
JAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Hidayatullah berhasil memfasilitasi sertifikasi halal bagi 1.421 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Capaian ini menjadi bagian dari komitmen LPH Hidayatullah dalam memastikan makanan yang disajikan kepada para penerima manfaat tidak hanya memenuhi standar gizi, tetapi juga terjamin kehalalannya.
Melalui proses pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, LPH Hidayatullah memastikan setiap SPPG memenuhi ketentuan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sesuai regulasi yang berlaku. Pemeriksaan meliputi verifikasi bahan baku dan bahan tambahan, proses produksi, fasilitas pengolahan, penyimpanan, distribusi, hingga implementasi sistem jaminan halal oleh auditor yang kompeten.
Keberhasilan sertifikasi terhadap 1.421 SPPG menunjukkan kontribusi nyata LPH Hidayatullah dalam mendukung implementasi jaminan produk halal pada Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini dijalankan di berbagai daerah di Indonesia.
Selain melakukan audit halal, LPH Hidayatullah juga memberikan pendampingan kepada pengelola SPPG agar mampu menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal secara berkelanjutan. Pendampingan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pengelola mengenai pentingnya menjaga konsistensi kehalalan produk sehingga sertifikat halal tidak hanya menjadi persyaratan administratif, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja dalam pengelolaan layanan pangan.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya peserta didik dan kelompok penerima manfaat lainnya. Dalam pelaksanaannya, aspek kehalalan menjadi bagian penting dari kualitas layanan, mengingat kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap jaminan pangan halal.
Sebagai lembaga pemeriksa halal yang telah berpengalaman melayani berbagai sektor industri, LPH Hidayatullah terus memperkuat kapasitas layanan melalui pengembangan jaringan auditor halal serta peningkatan kualitas pemeriksaan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses sertifikasi berjalan cepat, tepat, dan tetap menjaga integritas, sejalan dengan upaya pemerintah mempercepat pengembangan ekosistem halal nasional.
Ke depan, LPH Hidayatullah berkomitmen memperluas sinergi dengan pemerintah, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), pelaku usaha, serta berbagai pemangku kepentingan dalam memperluas implementasi sertifikasi halal di berbagai sektor.
Keberhasilan sertifikasi halal terhadap 1.421 SPPG menjadi bukti kontribusi LPH Hidayatullah dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis sekaligus memperkuat ekosistem halal nasional. Melalui layanan pemeriksaan halal yang profesional, terpercaya, dan berintegritas, LPH Hidayatullah optimistis dapat terus menjadi mitra strategis dalam mewujudkan Indonesia sebagai salah satu pusat industri halal dunia.






