Beranda blog Halaman 171

BMIWI Minta BPIP Segera Cabut Aturan yang Tak Hormati Keyakinan Umat Islam

0

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia (BMIWI) mengajukan tuntutan agar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) segera mencabut aturan yang dianggap tidak menghormati kepercayaan dan keyakinan umat Islam.

Seperti diketahui, baru-baru ini, BPIP sengaja memantik kontoversi dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 mengenai Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Paskibraka.

Selain itu, BPIP juga menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 128/PE.00.04/01/2024/Wk. yang mengatur pembentukan Paskibraka Tahun 2024 dan ditujukan kepada gubernur dan wali kota di seluruh Indonesia.

Dalam aturan tersebut, tidak secara eksplisit disebutkan adanya larangan penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka, namun terdapat spekulasi bahwa aturan ini dibuat tanpa mempertimbangkan unsur toleransi dan keberagaman.

Seolah-olah, aturan tersebut menganggap seluruh anggota Paskibraka puteri berasal dari agama yang sama, sehingga tidak perlu ada aturan khusus mengenai penggunaan hijab.

“Oleh sebab itu kami Pengurus Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia mendesak agar yang berwenang (BPIP) untuk mencabut aturan yang tidak menghargai kepercayaan dn keyakinan Umat Islam,” tegas BMIWI dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu, 9 Safar 1446 (14/8/2024).

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani Dr. Reny Susilowati Latip (Ketua Presidium BMIWI 2024-2025), Nurul Hidayati K, S.S.,M.BA (Presidium), Dr. lin Kandedes, MA (Presidium), Dr. Oneng Nurul Bariyah (Presidium), dan M.Ag Dr. Umaimah Wahid, M.Si (Presidium).

Menurut BMIWI, kebijakan ini berpotensi menimbulkan diskriminasi, khususnya terhadap Muslimah yang ingin menjalankan kewajiban agamanya dengan tetap berhijab saat menjadi anggota Paskibraka.

BMIWI juga mendesak adanya pembaruan aturan yang lebih jelas dan detail terkait standar pakaian Paskibraka puteri, baik yang umum maupun yang khusus berhijab. Dengan demikian, anggota Paskibraka tidak akan dihadapkan pada pilihan sulit antara menaati aturan dan mempertahankan keyakinan agama.

Sebagai aturan yang akan diadaptasi oleh pemerintah provinsi dan daerah, kebijakan ini memiliki dampak yang luas di masyarakat. Meskipun tidak ada larangan eksplisit dalam SK tersebut, jika tidak segera ditindaklanjuti, kebijakan ini dinilai bisa dianggap bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama dan ketaatan kepada Allah.

Dalam konteks yang lebih luas, kebijakan yang tidak menghargai hak beragama setiap individu berpotensi menimbulkan gesekan sosial dan mengancam kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah dan institusi terkait diharapkan dapat meninjau kembali kebijakan ini agar lebih inklusif dan selaras dengan nilai-nilai toleransi serta keberagaman yang diusung oleh Pancasila.

BMIWI, melalui pernyataan yang disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024, menegaskan pentingnya penghargaan terhadap hak beragama dan kepercayaan umat Islam dalam kebijakan publik.

Sebagai organisasi yang mewakili suara Muslimah di Indonesia, BMIWI berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak tersebut, terutama dalam konteks kebijakan nasional yang berpotensi mempengaruhi kehidupan masyarakat luas.

Berikut pernyataan langkap Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia:

MENUNTUT REVISI ATURAN UNIFORM PASKIBRAKA

Dugaan larangan penggunaan hijab dalam Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) telah menjadi isu yang cukup sensitif di Indonesia, terutama karena hijab merupakan bagian penting dari identitas dan keyakinan banyak Muslimah.

Dalam perspektif Islam, hijab adalah bagian dari kewajiban bagi perempuan Muslim untuk menutup aurat sebagai bentuk ketaatan kepada perintah Allah. Aurat bagi perempuan dalam Islam mencakup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Oleh karena itu, larangan penggunaan hijab, termasuk dalam konteks Paskibraka, bisa dipandang sebagai suatu tindakan yang menghalangi perempuan Muslim untuk melaksanakan kewajiban agamanya.

Baru-baru ini beredar pemberitaan terkait Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ternyata telah menerbitkan aturan terkait pakaian Paskibraka dalam Surat Keputusan (SK) Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dan Surat Edaran (SE) BPIP. Dalam SE Nomor 128/PE.00.04/01/2024/Wk. tertuang aturan mengenai Pembentukan Paskibraka Tahun 2024, yang mana SE ini ditujukan kepada gubernur dan wali kota seluruh Indonesia.

Dalam aturan tersebut menimbulkan beragam spekualasi dugaan kesengajaan aturan yang dibuat tidak memperhatiakn unsur toleransi dan nilai-nilai kebhinekaan. Dalam aturan tersebut seolah menganggap bahwa semua paskibraka puteri berasal dari agama yang sama sehingga tidak perlu memperhatikan adanya aturan penggunaan hijab. Seharusnya BPIP dapat membuat aturan yang lebih detail terkait aturan pakaian paskibraka puteri yang umum dan paskibraka puteri khusus yang berhijab. Sehingga para paskibraka tidak akan mempunyai pilihan menggunakan hijab atau melepaskan hijab karena menaati peraturan tersebut. Apalagi ini merupakan aturan turunan yang akan diadaptasi oleh provinsi dan daerah dan akan berdampak sangat besar di masyarakat luas.

Memang tidak ada kalimat larangan dalam Surat Keputusan tersebut, namun hal ini jika dibiarkan bisa dipandang sebagai sesuatu yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip kebebasan beragama dan ketaatan kepada Allah. Kebijakan seperti itu dapat dianggap sebagai bentuk diskriminasi yang menghalangi Muslimah untuk menjalankan kewajiban agamanya. Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah dan institusi terkait untuk mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut agar lebih inklusif dan menghormati hak beragama setiap individu.

Oleh sebab itu kami Pengurus Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia (BMIWI) mendesak agar BPIP segera:

  1. Menuntut yang berwenang (BPIP) untuk mencabut aturan yang tidak menghargai kepercayaan dn keyakinan Umat Islam
  2. Pembaharuan aturan Standar Pakaian, Atribut dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang sesuai dengan nilai toleransi, agama, dan kebhinekaan.

Jakarta, 9 Safar 1446 H/14 Agustus 2024

Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia (BMIWI)

Dr. Reny Susilowati Latip (Ketua Presidium BMIWI 2024-2025), Nurul Hidayati K, S.S.,M.BA (Presidium), Dr. lin Kandedes, MA
(Presidium), Dr. Oneng Nurul Bariyah (Presidium), dan M.Ag Dr. Umaimah Wahid, M.Si (Presidium)

Hidayatullah Menyayangkan Larangan Berjilbab Bagi Paskibraka Saat Pengibaran Bendera Pusaka

0

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah menyayangkan larangan penggunaan jilbab bagi muslimah pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) saat peringatan 17 Agustus di Istana Negara.

Dugaan larangan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

“Jika larangan tersebut benar maka Hidayatullah sangat menyayangkan kebijakan ini. Sebab, kebebasan menjalankan ajaran Islam diatur dalam UUD 45 pasal 29 ayat 1 dan 2,” jelas Ketua Umum DPP Hidayatullah, Dr Nashirul Haq, Rabu, 9 Shafar 1446 (14/8/2024).

Ayat 1 menjelaskan bahwa negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, sedang ayat 2 menjelaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Selain itu, larangan tersebut bertentangan dengan sila pertama Pancasila di mana negara dibangun atas dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pemakaian jilbab, jelas Nashirul lagi, wajib bagi Muslimah. Dengan demikian, mengenakan jilbab menjadi salah satu bentuk pengamalan sila pertama Pancasila. Adalah aneh bila pemakaian jilbab justru dilarang oleh lembaga yang bertugas membina ideologi Pancasila.

Seharusnya, jika dugaan larangan ini benar, kata Nashirul, BPIP mengawal agar pelaksanaan sila pertama ini tidak dinodai oleh aturan-aturan seperti ini, bukan malah melarangnya.

Nashirul mengajak para ulama, tokoh masyarakat, dan kaum cendekiawan untuk ikut mengingatkan pemerintah, khususnya BPIP, jika kekeliruan ini benar-benar terjadi.

“Di hari proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, kita harus mengingat kembali sejarah bahwa kemerdekaan bangsa ini tak lepas dari peran santri dan para ulama. Sila pertama Pancasila menjadi kesepakatan penting yang kita harus hormati. Jangan sampai dilanggar,” terang Nashirul.

Ia juga mengingatkan agar BPIP tidak memaknai semboyan Bhineka Tunggal Ika secara berlebihan sehingga melanggar dasar negara Republik Indonesia, menyelisihi konstitusi, bahkan menyalahi hak asasi beragama.

“Kehendak untuk menyatukan Indonesia yang beragam suku dan agama harus dilakukan secara benar, bukan dengan cara mengajak pemeluk agama melanggar aturan agamanya sendiri,” jelas Nashirul. (Mahladi/Hidayatullah.or.id)

25 Tahun Pasca Reformasi, Kebebasan Berhijab Muslimah dalam Paskibraka Terkikis di Bumi Pancasila

0

INDONESIA, sebuah negeri yang kaya akan sejarah dan budaya, kini dihadapkan pada situasi yang memicu banyak pertanyaan dan kekhawatiran. Tepat menjelang hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, mencuat sebuah kontroversi yang mengganggu ketenangan masyarakat, terutama umat Islam.

Pasca reformasi yang diharapkan membawa angin segar kebebasan dan demokrasi, kini terasa semakin jauh ketika kebebasan berhijab bagi muslimah yang tergabung dalam Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 dipersoalkan.

Reformasi yang terjadi 25 tahun silam diharapkan menjadi awal dari terbukanya pintu kebebasan bagi setiap warga negara, termasuk dalam menjalankan keyakinan agama masing-masing.

Namun, harapan itu tampaknya mulai luntur, terutama ketika kebijakan terkait Paskibraka 2024 diumumkan. Kebijakan ini menyatakan bahwa anggota muslimah Paskibraka harus melepaskan hijabnya saat bertugas, meskipun BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) menegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat sukarela dan bukan mandatory.

Bagi seorang muslimah, hijab bukan hanya sekedar penutup kepala. Hijab adalah simbol identitas, keyakinan, dan ketaatan kepada Tuhan. Ketika kewajiban menutup aurat menjadi sebuah perdebatan dalam pelaksanaan tugas kenegaraan, pertanyaan yang muncul adalah, apakah identitas keagamaan masih memiliki tempat dalam ruang publik yang diatur oleh negara? Bagaimana kita, sebagai bangsa yang menjunjung tinggi Pancasila, memaknai kebebasan beragama dalam konteks kebijakan seperti ini?

Larang Hijab Berarti Tidak Pancasilais

Salah satu yang sangat menyayangkan kebijakan ini adalah Muzakkir Usman, senior Pemuda Hidayatullah dan putra asli Kalimantan Timur. Menurut Muzakkir, kebijakan ini bukan hanya sekedar persoalan teknis pelaksanaan tugas, tetapi sudah menyentuh pada pengabaian terhadap sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa.

Sila Pertama Pancasila ini mengandung makna mendalam tentang kewajiban menegakkan perintah Tuhan dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam pelaksanaan tugas kenegaraan.

Muzakkir berpendapat bahwa kebijakan ini menunjukkan bagaimana nilai-nilai Pancasila, khususnya yang berkaitan dengan keimanan dan ketakwaan, mulai diabaikan.

“Pengabaian terhadap nilai – nilai Pancasila, khususnya sila pertama yaitu Ketuhanan yang Maha Esa yang mengandung kewajiban menegakkan perintah Allah dalam segala aspek kehidupan, telah dirampas oleh oknum yang tidak berjiwa Pancasilais,” tegasnya dengan nada geram.

Ironisnya, pengukuhan anggota Paskibraka 2024 ini diadakan di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang digadang-gadang sebagai simbol keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. IKN, yang seharusnya menjadi cerminan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, justru menjadi panggung bagi kebijakan yang dianggap sebagian kalangan sebagai tindakan diskriminatif terhadap muslimah yang ingin menjalankan kewajiban agamanya.

BPIP berdalih bahwa pelepasan hijab bagi muslimah Paskibraka bukanlah keputusan yang dipaksakan, melainkan atas dasar sukarela dengan menandatangani perjanjian sebelumnya. Namun, pertanyaan yang mengemuka adalah, sejauh mana kesukarelaan ini benar-benar dapat dianggap sebagai pilihan bebas? Dalam kondisi di mana seorang muslimah merasa terpaksa melepaskan hijab demi tugas negara, apakah ini masih dapat disebut sebagai keputusan yang murni sukarela?

Kehilangan Berkah Kemerdekaan

Muzakkir, yang tumbuh dan besar di Kalimantan Timur, merasa terganggu dengan kebijakan ini. Menurutnya, pelaksanaan upacara pengibaran bendera yang akan dilakukan oleh anggota Paskibraka yang harus melepaskan hijab mereka, dikhawatirkan akan kehilangan berkah dan rahmat dari Tuhan.

“Kita khawatir, pengibaran bendera nanti jauh dari berkah dan rahmat Allah, karena dikibarkan oleh orang – orang yang terbelenggu dalam melakukan ajaran agama mereka, khususnya muslimah yang wajib menutup auratnya dengan hijab,” lanjutnya dengan nada prihatin.

Kebijakan yang mengekang kebebasan beragama ini tentu memicu kekecewaan di kalangan umat Islam. Umat Islam melihat ini sebagai langkah mundur dari nilai-nilai reformasi yang selama ini diperjuangkan. Namun, di balik kekecewaan itu, tetap ada harapan bahwa pemerintah dan penanggungjawab Paskibraka 2024 dapat mengkoreksi dan menganulir kebijakan tersebut.

Dalam konteks ini, kita perlu merenungkan kembali makna Pancasila, terutama sila pertama yang menggarisbawahi Ketuhanan yang Maha Esa. Apakah kebebasan beragama masih menjadi hak yang dihormati di negeri yang menjunjung tinggi Pancasila? Bagaimana kita sebagai bangsa memaknai kebebasan ini di tengah dinamika kebijakan yang kian hari semakin kompleks?

Kita semua memahami bahwa kebebasan berhijab adalah bagian dari kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus memperjuangkan hak-hak ini, terutama bagi muslimah yang ingin menjalankan ajaran agamanya tanpa hambatan.

Pentingnya Dialog

Untuk mengatasi persoalan ini, dialog yang konstruktif antara semua pihak terkait khususnya ulama dan tokoh agama sangatlah penting, sesuatu yang selama ini tampaknya amat jarang dilakukan oleh BPIP.

Kita perlu mendengarkan aspirasi dan keprihatinan dari semua pihak, termasuk dari anggota Paskibraka, tokoh agama, dan masyarakat luas. Hanya dengan dialog terbuka kita bisa menemukan solusi yang tidak hanya adil, tetapi juga sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Indonesia adalah negara yang kaya akan keberagaman budaya dan agama. Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi kebinekaan, penting bagi kita untuk selalu menjaga nilai-nilai tersebut. Kebijakan yang mengekang kebebasan menjalankan ibadah menurut agama seperti kebijakan pelepasan hijab ini, hanya akan merusak tatanan kebinekaan yang sudah kita bangun dengan susah payah.

Di tengah segala kontroversi ini, satu hal yang pasti adalah bahwa kebebasan beragama harus tetap menjadi pilar utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita harus merajut kembali kebebasan yang mulai terkikis, dan memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk muslimah yang berhijab, dapat menjalankan keyakinannya tanpa rasa takut atau tekanan.

*) DARWIWING, penulis adalah Pengurus Wilayah Pemuda Hidayatullah DKI Jakarta dan bergiat sebagai intern researcher di Progressive Studies and Empowerment Center (Prospect)

Sudut Pandang Islam dan Perang Pemikiran di Era Globalisasi Sekarang

MARI mendengar sekelumit dari kisah Marco Polo (1254-1324) dalam perjalanannya dari Cina ke India. Suatu kali, ia singgah di Basman. Mungkin, ini nama lama dari suatu tempat di Sumatera, atau – menurut kami – mungkin juga Jawa bagian barat. Di sana ia dikejutkan oleh satu spesies hewan yang belum pernah dilihatnya: badak.

Tapi, Marco Polo punya sudut pandang sendiri terhadap hewan bercula satu ini. Dalam buku hariannya, alih-alih menyebutnya sebagai badak ia justru menyebutnya Unicorn, kuda bertanduk satu yang sangat terkenal dalam mitologi Yunani.

Marco Polo menulis:

“…unicorn, yang mana (ukurannya) jarang sekali lebih kecil dari gajah. Rambutnya mirip rambut kerbau … dan, sebuah tanduk tunggal yang besar dan hitam ada di tengah-tengah jidatnya. Mereka tidak menyerang dengan tanduknya, tetapi dengan lidah dan lututnya; dimana lidahnya dilengkapi dengan duri-duri yang panjang dan tajam … Mereka sangat buruk dan tidak sedap dipandang … samasekali tidak mirip dengan apa yang kita bayangkan ketika … mereka membiarkan dirinya ditangkap oleh para bidadari” (Dikutip dari Historical Thinking and Other Unnatural Acts, karya Sam Wineburg, Temple University Press, 2001 : 24).

Demikianlah, fakta yang sama akan diterima secara berlainan bila orang yang melihatnya telah memiliki sudut pandang atau worldview (pandangan dunia) berbeda. Penilaian dan kesimpulan yang diberikannya bisa samasekali bertentangan. Barangkali, kisah lain berikut ini dapat melengkapi gambaran kita.

Serombongan juru dakwah ditugaskan untuk memasuki Amerika Serikat dan mengenalkan Islam di sana. Seperti manusia modern pada umumnya, film dan media massa turut membentuk citra kita tentang Amerika, sehingga yang tergambar pada awalnya adalah kemajuan, kecanggihan, keindahan, dsb.

Namun, tatkala sudah benar-benar sampai dan menyusuri Amerika, mereka justru menangis. Mereka tidak terpesona oleh gemerlap peradaban materi yang tersaji di depan matanya, tetapi justru iba kepada bangsa Amerika.

Para da’i ini meratap sedih, “Kasihan sekali bangsa ini! Dengan seluruh kenikmatan yang Allah berikan, mestinya mereka lebih mudah bersyukur dan mengabdikan diri kepada-Nya. Sungguh berat pertanggungjawaban mereka kepada Allah kelak”.

Kedua kisah di atas sebetulnya sama. Marco Polo mengira badak bercula satu adalah wujud nyata Unicorn. Begitu melihatnya, ia mengaitkan fakta dengan mitos yang telah diyakininya. Penilaiannya spontan, alami, tidak dibuat-buat. Maka, di titik inilah kepercayaan dan akidah seseorang berperan.

Alhasil, Syahadat seorang muslim sesungguhnya merupakan tolok ukur dalam menghadapi aneka persoalan. Pokok-pokok Rukun Iman yang enam itu pun semestinya menjadi standar utama dalam merasa, berpikir, berkata, bertindak, berperilaku. Tanpanya, ia tidak bisa disebut “telah berakidah”. Mengapa?

Akidah berasal dari bahasa Arab, yang secara harfiah berarti ikatan. Dengan kata lain, akidah sesungguhnya merupakan ekspresi keterikatan jiwa kepada nilai-nilai tertentu secara sukarela. Akidah tidak mengikat dalam arti membelenggu, namun memberi pedoman dan arah kehidupan secara menyeluruh. Diatas kepercayaan-kepercayaan itulah manusia menilai segala sesuatu.

Seperti dalam dua kisah di atas. Marco Polo sejak semula sudah percaya bahwa kuda mitologis bertanduk satu yang disebut Unicorn itu benar-benar ada. Ia pun tidak pernah membayangkan bahwa ada makhluk nyata bernama badak yang juga bertanduk satu dan dengan tampilan fisik yang sangat berbeda.

Sementara, serombongan juru dakwah itu sejak semula sudah meyakini remehnya dunia ini dan betapa semuanya merupakan nikmat sekaligus ujian yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Mereka kemudian mengembangkan penilaian berbeda.

Persoalan sudut pandang ini semakin penting di era globalisasi sekarang, terutama bagi orangtua, guru, da’i, dan pemimpin masyarakat. Tentu saja, sudut pandang yang disandarkan kepada nilai-nilai Islam. Dengannyalah mereka bisa memahami realitas-realitas yang ada secara jernih, tepat, utuh. Mereka bisa memilah benar dari salah, asli dari palsu, lurus dari bengkok.

Terlebih-lebih lagi, ketika banyak media massa ternyata punya kepentingan-kepentingan ideologis sehingga cenderung “menyaring” berita dan informasi yang disajikannya sesuai visi & misi masing-masing. Peran sudut pandang tidak kalah pentingnya di dunia pendidikan.

Misalnya, kita mendapati buku-buku sejarah yang dikaji para siswa disajikan dengan sudut pandang tertentu. Dalam sejarah Mesir Kuno, yang diagung-agungkan adalah Fir’aun berikut seluruh warisan budaya dan peradabannya. Sepertinya, kita lupa siapa sejatinya dia, sebagaimana sering disitir Al-Qur’an dan hadits. Raja musyrik dan sangat kejam ini tidak sekali pun dikritik, sementara nama Musa dan Harun ‘alaihima as-salam tidak pernah sekali pun disebut.

Di dalam Al-Qur’an, nama Fir’aun sebetulnya sangat sering dikutip, tidak kurang dari 68 kali. Hanya saja, namanya selalu diiringi sifat-sifat kejam, musyrik, kafir, sombong, melampaui batas, zhalim, menolak kebenaran, pengagum sihir, jahat, mengaku tuhan, dsb. Artinya, di sinilah posisi yang semestinya bagi seorang muslim ketika membaca sejarah Fir’aun.

Jika sejarah ditulis untuk diambil hikmah dan pelajarannya, kita tidak mengerti hikmah dan pelajaran seperti apa yang ingin ditonjolkan dari sejarah Mesir Kuno yang dipenuhi kekaguman kepada Fir’aun begitu.

Al-Qur’an sebenarnya tidak melupakan pencapaian material bangsa Mesir di masa Fir’aun. Dalam surah Shad: 12 dan al-Fajr: 10, Fir’aun juga disifati sebagai dzul awtaad, artinya “yang memiliki gunung” alias piramida. Penafsiran ini disandarkan pada surah an-Naba’: 7. Namun, tanpa dilandasi tauhid dan komitmen moral, seluruhnya sia-sia belaka.

Allah pun sangat sering mengingatkan bangsa Arab di zaman Nabi dengan reruntuhan bekas negeri-negeri kaum ‘Ad dan Tsamud yang biasa mereka lewati dalam perjalanan dagang ke Syam, Mesir, dan Yaman. Al-Qur’an menyatakan:

“Maka tidakkah menjadi petunjuk bagi mereka (kaum musyrikin) berapa banyaknya Kami telah membinasakan umat-umat sebelum mereka, padahal mereka biasa berjalan (di bekas-bekas) tempat tinggal umat-umat itu? Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi orang yang berakal.” (QS. Thaha: 128).

Ada banyak ayat senada, misalnya al-Qashash: 58, al-‘Ankabut: 38, as-Sajdah: 26, dan al-Ahqaf: 25; yang menegaskan bahwa bangsa Arab di zaman itu tahu persis sisa-sisa peninggalan kaum terdahulu dan telah mendengar kisah kehancuran mereka. Allah meminta mereka mengambil pelajaran darinya.

Sekedar contoh kecil, apa yang mestinya terbayang bila menyaksikan istana-istana kuno di Belanda dan Inggris? Apa kita takjub dengan arsitekturnya atau menangis mengingat kekejaman imperialisme? Bukankah sebagian istana itu dibangun dengan merampok kekayaan bangsa lain di zaman penjajahan?

Contoh lain, istilah pelacur dan pezina sering dihaluskan menjadi PSK (Pekerja Seks Komersial) atau Pramunikmat, seolah-olah kemaksiatan besar ini adalah profesi resmi, dan dengan begitu layak dibela serta dijalani. Na’udzu billah!

Ini pulalah inti perang pemikiran (ghazwul fikri) yang gencar diwacanakan musuh-musuh Islam, yaitu mengubah cara berpikir dan menilai.

Sungguh, masih banyak fakta lain yang turut berubah bila kita mengubah sudut pandang kita, atau bila kita berhasil mengubah sudut pandang orang lain terhadapnya. Seberapa siapkah kita? Wallahu a’lam.[]

*) Ust. M. Alimin Mukhtar, penulis adalah pengasuh Yayasan Pendidikan Integral (YPI) Ar Rohmah Pondok Pesantren Hidayatullah Batu, Malang, Jawa Timur

Menyingkap Ayat-ayat Allah dan Rahasia Tersembunyi di Balik Hujan

0

UMUMNYA kita menganggap hujan sebagai kejadian normal. Kita memperbincangkannya sebagai fenomena fisika atau kejadian alam yang biasa. Oleh karenanya pula, anak-anak di usia SD pun seringkali sudah bisa menjelaskan proses pembentukannya secara mendetil.

Sayangnya, apa yang sebenarnya terjadi di balik hujan itu, di alam metafisika, seringkali tidak terpikirkan.

Menurut Al-Qur’an, hujan merupakan salah satu ayat Allah, sebagaimana firman-Nya:

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya, Dia memperlihatkan kepadamu kilat untuk (menimbulkan) ketakutan dan harapan, dan Dia menurunkan hujan dari langit, lalu menghidupkan bumi dengan air itu sesudah matinya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mempergunakan akalnya” (QS. Ar-Ruum: 24).

Di negeri kita, hujan jarang dipersepsi sebagai keluarbiasaan, karena memang bukan kejadian langka. Tentu, hal ini berbeda dengan kondisi Jazirah Arab, tempat pertama penurunan Al-Qur’an. Di sana, kapan hujan turun tidak bisa diprediksi.

Ketika Makkah diguyur hujan deras pada musim haji 2005 dan timbul banjir, orang Arab pun mengingat-ingat bahwa hujan serupa terakhir kali turun 64 tahun sebelumnya, tepatnya pada Agustus 1941.

Beberapa foto lama menunjukkan bagaimana Ka’bah dan jalan-jalan di sekitar Masjidil Haram – pada saat itu – terendam air setinggi pinggang orang dewasa. Bahkan, banyak orang yang mengerjakan thawaf dengan berenang.

Cukup mudah bagi bangsa Arab untuk memahami keluarbiasaan hujan. Sebab, tidak lama setelah hujan turun, tanah yang semula kosong dan kering kerontang mendadak dipenuhi tetumbuhan dan bunga berwarna-warni. Inilah makna ayat-ayat Al-Qur’an yang meminta mereka untuk memperhatikan bagaimana Allah menghidupkan bumi setelah matinya, sebagaimana dalam surah ar-Ruum di atas.

Namun, tidak demikian dengan kita di Indonesia. Sebab, di sini hujan bisa turun setiap hari dan tanah menghijau di mana-mana sepanjang tahun. Akibatnya, hujan sebagai salah satu tanda kekuasaan Allah sering kita abaikan begitu saja. Kita pun lupa memperhatikannya.

Dalam surah Yusuf: 105-107, Allah menyindir kenyataan ini: “Dan berapa banyak tanda-tanda (kekuasaan Allah) di langit dan di bumi yang mereka melaluinya, sedang mereka berpaling darinya?”

Padahal, ada banyak keajaiban metafisika di balik turunnya hujan. Sebagai misal, tahukah Anda bahwa setiap tetes airnya diiringi satu malaikat? Al-Hafizh Ibnu Katsir menulis dalam al-Bidayah wan Nihayah (I/105):

“Mika’il diberi tugas untuk mengurusi hujan dan tetumbuhan, yang mana dari keduanya diciptakan aneka rezeki di dunia ini. Mika’il mempunyai sejumlah pembantu. Mereka melaksanakan perintahnya atas perintah Tuhannya. Mereka menggerakkan angin dan awan sebagaimana yang dikehendaki oleh Allah. Telah diriwayatkan kepada kami bahwa tidak setetes pun air hujan yang turun dari langit melainkan ia disertai seorang malaikat yang akan menetapkan di mana tempatnya di muka bumi.”

Jika demikian, sungguh kita tidak tahu sebanyak apa malaikat yang turun ketika hujan mengguyur kampung kita, kota kita, pulau kita, negeri kita, seluruh dunia. Maha Benar Allah dalam firman-Nya, “Dan tidak ada yang mengetahui tentara Tuhanmu melainkan Dia sendiri.” (QS. Al-Muddatsir: 31).

Mungkin, ini pula rahasia di balik mustajabnya doa di saat hujan turun. Diriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Carilah (waktu) terkabulnya doa pada saat bertemunya pasukan (di medan perang), dilaksanakannya shalat, dan turunnya hujan.” (Riwayat asy-Syafi’i dalam al-Umm. Hadits mursal-shahih, dan terdapat penguatnya dalam Sunan Sa’id bin Manshur dengan sanad maqthu’-jayyid, dan dihukumi mursal).

Hujan adalah rahmat Allah dan penuh berkah, sehingga Rasulullah pernah membuka sebagian bajunya agar terbasahi oleh sebagian dari airnya. Ketika ditanya mengapa beliau melakukannya, beliau menjawab, “Sebab hujan itu baru saja diciptakan oleh Tuhannya.” (Riwayat Muslim, dari Anas). Menurut Syaikh Muhammad Fu’ad Abdul Baqiy, maksudnya: “hujan merupakan rahmat Allah, dan ia baru saja diciptakan oleh-Nya (alias masih fresh), sehingga beliau pun berusaha mendapatkan berkahnya.”

Hanya saja, akibat ulah manusia sendiri, kesegaran rahmat Allah ini banyak ternodai di zaman sekarang. Asap industri, pembangkit listrik berbahan bakar fosil, dan kendaraan bermotor telah mengubah sifat air hujan menjadi beracun dan membahayakan, terutama di kawasan Cina, Eropa Barat, Rusia, dan daerah arah anginnya. Jelas, Sunnah Nabi tadi tidak bisa ditiru di tempat-tempat tersebut. Aduh, betapa ruginya!

Air hujan sebetulnya tidak turun begitu saja, namun sudah diukur dengan sangat cermat. ‘Ali bin Abi Thalib berkata:

“Tidak setetes air pun yang turun (dari langit) melainkan dengan suatu takaran di tangan seorang malaikat. Namun, ketika banjir (di zaman) Nabi Nuh terjadi, Allah mengizinkan air (untuk turun) tanpa melalui (takaran dari) para penjaganya, sehingga air pun menenggelamkan gunung-gunung. (Pada saat itu), ia keluar (begitu saja). Itulah yang dimaksud dalam firman Allah: “Sesungguhnya Kami, tatkala air telah naik (sampai ke gunung) Kami bawa (para leluhur)mu ke dalam bahtera.” (QS. al-Haqqah: 11). Tidak sedikit pun angin yang turun melainkan dengan suatu takaran di tangan seorang malaikat; kecuali pada hari (terjadinya bencana terhadap) kaum ‘Ad. Sebab, Allah mengizinkannya (untuk turun) tanpa melalui (takaran dari) para penjaganya. Lalu, ia pun keluar (begitu saja). Itulah makna firman Allah: “…dengan angin yang sangat dingin lagi amat kencang.” (QS. Al-Haqqah: 6). Yakni, angin yang memberontak dan tidak mampu dikendalikan oleh para penjaganya.” (Lihat: Tafsir ath-Thabari, penafsiran Qs. al-Haqqah: 6).

Riwayat di atas mauquf kepada ‘Ali, namun mustahil dari hasil ijtihad beliau sendiri. Berita-berita gaib semacam ini biasanya langsung bersumber dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Ada riwayat lain yang senada, bersumber dari Ibnu ‘Abbas yang statusnya marfu’, meski sanad-nya lemah. Riwayat terakhir ini dikutip Abu asy-Syaikh dalam al-‘Azhamah, Abu Nu’aim dalam al-Hilyah, juga Ibnu Jarir sendiri di tempat yang sama.

Terlepas dari status sanad-nya, sebetulnya makna hadits ini dibenarkan oleh banyak ayat Al-Qur’an, diantaranya:

“Dan Kami turunkan air dari langit menurut suatu ukuran; lalu Kami jadikan air itu menetap di bumi, dan sesungguhnya Kami benar-benar berkuasa menghilangkannya.” (QS. Al-Mu’minun: 18).

Juga, firman Allah lainnya:

“Dan yang menurunkan air dari langit menurut kadar (yang diperlukan), lalu Kami hidupkan dengan air itu negeri yang mati. Seperti itulah kamu akan dikeluarkan (dari dalam kubur).” (QS. Az-Zukhruf: 11)

Kemudian, dalam surah al-Hijr: 21-22 dijelaskan pula:

“Dan tidak ada sesuatu pun melainkan pada sisi Kami-lah khazanahnya; dan Kami tidak menurunkannya melainkan dengan suatu ukuran yang tertentu. Dan Kami telah meniupkan angin untuk mengawinkan (tumbuh-tumbuhan) dan Kami turunkan hujan dari langit, lalu Kami beri minum kamu dengan air itu, dan sekali-kali bukanlah kamu yang menyimpannya.”

Alhasil, hujan sebenarnya bukan sesuatu yang biasa-biasa saja. Sebab, ia merupakan salah satu ayat Allah. Dan, selalu ada keajaiban di dalam ayat-ayat-Nya. Wallahu a’lam.

*) Ust. M. Alimin Mukhtar, penulis adalah pengasuh Yayasan Pendidikan Integral (YPI) Ar Rohmah Pondok Pesantren Hidayatullah Batu, Malang, Jawa Timur

Kisah Dina yang Dapat Beasiswa dan Harapan Baru untuk Masa Depan

0

PATI (Hidayatullah.or.id) — Tatapan sayu Dina Destiana dan ibunya, Suliwati, seketika berubah menjadi pancaran kebahagiaan ketika mendengar kabar yang tak terduga.

Dina, yang hampir putus asa karena khawatir tidak bisa melanjutkan sekolah, kini mendapatkan harapan baru.

Melalui Lembaga Amil Zakat Nasional Baitulmaal Hidayatullah (Laznas BMH) Perwakilan Jawa Tengah, Gerai Pati, Dina menerima kabar gembira: beasiswa untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang SMP telah tersedia.

“Kami sampaikan untuk Adik Dina bisa lanjut ke SMP karena BMH melalui orang baik sudah siap untuk membiayai sekolahnya,” ujar Bahri, Koordinator BMH Gerai Pati, saat menyampaikan berita tersebut, seperti dalam keterangannya diterima media ini, Senin, 8 Shafar 1446 (12/8/2024).

Ucapan itu langsung disambut dengan sujud syukur oleh Ibu Suliwati dan Dina, diiringi air mata bahagia yang tak mampu mereka bendung.

Ibu Suliwati, dengan suara yang penuh keharuan, menyampaikan rasa syukurnya, “Matursuwun saget BMH, Kulo sudah hampir putus harapan. Hanya do’a dan keyakinan semoga anak saya, Dina ini bisa tetap lanjut sekolah. Dia-lah satu-satunya harapan saya yang bisa memperbaiki nasib kami kedepan lewat pendidikan yang pantas.”

Dina, yang sejak lulus SD sudah merasakan beban berat karena ketidakmampuan keluarganya untuk membiayai pendidikan lebih lanjut, tak mampu menyembunyikan rasa syukur dan kebahagiaannya.

“Terima kasih banyak buat kakak-kakak BMH. Sejak lulus sudah tahu kalau tidak bisa akan lanjut. Ibu dan Bapak sudah sampaikan semoga Dina bisa lanjut dengan jalannya sendiri. Kita do’a saja serahkan semuanya pada Allah. Kalau dengan kemampuan keluarga, kita tidak bisa membiayai sekolah,” ungkap Dina dengan mata berbinar-binar dan air mata yang mengalir, tanda kebahagiaan yang mendalam.

Kisah Dina adalah salah satu dari sekian banyak cerita anak-anak Indonesia yang penuh dengan perjuangan dan harapan.

Pendidikan bukan sekadar hak, tetapi juga jalan menuju masa depan yang lebih baik, tidak hanya bagi mereka tetapi juga bagi bangsa ini. Ketika kita peduli dan mendukung pendidikan mereka, kita sesungguhnya sedang membangun fondasi yang kokoh bagi masa depan Indonesia.

Bahri, dalam penutupnya, mengajak semua pihak untuk terus mendukung anak-anak seperti Dina.

“Mari terus kita dukung semangat anak-anak Indonesia untuk meraih mimpi-mimpi mereka. Karena satu anak yang kita dukung sejatinya kita telah mempersiapkan masa depan bangsa Indonesia dengan kualitas sumber daya manusia yang siap bersaing di masa mendatang. Terus dukung pendidikan untuk anak-anak Indonesia,” pungkas Bahri dengan penuh harap.

Cerita Dina dan Suliwati mengingatkan kita semua bahwa di balik setiap anak yang mampu melanjutkan pendidikan, ada harapan, doa, dan kepedulian yang menggerakkan perubahan. Mari kita terus menjadi bagian dari perubahan itu.*/Herim

Api Semangat di Menara Qur’an, Menguatkan Tekad Membangun Generasi Berakhlak Mulia

0

KARANGANYAR (Hidayatullah.or.id) — Di kaki Gunung Lawu, tepatnya di Menara Qur’an, Kopen, Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, suasana penuh semangat dan dedikasi mewarnai kegiatan Daurah Marhalah Ula yang dihadiri oleh 28 peserta dari DIY-Jateng Bagian Selatan, berlangsung selama 2 hari, 5-6 Shafar 1446 (10-11/8/2024).

Mereka adalah para guru dan karyawan yang bertekad meningkatkan kualitas diri demi mewujudkan cita-cita besar: membangun peradaban Islam yang kokoh.

Mengusung tema “Mencetak dan Meningkatkan Kualitas Kader Hidayatullah Menuju Terwujudnya Peradaban Islam,” kegiatan ini menjadi wadah penting bagi para peserta untuk mendalami ilmu dan memperkuat semangat dakwah.

Selama dua hari, mereka mengikuti rangkaian materi yang disampaikan oleh para Murabbi dari unsur DMW (Dewan Murabbi Wilayah) dan DPW (Dewan Pengurus Wilayah) dengan penuh antusias.

Materi utama dalam daurah ini, “Sistematika Wahyu,” disampaikan dengan cara yang sistematik dan sistemik. Pendekatan ini dipilih agar para peserta dapat memahami dan menerima ajaran secara utuh, sehingga mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari serta dalam tugas dakwah mereka.

Materi ini tidak hanya menguatkan pemahaman agama, tetapi juga menanamkan kesadaran akan pentingnya peran mereka dalam membentuk generasi penerus yang berakhlak mulia.

Fathurrahman, selaku Ketua DMW, menegaskan pentingnya kelanjutan dari kegiatan ini.

“DMU ini bukanlah akhir dari kegiatan, bahkan ini baru titik awal untuk melakukan kebaikan. Lanjutkan dengan halaqah dan selalu jaga GNH (Gerakan Nasional Halaqah) dengan baik,” ujarnya, memberikan dorongan kepada seluruh peserta untuk terus bersemangat dalam menebar kebaikan.

Pada sesi penutupan, suasana semakin membara dengan seruan “Kader Pinter, Halaqah Seger!” dari Ustadz Nur Islam, Ketua Departemen Perkaderan DPW Hidayatullah DIY-Jatengbagsel.

Seruan ini menggema di seluruh ruangan, menyemangati para peserta untuk melanjutkan perjuangan mereka dengan penuh komitmen. Nur Islam menekankan bahwa program seperti ini sangat penting untuk menjaga semangat kolektif dalam berbuat kebaikan.

“Dengan berjama’ah, semua bisa lebih efektif, terutama dalam hal menghasilkan kebaikan-kebaikan,” tambahnya.

Kegiatan Daurah Marhalah Ula ini sebuah langkah dalam upaya membangun peradaban Islam. Melalui kader-kader yang terampil dan bersemangat, harapan untuk mewujudkan masyarakat yang lebih baik dan lebih beradab semakin nyata.

Dengan semangat kebersamaan, para ustadz ini siap menebarkan cahaya Islam ke seluruh penjuru, membawa perubahan positif bagi umat dan bangsa.

Semangat yang tertanam dalam Daurah Marhalah Ula ini diharapkan dapat menjadi api yang terus menyala, mendorong setiap kader untuk terus berjuang dan berkontribusi dalam upaya mulia ini.

Bersama-sama, mereka tidak hanya membentuk generasi yang cerdas dan berakhlak, tetapi juga menanam benih peradaban Islam yang akan bertumbuh dan berbuah kebaikan di masa mendatang.*/Herim

Bangun Kepemimpinan Tangguh, HI Gelar Pelatihan Batch #4 untuk Ketua DPD se-Indonesia

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Hidayatullah Institute (HI) kembali menggelar Pelatihan Kepemimpinan Batch #4 yang didiikuti oleh ketua-ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) se-Indonesia digelar selama 5 hari dibuka pada Senin, 7 Shafar 1446 (12/8/2024).

Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan ini digelar dengan khidmat di komplek Gedung Pusat Dakwah Hidayatullah Jakarta, Jalan Cipinang Cempedak I/14, Otista, Polonia, Jatinegara, Jakarta Timur, sebagai langkah strategis untuk membentuk generasi pemimpin yang tangguh dan siap menghadapi tantangan zaman.

Acara pembukaan ini dihadiri oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah yaitu Wakil Sekretaris Jenderal I Dr. Abdul Ghofar Hadi, Wakil Sekretaris Jenderal II Iwan Ruswanda, dan Ketua Departemen Sumber Daya Insani (SDI) Dr. M. Arfan AU yang sekaligus membuka acara tersebut.

Dalam sambutannya, Dr. M. Arfan AU menekankan pentingnya alumni pelatihan ini sebagai aset sumber daya insani. Hingga saat ini, dia menyebutkan, sudah 13 angkatan yang dilahirkan oleh Hidayatullah Institute, dan semuanya diharapkan dapat berkontribusi nyata di tempat tugas masing-masing.

Arfan menyampaikan bahwa kepemimpinan di masa mendatang akan semakin kompleks dan penuh tantangan. Oleh karena itu, pelatihan ini dirancang untuk membekali para pemimpin di semua tingkatan, baik DPW, DPD, maupun di institusi pendidikan, agar mereka mampu menghadapi dinamika yang ada dengan kompetensi dan keterampilan yang memadai.

Salah satu poin penting yang disampaikan oleh Arfan adalah pentingnya mengembangkan gaya kepemimpinan yang tidak hanya didasarkan pada naluri atau karakter alamiah, namun juga pada prinsip-prinsip kepemimpinan yang relevan dengan kondisi di lapangan. Dengan demikian, para pemimpin dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

Dia menerangkan, dalam organisasi sebesar Hidayatullah, kepemimpinan yang tangguh adalah kunci keberhasilan. Pelatihan kepemimpinan ini bukan hanya sekadar agenda rutin, tetapi merupakan bagian integral dari strategi pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Selama pelatihan, peserta akan dibekali dengan berbagai kompetensi yang mencakup Manajemen Waktu, Komunikasi Efektif, Pengambilan Keputusan, Kepemimpinan Situasional, serta juga Metode Pembelajaran serta sejumlah materi praktek dan outdoor.

Pelatihan ini menggunakan pendekatan yang seimbang antara teori dan praktik. Melalui simulasi, studi kasus, dan diskusi kelompok, peserta diajak untuk memahami konsep kepemimpinan secara mendalam, sekaligus mempraktikkannya dalam situasi nyata.

Arfan berharap, setelah menyelesaikan pelatihan, alumni diharapkan menjadi agen perubahan di wilayah tugas mereka. Mereka diharapkan tidak hanya menerapkan ilmu yang didapat, tetapi juga menularkan semangat kepemimpinan kepada rekan-rekan di daerah masing-masing.

Dalam dunia yang semakin kompleks dan penuh dengan tantangan, kepemimpinan berbasis nilai menjadi semakin penting. Nilai-nilai ini bukan hanya sebagai pedoman, tetapi juga sebagai fondasi yang kokoh bagi setiap pemimpin untuk mengambil keputusan yang tepat dan bijaksana.

“Pelatihan ini menekankan pentingnya integritas, komitmen, dan tanggung jawab sebagai nilai-nilai utama yang harus dimiliki oleh setiap pemimpin Hidayatullah,” terangnya.

Setiap peserta membawa kisah dan pengalaman unik dari daerah mereka. Melalui pelatihan ini, mereka tidak hanya belajar dari materi yang disampaikan, tetapi juga dari interaksi dan berbagi pengalaman dengan peserta lain. Ini menjadi salah satu kekuatan dari pelatihan Hidayatullah Institute yang tidak dimiliki oleh pelatihan-pelatihan lainnya.

Spektrum Peserta

Direktur Program HI Ade Syariful Allam dalam keterangannya menyampaikan potret keberagaman peserta dalam kegiatan pelatihan kali ini. Acara ini diikuti oleh puluhan peserta yang berasal dari berbagai provinsi di Indonesia.

Masing-masing peserta membawa warna dan karakter unik yang memperkaya dinamika pelatihan. Utusan DPD berasal dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta – Jawa Tengah bagian selatan (DIY – Jatengbagsel), Jawa Barat, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Timur, Papua, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Riau.

Ade juga melaporkan keberagaman usia peserta yang menambah dimensi lain dalam pelatihan ini. Dengan peserta termuda berusia 25 tahun dan yang paling senior berusia 50 tahun, rentang usia yang cukup luas ini menghadirkan perpaduan pengalaman dan semangat muda.

“Sementara, rata-rata usia peserta adalah 39 tahun, sebuah usia yang ideal untuk memikul tanggung jawab kepemimpinan,” katanya.

Hidayatullah Institute juga membentuk jaringan alumni yang solid sebagai wadah untuk berkolaborasi dan saling mendukung. Melalui jaringan ini, alumni dapat terus berhubungan dan berbagi pengalaman serta pengetahuan yang mereka peroleh selama pelatihan. (ybh/hidayatullah.or.id)

Pondok Pesantren Hidayatullah Pemaluan Raih Katadata Green Innovator Awards

Chief Content Officer Katadata, Heri Susanto (tengah) berfoto bersama Head of Executive Board Koalisi Ekonomi Membumi, Gita Syahrani (kiri) dan Pemimpin Pesantren Hidayatullah Pemaluan IKN, Basri (kanan) yang meraih penghargaan Katadata Green Innovator Award saat acara Katadata Sustainability Action for the Future Economy (SAFE) 2024 di Jakarta, Rabu (7/8/2024). Penghargaan tersebut diberikan kepada tokoh dengan kontribusi nyata terhadap pengelolaan hutan dan lahan. (Foto: Fauza Syahputra/Katadata)

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Pondok Pesantren Hidayatullah Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, menerima penghargaan Katadata Green Innovator Awards dalam rangkaian event Katadata Sustainability Action for The Future Economy (SAFE) 2024 yang berlangsung pada 7-8 Agustus 2024.

Pondok Pesantren Hidayatullah Pemaluan diwakili Ust. Basri yang meraih Katadata Green Innovator Awards dalam Kategori Hutan dan Lahan dinilai telah memberikan kontribusi nyata terhadap pengelolaan hutan dan lahan serta energi berkelanjutan.

Pesantren Hidayatullah Pemaluan menyediakan lahan di area pesantren untuk ditanami pohon endemik Kalimantan dan buah-buahan untuk terlibat menjadi pelopor penghijauan atau sustainable forest city di IKN. Lahan yang digunakan merupakan tanah wakaf untuk pelestarian alam dan kesejahteraan sosial. Program ini bekerja sama dengan Sabuk Hijau Nusantara.

CEO Katadata Metta Dharmasaputra mengatakan penghargaan ini adalah penghargaan baru yang diumumkan dalam rangkaian event Katadata Sustainability Action for The Future Economy (SAFE) 2024 yang berlangsung pada 7-8 Agustus 2024.

“Saya sebutkan dulu ini penghargaan yang baru diberikan pada tahun ini, yaitu Katadata Green Innovator Awards. Katadata Green Innovator Awards merupakan penghargaan yang diberikan Katadata Green kepada para inovator yang memberikan dampak dan kontribusi nyata bagi implementasi sustainability dan ekonomi hijau di Indonesia,” kata Metta dalam sambutannya, di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Rabu, 2 Shafar 1446 (7/8/2024) malam.

Pada tahun pertama ini, Katadata Green Innovator Awards diberikan kepada dua kategori, yakni untuk para inovator di bidang hutan dan lahan serta energi berkelanjutan.

Suasana acara Katadata Sustainability Action for the Future Economy (SAFE) 2024 di Jakarta, Kamis (8/8/2024). Mengusung tema “Indonesia Ecosphere”, acara yang digelar di tahun kelima ini terdiri dari forum diskusi, aksi kolaborasi, pameran berbagai inovasi ekonomi hijau dan pembangungan berkelanjutan di Indonesia. (Foto: Arief Kamaludin/ Katadata)

Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Hidayatullah Rasfiuddin Sabaruddin mengatakan Hidayatullah memang telah sejak awal memiliki perhatian pada isu lingkungan termasuk ekonomi hijau, pengelolaan hutan dan lahan serta energi berkelanjutan di Indonesia.

Hal itu salah satunya ditandai dengan diberikannya anugerah Kalpataru kepada pendiri Hidayatullah Ust. Abdullah Said dari Presiden Soeharto pada tahun 1984. Atas perhatiannya itu pula, lembaga badan lingkungan dunia pun pernah berkunjung untuk meninjau langsung lingkungan Pondok Pesantren Hidayatullah Balikpapan Gunung Tembak, Balikpapan.

Rasfiuddin mengingatkan perlunya keterlibatan Pemuda Hidayatullah dalam isu isu lingkungan termasuk perubahan iklim (climate change) sebagaimana telah dilakukan oleh pendiri Hidayatullah Ustadz Abdullah Said yang amat peduli terhadap kelestarian lingkungan.

“Perhatian pada lingkungan ini adalah nafas gerakan Hidayatullah. Pemuda perlu terlibat dalam berbagai kegiatan sosial dan kepedulian lingkungan. Bahkan, kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan memperkuat kohesi sosial ini harus ditanamkan sejak dini,” tegasnya menandaskan. (ybh/hidayatullah.or.id)

Pemberdayaan Masyarakat Pesantren, Dari Lahan Kosong Menjadi Pasar Tani Berkat Zakat

0

TIDORE KEPULAUAN (Hidayatullah.or.id) — Di tengah keindahan alam Maluku Utara, Lembaga Amil Zakat Nasional Baitulmaal Hidayatullah (Laznas BMH) Perwakilan Maluku Utara menebar benih kebaikan melalui program pemberdayaan masyarakat.

Salah satunya adalah dengan mendukung kegiatan pertanian di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Al Izzah Hidayatullah Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, yang telah dan tengah berlangsung.

Melalui program ini, para santri dan masyarakat sekitar diajarkan cara bertani yang baik. Lahan pesantren kini hijau dengan tanaman tomat, kangkung, terong, timun, dan cabai. Hasil pertanian yang melimpah tidak hanya memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga dapat dijual ke pasar.

“Alhamdulillah, dengan bantuan BMH, kami bisa mengembangkan pertanian di pondok pesantren. Hasil panennya sangat bermanfaat bagi kami semua,” ujar Pak Amat, salah satu mitra binaan BMH, Ahad, 6 Shafar 1446 (11/8/2024).

Program pertanian ini bukan hanya sekadar kegiatan ekonomi, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. Zakat, infak, dan sedekah yang terkumpul telah disalurkan untuk membantu masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang membutuhkan.

“Hadirnya program ini menunjukkan bahwa zakat, infak dan sedekah tidak hanya sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai solusi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terang Kepala BMH Perwakilan Maluku Utara, Nur Hadi.

“Kami berharap melalui program pertanian ini masyarakat kian terampil untuk mandiri dan tidak bergantung pada bantuan orang lain,” pungkasnya.*/Herim