AdvertisementAdvertisement

Meneguhkan Kembali Tujuan Pernikahan Massal Hidayatullah

Content Partner

Ketua Departemen Hubungan Antar Lembaga DPP Hidayatullah, Jamaluddin Nur / (Foto: Kemenag)
Ketua Departemen Hubungan Antar Lembaga DPP Hidayatullah, Jamaluddin Nur / (Foto: Kemenag)

Hidayatullah.or.id – Ketua Departemen Hubungan Antar Lembaga DPP Hidayatullah, Jamaluddin Nur, mengatakan salah satu tujuan penting pernikahan massal mubarak Hidayatullah atau biasa disingkat PMH adalah untuk mengoreksi adat pernikahan yang tak sejalan dengan tuntunan Islam.

“Islam mengoreksi adat jahiliah bangsa Arab yang berlebihan dalam menetapkan mahar. Mahar yang tinggi seringkali menjadi barrier bagi pernikahan. Akibatnya, banyak perkawinan yang tak dapat dilangsungkan karena ketidaksanggupan memenuhi tuntutan mahar yang tinggi dari pihak perempuan. Hal itu jelas menyalahi kehendak agama Islam,” kata Jamaludin saat menyampaikan nasehat pernikahan 3 pasang santri di Masjid Agung Hidayatullah Batam, Batuaji, Kota Batam, belum lama ini.

Dia menegaskan, pernikahan bagi seorang muslim hendaknya diniatkan semata-mata karena Allah Ta’ala untuk kepentingan agama.

“Bahwa dengan menikah nantinya akan lahir generasi-generasi Islam yang taat yang terus membela, mengokohkan dan menyiarkan agama Allah, kiranya ini menjadi harapan kita bersama, aamiin,” tambahnya.

Lebih lanjut, Jamaludin mengatakan, bahwa menikah merupakan sebuah jihad dan sudah melaksanakan dari separuh agama.

“Kalau sudah menikah harus bisa menjadi imam buat keluarga. Penuhilah rumahtangga itu dengan kasih sayang dan tanggungjawab, dengan demikian akan diperoleh ketenangan dan ketentraman,” ujar pria yang juga menjadi peserta pernikahan Mubarak 100 pasang di Gunung Tembak pada 1997 silam.

Jamaluddin juga mengatakan, bahwa salah satu tujuan menikah adalah untuk memenuhi kebutuhan fitrah manusia. Dan Islam pun memudahkan urusan bagi siapa yang sudah siap dan mampu untuk menikah.

“Nabi menganjurkan memberi mahar walaupun berbentuk cincin besi. Sebab, mahar bukanlah simbol nilai perempuan dalam perkawinan, tetapi simbol kewajiban suami akan memberi nafkah kepada istrinya,” katanya lagi.

Dalam ceramahnya, Jamaluddin juga sempat menceritakan tentang proses lamaran untuk ketiga pengantin pria tersebut.

“Para pengantin pria dan perempuan ini tak pernah bertemu langsung sebelumnya. Tak ada itu pacar-pacaran. Sayalah yang melamar mereka untuk ketiga pengantin pria ini. Mereka baru saling bertemu saat penyerahan mahar, itu pun hanya lihat sekilas saja, cuma melirik lah. Alhamdulillah sejauh ini pernikahan seperti ini berhasil dan Insha Allah tidak ada yang gagal, saya sendiri juga menikah dengan cara dijodohkan seperti ini pada tahun 1997 lalu,” kenangnya.

Jamaludin menambahkan, jadi bagi yang sudah siap untuk menikah, maka kita pun akan memfasilitasinya dengan demikian akan menutup rapat-rapat pintu perzinaan yang dilarang keras dalam Islam. (btp/hio)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

Upaya Bersama Tanamkan Nilai Islam Sejak Dini di Darul Qur’an Wal Huffadz

NUNUKAN (Hidayatullah.or.id) -- Di sebuah sudut perbatasan negeri, harapan tumbuh dari lembaran-lembaran Al-Qur’an. Sejumlah mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img