
KETIKA perang Iran meletus dan terus berlangsung lebih dari sebulan, analis dan para pakar terkonsentrasi setidaknya pada dua hal. Pertama, teknologi militer. Kedua, dampak bagi ekonomi global seiring dengan penutupan selat Hormuz oleh Iran.
Namun, sebenarnya, ada hal yang lebih dalam dan harus kita gali, yakni tentang krisis nilai dan tujuan dalam konstalasi geopolitik ini.
Mestinya ada yang melihat secara mendalam, mengapa Israel-Amerika Serikat menyerang Iran. Apakah mungkin keduanya sedang dalam rangka menegakkan kemanusiaan, keadilan dan demi menghadirkan kesejahteraan bagi dunia atau apa.
Walakin, yang juga penting jadi respons kita, terutama umat Islam, sistem apa yang telah kita siapkan untuk kapabel membawa misi nilai kemanusiaan, keadilan dan kesejahteraan bagi umat manusia.
Sejauh ini negara-negara berpenduduk umat Islam, belum memiliki kesiapan itu, selain Iran yang sejauh ini tampak telah eksis dengan sistem itu, setidaknya untuk bisa melawan serangan demi serangan Israel dan Amerika Serikat.
Peran Terbuka
Melihat krisis yang sebenarnya terjadi adalah soal nilai dan tujuan (yang mulia), maka perang Iran adalah gerbang terbuka bagi semua pihak untuk menampilkan bukti tentang sistem yang dunia butuhkan hari ini, terutama untuk menciptakan ketertiban dunia.
Indonesia secara nilai telah memiliki kesadaran tersebut, terutama kalau melihat Pembukaan UUD 1945, untuk terlibat menciptakan ketertiban dunia. “Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dankeadilan sosial.”
Jika itu kita sadari maka sebenarnya potensi Indonesia sebagai negara dan umat Islam sebagai warga negara bisa mendorong kepada dunia untuk segera melakukan rekonsiliasi global agar perang Iran segera dihentikan.
Lalu, melalui forum musyawarah disiapkan model atau sistem yang memungkinkan dunia kembali dalam kehidupan yang seharusnya, tertib, adil dan makmur bagi semua. Bukan bagi satu atau dua negara belaka.
Kesepakatan Nilai
Jika kita tarik benang merah dari konflik yang terjadi, persoalan utamanya bukan semata perebutan kepentingan, tetapi belum adanya kesepakatan nilai yang benar-benar dijadikan pijakan bersama dalam hubungan global.
Setiap negara bergerak dengan logika dan kepentingannya sendiri, sehingga nilai kemanusiaan, keadilan, dan kesejahteraan sering kali hanya menjadi narasi, bukan fondasi tindakan. Inilah yang membuat konflik mudah berulang, karena tidak ada standar nilai yang disepakati dan dijaga secara kolektif.
Dalam konteks ini, dunia membutuhkan satu kesadaran bersama bahwa kekuatan tanpa nilai akan melahirkan ketidakteraturan, sementara nilai tanpa sistem tidak akan memiliki daya pengaruh.
Kesepakatan nilai harus mampu menjembatani keduanya, menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan, menentukan arah tindakan, sekaligus mengontrol penggunaan kekuatan.
Tanpa itu, setiap kemajuan teknologi dan kekuatan militer justru berpotensi memperbesar kerusakan, bukan menghadirkan kemaslahatan.
Oleh karena itu, langkah paling mendasar yang harus didorong adalah membangun kesepakatan nilai global yang berorientasi pada kemanusiaan, keadilan, dan kesejahteraan bersama, bukan kepentingan sepihak. Dari sinilah rekonsiliasi global dapat dimulai, dan dari sini pula peradaban yang lebih tertib dan beradab bisa dibangun.
Tanpa kesepakatan nilai, konflik hanya akan berganti bentuk; tetapi dengan kesepakatan nilai, dunia memiliki peluang untuk keluar dari siklus krisis yang terus berulang. Pada level ini, adalah mimpi kita semua Presiden Prabowo berani untuk menginisiasinya.[]
Mas Imam Nawawi






