AdvertisementAdvertisement

MUI Disudutkan, Hidayatullah Ingatkan Umat Berintrospeksi

Content Partner

Sertifikat halal di salah satu produk konsumsi / net
Sertifikat halal di salah satu produk konsumsi / net

Hidayatullah.or.id — Menyikapi laporan yang menyebutkan ada petinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menjadi calo sertifikasi halal untuk lembaga sertifikat halal luar negeri, ormas Hidayatullah mengingatkan bahwa selalu saja ada pihak-pihak tertentu dan kaum sekuler yang tidak senang jika Islam diberi peran yang lebih besar.

“Ketahuilah bahwa kebencian yang disembunyikan dalam hati mereka itu jauh lebih dahsyat dari pada yang ditulis dan diucapkan,” kata Ketua Dewan Syura Hidayatullah KH. Hamim Thohari kepada Hidayatullah.com, Kamis (27/02/2014).

Kata Hamim, gerombolan phobia ini tidak rela jika Islam diberi peran yang lebih besar lagi. Apalagi setelah bank syari’ah, lalu ada sertifikasi makanan dan minuman syari’ah, dan sebentar lagi obat-obatan syari’ah dengan label halal.

Kendati demikian, menurut Hamim, adanya tudingan sumir terhadap lembaga yang memawadahi komponen umat Islam Indonesia tersebut harus dijadikan sebagai bahan instropeksi diri.

“Kita harus koreksi diri kenapa tuduhan keji itu sampai dialamatkan kepada MUI. Jangan emosi, dan jangan terburu-buru menyalahkan pihak lain,” katanya.

Ia melanjutkan, umat Islam harus didewasakan dan dicerahkan, agar mereka bisa membedakan mana masalah Islam dan mana masalahnya “oknum” yang mengaku sebagai pemimpin islam.

“Kita harus mati-matian membela islam, tapi jangan sampai kita menjadi korbannya “oknum” yang membawa nama Islam,” terang Hamim.

Menurut Hamim, MUI harus segera menyatakan sikap. Apabila ternyata “oknum” yang dicurigai tersebut “bersih”, lakukan hak jawab. Kalau perlu ambil langkah untuk mensomasi, imbuhnya.

“Kalau diyakini bahwa berita tersebut bohong atau fitnah, ambil langkah hukum,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, petinggi Majelis Ulama Indonesia ditengarai memainkan izin pemberian sertifikat halal di Australia dan negara lain. Hal itu mencuat dari laporan Majalah Tempo yang terbit pekan ini.

Tempo mengklaim memiliki sejumlah bukti adanya setoran-setoran yang dikirim terkait dengan pemberian lisensi untuk perusahaan di Australia. Lisensi ini digunakan oleh perusahaan lokal Australia untuk memberi label halal bagi produk yang dijual di Indonesia.

Ketua Halal Certification Authority yang berbasis di Sydney, Mohamed El-Mouelhy, seperti dikutip Tempo, menuturkan siapa saja yang ingin mendapatkan lisensi itu harus membayar sejumlah uang ke MUI. Tak hanya membayar “donasi”, para pengusaha halal ini juga wajib membiayai perjalanan pejabat-pejabat MUI dan rombongan mereka ke Australia.

“Saya harus membayar semuanya mulai dari makan, pesawat, hotel, dan uang saku,” katanya seperti dikutip majalah Tempo.

Tempo menulis, walaupun sudah membayari “pelesiran para pejabat MUI”, El-Mouelhy tetap tak mendapatkan lisensi halal. Ia juga mengaku tak pernah dikabari soal alasan MUI tak menerbitkan lisensi itu. Padahal sebelumnya ia adalah pemegang lisensi halal untuk produk yang diekspor ke Indonesia.

Menanggapi hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun menyampaikan sikap mengenai proses sertifikasi halal dan pengakuan lembaga sertifikasi halal luar negeri. MUI menegaskan bahwa pembiayaan sertifikasi halal ditetapkan berdasarkan suatu pedoman yang sudah sangat jelas, sehingga tidak dimungkinkan adanya pembiayaan lain yang tidak jelas (invisibility cost).

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

Hidayatullah dan Revitalisasi Peran Muballigh dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

PERAN muballigh dalam mencerdaskan kehidupan bangsa di Indonesia sangatlah penting. Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi, muballigh terus menjadi...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img