Hidayatullah.or.id — Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Nias bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia Daerah Nias mengadakan acara penyuluhan bahaya narkoba, Rabu (11/02 2015) lalu.
Bertempat di Pondok Pesantren Hidayatullah Nias, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Nias H. Mustapid, MA membuka secara resmi kegiatan penyuluhan bahaya narkoba dikalangan pelajar yang diikuti oleh siswa-siswi MTS/MAS Ash-Habul Kahfi Hidayatullah Nias.
Dalam arahan dan bimbingannya, Kakankemenag Nias ini menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba adalah suatu tindakan yang tidak membawa manfaat sama sekali.
Malah, tegas dia, justru membawa kemudharatan bagi pemakainya dan berdampak pada lingkungan sekitarnya baik dilihat dari sisi kesehatan, ekonomi, pendidikan, keamanan dan ketertiban maupun juga ajaran agama.
Oleh karena itu, Mustapid mengimbau para siswa-siswi khususnya di wilayahnya, sebagai generasi harapan umat dan bangsa untuk menjauhi mengkonsumsi narkoba.
“Karena itu adalah perbuatan yang masuk kategori khamar dan setiap yang berjenis khamar maka hukumnya adalah haram,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kakankemenag Nias memberikan apresiasi kepada Ka.KUA Kec. Gido yang telah mampu melakukan langkah terobosan awal penyuluhan narkoba di lingkungan Kemenag Kabupaten Nias bekerjasama dengan Kepolisian Sektor Gido seraya berharap agar ini dapat berlanjut di MAN /MTSN lainnya dilingkungan Kemenag Kabupaten Nias
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gido, Yakhman Hulu, S.Ag, melaporkan bahwa kegiatan tersebut dapat terselenggara berkat kerjasama yang baik dengan pihak Kepolisian Sektor Gido dan Pesantren Hidayatullah sebagai fasilitator.
Hadir menyampaikan materi adalah Kasat Narkoba Polres Nias Ipda Damamoni Harefa. Turut menyampaikan kata sambutan yaitu Kapolsek Gido Bapak Rahim Gultom dan Pimpinan Ponpes Hidayatullah Nias Ustadz Sriyono, S.Pd.I. (yh/hio)