AdvertisementAdvertisement

Pemkot Balikpapan Dorong LBH Hidayatullah Bantu Masyarakat Tak Mampu

Content Partner

BALIKPAPAN (Hidayatullah.or.id) — Pemerintah Kota Balikpapan mendorong Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hidayatullah Kota Balikpapan untuk aktif memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, khususnya warga yang tidak mampu.

Pesan tersebut disampaikan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh. Sekda) Kota Balikpapan, Drs. Zulkifli, M.Si., saat menerima kunjungan silaturahim dan audiensi pengurus LBH Hidayatullah Kota Balikpapan di Kantor Balai Kota Balikpapan, Senin (28/09/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan setelah LBH Hidayatullah Kota Balikpapan dikukuhkan dengan H. Abdul Rasyid Ridho, S.Sos.I., S.H., M.I.Kom., sebagai ketua.

Rombongan LBH Hidayatullah Balikpapan dipimpin langsung oleh Abdul Rasyid Ridho dan disambut Zulkifli bersama unsur Muspida Kota Balikpapan.

“Terima kasih telah datang ke Rumah Rakyat,” ujar Zulkifli menyambut rombongan.

Ia menyampaikan apresiasi terhadap upaya masyarakat dalam menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum.

“Pemerintah senang jika masyarakat menempuh segala macam masalah dengan jalur hukum. Apalagi pengacaranya adalah para ustadz, insya Allah yang disampaikannya baik-baik semua,” lanjutnya, sebagaimana dikutip dari rilis LBH Hidayatullah Balikpapan.

Dorong Pendampingan Nonlitigasi

Mewakili Pemerintah Kota Balikpapan, Zulkifli menitipkan pesan agar LBH Hidayatullah turut memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, terutama mereka yang kurang mampu.

Ia juga mendorong LBH Hidayatullah untuk memperkuat layanan hukum melalui jalur nonlitigasi, yakni penyelesaian persoalan hukum di luar pengadilan.

Pendampingan tersebut dapat dilakukan melalui konsultasi hukum, perundingan atau negosiasi, mediasi, konsiliasi, hingga arbitrase sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Perkenalkan LBH Hidayatullah

Dalam audiensi tersebut, Abdul Rasyid Ridho memperkenalkan LBH Hidayatullah Kota Balikpapan beserta visi dan misinya sebagai perwakilan dari LBH Pusat Hidayatullah yang berkedudukan di Jakarta.

LBH Hidayatullah Balikpapan berharap dapat membangun sinergi dengan Pemerintah Kota Balikpapan dan berbagai pihak dalam memberikan layanan serta pendampingan hukum kepada masyarakat.

Abdul Rasyid juga menyampaikan bahwa salah satu dukungan dalam pengembangan kompetensi hukum di lingkungan Hidayatullah adalah keberadaan Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Hidayatullah di Gunung Tembak, Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur.

Institusi pendidikan tersebut menjadi salah satu wadah dalam mencetak sarjana yang memiliki wawasan dan kompetensi di bidang ilmu-ilmu hukum dan syariah.

Kiprah LBH Hidayatullah

Meski tergolong lembaga yang relatif baru, LBH Hidayatullah telah menjalankan pendampingan dan advokasi hukum di sejumlah daerah di Indonesia.

Salah satu kiprahnya adalah keterlibatan dalam pendampingan terkait kasus dugaan framing terhadap potongan ceramah mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, yang sempat mendapat perhatian publik.

Dalam kasus tersebut, Ketua LBH Pusat Hidayatullah, Syaefullah Hamid, disebut menjadi juru bicara sekaligus memimpin aliansi yang melibatkan sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam.

Keberadaan LBH Hidayatullah di Balikpapan diharapkan semakin memperluas akses masyarakat terhadap pendampingan dan konsultasi hukum, khususnya bagi warga yang membutuhkan.

Reporter: Abu Jaulah
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

HISUF Yogyakarta Bangkitkan Kesadaran Santri Menempa Diri untuk Masa Depan

YOGYAKARTA (Hidayatullah.or.id) — Hidayatullah Student Forum (HISUF) mendorong santri kelas XII MA Hidayatullah Yogyakarta untuk mengenali jati diri, menentukan...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img