
JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hidayatullah, Syaefullah Hamid, memberi keterangan pers untuk menyikapi dinamika sosial-politik yang berkembang pesat dalam beberapa hari terakhir. Hal ini berkaitan dengan laporan hukum terhadap Jusuf Kalla (JK) atas pidato yang disampaikan di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 Maret 2026. Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya oleh elemen organisasi yang mengklaim mewakili kepentingan tertentu atas dugaan penistaan agama.
Syaefullah Hamid menilai bahwa isu ini menjadi sangat sensitif karena adanya indikasi upaya manipulasi informasi melalui pemotongan video pidato. Menurutnya, terdapat proses pembingkaian narasi yang sengaja dibangun oleh pihak-pihak tertentu untuk menggiring masyarakat pada kesimpulan yang keliru dan tendensius.
“Isu ini menjadi sensitif karena terlihat bahwa ada upaya untuk menggiring sesuatu yang menurut kami sebenarnya secara faktual adalah hanya sebatas cerita tentang pengalaman JK ketika menangani upaya penyelesaian konflik yang terjadi, konflik bernuansa SARA yang terjadi di Ambon dan Poso,” ungkap Syaefullah Hamid dalam keterangannya di Cafe Kaje, Jakarta, pada Selasa, 25 Syawal 1447 (14/4/2026).
Syaefullah menjelaskan bahwa substansi pidato Jusuf Kalla sebenarnya adalah refleksi historis mengenai kerumitan mediasi perdamaian di wilayah konflik. Jusuf Kalla menceritakan hambatan teologis yang dihadapi saat itu, di mana pihak-pihak yang bertikai memiliki keyakinan spiritual yang sangat kuat terkait tindakan mereka dalam situasi perang.
“Hal mana keyakinannya itu kemudian menganggap bahwa berkonflik atau apa saja yang dilakukan pada saat konflik itu baik itu membunuh ataupun dibunuh ada semacam keyakinan bahwa itu adalah hal yang terpuji yang dalam bahasa Islam mungkin disebut dengan syahid,” jelas Syaefullah.
LBH Hidayatullah menekankan pentingnya akurasi dalam memahami konteks penyampaian pidato tersebut. Pidato JK disampaikan di dalam rumah ibadah dengan audiens yang bersifat homogen serta dalam suasana bulan suci Ramadan. Penggunaan terminologi keagamaan saat itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada audiens mengenai realitas psikologis massa di daerah konflik.
Syaefullah Hamid menyatakan keprihatinannya atas tindakan kelompok tertentu yang melepaskan narasi JK dari konteks aslinya.
“Jangan sampai pidato beliau dilepaskan dari konteksnya. Konteks upaya perdamaian yang beliau menceritakan upaya perdamaian yang beliau lakukan di Ambon dan Poso,” terangnya, yang didampingi Direktur Eksekutif LBH Hidayatullah, Hidayatullah Sakdon Arif, dan Kepala Bidang Advokasi Maswiyana.
LBH Hidayatullah, tambahnya, mengimbau publik untuk bersikap rasional dan melihat persoalan ini secara komprehensif agar tidak terjebak dalam polemik yang tidak produktif bagi persatuan nasional.






