AdvertisementAdvertisement

Prinsip Wasathiyyah dalam Organisasi Islam, Menjaga Keseimbangan dan Menyelesaikan Problematika Keummatan

Content Partner

DALAM kehidupan kontemporer saat ini, umat Islam dihadapkan pada tantangan besar dalam berbagai aspek kehidupan: pendidikan, dakwah, sosial, ekonomi, politik, hingga lingkungan hidup dan lain sebagainya. Masyarakat memerlukan sebuah pendekatan yang tidak hanya sesuai dengan nilai-nilai Islam, tetapi juga solutif dan realistis dalam konteks kekinian dan kedisinian. Oleh karenanya peran prinsip wasathiyyah menjadi sangat penting bagi organisasi Islam yang ingin memberikan kontribusi nyata dalam menyelesaikan permasalahan umat.

Prinsip wasathiyyah atau jalan tengah adalah salah satu konsep fundamental dalam ajaran Islam. Secara umum, konsep ini seringkali oleh berbagai pihak dipaksakan untuk diartikan sebagai moderasi dalam beragama. Namun, realitasnya lebih dari itu, wasathiyyah adalah prinsip yang mengarahkan umat Islam untuk menempatkan agama sebagai solusi kehidupan (minhajul hayyah), menciptakan pendekatan yang seimbang (tawazun) dalam menyelesaikan berbagai persoalan tanpa mengorbankan nilai-nilai ajaran Islam.

Oleh karena itu, wasathiyyah adalah prinsip yang mengajarkan keseimbangan dalam setiap aspek, mulai dari sikap terhadap perubahan, hingga penerapan nilai-nilai Islam dalam menjawab tantangan kehidupan modern. Sehingga melalui prinsip wasathiyyah, organisasi Islam dapat memainkan peran sentral dalam menghadapi dinamika modern sekaligus membawa kemajuan tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar agama.

Wasathiyyah: Prinsip Seimbang sebagai Jalan Tengah

Kata wasathiyyah berasal dari kata “wasath,” yang dalam bahasa Arab berarti “tengah” atau “seimbang.” Namun, dalam konteks Islam, maknanya tidak hanya berhenti pada sekadar “moderat.” Wasathiyyah juga mencakup makna keadilan, keseimbangan, dan kemudahan. Dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman bahwa umat Islam adalah “umat yang wasath” (Ummatan Wasathan), yaitu umat yang adil, seimbang, dan memberikan manfaat bagi alam semesta (Q.S. Al-Baqarah: 143).

Konsep wasathiyyah inilah yang memungkinkan umat Islam untuk menghindari ekstremitas (ifrath) dalam berpikir maupun bertindak, menghindari sikap yang terlalu ketat atau terlalu longgar dan liberal (tafrith). Dalam organisasi Islam, wasathiyyah berarti menempatkan Islam sebagai solusi dalam setiap permasalahan dengan pendekatan yang tidak ekstrem dan seimbang, sehingga prinsip ini menjadi landasan dalam menjalankan setiap program dan strategi organisasi.

Wasathiyyah sebagai Paradigma Transformatif

Dengan memahami prinsip wasathiyyah sebagai sebuah paradigma sebagaimana diuraikan di atas, kita dapat melihat bahwa konsep ini memiliki potensi besar bahkan sangat komprehensip untuk menjadi kekuatan pendorong bagi transformasi organisasi Islam. Wasathiyyah dapat menjadi landasan bagi organisasi Islam untuk:

Pertama menjadi relevan: Dengan terus beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa mengorbankan nilai-nilai fundamental Islam, organisasi Islam dapat tetap relevan dan menarik bagi generasi muda.

Kedua, membangun kerjasama: Wasathiyyah mengajarkan kita untuk bersikap moderat, toleran, dan terbuka terhadap perbedaan. Hal ini memungkinkan organisasi Islam untuk membangun kerjasama dengan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal.

Ketiga, sebagai solusi: Wasathiyyah menawarkan solusi yang seimbang dan komprehensif bagi berbagai permasalahan umat. Pendekatan yang tawazun ini memungkinkan organisasi Islam untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Keempat, menjadi teladan: Organisasi Islam yang menerapkan nilai-nilai wasathiyyah dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjalankan kehidupan yang harmonis dan seimbang.

Kelima, menjadi kompas: Dalam lautan perubahan yang begitu cepat, wasathiyyah menjadi kompas yang selalu menunjuk arah yang benar. Prinsip ini menjadi landasan bagi organisasi Islam dalam mengambil keputusan dan menyikapi berbagai isu kontemporer.

Keenam, sebagai jembatan: Wasathiyyah berperan sebagai jembatan antara nilai-nilai agama dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan demikian, organisasi Islam dapat relevan dan tidak tertinggal oleh zaman.

Implementasi Wasathiyyah

Sebagaimana dijelaskan di atas, Wasathiyyah, merupakan sebuah konsep yang begitu indah dan relevan untuk diterapkan dalam kehidupan modern. Beberapa model implementasi prinsip washatiyah di berbagai bidang dapat diuraikan sebagai berikut :

Pertama, Wasathiyyah dalam Pendidikan: Membangun Generasi yang Berakhlak dan Berilmu

Pendidikan adalah bidang penting di mana wasathiyyah dapat diterapkan secara nyata oleh organisasi Islam. Prinsip wasathiyyah dalam pendidikan berarti menghadirkan kurikulum yang seimbang antara ilmu agama dan ilmu pengetahuan modern. Dalam sistem pendidikan Islam yang berlandaskan wasathiyyah, peserta didik tidak hanya diajarkan akidah dan ibadah, tetapi juga diperkenalkan dengan sains, teknologi, dan ilmu sosial sebagai bentuk aktualisasi dari potensi yang diberikan Allah ta’ala kepada manusia.

Sebagai contoh, banyak sekolah dan lembaga pendidikan Islam kini menghadirkan program-program yang tidak hanya berfokus pada hafalan atau pengetahuan agama saja, melainkan juga pada pemahaman keterampilan abad ke-21, seperti literasi digital, kemampuan berpikir kritis, dan kolaborasi. Melalui wasathiyyah, pendidikan Islam membangun generasi yang tidak hanya saleh secara spiritual tetapi juga mampu berkontribusi dalam memecahkan masalah sosial, ekonomi, dan teknologi yang dihadapi oleh masyarakat modern.

Kedua, Wasathiyyah dalam Dakwah: Mengedepankan Dialog dan KearifanLokal

Dakwah adalah aspek krusial dalam organisasi Islam. Dengan wasathiyyah, dakwah dapat menjadi sarana yang inklusif, merangkul semua lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang atau pandangan keagamaan. Dakwah yang berlandaskan wasathiyyah tidak berfokus pada pemaksaan doktrin, tetapi pada penyampaian pesan Islam sebagai ajaran rahmatan lil ‘alamin, yang mampu memberikan solusi terhadap permasalahan hidup manusia.

Melalui dakwah yang wasathiyyah, organisasi Islam dapat memperkenalkan Islam sebagai agama yang bersifat solutif dan membawa kebaikan bagi semua. Dalam konteks ini, dakwah tidak hanya terbatas pada penyampaian ceramah, tetapi juga pada pemberdayaan sosial, pembangunan masyarakat, dan pembinaan moral yang disesuaikan dengan kebutuhan setiap kelompok masyarakat. Dengan pendekatan yang lebih moderat dan berimbang, dakwah dapat menjadi daya tarik yang relevan di era modern dan dapat memperbaiki citra Islam di mata masyarakat luas.

Ketiga, Wasathiyyah dalam Sosial Ekonomi: Membangun Keseimbangan antara Kesejahteraan dan Keadilan

Islam memiliki prinsip yang jelas mengenai keadilan sosial dan kesejahteraan ekonomi. Wasathiyyah dalam ekonomi berarti menciptakan keseimbangan antara keuntungan dan keadilan sosial. Dalam ekonomi Islam, setiap individu memiliki hak untuk mencapai kesejahteraan, namun hal tersebut harus dicapai tanpa mengabaikan keadilan untuk orang lain. Konsep zakat, sedekah, dan wakaf adalah bentuk nyata dari prinsip wasathiyyah dalam ekonomi.

Organisasi Islam memiliki peran penting dalam mengembangkan sistem ekonomi yang adil, misalnya dengan mendorong sistem keuangan syariah yang berbasis bagi hasil, menghindari riba, dan menciptakan pemerataan ekonomi. Program pemberdayaan ekonomi, koperasi berbasis syariah, dan dukungan terhadap usaha kecil dan menengah adalah contoh implementasi ekonomi wasathiyyah, yang tidak hanya berfokus pada profit, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Keempat, Wasathiyyah dalam Politik: Menciptakan Kehidupan Bernegara yang Harmonis

Prinsip wasathiyyah juga sangat relevan dalam konteks politik. Wasathiyyah dalam politik adalah menjalankan amanah kepemimpinan dengan adil, menghindari ekstremitas dalam bertindak, serta berusaha untuk mencapai kemaslahatan bersama. Sebagai organisasi Islam, prinsip wasathiyyah ini diterapkan dengan cara memberikan kontribusi positif dalam kebijakan publik yang adil dan merata untuk seluruh masyarakat, bukan hanya untuk kepentingan golongan tertentu.

Di tingkat praktis, wasathiyyah dalam politik dapat dilihat dari sikap organisasi Islam yang aktif dalam memperjuangkan keadilan sosial dan hak-hak masyarakat, tanpa terjebak pada polarisasi politik yang tajam. Wasathiyyah mengajarkan bahwa kekuasaan bukanlah tujuan, melainkan sarana untuk menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak umat manusia. Sehingga Organisasi Islam tidak bisa terbeli oleh kepentingan politik praktis-pragmatis yang cenderung liberal dan transaksional.

Kelima, Wasathiyyah dalam Lingkungan Hidup: Melestarikan Alam sebagai Amanah

Dalam konteks lingkungan hidup, wasathiyyah mengajarkan keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian alam. Islam mengajarkan bahwa bumi dan isinya adalah amanah yang harus dijaga dengan baik. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman bahwa manusia diamanahkan sebagai khalifah di bumi untuk menjaga kelestarian alam.

Organisasi Islam dapat mempromosikan wasathiyyah dalam pelestarian lingkungan melalui kampanye-kampanye konservasi, penanaman pohon, pengurangan sampah plastik, dan gerakan ramah lingkungan lainnya. Prinsip wasathiyyah ini menjadi panduan dalam menggunakan sumber daya alam secara bijaksana, mencegah eksploitasi yang merusak, dan memastikan bahwa generasi mendatang masih dapat menikmati keberkahan alam.

Wasathiyyah: Connecting The Dots dari Kehidupan Menuju Solusi Tawazun

Secara keseluruhan, wasathiyyah adalah landasan yang menjadikan Islam sebagai jalan hidup (minhajul hayyah) yang mampu menghadirkan solusi tawazun di berbagai bidang. Prinsip ini bukan hanya memandu umat untuk menjalani kehidupan dengan seimbang, tetapi juga memberikan solusi nyata bagi problematika keummatan. Melalui pendekatan wasathiyyah, Islam bukan hanya dipandang sebagai agama yang mengedepankan syariah dan ibadah semata, tetapi juga sebagai pedoman praktis yang dapat diterapkan dalam setiap aspek kehidupan.

Bagi organisasi Islam, prinsip wasathiyyah adalah jembatan antara idealisme agama dan realitas kehidupan. Dengan mengedepankan nilai-nilai keseimbangan, organisasi Islam dapat memainkan peran strategis dalam memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, serta menciptakan kehidupan yang lebih adil dan sejahtera. Prinsip ini menjadikan Islam selalu relevan sepanjang masa, dan memberikan manfaat yang universal bagi umat manusia.

Prinsip wasathiyyah bukan sekadar slogan, tetapi sebuah panggilan bagi organisasi Islam untuk menempatkan nilai-nilai Islam sebagai solusi nyata bagi umat manusia. Sebuah solusi yang tidak hanya berbicara pada tataran ideal, tetapi juga mampu membumi dan memberikan manfaat di tengah masyarakat luas, selaras dengan ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Wallahu a’lam.[]

*) ASIH SUBAGYO, penulis adalah Ketua Bidang Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah. Ditulis sambil berbaring karena kondisi kesehatan.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

Pesan dari Tabligh Akbar Hidayatullah Karo, Jaga Kerukunan dan Bentengi Akidah Umat

BRASTAGI (Hidayatullah.or.id) -- Pondok Pesantren Hidayatullah Karo selenggarakan Tabligh Akbar yang bertempat di Masjid Muhammad Cheng Hoo, Kecamatan Berastagi,...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img