrahim ini menekankan pentingnya semangat kebersamaan dan keinginan untuk membangun sinergi dalam menghadapi isu-isu kebangsaan.

Pada kesempatan tersebut Ketua MUI Bidang Ukhwah, KH. Cholil Nafis, menyampaikan pandangan mengenai tantangan yang dihadapi oleh umat Islam, terutama terkait polemik penggunaan hijab oleh Paskibraka yang tengah ramai diperbincangkan.

Kyai Cholil dalam sambutannya menekankan pentingnya kebersamaan dalam menghadapi polemik kebangsaan, terutama terkait isu hijab Paskibraka yang menurutnya sebagai desain yang tampaknya terencana oleh BPIP.

“BPIP ini tak patuh, melanggar aturan konstitusi dan Pancasila. Buat apa bikin aturan melepas jilbab saat upacara saja. Sungguh ini aturan dan kebijakan yang tak bijak, tak adil dan tak beradab,” tegasnya.

MUI, sebagai lembaga yang menjadi tempat berkumpulnya ulama dari berbagai organisasi Islam, terang Kyai Cholil Nafis, memainkan peran penting dalam memberikan panduan bagi umat Islam termasuk dalam masalah yang sekarang menjadi polemik luas.

Acara ini juga menjadi ajang bagi berbagai ormas Islam untuk saling berbagi pandangan dan strategi dalam menghadapi isu-isu kebangsaan.

Berbagai perwakilan dari organisasi seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Al-Khairat, Serikat Islam, dan lainnya turut menyuarakan pandangan mereka terkait polemik yang dihadapi bangsa.

Di tengah diskusi, para peserta sepakat bahwa polemik kebangsaan ini harus disikapi dengan bijaksana. Kebersamaan dan persatuan umat Islam menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada. “Semoga dengan diskusi kita hari ini memberi masukan dan jawaban,” kata Kyai Cholil Nafis.

Lima Poin Tausiyah

Forum pertemuan ini menghasilkan beberapa rekomendasi berupa tausiyah yang berisikan lima poin, salah satu poinnya meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mengganti Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudi Wahyudi.

Tausiyah ini merupakan hasil kesepakatan antara Forum Ukhuwah Islamiyah, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) dan Ketua Umum Ormas Islam.

Pertama, bunyi kesepakatan tersebut, meminta pemerintah dalam hal ini BPIP untuk konsisten dan konsekuen terhadap pelaksanaan Peraturan BPIP RI Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka secara utuh.

Kedua, meminta BPIP untuk merevisi Surat Keputusan Kepala BPIP No. 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dengan mencantumkan aturan penggunaan Ciput bagi petugas Paskibraka muslimah sebagaimana amanat dalam Peraturan BPIP RI Nomor 3 Tahun 2022 sehingga dilaksanakan pada upacara pengibaran bendera Pusaka pada tanggal 17 Agustus 2024 dan pada masa-masa berikutnya, ” ungkap Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud membacakan poin tersebut.

Ketiga, ujar Kiai Marsudi, meminta Presiden untuk mengevaluasi kinerja Kepala BPIP dan menggantinya serta menyampaikannya kepada rakyat secara transparan.

“Keempat, meminta kepada BPIP agar membersihkan institusinya dari kepentingan-kepentingan politis dan penafsiran yang menyimpang dan bertentangan dengan Pancasila dan UUD NRI 1945, ” imbuh dia membacakan tausyiah tersebut seperti dilansir laman resmi MUI.

“Kelima, meminta kepada seluruh komponen bangsa khususnya pemerintah untuk konsisten dalam terjaminnya hak asasi pelaksanaan beragama dalam ruang kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana amanat konstitusi dan perundang-undangan. Sehingga antara kebangsaan dan keagamaan tidak dipertentangkan namun saling menguatkan sebagai kekuatan kebhinekaan bangsa Indonesia,” bunyi poin terakhir tausiyah tersebut.

Para peserta sepakat sinergi antar ormas Islam harus terus ditingkatkan demi menjaga persatuan umat dan keutuhan bangsa. Selain ormas Islam, acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Organisasi Kepemudaan tingkat pusat.*/Mhd Zuhri Fadhlullah

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

Membangun Generasi Islami Berdaya melalui Pesantren Masyarakat Cibuntu

KUNINGAN (Hidayatullah.or.id) -- Pengurus Persaudaraan Dai Indonesia (PosDai) baru-baru ini melakukan anjangsana silaturrahim ke komunitas warga binaan Pesantren Masyarakat...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img