Beranda blog Halaman 576

Ramadhan, Zakat dan Pengentasan Kemiskinan

Asih Subagyo

SEBAGAI salah satu rukun Islam, zakat merupakan ibadah yang pelaksanaannya memiliki syarat cukup rijid. Baik bagi muzakki (orang yang mengeluarkan zakat), harta yang wajib dizakati, maupun mustahik (yang berhak menerima).

Kendati kesadaran berzakat sebagai sebuah kewajiban terhadap harta yang telah ditentukan sudah mulai baik, ternyata masih banyak juga umat yang belum faham.

Bahkan, tidak jarang yang dipahaminya hanya sebatas zakat fitrah. Sedangkan zakat lainnya (maal, perhiasan, perkebunan, peternakan, dll) termasuk infaq, shadaqah, wakaf dan hibah, masih banyak yang belum mafhum.

Hal ini bisa kita saksikan di lapangan, meskipun hampir semua jenis zakat itu bisa dibayarkan kapan saja, tidak terikat dengan waktu, kecuali zakat fitrah yang memang memiliki batas waktu sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri ditegakkan.

Namun, dalam prakteknya, biasanya Ramadhan identik dengan bergeliatnya para muzakki dalam membayar zakatnya, termasuk lainnya itu. Sehingga di setiap Ramadhan menjadi semacam musim “panen”-nya Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Dengan potensi sebesar Rp. 217 triliun, sebagaimana hasil penelitian BAZNAS dan FEM (Fakultas Ekonomi dan Manajemen) IPB yang dilakukan pada tahun 2011, maka seharusnya zakat bisa memiliki multiplier effect bagi dinamika ekonomi ummat.

Angka tersebut, diasumsikan sebesar 3% dari PDB tahun 2010. Dengan pertumbuhan PDB yang terus meningkat setiap tahun, maka potensi zakatnyapun semestinya setiap tahun juga bergerak naik pula.

Dan, berdasar pengalaman LAZ yang terhimpun dalam Forum Zakat (FoZ), yang juga diamini oleh BAZNAS, maka sekitar 75% dari total pendapatan zakat, dihimpun saat bulan Ramadhan. Dan, yang 25% dibagi dalam 11 bulan.

Yang perlu digarisbawahi adalah, kesadaran filantropis di bulan Ramadhan, setiap tahun terus mengalami peningkatan, membersamai meningkatnya kuantitas peribadatan yang lainnya. Kendati demikian, dari potensi yang ada, itu ternyata pada tahun 2016 kemarin, yang mampu terhimpun baru sekitar 1 %, atau sebesar Rp. 2 triliun.

Dan, pada tahun 2017 ini, diperkirakan mengalami peningkatan pendapatan secara agregat sebesar Rp. 3 sampai 4 triliun. Di sinilah tantangan nyata yang dihadapi oleh LAZ dan BAZNAS, yang tentu saja mesti menyiapkan perumusan yang baik.

Regulasi

Sebenarnya negara telah membuat regulasi yang mengatur tentang penghimpunan dan pengelolaan zakat ini, melalui UU No 23/2011. Di dalamnya mengamanatkan bahwa LAZ yang diperbolehkan untuk memungut atau menghimpun serta menyalurkan ZIS harus mendapatkan rekomendasi dari BAZNAS dan kemudian mendapatkan ijin dari Kementerian Agama.

Menurut keterangan dari Forum Zakat (FoZ), ada 235 anggota yang dihimpun. Namun, sampai Ramadhan tahun ini, secara resmi, selain BAZNAS, baru ada 17 LAZ sekala nasional, 7 LAZ sekala Propinsi dan 11 LAZ Kabupaten/Kota, dan masih ada beberapa LAZ yang telah mendapatkan rekomendasi dari Baznas, namun masih mengurus izin dari Kementerian Agama (www.detik.com, 1/06/2017).

Selain UU juga diikuti dengan Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri dan juga SK Baznas, yang mengatur segala hal ikhwal dari dunia perzakatan ini.

Logikanya, dengan diterapkannya UU 23/2011 dan sederet aturan yang menyertainya itu, hanya lembaga-lembaga tersebutlah yang berhak melakukan penhimpunan dana ZIS di masyarakat, namun faktanya muzakki masih banyak yang memilih untuk mendistribusikan langsung baik ke perorangan, masjid, madrasah, panti asuhan, pesantren dan lembaga keagamaan lainnya.

Kendati ada sanksi yang cukup berat bagi lembaga penerima ZIS yang belum atau tidak mendapat legalitas dari Kemenag, namun faktanya praktek model seperti ini masih saja berlangsung.
Bisa jadi karena sosialisasi atas UU itu belum sampai ke mereka, atau memang ada sebagian yang merasa lebih nyaman dan afdhol jika langsung di-tasyarufkan kepada mustahik. Atau bisa juga bersebab faktor ketidakpercayaan kepada BAZ dan LAZ.

Dan, jika yang terakhir ini penyebabnya, harus dijadikan bahan muhasabah bagi LAZ dan BAZNAS, sebab zakat adalah dana umat yang tentu saja dibutuhkan untuk membangun kehidupan umat.

Pemetaan Mustahik

Selain di sisi penghimpunan yang masih belum optimal, ternyata LAZ dan BAZNAS juga dihadapkan pada pendayagunaan yang harus tepat sasaran. Bahwa untuk pentasyarufan ZIS ini harus kepada 8 asnaf adalah qoth’i, sebagaimana diterangkan dalam al-Qur’an Surat At-Taubah: 60. Dan, hal ini sudah mutlak, tidak perlu diperdebatkan lagi.

Pertanyaannya adalah, apakah kedelapan asnaf itu harus mendapatkan porsi yang sama? Dan dalam hal ini, ulama berbeda pendapat. Namun, jumhur ulama tidak mewajibkan masing-masing asnaf itu mendapatkan1/8 bagian atau 12,5% dari zakat yang diperoleh secara sama.

Syaikh Yusuf Qardhawi berpendapat bahwa Zakat itu harus ditasyarufkan terutama ke-ahlul balad (penduduk setempat) dimana zakat itu dihimpun, dan semua asnaf dibagi secara adil. Adil ini artinya tidak harus sama. Artinya ada skala prioritas pembagian di situ. Dan yang tidak bisa ditinggalkan adalah fuqara dan masakin. (Qaradhawi : 2001)

Artinya, dalam pendayagunaan zakat ini, ternyata juga terkait dengan permasalahan majamenen yang berbasis pada 8 asnaf itu.
Olehnya, perlu pengelolaan yang profesional. Diperlukan pemetaan data mustahik. Agar terjadi pemerataan mustahik, yang mendapat pendayagunaan. Dan tidak tumpang tindih.

Misalnya, ada satu mustahik yang menerima dari beberapa LAZ dan ada mustahik yang seharusnya berhak menerima, tetapi tidak mendapat dari LAZ manapun juga.

Pemetaan ini, juga akan memberikan gambaran, masing-masing LAZ itu disalah satu tempat untuk fokus “menggarap” di asnaf apa dan didaerah mana. Selain itu, semua LAZ dan BAZNAS, juga harus memiliki database mustahik-nya.

Akan lebih baik lagi, jika mendorong adanya open database. Sehingga bisa tukar-menukar data antar LAZ, dan tumpang tindih itu tidak terjadi. Dengan demikian maka, satu daerah, bisa digarap oleh berbagai LAZ, dengan spesifikasi masing-masing ke tiap-tiap asnaf.

Dan setiap daerah akan berbeda skala prioritasnya, sesuai kondisi yang ada di daerahnya tersebut, sebagaimana pendapat Syaikh Qaradhawi tersebut.

Sinergitas sebagai kunci

Salah satu dari tujuan zakat adalah mengentaskan mustahik dari kondisi yang dialaminya. Artinya zakat, selain bersifat karitatif dan stimulus awal, seharusnya juga dibarengi dengan konsep pemberdayaan yang mengubah dari mustahik menjadi muzakki.

Semangat ini harus menjiwai dari pendayagunaan dana zakat tersebut. Olehnya, dengan pemetaan yang ada, maka akan tergambar secara geografis dan demografis, dari keberadaan mustahik itu. Di sini diperlukan kreatifitas dari LAZ untuk melakukannya.

Banyak contoh, yang telah dilakukan oleh beberapa LAZ, terkait dengan bagaimana kemandirian mustahik ini di garap. Kendati proyek dan program, dengan berbagai varians-nya sudah banyak diluncurkan.

Namun, output dan outcome-nya masih belum memberikan dampak yang signifikan bagi pengentasan kemiskinan di negeri ini. Karena masing-masing LAZ masih berjalan sendiri-sendiri, dengan programnya masing-masing.

Dengan basis pemetaan dan database itu, akan lebih memudahkan bagi LAZ dan juga BAZNAS untuk melakukan proyek dan program ekonomi yang tepat sasaran kepada mustahik. Karena, dari sini akan diperoleh data secara valid potensi dari mustahik.

Di samping itu diperlukan pola sinergi program pemberdayaan dan kemandirian ekonomi antar LAZ. Dengan pola sinergi antar LAZ, Insya Allah akan meminimalisasi dari kegagalan.
Sinergitas ini, sekaligus juga dapat dijadikan dasar dalam menentukan proyek di masing-masing daerah, disesuaikan dengan potensi daerah dan kapasitas mustahik.

Demikian juga disesuaikna dengan kontribusi dari masing-masing LAZ. Olehnya, LAZ tidak bisa lagi ego dengan “jualan” programnya masing-masing. Program antar LAZ bisa saling melengkapi dan saling dukung.

Sehingga, dalam konteks pendayagunaan ZIS, maka kemandirian ekonomi harus menjadi salah satu fokus. Tahapan dan perencanaan teknis programnya, bisa disusun bersama.

Namun dengan melihat fakta dan pengalaman di atas, maka dapat dikatakan bahwa sinergitas antar LAZ menjadi sebuah kunci.
Kita sadar bahwa pengentasan kemiskinan ini sesungguhnya adalah tanggung jawab negara, namun LAZ juga memiliki tugas yang melekat dalam pedayagunaan dana zakat ini. Sehingga, mengantarkan mustahik menjadi muzakki menjadi terwujud. Wallahu A’lam bish Shawab.*

______
Asih Subagyo, penulis adalah Ketua Badan Pengawas LAZ Nasional Baitul Maal Hidayatullah

Kapolda Papua Buka Puasa Bersama Santri Hidayatullah

Kapolda Papua Irjen Polisi Boy Rafli Amar saat menghadiri buka puasa bersama umat muslim di Kabupaten Mimika, yang digelar di Gedung Serbaguna Masjid Agung Babussalam Timika, Kamis (8/6). (Foto: Antara Papua/Evarianus Supar)
Kapolda Papua Irjen Polisi Boy Rafli Amar saat membagikan bingkisan ketika menghadiri buka puasa bersama umat muslim di Kabupaten Mimika, yang digelar di Gedung Serbaguna Masjid Agung Babussalam Timika, Kamis (8/6). (Foto: Antara Papua/Evarianus Supar)

Hidayatullah.or.id – Bertempat di Komplek Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Koya, Distrik Muara Tami Kota Jayapura, Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Boy Rafli Amar, M.H didampingi Bhayangkari Daerah Papua Ny. Irawati Boy Rafli dan Anggota di jajaran Polda Papua laksanakan buka pusa bersama serta berikan santunan Santri dan Pengasuh Pondok Pesantren, Senin (12/6).

Acara buka puasa bersama diawali dengan ceramah singkat Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar. Pada kesempatan tersebut Kapolda mengajak untuk bersama sama menjaga ukhuwah Islamiyah serta senantiasa menjalin silaturahmi dengan saudara saudara kita yang lainnya.

Sebagai umat beragama terang Kapolda, kita harus selalu menjaga kerukunan antar umat beragama dan juga harus memiliki sifat toleransi dalam beragama.

Lebih lanjut, Kapolda menyampaikan di bulan Suci Ramadhan ini sangat baik bagi kita untuk terus menjaga dan menjalin tali silaturahmi antara sesama.

Kapolda Papua juga meminta doa dan dukungan warga agar Kepolisian dapat menjalankan tugas-tugas Negara dengan baik dan lancar.

Seusai melakukan buka puasa bersama dilanjutkan dengan shalat Magrib berjamaah dan pemberian santunan yang diterima oleh ratusan santri dan pengasuh Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Jayapura.

Sedangkan Sholat Tarawih dilaksanakan di Mesjid Al Muhajirin, Koya Barat, yang berjarak kurang lebih satu kilometer dari pondok pesantren.

Sementara itu Ketua Pengurus Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Jayapura mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kapolda Papua bersama rombongan ke Pondok Pesanteren Hidayatullah Koya.

“Kami secara khusus mengucapkan terimah kasih sebesar-besarnya kepada Kapolda Papua yang sudah bisa memberikan kami motifasi dalam bekerja dan berkarya untuk selalu meningkatkan ukhuwah keimanan melalui pesan pesannya. Semoga apa yang telah diberikan ini dapat bermanfaat bagi kami yang ada disini dan biarlah Allah SWT yang membalas kebaikan bapak” ucapnya dalam sambutannya.

Sebelumnya, Kapolda Rafli juga melakukan buka puasa bersama bersama santri Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Timika yang digelar di yang digelar di Gedung Serbaguna Masjid Agung Babussalam Timika, Kamis (8/6), yang juga turut dihadiri undangan umat muslim dan tokoh Timika lainnya.

Acara buka puasa bersama Kapolda Papua dengan umat muslim Timika dihadiri oleh Komandan Pangkalan Utama TNI AL 11/Merauke Brigjen TNI (Marinir) Bambang Sutrisno, Wakil Bupati Mimika Yohanis Bassang, Sekretaris Daerah Mimika Ausilius You dan para tokoh masyarakat di wilayah itu.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Papua Boy Rafli Amar memberikan bingkisan kepada anak-anak penghuni Panti Asuhan Yayasan Hidayatullah Timika. (ppc/hio)

Dirut Jamkrindo Safari dan Bukber di Hidayatullah Selor

Hidayatullah.or.id – Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S. Anwar melakukan safari Ramadhan ke Pondok Pesantren Hidayatullah di Tanjung Selor, Kalimantan Utara (Kaltara), baru baru ini, Senin (12/06/2017)

Dalam acara safari Ramadan itu, Diding berpesan kepada para santri, selain memperdalam ilmu agama, juga belajar berwirausaha. Dia berharap para santri bisa memegang peranan penting dalam perekonomian di Provinsi Kalimantan Utara yang belum lama berdiri itu.

“Provinsi terbaru ini memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar. Ekonominya bisa sangat maju. Para santri harus ikut berperan,” katanya.

Sebagai BUMN bidang penjaminan kredit, Perum Jamkrindo siap menjadi penjamin kredit bagi modal usaha yang dijalankan para santri.

Sesampainya di Pondok Pesantren Hidayatullah, Diding S. Anwar kagum melihat komplek pesantren yang luasnya mencapai 7 hektar. Ada sekitar 230 santri yang belajar di sana.

Dalam kesempatan itu, Perum Jamkrindo memberikan bantuan dana untuk pembangunan masjid, pondok pesantren, santunan kepada para santri, serta rencana membangun Taman Bacaan.

Diding menjelaskan, Perum Jamkrindo sebelumnya telah mendirikan Taman Bacaan di SD Negeri 02 dan SD Negeri 03 Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Saat ini Taman Bacaan Sekolah telah rampung dibuat, dimana di dalamnya terdapat diantaranya buku pelajaran, buku cerita anak, buku ilmu pengetahuan, satu unit komputer, dan rak buku.

Perum Jamkrindo juga memberikan pelatihan yakni pelatihan administrasi pengelolaan Taman Bacaan dan pelatihan minat baca bagi masyarajat Lombok Timur.

”Saya menargetkan, Taman Bacaan di Pondok Pesantren Hidayatullah ini sudah selesai paling lambat pada Juli 2017. Kalau di Sembalun banyak buku cerita, nanti Taman Bacaan di sini lebih banyak buku-buku pelajaran agama,” jelas Diding.

Dalam acara safari ramadan tersebut, Diding didampingi Kepala Divisi Perencanaan dan Pengembangan Erna Zubaida. Selain itu, Kepala Kantor Wilayah VIII (Banjarmasin) Achmad Muchlison, Kepala Kantor Cabang Tarakan Iskandar Permana dan beberapa karyawan ikut dalam rombongan.

Ustadz Muhammad Irsan Sulaiman selaku Ketua Yayasan menyambut baik bantuan yang diberikan Perum Jamkrindo. Bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi kegiatan di Pondok Pesantren Hidayatullah, yaitu pendidikan dan dakwah.[bbc/hio]

Mengawal Fiqh Media Sosial Majelis Ulama Indonesia

SENIN, 5 Juni 2017 pekan lalu, bertepatan dengan 10 Ramadhan 1438H, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan Fatwa Nomor 24 tahun 2017 tentang Panduan Muamalat di Media Sosial.

Sebuah fatwa yang menempatkan MUI sebagai sebuah lembaga yang mengikuti dinamika kekinian, berkenaan perkembangan teknologi berikut pemanfaatannya. MUI hadir di saat umat membutuhkan panduan yang benar, jelas dan terang benderang.

Jika kita baca dengan seksama fatwa itu, muatannya cukup lengkap. Sehingga jika kemudian fikih diartikan sebagai salah satu bidang ilmu dalam syariat Islam yang secara khusus membahas persoalan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik kehidupan pribadi, bermasyarakat maupun kehidupan manusia dengan Tuhannya. Maka, menurut saya, fatwa tersebut layak untuk disebut sebagai Fiqh Media Sosial. Karena matan-nya memuat tentang aturan ber-media sosial itu.

Meskipun ada beberapa pihak yang bilang, bahwa fatwa ini datangnya terlambat, terlalu mengatur privasi umat, dan lain sebagainya, namun apapun alasannya, kita harus mengapresiasi kerja keras dari Komisi Fatwa MUI ini, sehingga umat memiliki panduan yang komprehensif.

Sebab, belakangan ini penggunaan media sosial sudah pada taraf memprihatinkan dan mengkhawatirkan. Bahkan seakan membelah persatuan umat, dalam berbangsa dan bernegara. Sehingga sampai-sampai Presiden Jokowi menghimbau agar para pengguna medsos menjaga etika dalam memanfaatkan media sosial ini.

Meskipun sesungguhnya secara hukum sudah diatur dalam UU No 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang dibeberapa pasal, mengancam penyalahgunaan teknologi informasi ini (termasuk medsos) dengan sanksi yang berat. Demikian juga halnya dalam fiqh dan adab muslim, yang termuat di banyak kitab, sesungguhnya juga sudah di atur berbagai hal yang menjadi bahasan dalam panduan termasuk apa yang di atur dalam UU ITE itu.

Namun pada kenyataannya, pelanggaran masih terus dilakukan, meski sudah banyak yang dihukum, terkait dengan penyalahgunaan medsos ini.

Media Sosial

Sebagaimana kita ketahui, dalam sudut pandang perkembangan teknologi, media sosial (medsos) merupakan salah satu buah dari revolusi teknologi. Sehingga medsos dapat diartikan sebagai sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual lainnya.

Blog, jejaring sosial dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia. Dan variaan aplikasi yang dinisbatkan pada media sosial ini, setiap saat diluncurkan.

Andreas Kaplan dan Michael Haenlein mendefinisikan media sosial sebagai “sebuah kelompok aplikasi berbasis internet yang membangun di atas dasar ideologi dan teknologi Web 2.0 , dan yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran user-generated content” (www.wikipedia.com).

Dari sini kata kuncinya adalah pada ideologi dan teknologi Web 2.0. Dari sisi ideologi, maka disadari atau tidak, kehadiran media sosial telah menjadi wahana untuk pertarungan ideologi.

Meskipun, pada aspek pendidikan, ekonomi, sosial budaya dan lain sebagainya juga bisa asuk di dalamnya. Namun kenyataannya, hampir semuanya itu didorong oleh ideologi yang melekat pada user. Sehingga setiap akun, sebenarnya bisa di mapping-kan, ideologi apa yang mempengaruhinya.

Dari aspek teknologi, salah satu kelebihan dari media sosial atau Web 2.0 ini adalah kemampuan multi-interaksi dari banyak pengguna. Tidak hanya informasi satu arah, namun dua arah dan bahkan dari banyak arah.

Olehnya dengan kemampuannya ini, menjadikan penetrasi medsos mengalami perkembangan yang sangat cepat. Dan menembus berbagai kalangan, latar belakang, umur, jenis kelamin, tingkat pendidikan dan lain sebagainya.

Media sosial menjadi bagian yang hampir tidak bisa dipisahkan dari sebagian besar kehidupan umat manusia saat ini. Harga perangkat, yang semakin murah, justru menjadi salah satu penyebab penetrasi berkembangnya media sosial ini, menyentuh sampai di genggaman tangan, masyarakat di pedalaman sekalipun.

Sehingga, hampir tidak ada isu yang terjadi di Jakarta, pada saat yang sama, yang tidak menjadi isu masyarakat dunia. Pengguna medos, kemudian mendapatkan tsunami informasi yang jauh lebih besar dari informasi yang dibutuhkan.

Hal ini menjadikan mereka kebingungan, bahkan tidak sedikit yang salah arah, untuk memillah sekaligus memilih informasi yang sesuai dengan kebutuhannya.

Belum lagi jika ada ditorsi informasi. Atau bahkan adanya hoax yang menyertai berita atau informasi itu. Sehingga, pasti menyebabkan salahnya dalam mengambil kesimpulan. Yang berakibat pada, salahnya dalam menentukan sikap dan perbuatan. Dan ini, terus menerus menjadi sebuah siklus. Semacam lingkaran setan, yang tiada ujung.

Olehnya, kehadiran medsos telah menjadikan ketergantungan bagi sebagian besar penggunanya itu, secara perlahan telah berubah menjadi mesin penyebar sampah. Penebar fitnah. Mendistorsi informasi. Yang pada gilirannya, -menjadi mesin yang jahat dan raksasa- dalam memecah-belah umat dan kehidupan bernegara.

Dengan sifatnya yang cepat dan masif itu, maka kerusakan sebagaimana disebutkan di atas, sangat mungkin terjadi. Bahkan atas alasan tersebut, melalui Menkominfo, Pemerintah serius berencana menutup media sosial secara umum, medsos masih banyak memuat konten-konten negatif (www.republika.co.id 6/62017).

Sebuah ancaman serius, meskipun di medsos akhirnya jua banyak tanggapan yang berlawanan dengan pendapat pemerintah itu.

Konten

Sebagaimana sifat dasar teknologi, pada dasarnya mereka dihadirkan untuk mempermudah, mempercepat dan mempermurah sampainya informasi kepada pengguna.

Dan teknologi, pada awalnya selalu netral. Maka di tangan penggunanyalah, sebenarnya teknologi itu akan digunakan untuk apa. Manfaat dan mudharatnya, positif dan negatif sebuah teknologi digunakan.

Meskipun dalam dunia maya sudah dikenal dengan adanya netiket, yang sebenarnya mengatur bagaimana pengguna internet (medsos) itu. Namun, karena tidak mengikat, selalu saja terjadi pelanggaran, yang selalu berulang.

Netralitas sebuah teknologi, yang seharusnya justru dimanfaatkan untuk kebaikan, bukan untuk menebar fitnah, kebencian, hoax dan sejenisnya yang berujung pada petaka. Sehingga konten menjadi kuncinya.

Dan konten, tentu saja dipengaruhi oleh pemilik akun di medsos. Pada beberapa jenis medsos, dengan keterbatasan ruang untuk mengekspresikan, seringkali tidak cukup untuk memuat pendapat, ide, gagasan yang menjadi konten akun-nya. Sehingga tidak jarang, kesalahpahaman muncul disini.

Namun yang perlu saya tekankan, kemampuan membuat konten ini, sebenarnya akan menunjukkan sejauhmana tingkat kedewasaan pemilik akun. Demikian juga ketika menyebarkan konten-konten yang ada.

Panduan yang menyejukkan

Maka, rasa syukur dan ucapan terima kasih bagi Komisi Fatwa yang dengan serius menghadirkan Fatwa No 24 tahun 2017 ini. Inilah panduan, yang memberikan guidelines, yang seharusnya mengikat seluruh kaum muslimin Indonesia.

Dalam sistem hukum tata negara Indonesia, memang posisi Fatwa MUI adalah sebagai hukum aspiratif yang mempunyai kekuatan moral bagi kelompok yang mempunyai aspirasi untuk melaksanakannya, tetapi tidak dapat dijadikan alat paksa bagi kelompok lain yang berbeda pendapat atasnya, karena Fatwa MUI bukan hukum positif negara. (Deny Indrayana, Kompas.com, 22/12/2016).

Kendatipun demikian, sebagai muslim sebaiknya kita mengikatkan diri dalam fatwa MUI yang memang terbukti memberikan panduan yang mengikat secara syar’i ini.

Sebagaimana kita ketahui, banyak tugas dan fungsi MUI itu. Namun dua diantaranya yang terkait dengan keluarnya fatwa ini adalah:

Pertama; memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam Indonesia dalam mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat yang diridhai Allah.

Kedua; memberikan nasihat dan fatwa mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan kepada Pemerintah dan masyarakat. Meningkatkan kegiatan bagi terwujudnya hubungan keislaman dan kerukunan antar-umat beragama dalam memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa. Sehingga dalam ini MUI telah berada pada on the right track.

Olehya, kita baca dan pelajari dengan baik Fatwa ini. Selanjutnya, kita secara individu dan mengajak orang lain untuk mengawal fatwa ini. Sekaligus menjadi pelaku dan ikut menyebarkan serta menjadi contoh dalam aplikasinya.

Kita kampanye kepada semua pengguna medsos untuk memenuhi dan membanjiri medsos dengan konten-konten positif, yang selalu mengajak kebaikan, optimisme dan kalimat positif lainnya.

Kita hindari konten-konten negatif, fitnah, hoax dan sejenisnya yang akan mengakibatkan perpecahan. Semoga kita menjadi pioneer bagi terimplentasikannya fatwa ini.

Dan kita berharap dan berdoa, semoga MUI terus menghasilkan fatwa-fatwa sebagai panduan bagi ummat, dalam menghadapi kehidupan yang semakin kompetitif ini. Wallahu a’lam

_______
Asih Subagyo, penulis adalah pengurus DPP Hidayatullah, Sekjen Moslem Information Technology Association (MIFTA). Artikel ini telah dipublikasikan di laman resmi Mifta.

Merawat Kemurnian Pancasila sebagai Dasar Negara

Hidayatullah.or.id – Terkait Pancasila sebagai dasar negara, para ulama dan cendekiawan muslim didorong perlu pro-aktif memberi spirit dan penafsiran otentik (murni) sesuai pemahaman tokoh Islam yang merumuskannya.

Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah, Ust Nashirul Haq, saat mengisi materi dalam Workshop “Pengembangan Pendidikan Bela Negara di Pesantren” diselenggarakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Kementerian Agama Republik Indonesia (Puslitbang Kemenag RI) di Hotel Grand Clarion, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (08/06/2017).

“Ketuhanan Yang Maha Esa misalnya harus dimaknai Tauhid dalam Islam sebagaimana ditegaskan oleh KH. Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusuma, KH. Abdul Kahar Muzakkir ketika mereka menerima perubahan tujuh kata dalam piagam Jakarta,” kata Ust Nashirul.

Ia menerangkan, beberapa kata kunci di dalam naskah Pancasila seperti Adil, Beradab, Hikmat, Permusyawaratan dan Perwakilan adalah istilah yang berasal dari Islam sehingga perlu diberi tafsiran dan muatan yang tepat.

Selain itu, Nashirul menilai ajaran jihad yg dikaji dalam kitab-kitab klasik di pesantren butuh kontekstualisasi. Jihad menurutnya harus dimaknai secara luas, komprehensif dan kontekstual. Tidak boleh serampangan.

Beberapa bentuk jihad dapat diprioritaskan berdasarkan kondisi dan kebutuhan, tukasnya.

“Dalam konteks pesantren misalnya, jihadun nafsi yang meliputi jihad mempelajari ajaran Islam, mengamalkan dan mendakwahkannya merupakan prioritas utama,” ujarnya.

Lebih jauh Ust Nashirul mengatakan peran pesantren dalam bela negara tidak diragukan lagi. Sejarah mencatat bahwa para ulama, kyai, dan santri menjadi garda terdepan dalam perjuangan kemerdekaan.

Beliau menyebutkan sederet nama seperti Imam Bonjol, Teuku Umar, Teuku Cik Ditiro, Pangeran Diponegoro, Sultan Hasanuddin, Pamgeran Antasari dan lainnya adalah ulama yang memimpin perjuangan membela NKRI.

“Perumusan Pancasila sebagai dasar negara kita juga melibatkan para tokoh Islam seperti KH. Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusuma, dan KH. Abdul Kahar Muzakkir,” katanya.

Beliau menyebutkan, pada saat agresi militer Belanda dan sekutunya pada bulan Oktober 1945 yang berhasil menduduki beberapa wilayah. Maka rapat akbar PBNU yg dipimpin dan diinisiasi KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Wahab Hasbullah menetapkan Resolusi Jihad.

“Seruan inilah yang membangkitkan semangat juang kaum santri. Ketika meletus perang 10 November 1945, ribuan kyai dan santri mengalir dari berbagai daerah ke Surabaya,” terangnya.

Selain itu, beliau menambahkan, ketika Indonesia terpecah menjadi 17 negara bagian di bawah Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai produk Konferensi Meja Bundar (KMB) tahun 1949, Mohammad Natsir tampil menyatakan mosi integral pada sidang RIS 3 April 1950. Berkat mosi integral Mohammad Natsir itulah, maka 17 negara-negara bagian bersatu kembali dalam bingkai NKRI sebagaimana cita-cita awal proklamasi.

Karenanya, peranan pesantren sangat penting karena diharapkan menjadi basis utama dalam menanamkan pendidikan bela negara. Pesantren adalah basis pendidikan Islam yang otomatis di dalamnya diajarkan soal bela negara.

Diharapkan nantinya para santri bisa memahami sejarah perjuangan bangsa Indonesia serta menyiapkan diri untuk tampil melanjutkan estafet kepemimpinan dengan ikut serta mempertahankan keutuhan NKRI.

Ust Nashirul mengharapkan, berbagai peran para ulama, tokoh Islam, kiyai dan santri terhadap bangsa ini perlu terus disegarkan agar semangat perjuangan mereka dapat diwariskan kepada generasi masa depan.

“Kita perlu juga meluruskan sejarah yang cenderung mengaburkan dan mengecilkan peran ummat Islam dalam memperjuangkan, membela, mendirikan dan membangun bangsa dan negara ini,” tandasnya. (ybh/hio)

Geliat Ranting Hidayatullah di Kampus II Soreang Bandung

0

Hidayatullah.or.id – Dewan Pengurus Wilayah Hidayatullah Jawa Barat terus mengembangkan sayap dakwah dan pendidikan. Saat ini Soreang Bandung menjadi salah satu kawasan pengembangan baru Hidayatullah.

DPW Hidayatullah Jawa Barat melalui tenaga kadernya dari PD Hidayatullah Bandung dan Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Bandung, kini membuka cabang baru Kampus II Pesantren Tahfizh Al-Qur’an dan Kuliah Dai Mandiri (DKM) di Soreang, Kabupaten Bandung.

Soreang sendiri adalah sebuah kecamatan di Tatar Pasundan, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Di Soreang terletak pusat pemerintahan Kabupaten Bandung, setelah pemindahan dari Kota Bandung dan Baleendah.

Soreang merupakan salah satu titik sentral transportasi di Bandung Selatan. Terletak 18 km di sebelah selatan Kota Bandung, daerah ini merupakan penghubung antara Kota Bandung dan Ciwidey.

Pada zaman penjajahan Belanda, dibangun rel kereta api yang melintasi kota ini untuk mengangkut hasil perkebunan teh dari Ciwidey. Jalur rel ini tersambung dengan jalur rel kereta api di Kota Bandung. Namun, sekarang jalur ini sudah tidak dipakai lagi.

Soreang juga dikenal sebagai wilayah sentra konveksi terbesar di Kabupaten Bandung. Tersebar di banyak tempat, diantaranya daerah Sadu dan Cebek. Melihat potensi tersebut setidaknya akan membuka banyak lapangan pekerjaan baru khususnya bagi warga sekitar.

Dengan kehadiran Hidayatullah di Soreang, diharapkkan turut memberikan sumbangsih dan kontribusi positif bagi pembangunan khususnya di kawasan ini. (ybh/hio)

Ketua Umum DPP Hidayatullah Pemateri Workshop Bela Negara

Hidayatullah.or.id – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah, Ust Nashirul Haq, didapuk menjadi pemateri dalam Workshop Pengembangan Pendidikan Bela Negara diselenggarakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Kementerian Agama Republik Indonesia (Puslitbang Kemenag RI) di Hotel Grand Clarion, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (08/06/2017).

Dalam workshop tersebut, Ust Nashirul membawakan materi dengan tema “Peran Pesantren dalam Penguatan NKRI”.

Dalam pemaparannya, Ust Nashirul mengatakan peran pesantren dalam bela negara tidak diragukan lagi. Sejarah mencatat bahwa para ulama, kyai, dan santri menjadi garda terdepan dalam perjuangan kemerdekaan.

Beliau menyebutkan sederet nama seperti Imam Bonjol, Teuku Umar, Teuku Cik Ditiro, Pangeran Diponegoro, Sultan Hasanuddin, Pamgeran Antasari dan lainnya adalah ulama yang memimpin perjuangan membela NKRI.

“Perumusan Pancasila sebagai dasar negara kita juga melibatkan para tokoh Islam seperti KH. Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusuma, dan KH. Abdul Kahar Muzakkir,” katanya.

Peran santri dan pondok pesantren dalam bela negara terus berlanjut. Api jihad untuk membela Indonesia senantiasa berkobar-kobar.

Beliau menyebutkan, pada saat agresi militer Belanda dan sekutunya pada bulan Oktober 1945 yang berhasil menduduki beberapa wilayah. Maka rapat akbar PBNU yg dipimpin dan diinisiasi KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Wahab Hasbullah menetapkan Resolusi Jihad.

“Seruan inilah yang membangkitkan semangat juang kaum santri. Ketika meletus perang 10 November 1945, ribuan kyai dan santri mengalir dari berbagai daerah ke Surabaya,” terangnya.

Selain itu, beliau menambahkan, ketika Indonesia terpecah menjadi 17 negara bagian di bawah Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai produk Konferensi Meja Bundar (KMB) tahun 1949, Mohammad Natsir tampil menyatakan mosi integral pada sidang RIS 3 April 1950. Berkat mosi integral Mohammad Natsir itulah, maka 17 negara-negara bagian bersatu kembali dalam bingkai NKRI sebagaimana cita-cita awal proklamasi.

Karenanya, peranan pesantren sangat penting karena diharapkan menjadi basis utama dalam menanamkan pendidikan bela negara. Pesantren adalah basis pendidikan Islam yang otomatis di dalamnya diajarkan soal bela negara.

Diharapkan nantinya para santri bisa memahami sejarah perjuangan bangsa Indonesia serta menyiapkan diri untuk tampil melanjutkan estafet kepemimpinan dengan ikut serta mempertahankan keutuhan NKRI.

Ust Nashirul mengharapkan, berbagai peran para ulama, tokoh Islam, kiyai dan santri terhadap bangsa ini perlu terus disegarkan agar semangat perjuangan mereka dapat diwariskan kepada generasi masa depan.

“Kita perlu juga meluruskan sejarah yang cenderung mengaburkan dan mengecilkan peran ummat Islam dalam memperjuangkan, membela, mendirikan dan membangun bangsa dan negara ini,” tandasnya. (ybh/hio)

Pengembangan Pendidikan Bela Negara di Pesantren

Pandu Hidayatullah Konawe bersama Kanit Bin Polmas Polres Konawe Aipda Sulaeman, S.Pd. dlam sesi acara pengarahan wawasan kebangsaan / ist

Hidayatullah.or.id – Pusat Penelitian dan Pengembangan Kementerian Agama Republik Indonesia (Puslitbang Kemenag RI) sedang menyiapkan naskah akademik untuk pengembangan pendidikan bela negara di pesantren.

Ormas Hidayatullah yang membawahi amal usaha ratusan pondok pesantren termasuk pihak yang didapuk menjadi narasumber pengkaji untuk menelaah hal tersebut dalam even lokakarya (workshop) belum lama ini.

Kabid Litbang Pendidikan Pesantren Kemenag RI, Muhammad Murtadlo, dalam laporannya menyatakan, workshop ini dilakukan sebagai langkah penyiapan naskah akademik “Pengembangan Pendidikan Bela Negara di Pesantren”.

Setelah itu, lanjut dia, akan dirumuskan rekomendasi bahan pengembangan kebijakan sebagai acuan penyusunan dokumen program pendidikan bela negara di pesantren oleh Kemenag RI.

Murtadlo mengatakan naskah akademik tersebut tidak sekedar hasil yang tertulis. Akan tetapi, lebih teraplikasikan dalam dunia nyata.

“Bela negara, representasi berbangsa dan bertanah air artinya dimulai dari pesantren untuk pesantren, bangsa dan negara,” imbuhnya.

Murtadlo menambahkan, lokakarya Bela Negara yang digelar di Hotel Grand Clarion, Makassar, Sulawesi Selatan, bulan ini (7-9) merupakan workshop terakhir yang sebelumnya telah digelar di Bogor pada April 2017, dan di Solo pada bulan berikutnya.

“Workshop di Makassar ini menjadi finalisasi penyusunan naskah akademik. Kami berharap naskah akademik ini akan maksimal karena pokok pikiran yang ada dalam naskah ini merupakan representasi usulan dari para ulama akademisi,” paparnya.

Kepala Balai Litbang Agama (BLA) Makassar, Hamzah Harun, yang hadir dalam acara tersebut menyatakan yang bisa membangun jiwa raga kita adalah pesantren. “Pesantren merupakan garda terdepan dalam membela negara,” tandas Hamzah.

Kepala Badan Litbang dan Diklat Prof. H. Abdurrahman Mas’ud, Ph.D, saat membuka acara ini mengatakan dengan digelarnya lokakarya Pendidikan Bela Negara (PBN) di Pesantren bisa menumbuhkembangkan informasi kepada publik bahwa pesantren sejak zaman penjajahan hingga sekarang terus mencintai Tanah Air. (kem/hio)

Kapolres PPU Silaturrahim ke Pesantren Hidayatullah

Hidayatullah.or.id – Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH di sela kesibukannya menyempatkan untuk bersilaturahmi dengan Pengurus dan Santri di Pondok Pesantren Hidayatullah Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Selasa (06/06/17).

Dalam kunjungannya ke Pondok Pesantren Hidayatullah, Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH mengatakan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dan rutin dilaskanakan untuk meningkatkan tali silaturahmi kepada tokoh –tokoh agama maupun semua lapisan elemen masyarakat. (hms/hio)

Wakil Bupati Kutim Motivasi Santri Hidayatullah Malang

Hidayatullah.or.id – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang memperoleh kesempatan berharga ketika hadir di Pondok Pesantren Hidayatullah Yayasan Ar-Rohmah, Malang, Jawa Timur.

Mantan anggota DPRD Kutim ini diberikan kesempatan untuk memberikan pencerahan kepada santri yang mondok di sana, sebelum acara berbuka puasa bersama.

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (3/6) lalu itu, diikuti ratusan santri di pondok tersebut.

Wabup Kasmidi mengatakan, belajar di sebuah pondok pesantren tentunya jauh berbeda dengan saat menempuh pendidikan di sekolah umum. Sebab di pesantren seorang santri dituntut bisa mandiri dan selalu berperilaku dengan akhlak yang baik.

“Sebagai anak didik terutama anak-anak yang menuntut ilmu di (ponpes), dituntut untuk selalu belajar mandiri, lebih banyak melatih mental, berperilaku dengan akhlak yang baik. Karena selama menempuh pendidikan di pondok pesantren beda dengan menempuh pendidikan formal. Di pondok jauh dari orang tua jadi harus lebih mandiri,” kata Kasmidi.

Ceramah untuk memotivasi ini disaksikan lebih dari 600 santri ponpes. Selain motivasi seputar pendidikan, orang nomor dua di Pemkab Kutim ini juga menyampaikan pengetahuan tentang wawasan kebangsaan.

Kasmidi berharap kepada seluruh santri untuk terus membentuk karakter sebagai pemimpin, sebagai bekal untuk masa depan. Terpenting yakni selalu menghormati dan mendengarkan pesan serta bimbingan ustadz yang ada di pesantren.

“Anak bukan dititip begitu saja di pesantren, inilah bukti orang tua bertanggungjawab untuk pendidikan anak demi masa depan, yang dulu tidak bisa ngaji, malas sholat, semenjak di sekolahkan di pesantren sekarang dia yang mengingatkan orang tuanya untuk sholat,” kata Kasmidi.

Kasmidi mencontohkan, anaknya Muhammad Arya Anugrah Bulang yang juga santri Ponpes Hidayatullah Malang setiap kali liburan pulang ke rumahnya Kota Sangatta.

“Arya selalu mengingatkan shalat,” kata Kasmidi yang mengaku terharu dengan perilaku positif anaknya saat ini.

Pembentukan karakter positif tersebut menurut Kasmidi membutuhkan proses dan lingkungan yang baik. Lingkup pendidikan positif tersebut salah satunya adalah ponpes, tegasnya.

Untuk itu dia mendoakan agar satri Ponpes Ar Rahmah Hidayattullah Kota Batu Malang, ke depan menjadi pemimpin bangsa di Indonesia.

Pada kesempatannya juga Kasmidi mengingatkan empat pilar kebangsaan Indonesia kepada para santri Pondok pesantren Hidayatullah Malang.

Ceramah Wabup hari itu selain disaksikan ratusan santri, juga diikuti sedikitnya 150 pengurus ponpes. Hari itu Kasmidi menyumbang 800 porsi takjil dan makanan untuk berbuka puasa. (mdc/hio)