
KUNINGAN (Hidayatullah.or.id) – Program wakaf Al-Qur’an dan buku Iqro’ kembali menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Kali ini, bantuan tersebut diterima oleh para santri di Yayasan Pondok Pesantren Masyarakat Cibuntu, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang selama ini aktif menimba ilmu agama di lingkungan pesantren dan TPQ setempat.
Suasana penuh kebahagiaan tampak ketika para santri menerima mushaf Al-Qur’an dan buku Iqro’ yang disalurkan oleh Yayasan Wakaf Al-Qur’an Suara Hidayatullah (YAWASH). Bantuan ini menjadi penyemangat bagi mereka untuk semakin tekun belajar membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Rasa syukur pun diungkapkan oleh para santri. Mereka mengaku senang karena kini memiliki sarana belajar yang lebih memadai. Bagi mereka, Al-Qur’an dan buku Iqro’ bukan sekadar bahan bacaan, tetapi juga bekal penting dalam meniti pendidikan agama sejak usia dini.
Pengasuh Pondok Pesantren Masyarakat Cibuntu, Ustadz Siddiq Junihardin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Menurutnya, wakaf Al-Qur’an tersebut sangat membantu proses pembelajaran para santri yang selama ini terus berupaya meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur’an.

Ia berharap, para pewakaf senantiasa mendapatkan keberkahan dan pahala yang terus mengalir dari setiap huruf Al-Qur’an yang dibaca oleh para santri dan masyarakat penerima manfaat.
Selain membina para santri di TPQ, Ustadz Siddiq juga aktif menggerakkan kegiatan dakwah di tengah masyarakat. Melalui pengajian rutin di mushala dan masjid sekitar, ia berupaya menanamkan kecintaan kepada Al-Qur’an sekaligus memperkuat pemahaman keislaman warga.
Desa Cibuntu yang berada di kawasan kaki Gunung Ciremai dikenal memiliki semangat keagamaan yang kuat. Bahkan, desa ini memiliki julukan “Desa Mengaji”, sebagai cerminan harapan agar tradisi membaca dan mempelajari Al-Qur’an terus hidup di tengah masyarakat.
Sementara itu, pihak Yayasan Wakaf Al-Qur’an Suara Hidayatullah mengajak kaum Muslimin untuk terus mendukung program wakaf Al-Qur’an dan buku Iqro’. Sebab, masih banyak daerah di pelosok Indonesia yang membutuhkan sarana belajar agama guna melahirkan generasi yang mencintai Al-Qur’an dan menjadikannya sebagai pedoman hidup.
Melalui gerakan wakaf ini, diharapkan semakin banyak anak-anak dan masyarakat yang dapat belajar Al-Qur’an dengan lebih baik, sehingga cita-cita membangun generasi Qurani di berbagai pelosok negeri dapat terwujud.






