“BARANGSIAPA membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya. Dan barangsiapa membawa amal yang jahat, maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya” (terjemah Q.S. Al-An’am: 160)
Ayat ini, sebagaimana ditafsirkan Syeikh As-Sa’di, menggambarkan keadilan paripurna Allah ta’ala dan juga kemurahan-Nya. Siapapun yang berbuat baik di dunia, perkataan atau tindakan, maka akan mendapat balasan minimal sepuluh kali lipat kelak di akhirat. Sementara keburukan dibalas setimpal saja.
Menambahkan keterangan Syeikh As-Sa’di, Syeikh Ash-Shabuny menyampaikan bahwa satu kebaikan berpotensi dibalas hingga 700 kali lipat atau bahkan lebih. Sementara keburukan dibalas dengan setimpal atau bahkan diampuni. Sehingga dosa terhapus.
Penafsiran yang sama dapat ditemukan di At-Tafsir Al-Muyassar, juga Tafsir Al-Jalalain. Bahkan di Tafsir Al-Jalalain tertulis bahwa kebaikan yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah lafazh ‘laa ilaaha illallaah’. Siapapun yang memilikinya dianggap sudah berbuat baik, seringan apapun timbangan amal kebaikannya.
Satu inspirasi yang kemudian dapat dipetik dari ayat ini adalah pentingnya pendekatan lingkungan sosial yang suportif dalam menumbuhkan perbuatan baik. Siapapun yang berbuat baik akan mendapat balasan berlipat-lipat. Sementara keburukan dibalas setimpal saja, bahkan mungkin akan dimaafkan.
Dalam pemikiran dan redaksi yang lebih sederhana, kebaikan akan senantiasa diingat sementara keburukan diselesaikan secukupnya. Pelaku kebaikan didoakan kebaikannya sedemikian luar biasa. Sementara pelaku keburukan ditangani sesuai kadar proporsionalnya. Kata-kata cacian bahkan menjatuhkan mental benar-benar dijauhkan. Yang ada adalah kata-kata nasehat reflektif sebagai harapan agar kesalahan tidak diulangi kembali.
Mari lihat lingkungan sebaliknya. Saat orang berbuat baik, apresiasi dan doa tak terucap. Kebaikan dianggap wajar dan natural saja. Akan tetapi saat ia berbuat buruk, banyak hal buruk bakal menimpanya. Hukuman tidak cukup, cacian sedemikian banyak juga menghujani telinganya. Seketika mentalnya ambruk.
Harus diakui ada tipe manusia yang perlu pengulangan peringatan. Karena kesalahan yang sama diulang, lagi dan lagi. Dalam hal ini dibolehkan untuk adanya peningkatan peringatan, dari intonasi suara lembut ke lebih keras dan seterusnya. Akan tetapi tetap cacian yang menjatuhkan mentalnya hendaklah dihindarkan.
Menjaga kewarasan mental sangat penting dan masuk dalam penjagaan syariah. Karena kewarasan mental itu awal dari terjaganya akal. Sementara terjaganya akal merupakan salah satu tujuan syariat.
Dalam konteks kaderisasi dan organisasi, lingkungan sosial yang suportif sangat dibutuhkan. Ada tiga perspektif yang dihadirkan untuk menjelaskannya: Kader, organisasi, dan masyarakat.
Dari perspektif kader, organisasi yang suportif memiliki daya dukung untuk menstimulus kesehatan kader, lahir dan batinnya. Sehingga kader relatif betah dan kontributif. Dalam jangka panjang kader juga terstimulus untuk meningkatkan kapasitasnya, sesuai minat dan bakatnya.
Sebaliknya lingkungan yang tidak suportif berpeluang besar untuk membuat kader tidak betah di organisasi. Jika pun betah, kader cenderung tertekan jiwanya. Pada satu atau dua kasus, tekanan jiwa tidak disadari. Setelah ada asesmen psikologis, barulah diketahui betapa tekanan jiwa telah bercokol kuat.
Dari perspektif organisasi, akumulasi kader-kader sehat melahirkan kaderisasi kuat dan organisasi penuh manfaat. Orang di dalam dan luar organisasi merasakan kebaikan yang tumbuh dari organisasi. Bertambah waktu, kebaikannya semakin kokoh. Pengaruh organisasi terus mengakar di masyarakat.
Sebaliknya akumulasi kader-kader sakit melahirkan organisasi acak-acakan dan kaderisasi yang lemah. Akibatnya organisasi bisa dimanfaatkan untuk menyebarkan kezhaliman di masyarakat. Kebencian terhadap organisasi sangat mudah merebak di masyarakat.
Dari perspektif masyarakat, tentu masyarakat ingin organisasi yang penuh kebaikan terutama nilai-nilai yang diusungnya. Oleh karena itu organisasi diharapkan bisa melahirkan inspirasi demi inspirasi. Adapun prasyaratnya adalah kader-kader sehat ada dan berkontribusi di organisasi.
Sangat tepat jika secara periodik organisasi melakukan asesmen sistemiknya, mencakup formal dan kultural. Agar seluruh aktivitasnya mengantarkan kebaikan. Bahkan organisasi menjadi refleksi dari cara Allah ta’ala menyikapi tindakan insan, dengan keadilan paripurna dan kemurahan yang melimpah.
Wallah a’lam.
*) Fu’ad Fahrudin, penulis Ketua Departemen Perkaderan Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah






