AdvertisementAdvertisement

Siaran Pers DPP Hidayatullah tentang Penetapan Status Basuki TP Sebagai Tersangka Penistaan Agama​

Content Partner

Siaran Pers Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah tentang Penetapan Status Gubernur DKI Jakarta Basuki TP Sebagai Tersangka Penistaan Agama​

‎بسم الله الرحمن الرحيم*
*
1. Kami menghargai langkah POLRI menetapkan status Gubernur DKI Jakarta Basuki TP sebagai tersangka kasus penistaan agama pada hari ini, Rabu, 16 November 2016. Kami bersama organisasi dan lembaga Islam lainnya akan terus mendesak agar proses hukum berjalan secara cepat dan berkeadilan. Kami akan memperhatikan proses hukum ini secara sungguh-sungguh agar tidak terjadi penyimpangan. Karena apabila hukum tidak ditegakkan seadil-adilnya dalam kasus yang sudah begitu banyak menyita perhatian masyarakat nasional dan internasional ini, maka penyimpangan itu berpotensi mengancam ketertiban dan kedamaian di negeri tercinta ini.

2. Kasus penistaan agama ini menjadi pelajaran berharga, bahwa Al-Quran ini menyatukan hati, perasaan dan harapan umat Islam di negeri ini. Persatuan memberikan kekuatan. Semoga Allah kuatkan terus persatuan ini untuk kesejahteraan dan kemajuan bangsa ini, serta keselamatannya dunia Akhirat.

3. Mengenai rencana lebih lanjut setelah penetapan Gubernur DKI Jakarta Basuki TP sebagai tersangka, kami menyerukan seluruh kaum Muslimin untuk senantiasa mengikuti arahan para ulama, sekaligus mendoakan keikhlasan dan keselamatan mereka.

Ya Allah, tolonglah bangsa ini agar lulus melalui ujian ini.

Jakarta, 16 Safar 1438 / 16 November 2016

​Nashirul Haq​
​Ketua Umum​

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

Rakerwil V Hidayatullah Jatim Ditutup, Ketua DPW Apresiasi Pelayanan Tuan Rumah

Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) V Hidayatullah Jawa Timur resmi ditutup pada hari Ahad, 19 Januari 2024, di Situbondo. Dalam...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img