AdvertisementAdvertisement

Gandeng LSH Hidayatullah, Pelatihan Juleha 2026 Perkuat Ekosistem Halal di Maluku Utara

Content Partner

SOFIFI (Hidayatullah.or.id) — Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Maluku Utara bekerja sama dengan Dinas Pertanian Maluku Utara dan Lembaga Sembelih Halal (LSH) Hidayatullah menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Juru Sembelih Halal (Juleha) 2026 bagi peserta dari seluruh wilayah Maluku Utara.

Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, 15–17 April 2026, di Aula Maitara lantai 2 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara dan diikuti 25 peserta yang mewakili 10 kabupaten dan kota di provinsi tersebut.

Pelatihan dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara, Ir. Sri Haryati Hatari, M.Si., yang hadir mewakili Gubernur Maluku Utara.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia atas pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, keberadaan juru sembelih halal memiliki posisi penting dalam rantai produksi pangan halal.

“Kelalaian dalam proses penyembelihan tidak hanya berdampak pada status halal, tetapi juga kualitas dan keamanan daging yang dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.

Sri Haryati juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara tengah menyiapkan pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) yang memenuhi standar halal di Sofifi. Ia menyebut bahwa proses penyiapan lahan sedang berlangsung dan akan dikembangkan melalui koordinasi dengan instansi terkait di tingkat pusat.

“Dengan RPH berstandar halal, produk lokal kita diharapkan mampu bersaing dan memenuhi persyaratan sertifikasi halal global,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara, Handi Susila, menyampaikan bahwa pelatihan tersebut merupakan bagian dari dukungan Bank Indonesia bersama pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem halal, khususnya pada tahap produksi.

“Dengan 75,7 persen penduduk Maluku Utara beragama Islam, potensi sektor halal sangat besar untuk dikembangkan sebagai sumber pertumbuhan baru yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Handi menjelaskan bahwa pelatihan Juleha telah dilaksanakan sebelumnya pada tahun 2025 dengan jumlah peserta yang lebih terbatas. Pada pelaksanaan tahun ini, cakupan peserta diperluas sehingga melibatkan perwakilan dari seluruh kabupaten dan kota di Maluku Utara.

Materi pelatihan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 147 Tahun 2022 tentang penyembelihan hewan. Program ini juga disertai proses uji kompetensi sesuai standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Peserta yang dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikat profesi juru sembelih halal yang diakui secara nasional maupun internasional.

Pelatihan mencakup penyampaian materi teori, pembahasan standar syariat, serta praktik penyembelihan hewan ruminansia dan unggas. Program ini juga dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan menghadapi kebutuhan penyembelihan hewan menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

Ketua Lembaga Sembelih Halal Hidayatullah, KH Nanang Hanani, dalam sesi pengenalan materi menekankan bahwa praktik penyembelihan halal harus memenuhi ketentuan syariat sekaligus memperhatikan standar kesehatan pangan.

Nanang yang didampingi sekretaris LSH Hidayatullah Muhammad Syarif menjelaskan bahwa prosedur penyembelihan yang benar memiliki kaitan langsung dengan kehalalan produk serta kualitas daging yang dikonsumsi masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPW Hidayatullah Maluku Utara KH Nasri Bohari, jajaran KPwBI Maluku Utara, perwakilan Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara, Kanwil Kementerian Agama Maluku Utara, Dinas Pertanian Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan, serta instruktur dan asesor dari LSH Hidayatullah.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Indeks Berita Terbaru

Pelatihan Hidayatullah Institute Ketengahkan Urgensi Pemimpin di tengah Perubahan Zaman

JAKARTA (Hidayatullah.or.id) -- Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah, KH. Naspi Arsyad, Lc., menegaskan pentingnya pendekatan manhaji dalam...
- Advertisement -spot_img

Baca Terkait Lainnya

- Advertisement -spot_img